Assalamualaikum.

Terima kasih atas penjelasan sebelumnya, namun ada sedikit pertanyaan lagi, 
bagaimana kalau kita di undang, sementara menghadiri undangan itu adalah suatu 
keharuran bila kita tidak ada keperluan.

Terimakasih

muliaman purba.




________________________________
 Dari: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com>
Kepada: assunnah assunnah <assunnah@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 5 Juli 2013 4:22
Judul: RE: [assunnah]>>Tanya ; Hukum tahlilan kematian<<



 
From: purb...@yahoo.co.id
Date: Sun, 30 Jun 2013 11:38:47 +0800 

Assalamualakum warahmatullahi wabarakatuh.
Saudaraku, bagaimana hukumnya menghadiri undangan tahlian kematian.
wassalam
muliaman purba
@muliamanp
>>>>>>>>>>>>>
MENGHADIRI TAHLILAN KEMATIAN
http://almanhaj.or.id/content/2840/slash/0/menghadiri-tahlilan-kematian/
Pertanyaan.
Assalamu'alaikum. Ada hadits yang menerangkan bahwa Nabi pernah akan 
mendoa'akan ayahnya yang sudah meninggal, tapi dilarang oleh Allâh Azza wa 
Jalla . Kenapa Banyak orang-orang mengadakan yasinan, tahlilan dengan alasan 
mendo'akan orang tua yang sudah meninggal. Mereka juga mengatakan bahwa ini 
merupakan sebentuk perwujudan anak shaleh mendo'akan orang tua. Dan kyainya 
menyebutkan bahwa ini acara tradisi. Bolehkah menghadiri acara tersebut ? Kalau 
tidak, dimana kemungkarannya ? Bagaimana cara mendo'akan yang sesuai sunnah. 
Terima kasih, wasalam. 081234XXX

Jawaban.
Wa'alaikumussalam. Yang kami ketahui, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan 
memohonkan ampun untuk ibunya tetapi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak 
diidzinkan. Sebagaimana hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ 
أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ 
أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ 
قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya menangis juga. Lalu beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku meminta idzin kepada Rabbku untuk 
memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi aku tidak diberi idzin. Dan aku meminta 
idzin kepadaNya untuk menziarahi kuburnya, maka aku diberi idzin. Maka 
hendaklah kamu berziarah kubur, karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan 
kepada kematian. [HR. Muslim]

Adapun tentang ayah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadits sebagai 
berikut :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى قَالَ « فِى 
النَّارِ ». فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ « إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى 
النَّارِ ».

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, 
dimanakah ayahku?”, beliau menjawab, “Di dalam neraka”. Ketika dia berpaling, 
beliau memanggilnya lalu bersabda, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di dalam 
neraka”. [HR. Muslim]

Untuk menjawab pertanyaan saudara, kami akan membaginya dalam tiga point yaitu :

A. Bolehkah Menghadiri Acara Ini Yasinan Atau Tahlilan Untuk Mendoakan Orang 
Yang Telah Mati ?
Jawaban kami untuk pertanyaan ini adalah tidak boleh menghadirinya. Karena hal 
ini tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para 
sahabatnya. Kecuali jika dia hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya, 
lalu meninggalkannya. Anggapan bahwa itu sebagai aktualisasi dari kebaikan anak 
yang shalih untuk orang tua, tidak lantas bisa dijadikan legitimasi bagi amalan 
ini. Karena cara mewujudkan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal telah 
dijelaskan caranya-caranya dalam Islam seperti memohon ampun atau menyambung 
tali silaturrahim dengan teman dekatnya. Begitu juga klaim, acara ini sebagai 
tradisi semata, tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk memperbolehkan amalan 
ini. Karena faktanya mereka yang melakukan itu berharap pahala dari Allah Azza 
wa Jalla ketika melaksanakannya bahkan disebagian tempat orang yang tidak 
melaksanakannya dianggap tidak mau melaksanakan sunnah. Bukankah ini berarti 
ibadah ? Sementara yang namanya ibadah
 harus berlandaskan dalil. Kalaupun dianggap sebagai tradisi, maka dalam Islam, 
tradisi itu boleh dipertahankan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 
Sementara yasinan yang mereka klaim sebagai tradisi ini ternyata menyelisihi 
agama Islam yang telah sempurna yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 
‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang membuat suatu yang baru dalam ajaran kami yang tidak berasal 
darinya, maka perkara itu tertolak[1]

B. Dimanakah Letak Kemungkarannya ?
Kemungkaran-kemungkaran amalan ini banyak, diantaranya :
1. Yasinan atau tahlilan merupakan bentuk ibadah yang tidak dituntunkan oleh 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

2. Berkumpul di rumah orang yang kena musibah kematian dan apalagi disertai 
dengan penghidangan makanan dari tuan rumah setelah penguburan merupakan bentuk 
niyâhah (meratap) yang dilarang oleh agama.

3. Jamuan yang diberikan tuan rumah kepada tetamu bertentangan dengan Sunnah 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan para tetangga untuk 
memberi makan kepada keluarga mayit, bukan keluarga mayit yang menghidangkan 
makanan kepada tetangga.

4. Bertentangan dengan akal. Karena orang yang sedang didera kesusahan dengan 
sebab kematian anggota keluarganya sepantasnya dihibur. Bukan ditambahi beban 
dengan menghidangkan jamuan buat para tamu, baik tetangga maupun kerabat atau 
dengan membayar orang yang membacakan al-Qur’ân, tahlil atau doa.

5. Mengadakan perayaan untuk kematian, seperti perayaan pada hari ketiga, 
kesembilan dan seterusnya adalah kebiasaan yang berasal dari ajaran agama 
Hindu. Oleh karena itu, selayaknya umat Islam meninggalkannya.

Dan berbagai kemungkaran lainnya yang tidak mungkin disebutkan di sini, karena 
terkadang jenis kemungkaran ini berbeda-beda sesuai dengan daerahnya.

C. Bagaimana Cara Yang Benar Dalam Mendo'akan Mayit ?
Sebatas yang kami tahu, cara mendo'akan mayit menurut Sunnah adalah sebagai 
berikut :

1. Mendo'akan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau mengetahui 
kematian seorang muslim.
2. Mendo'akan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
3. Mendo'akan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur
4. Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan kesempatan, dengan 
tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang tidak diajarkan oleh 
Allâh dan RasulNya.

Inilah jawaban kami secara ringkas. Bagi para pembaca yang ingin mendapatkan 
penjelasan secara rinci bisa meruju' ke kitab-kita Ulama yang membahas masalah 
hukum-hukum jenazah, seperti kitab Ahkâmul Janâ'iz karya syaikh al-Albâni 
rahimahullah , dan kitab-kitab yang lain.
Silakan baca juga 
http://almanhaj.or.id/content/2272/slash/0/tahlilan-selamatan-kematian-adalah-bidah-munkar-dengan-ijma-para-shahabat-dan-seluruh-ulama-islam/
 
Wallahu Ta'ala A'lam 


 

Kirim email ke