IMPLEMENTASI VISI DAN VISI PEMBANGUNAN JATENG Sumber : http://btcindag.com/news.php?UHcvbG9aNXpFL01yWWhObEp3dQ%3D%3D=
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah, bahwa tujuan pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mewujudkan Jawa Tengah yang mandiri, maju, sejahtera dan lestari. Sebagai penjabaran dari RPJPD tersebut telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2008 � 2013; yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Provinsi Jawa Tengah dengan visi : TERWUJUDNYA MASYARAKAT JAWA TENGAH YANG SEMAKIN SEJAHTERA. Dalam proses pencapaian VISI tersebut, maka MISI yang diemban adalah : (1) Mewujudkan Pemerintah yang bersih dan profesional serta sikap responsif aparatur; (2) Pembangunan Ekonomi Kerakyatan berbasis pertanian, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Industri Padat Karya; (3) Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasiskan kearifan lokal; (4) Pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi secara berkelanjutan; (5) Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur; dan (6) Mewujudkan kondisi aman dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat. Dalam rangka implementasi Visi dan Misi Pembangunan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan strategi : kesinambungan kebijakan dan program dari periode sebelumnya, penajaman sasaran agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran dan berkelanjutan dalam arti melanjutkan sasaran-sasaran pembangunan menuju masyarakat yang semakin sejahtera dengan skala prioritas dalam masing-masing bidang secara simultan. Implementasi Visi dan Visi Pembangunan, yang dijiwai dengan semangat : Bali Ndeso Mbangun Deso dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu : (i) Tahap Konsolidasi dan Persiapan (2008 � 2009); (ii) Tahap Percepatan Pencapaian Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemanfaatan Sumber Daya secara lestari dan Pelayanan Prima dalam E-Goverment (2010 � 2011); dan (iii) Tahap Perwujudan Masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera, mandiri, berkemampuan dan Berdaya saing tinggi (2012 � 2013). Pembangunan sektor industri dan perdagangan ke masa depan dihadapkan pada tantangan untuk menuju industri maju dan masyarakat niaga tangguh yang mampu membentuk dinamika industri dan perdagangan yang efisien dan efektif, sehingga dapat menggerakkan/ sebagai lokomotif ekonomi masyarakat di perdesaan. Berdasarkan kondisi industri dan perdagangan di Jawa Tengah, peluang dan tantangan yang dihadapi dalam lima tahunan mendatang, juga dengan memperhitungkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh Jawa Tengah dalam konstelasi perekonomian nasional, maka VISI yang akan dicapai dalam pembangunan industri dan perdagangan di Jawa Tengah adalah : "TERWUJUDNYA INDUSTRI MAJU DAN MASYARAKAT NIAGA TANGGUH YANG BERDAYA SAING DI PASAR GLOBAL". Dalam proses pencapaian visi tersebut, maka MISI yang di emban dalam pembangunan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah adalah : 1) Meningkatkan pertumbuhan industri yang berbasis ekonomi kerakyatan dan industri kompetensi inti daerah yang berorientasi di pasar global. 2) Memperkuat struktur industri hulu-hilir dan mengembangkan keterkaitan antara industri inti dengan industri pendukung dan penunjang. 3) Mengembangkan industri kreatif yang berbasis pada nilai budaya dan kreativitas masyarakat. 4) Mengembangkan industri andalan masa depan yaitu industri agro, industri telematika dan industri alat angkut. 5) Mengembangkan teknologi industri yang berwawasan lingkungan. 6) Meningkatkan akses dan perluasan pasar produk ekspor serta mengembangkan kerjasama perdagangan internasional. 7) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem distribusi, tertib niaga, perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar. 8) Mengembangkan jaringan informasi produksi dan pasar. 