Re: [budaya_tionghua] Rapist in school.

2005-06-27 Terurut Topik Rinto Jiang
Di Tiongkok, ada 2 macam pemerkosaan, pemerkosaan biasa dan pemerkosaan berat. Saya kurang tahu bagaimana batasan2-nya sehingga dapat digolongkan sebagai yang biasa dan yang berat. Yang biasa dapat dihukum penjara 3-10 tahun, yang berat penjara 10 tahun ke atas, seumur hidup dan mati. Tahun

RE: [budaya_tionghua] Rapist in school.

2005-06-23 Terurut Topik ulysee
Geblek, harusnya semua pemerkosa di muka bumi nih dihukum mati aja deh, kalu mau menghukum jangan setengah setengah. Btw, ada yang tahu ngga undang undang Indonesia untuk pemerkosaan minimal dan maksimal berapa tahun? -Original Message- From: Tio In [mailto:[EMAIL PROTECTED]