Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Biar pastinya harusnya ditanyakan saja langsung ke ayah Anda tersebut.
Mungkin saja telah diucapkan dengan kata-kata kiasan, atau bisa jadi pula
ayah Anda belum menceraikan. Maka biar segalanya jelas, harus ditanyakan
langsung ke ayah Anda tersebut. Bertanyanya juga dengan adab adab yang baik
dan sopan.

Wassalamu'alaikum


Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

----- Original Message ----- 
  1. Tanya : Ayah dan Ibu pisah sudah 4 tahun
  Posted by: "YULITA SAPTA RENA" [EMAIL PROTECTED]
  Sun May 25, 2008 6:29 am (PDT)
  assalamualaikum,
  ana mau tanya.ibu ana sudah pisah dengan ayah ana
  lebih kurang empat tahun tap setahu ana tidak ada kata perceraian dari
  ayah ana dalam segi agama itu sudah jatuh talak belum?



Kirim email ke