9) Mengembangkan SDM UKM/ IKM berorientasi ekspor 10) Memperkuat kelembagaan usaha perdagangan dan pengem-bangan jaringan usaha dalam dan luar negeri 11) Mengembangkan sarana distribusi perdagangan Implementasi kebijakan sektor industri dan perdagangan di Jawa Tengah pada dasarnya dilakukan melalui pentahapan dan penetapan skala prioritas yang diarahkan untuk mewujudkan perekonomian daerah yang berbasis pada potensi unggulan daerah dengan dukungan rekayasa teknologi dan berorientasi pada perekonomian rakyat. Fokus kebijakan tersebut adalah peningkatan pertumbuhan ekspor non migas, peningkatan daya saing, pemenuhan kebutuhan dan kestabilan harga bahan pokok, pengembangan kompetensi inti daerah, pemberdayaan UKM/IKM berorientasi ekspor dan pengembangan produk unggulan daerah. Dalam implementasi kebijakan pembangunan sektor industri dan perdagangan tersebut, maka strategi yang ditempuh harus merupakan simpul kelola yang mensinergikan berbagai potensi, kekuatan dan daya dukung sektoral lainnya; dan diharapkan mampu menjawab issu strategis yang dihadapi masyarakat Jawa Tengah yaitu : Kemiskinan dan Pengangguran, kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar Daerah, Kualitas SDM yang rendah, globalisasi ekonomi yang berakibat pada semakin ketatnya persaingan dunia usaha, Rendahnya pendapatan masyarakat (di daerah perdesaan) dan kualitas pelayanan masyarakat. Melalui strategi tersebut diharapkan mampu menjembatani antara kegiatan sektor produksi dan konsumsi termasuk didalamnya kelembagaan usaha dan seluruh pemangku kepentingan dalam rantai nilai; melalui : mendorong sisi produksi dan memperkuat sisi permintaan dengan pendekatan : Komoditi, Pasar, Kelembagaan, Wilayah, Infrastruktur dan Kebijakan. Pada sisi produksi difokuskan untuk mendukung : peningkatan produksi (barang/ jasa), ketersediaan bahan baku, permodalan usaha, rekayasa teknologi, kemampuan SDM dan perbaikan infrastruktur. Sedangkan sisi permintaan; difokuskan untuk penciptaan iklim bisnis kondusif, fasilitasi akses pemasaran dalam dan luar negeri, perbaikan sistem pemasaran dan kelancaran distribusi guna terwujudnya transparansi pasar dan penciptaan harga yang wajar bagi masyarakat. Dengan mencermati perkembangan dewasa ini; khususnya Mata Angin Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, maka kiranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah memegang peranan penting untuk menggerakkan sektor riil dalam Visi Gubernur dengan Motto : Bali Ndeso Mbangun Deso (mengandung pengertian) : mengarahkan kembali orientasi pembangunan industri dan perdagangan ke pedesaan yang bersifat menyeluruh, terkait dengan pengembangan SDM, Sumber Daya Alam, pengetahuan, ketrampilan, Teknologi Tepat Guna dan Informasi untuk ditularkan dan diaplikasikan kepada Masyarakat Pedesaan. Demikian pula bagi mereka yang memiliki modal/ para Investor dapat mengembangkan usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat pedesaan. Dilihat dari perspektif strategis, pokok permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan merupakan tantangan pembangunan desa (Mbangun Deso) Jawa Tengah di bidang industri dan perdagangan adalah : (1) Bagaimana meningkatkan peran sektor industri dan perdagangan dalam kaitannya dengan penanganan panen dan pasca panen; terutama pemenuhan keterbatasan sarana di desa terkait dengan UKM dan IKM (Alat Panen, Processing dan Pengering). Dalam pada itu, peranan sektor industri dan perdagangan adalah mengupayakan penyediaan sarana panen dan pasca panen yang tepat guna (TTG) dan mendorong pengembangan investasi di bidang teknologi alat-alat pengolah hasil pertanian. (2) Bagaimana mengembangkan potensi dan produk unggulan daerah (One Village One Product � OVOP) yang memiliki inovasi pengolahan hasil panen/ hasil produksi. Dalam hal ini perlunya pendampingan bagi IKM dengan memanfaatkan Tenaga Fungsional Penyuluh Industri dan Perdagangan/ Tenaga Ahli untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan industri di pedesaan melalui bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan, magang dan pembimbingan usaha di tingkat perusahaan (at company level). (3) Bagaimana