IMPLEMENTASI VISI DAN VISI PEMBANGUNAN JATENG
Sumber : http://btcindag.com/news.php?UHcvbG9aNXpFL01yWWhObEp3dQ%3D%3D=

 Sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Jawa
Tengah, bahwa tujuan pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah
adalah untuk mewujudkan Jawa Tengah yang mandiri, maju, sejahtera dan
lestari. Sebagai penjabaran dari RPJPD tersebut telah ditetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2008 � 2013;
yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Provinsi
Jawa Tengah dengan visi : TERWUJUDNYA MASYARAKAT JAWA TENGAH YANG
SEMAKIN SEJAHTERA. Dalam proses pencapaian VISI tersebut, maka MISI
yang diemban adalah :
 (1)    Mewujudkan Pemerintah yang bersih dan profesional serta sikap responsif 
aparatur;
 (2)    Pembangunan Ekonomi Kerakyatan berbasis pertanian, Usaha Mikro, Kecil 
dan Menengah dan Industri Padat Karya;
 (3)    Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasiskan kearifan lokal;
 (4)    Pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi secara 
berkelanjutan;
 (5)    Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur; dan
 (6)    Mewujudkan kondisi aman dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.
 

Dalam rangka implementasi Visi dan Misi Pembangunan tersebut
dilaksanakan dengan menerapkan strategi : kesinambungan kebijakan dan
program dari periode sebelumnya, penajaman sasaran agar lebih berhasil
dalam mencapai sasaran dan berkelanjutan dalam arti melanjutkan
sasaran-sasaran pembangunan menuju masyarakat yang semakin sejahtera
dengan skala prioritas dalam masing-masing bidang secara simultan.

Implementasi Visi dan Visi Pembangunan, yang dijiwai dengan semangat :
Bali Ndeso Mbangun Deso dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu : (i)
Tahap Konsolidasi dan Persiapan (2008 � 2009); (ii) Tahap Percepatan
Pencapaian Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemanfaatan Sumber Daya
secara lestari dan Pelayanan Prima dalam E-Goverment (2010 � 2011); dan
(iii) Tahap Perwujudan Masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera,
mandiri, berkemampuan dan Berdaya saing tinggi (2012 � 2013).
 

Pembangunan sektor industri dan perdagangan ke masa depan dihadapkan
pada tantangan untuk menuju industri maju dan masyarakat niaga tangguh
yang mampu membentuk dinamika industri dan perdagangan yang efisien dan
efektif, sehingga dapat menggerakkan/ sebagai lokomotif ekonomi
masyarakat di perdesaan. Berdasarkan kondisi industri dan perdagangan
di Jawa Tengah, peluang dan tantangan yang dihadapi dalam lima tahunan
mendatang, juga dengan memperhitungkan potensi ekonomi yang dimiliki
oleh Jawa Tengah dalam konstelasi perekonomian nasional, maka VISI yang
akan dicapai dalam pembangunan industri dan perdagangan di Jawa Tengah
adalah : "TERWUJUDNYA INDUSTRI MAJU DAN MASYARAKAT NIAGA TANGGUH YANG
BERDAYA SAING DI PASAR GLOBAL".
 
 Dalam proses pencapaian visi
tersebut, maka MISI yang di emban dalam pembangunan sektor industri dan
perdagangan di Jawa Tengah adalah :
 1) Meningkatkan pertumbuhan
industri yang berbasis ekonomi kerakyatan dan industri kompetensi inti
daerah yang berorientasi di pasar global.
 2) Memperkuat struktur
industri hulu-hilir dan mengembangkan keterkaitan antara industri inti
dengan industri pendukung dan penunjang.
 3)     Mengembangkan industri kreatif yang berbasis pada nilai budaya dan 
kreativitas masyarakat. 
 4)     Mengembangkan industri andalan masa depan yaitu industri agro, industri 
telematika dan industri alat angkut. 
 5)     Mengembangkan teknologi industri  yang berwawasan lingkungan.
 6)     Meningkatkan akses dan perluasan pasar produk ekspor serta 
mengembangkan kerjasama perdagangan internasional. 
 7)     Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem distribusi, tertib niaga, 
perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar.
 8)     Mengembangkan jaringan informasi produksi dan pasar.
 9)     Mengembangkan SDM UKM/ IKM berorientasi ekspor
 10)    Memperkuat kelembagaan usaha perdagangan dan pengem-bangan jaringan 
usaha dalam dan luar negeri
 11)    Mengembangkan sarana distribusi perdagangan 
 
 

Implementasi kebijakan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah
pada dasarnya dilakukan melalui pentahapan dan penetapan skala
prioritas yang diarahkan untuk mewujudkan perekonomian daerah yang
berbasis pada potensi unggulan daerah dengan dukungan rekayasa
teknologi dan berorientasi pada perekonomian rakyat. Fokus kebijakan
tersebut adalah peningkatan pertumbuhan ekspor non migas, peningkatan
daya saing, pemenuhan kebutuhan dan kestabilan harga bahan pokok,
pengembangan kompetensi inti daerah, pemberdayaan UKM/IKM berorientasi
ekspor dan pengembangan produk unggulan daerah. 
 
