Wa'alaikum salam wa rahmatullah Permasalahan "Siapa yang adzan maka dia yang qamat" telah dibahas oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat di bukunya Al Masaail Jilid 2 Masalah ke 57. Baiknya saya kutipkan tulisan beliau di hal. 249,
Berkata Ust. Abdul Hakim Abdat setelah membawakan hadits yang dijadikan pegangan oleh mereka yang mengharuskan iqamat dilakukan oleh orang yang adzan, Imam at Tirmidzi berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu siapa yang adzan dia yang qamat." Perkataan at Tirmidzi ini tidaklah menunjukkan kepada 'HARUS' apalagi sampai mengatakan wajib atau tidak sah yang qamat lain dari yang adzan. Perkataan ini mau menunjukkan bahwa ahli ilmu hanya 'mengutamakan' saja dan kebiasaan yang diamalkan begitu. Inilah setinggi tinggi yang diputuskan oleh para ulama karena tidak diperolehnya dalil yang shahih dan sharih (tegas). Kata Imam Asy Syafii, "Aku 'MENYUKAI' (mengutamakan) supaya qamat itu dibacakan sendiri oleh yang adzan". Kata Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, "Kedua duanya sama saja!".... Imam Asy Syafii dan Imam Ahmad menyunatkan iqamat dibacakan sendiri oleh yang adzan. Kalau kita perhatikan perkataan imam imam tersebut nyatalah bahwa mereka hanya berselisih dari segi keutamaannya saja. Namun tidak ada diantara mereka yang mengingkari tentang bolehnya dibacakan iqamat oleh lain orang. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al Masaail Jilid 2, Darus Sunnah, Cet. 3, Hal. 249). Pada kesimpulannya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat mendhoifkan hadits Siapa yang adzan dia yang qamat. (Idem, hal. 250). Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- Date: Sat, 17 Dec 2005 08:40:13 -0800 (PST) From: ahmad fitriadhy <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Adzan dan Iqomah Haruskah? Assalamu'alaikum warohmatullah Ikhwah fillah, Ana mau tanya ke antum semua yang ada di mailist ini tentang adzan dan iqomah. Hal ini jadi bahan diskusi kawan ana yang ditegur oleh seseorang dikarenakan Dia melakukan Iqomah pada waktu sholat 'Isya tapi yang adzan itu bukan dia (orang lain). Seseorang menegur dia bahwa itu kesalahan kalau dari statementnya bukan kesalahan kecil. Ketikan yang iqomah itu menanyakan adakah sumber hukum misal hadist nabi yang mengharuskan orang adzan dialah orang yang iqomah. Dengan keikhlasan ikhwan semua mungkin ada yang bisa membantu memberikan sumber hukum dari statement yang mengharuskan orang adzan dan dia yang iqomahnya. Jazakallah khoiron katsiiron atas segala perhatiannya. Wassalamu'alaikum warohmatullah Ahmad Fitriadhy ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini? Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini? Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/