mengembangkan pemasaran dan mengungkit daya juang UMKM dan IKM, mengingat rendahnya posisi tawar petani saat panen dan terbatasnya akses pasar bagi UKM/ IKM. Untuk itu, perlunya pengembangan Sistem Tunda Jual (Resi Gudang) dan Pasar Alternatif (Pasar Lelang, Pasar Tradisional dan Pasar Sinergi) dalam rangka fasilitasi untuk menyerap hasil pertanian serta mendorong perluasan akses pasar dan pembiayaan yang murah, mudah dan cepat. Disamping itu, juga perlu mendorong pengembangan kerjasama kemitraan (Pola Sub Kontrak atau Bapak Angkat), investasi pembiayaan mikro di sentra/ klaster di pedesaan dan fasilitasi UMKM/ IKM untuk mendapatkan partner di Pasar Lokal, Regional dan Internasional. (4) Bagaimana merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan kegiatan industri dan perdagangan masuk desa yang merupakan miniatur negara yang memiliki struktur lengkap sesuai dengan kebutuhan administrasi pedesaan; secara sinergis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan, mengatasi pengangguran dan penanggulangan kemiskinan. Fokus sasaran pembangunan industri dan perdagangan yang merupakan implementasi dari" Bali Ndeso Mbangun Deso" adalah : 1) Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM); untuk memperluas kapasitas produksi dan aksesbilitas IKM; 2) Pemberdayaan Usaha Dagang Kecil dan Menengah (UDKM); untuk mengembangkan kelembagaan usaha perdagangan yang produktif dan mampu beradaptasi terhadap perubahan global; 3) Pengembangan IKM yang berbasis sumber daya lokal; untuk mengembangkan IKM dengan kinerja yang efisien dan kompetitif serta memiliki ketergantungan rendah terhadap bahan baku impor; 4) Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri; untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas distribusi barang dan jasa; Langkah � langkah yang ditempuh dalam pembangunan sektor industri dan perdagangan untuk implementasi Bali Ndeso Mbangun Deso adalah : (1) Menggariskan skala prioritas pengembangan industri dan perdagangan melalui pemilihan jenis-jenis produk/ jasa yang menjadi fokus pengembangan; dimana dalam pemilihan prioritas tersebut disesuaikan dengan potensi wilayah perdesaan yang bersangkutan dan prospek pasar; berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. (2) Melakukan pemberdayaan terhadap IKM/UKM (kelompok sasaran) di daerah perdesaan agar menjadi profesional, mampu mengidentifikasi, mengembangkan atau memanfaatkan peluang usaha, mampu mendayagunakan sumber daya produktif dan mengakses pasar, mempunyai kemampuan manajemen usaha, mampu membangun jaringan usaha, produk yang dihasilkan mempunyai nilai tambah tinggi dan banyak menyerap tenaga kerja (padat karya). (3) Mengembangkan iklim usaha kondusif yang lebih mendorong, melindungi dan memberikan keleluasaan lebih besar kepada para pelaku usaha industri dan perdagangan di perdesaan untuk tumbuh dan berkembang (kepastian hukum, komitmen pemerintah, tersedianya sarana dan prasarana penunjang, sistem insentif yang secara efektif dapat merangsang kegiatan industri dan perdagangan). (4) Meningkatkan pelayanan prima kepada para pelaku usaha IKM/UKM di perdesaan yang dapat mendinamisasi dan memajukan daya saing sektoral maupun wilayah (perdesaan). (5) Mengembangkan program terobosan yang inovatif, realistik dan menyentuh kepentingan para pelaku usaha industri dan perdagangan di pedesaan yang mampu menjawab permasalahan riil yang dihadapi dan tantangan dinamika perdagangan yang semakin berkembang. (6) Mengembangkan kerjasama lintas wilayah/sektoral/ kelembagaan yang dapat mensinergikan kebijakan dan program untuk ditujukan kepada kelompok sasaran binaan IKM/UKM di daerah perdesaan. Tak ada cita-cita tanpa upaya dan perjuangan serta kerjasama. Untuk itu dibutuhkan langkah bersama oleh kita semua segenap stakeholder baik internal maupun eksternal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Semua untuk "Dia" : Ekonomi Kerakyatan � Bali deso Mbangun Deso. (Sub Bagian Program � cpt) Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/