 Dalam
implementasi kebijakan pembangunan sektor industri dan perdagangan
tersebut, maka strategi yang ditempuh harus merupakan simpul kelola
yang mensinergikan berbagai potensi, kekuatan dan daya dukung sektoral
lainnya; dan diharapkan mampu menjawab issu strategis yang dihadapi
masyarakat Jawa Tengah yaitu : Kemiskinan dan Pengangguran, kesenjangan
pertumbuhan ekonomi antar Daerah, Kualitas SDM yang rendah, globalisasi
ekonomi yang berakibat pada semakin ketatnya persaingan dunia usaha,
Rendahnya pendapatan masyarakat (di daerah perdesaan) dan kualitas
pelayanan masyarakat.
 
 Melalui strategi tersebut diharapkan
mampu menjembatani antara kegiatan sektor produksi dan konsumsi
termasuk didalamnya kelembagaan usaha dan seluruh pemangku kepentingan
dalam rantai nilai; melalui : mendorong sisi produksi dan memperkuat
sisi permintaan dengan pendekatan : Komoditi, Pasar, Kelembagaan,
Wilayah, Infrastruktur dan Kebijakan. Pada sisi produksi difokuskan
untuk mendukung : peningkatan produksi (barang/ jasa), ketersediaan
bahan baku, permodalan usaha, rekayasa teknologi, kemampuan SDM dan
perbaikan infrastruktur. Sedangkan sisi permintaan; difokuskan untuk
penciptaan iklim bisnis kondusif, fasilitasi akses pemasaran dalam dan
luar negeri, perbaikan sistem pemasaran dan kelancaran distribusi guna
terwujudnya transparansi pasar dan penciptaan harga yang wajar bagi
masyarakat.
 
 Dengan mencermati perkembangan dewasa ini;
khususnya Mata Angin Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, maka kiranya Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah memegang peranan
penting untuk menggerakkan sektor riil dalam Visi Gubernur dengan Motto
: Bali Ndeso Mbangun Deso (mengandung pengertian) : mengarahkan kembali
orientasi pembangunan industri dan perdagangan ke pedesaan yang
bersifat menyeluruh, terkait dengan pengembangan SDM, Sumber Daya Alam,
pengetahuan, ketrampilan, Teknologi Tepat Guna dan Informasi untuk
ditularkan dan diaplikasikan kepada Masyarakat Pedesaan. Demikian pula
bagi mereka yang memiliki modal/ para Investor dapat mengembangkan
usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat pedesaan.
 

Dilihat dari perspektif strategis, pokok permasalahan yang perlu
mendapat perhatian dan merupakan tantangan pembangunan desa (Mbangun
Deso) Jawa Tengah di bidang industri dan perdagangan adalah :
 (1)
Bagaimana meningkatkan peran sektor industri dan perdagangan dalam
kaitannya dengan penanganan panen dan pasca panen; terutama pemenuhan
keterbatasan sarana di desa terkait dengan UKM dan IKM (Alat Panen,
Processing dan Pengering). Dalam pada itu, peranan sektor industri dan
perdagangan adalah mengupayakan penyediaan sarana panen dan pasca panen
yang tepat guna (TTG) dan mendorong pengembangan investasi di bidang
teknologi alat-alat pengolah hasil pertanian.
 
 (2) Bagaimana
mengembangkan potensi dan produk unggulan daerah (One Village One
Product � OVOP) yang memiliki inovasi pengolahan hasil panen/ hasil
produksi. Dalam hal ini perlunya pendampingan bagi IKM dengan
memanfaatkan Tenaga Fungsional Penyuluh Industri dan Perdagangan/
Tenaga Ahli untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan
industri di pedesaan melalui bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan,
magang dan pembimbingan usaha di tingkat perusahaan (at company level).
 

