Siang Dokter,
Mohon penecerahannya,.. beberapa waktu yang lalu di kampong saya ada ibu muda yang hamil tua dan mau melahirkan.sidokter mengambi tindakan dengan memberi suntikan (induksi) untuk mempercepat proses kelahirannya trus ditinggal pergi.beberapa lama kemudian si ibu muda ini meerang kesakitan dan pihak keluarga memanggil perawat karena dokternya lagu tidur..menurut si perawat sakit yang di derita itu hal yang wajar..dan tak lama kemudian si ibu muda meninggal dunia... si doketr Cuma bilang itu sudah ajalnya. Yang saya mau tanyakan: apakah tidak ada tindakan medis apabila si pasien tidak kuat menahan sakit akibat suntik(induksi) tadi, soalnya istri saya juga sedang hamil yang ketiga dan kelahiran kedua anak saya sebelumnya juga melalui proses induksi. Salam, Sri Yansen [Non-text portions of this message have been removed]