Pornografi
Aksi Paparazzi Mesum


Baru punya handycam mungil saja, lagak Anton sudah bukan main. Sekali waktu, ia 
bergaya bak juru kamera film dokumenter. Pacar senyum, saudara ketawa, ia 
shoot. Kucing nyelonong pun direkam. Lain waktu, ia berlakon ala "paparazzi" 
kelas kampung, merekam polah perempuan secara sembunyi-sembunyi.

Nah, di sinilah apes menikamnya. Baru semenit merekam, ia sudah ketahuan. Cewek 
yang jadi sasarannya itu mencak-mencak lantaran di-shoot saat buang air kecil. 
Sang "paparazzi mesum" pun panik, mencoba lari, tapi diamankan satpam, lalu 
digelandang ke kantor polisi.

"Saya cuma iseng, sekadar untuk koleksi pribadi," ujar Anton, penuh sesal. 
Keisengan yang menuai petaka ini berlangsung Senin pagi pekan lalu di Gedung 
Jakarta Design Center (JDC), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Usai mengantar 
pacarnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Anton mampir ke JDC. 
Mendadak ia punya ide merekam tubuh cewek.

Kebetulan ia melihat korban, sebut saja Ida, sedang menuju toilet. Anton pun 
menguntitnya. Kebetulan pula, pagi itu suasana masih sepi. Di toilet wanita di 
lantai II itu malah tak ada orang. Ketika Ida masuk kamar kecil, Anton turut 
menyelinap ke ruang toilet publik tersebut.

Lelaki 24 tahun ini menyorotkan handycam Sony yang dibelinya sebulan silam itu 
dari celah pintu toilet di dekat lantai. Tentu saja sosok kamera itu segera 
tertangkap mata Ida yang tengah jongkok di kloset. "Hei, siapa tuh! Wah, ada 
orang, ada orang. Tolong, tolong...!" Ida berteriak.

Aksi mencuri gambar itu pun terhenti karena yang empunya kamera terbirit-birit. 
Hasil pemeriksaan polisi, kamera video itu sempat merekam bokong Ida beberapa 
puluh detik. Anton diproses di Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang. Lulusan 
perguruan tinggi di Jakarta itu diancam Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan, 
dengan hukuman maksimal satu setengah tahun penjara.

Beruntung, ia tak harus ditahan. Sebab, "Ancaman hukumannya di bawah lima 
tahun," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Iptu Saiful Anwar. Aksi 
paparazzi ala Anton ini tentu bukan yang pertama. Polsek Tanah Abang pernah 
menangani kasus serupa, November silam.

Kejadiannya juga di toilet JDC, di lantai I. Pelakunya, satpam gedung tersebut 
bernama Rochmat, tertangkap basah merekam karyawan bank yang sedang pipis. 
Rochmat membidik korban dari atas bilik toilet menggunakan kamera telepon 
selulernya.

Di Semarang, pernah pula terungkap kasus serupa, dua tahun silam. Pelakunya 
seorang mahasiswa, bernama Novianto. Ia menggunakan kamera digital, tertangkap 
basah saat menjepret celana dalam seorang cewek di sebuah toko buku di ''kota 
lunpia'' itu. Pada waktu itu, si cewek mengenakan rok mini, tengah membungkuk.

Ditengarai, aksi ala paparazzi kampung itu cukup marak, tapi yang terungkap 
baru sedikit. Kendati begitu, ancaman ini relatif tidaklah seseram aksi 
pencurian gambar yang dilakukan secara terencana dan penuh kamuflase. Seperti 
memasang kamera pengintai di kamar ganti di mal atau di kamar mandi dan kamar 
hotel tertentu.

Disinyalir pula, aksi pencurian gambar diam-diam itu pun marak. Terbukti, 
antara lain, dengan terus beredarnya cuplikan adegan mesum atau adegan 
telanjang di internet (di luar adegan mesum yang diambil secara sadar oleh 
pelakunya) yang diambil secara diam-diam. Misalnya, adegan mesum di warung 
internet dan kamar hotel. Dalam adegan itu, pasangan pelakonnya kentara tak 
sadar diintai lensa kamera.

Kasus pencurian gambar yang menghebohkan pernah meletup pada Maret 2003. 
Maklum, korbannya sejumlah artis top. Mereka menjadi sasaran kamera video 
ketika sedang mencopot baju di kamar ganti di studio milik Budi Han di Tebet, 
Jakarta Selatan. Ketika itu, tahun 1997, mereka sedang melakoni pemotretan 
untuk model iklan.

Pemotretan dilakukan berulang kali dengan kostum gonta-ganti. Nah, mereka tukar 
pakaian di kamar mandi yang rupanya didesain khusus oleh pelakunya. Di situ 
ditempatkan cermin besar, yang belakangan diketahui sebagai cermin dua arah. 
Dari depan memantulkan bayangan layaknya cermin beneran, tapi dari belakang 
tembus pandang.

Ketika kasus ini mencuat, media massa, tak ketinggalan milis-milis di internet, 
ramai mengupasnya. Tak lupa disertakan pula aneka tips untuk mencegah agar 
jangan sampai menjadi korban kamera jail tersembunyi.

Misalnya, agar hati-hati di tempat-tempat privasi yang belum dikenal, seperti 
kamar ganti, kamar mandi, dan kamar hotel tertentu. Kalau menemukan cermin 
besar, pastikan itu bukan cermin dua arah. Caranya, dengan menempelkan kuku di 
cermin tersebut. Pada cermin betulan akan terdapat celah antara kuku asli dan 
bayangannya.

Juga agar mengamati setiap pojok ruang dari adanya kamera tersembunyi, seperti 
di plafon ataupun tempat tersamar lainnya. Toh, kasus perekaman gambar secara 
sembunyi-sembunyi ini tetap saja marak. Malah, belakangan, ramai pula aksi 
kampungan ala Anton dan kawan-kawan. Karena itu, selalu waspada deh!

Taufik Alwie dan Anthony
[Apa & Siapa, Gatra Nomor 11 Beredar Kamis, 24 Januari 2008] 
http://www.gatra.com/artikel.php?id=111604

Kirim email ke