(3) Bagaimana mengembangkan pemasaran dan mengungkit daya juang UMKM
dan IKM, mengingat rendahnya posisi tawar petani saat panen dan
terbatasnya akses pasar bagi UKM/ IKM. Untuk itu, perlunya pengembangan
Sistem Tunda Jual (Resi Gudang) dan Pasar Alternatif (Pasar Lelang,
Pasar Tradisional dan Pasar Sinergi) dalam rangka fasilitasi untuk
menyerap hasil pertanian serta mendorong perluasan akses pasar dan
pembiayaan yang murah, mudah dan cepat. Disamping itu, juga perlu
mendorong pengembangan kerjasama kemitraan (Pola Sub Kontrak atau Bapak
Angkat), investasi pembiayaan mikro di sentra/ klaster di pedesaan dan
fasilitasi UMKM/ IKM untuk mendapatkan partner di Pasar Lokal, Regional
dan Internasional.
 
 (4) Bagaimana merumuskan kebijakan dan
strategi pengembangan kegiatan industri dan perdagangan masuk desa yang
merupakan miniatur negara yang memiliki struktur lengkap sesuai dengan
kebutuhan administrasi pedesaan; secara sinergis mampu mendorong
pertumbuhan ekonomi perdesaan, mengatasi pengangguran dan
penanggulangan kemiskinan.
 
 Fokus sasaran pembangunan industri dan perdagangan yang merupakan implementasi 
dari" Bali Ndeso  Mbangun Deso"  adalah :
 1)     Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM); untuk memperluas 
kapasitas produksi dan aksesbilitas IKM;

2) Pemberdayaan Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM); untuk
mengembangkan kelembagaan usaha perdagangan yang produktif dan mampu
beradaptasi terhadap perubahan global;
 3) Pengembangan IKM yang
berbasis sumber daya lokal; untuk mengembangkan IKM dengan kinerja yang
efisien dan kompetitif serta memiliki ketergantungan rendah terhadap
bahan baku impor;
 4)     Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri; untuk mewujudkan 
efisiensi dan efektifitas distribusi barang dan jasa;
  

Langkah � langkah yang ditempuh dalam pembangunan sektor industri dan
perdagangan untuk implementasi Bali Ndeso Mbangun Deso adalah :
 (1)
Menggariskan skala prioritas pengembangan industri dan perdagangan
melalui pemilihan jenis-jenis produk/ jasa yang menjadi fokus
pengembangan; dimana dalam pemilihan prioritas tersebut disesuaikan
dengan potensi wilayah perdesaan yang bersangkutan dan prospek pasar;
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
 
 (2) Melakukan
pemberdayaan terhadap IKM/UKM (kelompok sasaran) di daerah perdesaan
agar menjadi profesional, mampu mengidentifikasi, mengembangkan atau
memanfaatkan peluang usaha, mampu mendayagunakan sumber daya produktif
dan mengakses pasar, mempunyai kemampuan manajemen usaha, mampu
membangun jaringan usaha, produk yang dihasilkan mempunyai nilai tambah
tinggi dan banyak menyerap tenaga kerja (padat karya).
 
 (3)
Mengembangkan iklim usaha kondusif yang lebih mendorong, melindungi dan
memberikan keleluasaan lebih besar kepada para pelaku usaha industri
dan perdagangan di perdesaan untuk tumbuh dan berkembang (kepastian
hukum, komitmen pemerintah, tersedianya sarana dan prasarana penunjang,
sistem insentif yang secara efektif dapat merangsang kegiatan industri
dan perdagangan).
 
 (4) Meningkatkan pelayanan prima kepada para
pelaku usaha IKM/UKM di perdesaan yang dapat mendinamisasi dan
memajukan daya saing sektoral maupun wilayah (perdesaan).
 
 (5)
Mengembangkan program terobosan yang inovatif, realistik dan menyentuh
kepentingan para pelaku usaha industri dan perdagangan di pedesaan yang
mampu menjawab permasalahan riil yang dihadapi dan tantangan dinamika
perdagangan yang semakin berkembang.
 
 (6) Mengembangkan
kerjasama lintas wilayah/sektoral/ kelembagaan yang dapat mensinergikan
kebijakan dan program untuk ditujukan kepada kelompok sasaran binaan
IKM/UKM di daerah perdesaan. 
 
 Tak ada cita-cita tanpa upaya
dan perjuangan serta kerjasama. Untuk itu dibutuhkan langkah bersama
oleh kita semua segenap stakeholder baik internal maupun eksternal
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Semua untuk
"Dia" : Ekonomi Kerakyatan � Bali deso Mbangun Deso. (Sub Bagian
Program � cpt)
    



      Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail 
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke