kelihatan belangnya kawan tuh..mantap sudah ummat Islam tak perlu memilihnya
lagi!

2009/6/27 Muhammad Raflin <mraf...@gmail.com>

>
>
> Sebaiknya jangan selalu berburuk sangka seperti ini, kita lihat kenyataan
> saja pada saat SBY memerintah bagaimana pergerakan KPK apakah dibatasi atau
> dihalangi oleh SBY? Kalau tidak dihalang2i dan bahkan SBY malah menegaskan
> kembali kepada media bahwa KPK memiliki kekuatan yang lebih untuk
> memberantas korupsi, sebaiknya kita berfikir positif, jangan malah mencari2
> celah untuk berburuk sangka kepada beliau. Sedangkan tentang prestasi siapa
> pemberantasan korupsi di jaman SBY?, tentu tidak bisa lepas dari prestasi
> SBY, paling tidak karena pada masa SBY KPK diberi kewenangan penuh tanpa
> intervensi presiden. Kalau presiden lain belum tentu? Koq malah kita membaca
> segala sesuatu sebaliknya sih?
>
> Terhadap janji2 dari mereka yang belum berkuasa dan mau berkuasa, itu tidak
> bisa dijadikan patokan, karena di Indonesia janji2 selalu dengan mudahnya
> diucapkan demi kekuasaan. Lihatlah siapa yang bisa berbuat dan terbukti
> telah berbuat, walaupun hasilnya belum terlalu significant.
>
> From: sab...@yahoogroups.com <sabili%40yahoogroups.com> [mailto:
> sab...@yahoogroups.com <sabili%40yahoogroups.com>] On Behalf Of rifky
> pradana
> Sent: Saturday, June 27, 2009 4:12 AM
> To: nongkrong_bare...@yahoogroups.com<Nongkrong_Bareng2%40yahoogroups.com>;
> ekonomi-nasional@yahoogroups.com <ekonomi-nasional%40yahoogroups.com>;
> eramus...@yahoogroups.com <eramuslim%40yahoogroups.com>;
> sab...@yahoogroups.com <sabili%40yahoogroups.com>;
> syiar-is...@yahoogroups.com <syiar-islam%40yahoogroups.com>
> Subject: [Sabili] Pemberantasan Korupsi : Prestasi SBY atau KPK ?.
>
>
> “Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go uncheck. KPK ini
> sudah powerholder yang luar biasa.
> Pertanggung jawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati”, kata SBY sewaktu
> berkunjung ke kantor redaksi Kompas. Peringatan akan bahaya KPK itu
> disampaikan
> SBY terutama terkait dengan kedudukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
> yang
> menurut SBY telah menjadi seperti Superbody.
>
> Berkait dengan pernyataan SBY tersebut,
> saya kok gak ngerti maksudnya ya. Apakah SBY menginginkan kewenangan KPK
> untuk dikurangi ?, atau keberadaan KPK untuk dihapuskan saja ?.
>
> Apakah SBY merasa gerah dan terancam
> dengan KPK ?. Apakah SBY ingin KPK nantinya berada dibawah kontrol
> kekuasannya
> ?.
>
> Bagaimana menurut rekan-rekan ?.
>
> Terkait soal prestasi pembongkaran
> kasus-kasus korupsi. Sebenarnya, selama 5 tahun masa pemerintahan SBY ini,
> yang
> berprestasi membongkar kasus korupsi itu adalah SBY atau KPK ?.
>
> Bukankah KPK tidak berada dibawah
> koordinasinya SBY, apakah berarti prestasi KPK bisa diklaim sebagai
> prestasinya
> SBY ?.
>
> Bagaimana menurut rekan-rekan ?.
> Ditunggu jawabannya ya.
>
> Artikel ini dapat dibaca di :
> Pemberantasan Korupsi : Prestasi SBY atau KPK ?.
>
> http://public.kompasiana.com/2009/06/27/pemberantasan-korupsi-prestasi-sby-atau-kpk/
>
> ***
>
> Salah satu topik utama kampanye
> SBY-Boediono adalah pemberantasan KKN. Tersirat beliau ingin “mengklaim”
> sukses
> KPK sebagai sukses pemerintah.
>
> Statemen SBY yang dimuat Kompas hari ini
> pelan2 membuka mata kita tentang apa yang sebenarnya terjadi. SBY
> mengatakan:
> “”Terkait KPK, saya wanti-wanti benar power must not go uncheck. KPK ini
> sudah
> powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah.
> Hati-hati.”
>
> Kita kaget mendengar statemen itu. Kaget
> karena KPK-lah tumpuan harapan terakhir memberantas korupsi ketika kita
> tidak
> percaya pada polisi dan jaksa.
>
> Terus terang, saya mulai khawatir dengan
> apa yang sebenarnya ada di balik pikiran SBY (kalau topengnya sih bagus
> benar). Kasus Prita adalah satu contoh bagaimana UU ITE memberangus
> kebebasan berpendapat,
> bukan cuma pers, tapi seluruh warga negara. UU itu merupakan salah satu
> “prestasi terbaik” pemerintahan SBY di
> bidang pemberangusan kebebasan berpendapat (saya juga heran, kenapa ini
> tidak
> jadi iklan kampanye klaim “keberhasilan”).
>
> Saya membaca komentar AJI hari ini bahwa
> SBY tidak menjamin kebebasan pers. Bukan cuma soal UU ITE, tapi juga
> praktek
> penggunaan pasal2 pencemaran nama baik yang merupakan hantu bagi kebebasan
> pers.
>
> Di zaman Habibie, Indonesia menikmati
> kebebasan pers. Cenderung menurun indeksnya setelah itu. Pada 2008,
> kebebasan
> pers di Indonesia berada dalam urutan ke-100 dari 167 negara di bawah
> Kamboja
> yang menempati tempat teratas untuk kawasan Asia Tenggara (lihat
> http://www.matabumi.com/news/pers/indonesia-urutan-100-soal-kebebasan-pers
> ).
> Pers kita sebut karena dia bukan cuma pilar demokrasi, tapi juga pilar
> pemberantasan korupsi.
>
> Pilar lainnya, gerakan mahasiswa. Sekarang
> ada UU yang mewajibkan demonstrasi melapor ke polisi. Dalam beberapa kasus
> demo
> anti-neolib, UU dipakai untuk membubarkan demo mahasiswa dengan dalih tanpa
> izin.
>
> Sejauh mana sebenarnya peran SBY
> memberantas korupsi ?.
>
> Itulah yang menjadi pertanyaan, apalagi
> setelah statemen tentang peran powerfull KPK itu. Saya kutip komentarnya
> mantan
> Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menanggapi pernyataan SBY.
> “Nampaknya
> ada komunikasi yang tidak lancar antara presiden sebagai kepala negara
> dengan
> KPK,” katanya (
> http://www.detiknews..com/read/2009/06/25/131223/1153889/10/erry-riyana-komunikasi-sby-kpk-tidak-lancar
> ).
>
> Menjadi pertanyaan, bagaimana orang yang
> tidak berkoordinasi dengan baik dengan KPK bisa mengklaim sukses
> memberantas
> korupsi ?.
>
> Pertanyaan bisa dilanjutkan. Pada 2006, SBY mengundang tiga konglomerat
> BLBI (BLBI ini juga salah satu “prestasi” Boediono) ke Istana justru ketika
> tiga konglomerat itu sedang
> diuber kejaksaan. Sutanto, Kapolri
> waktu itu, bertindak sebagai juru lobi untuk mendatangkan konglomerat itu
> ke
> Istana. Sutanto sekarang tim sukses SBY.
> Menjawab wartawan, Sutanto beralasan bahwa
> tiga konglomerat itu akan mengembalikan uang negara. Sekarang tahun 2009.
> Dikembalikan ke mana uang negara
> itu ?.
>
> Artikel ini dapat dibaca di :
> SBY dan Kewenangan KPK.
> http://public.kompasiana.com/2009/06/25/sby-dan-kewenangan-kpk/
>
> ***
>
> Pernyataan SBY di kompas disoal kalangan
> LSM. Seperti diketahui dalam pernyataannya di koran Kompas edisi Kamis
> kemarin
> SBY menyampaikan peringatan mengenai kedudukan KPK yang menjadi seperti
> lembaga superbody. Terkait KPK, saya
> wanti-wanti benar power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang
> luar biasa. Pertanggungjawabannya (seolah) hanya kepada Allah. Hati-hati.
>
> Aneh rasanya, KPK lembaga yang superbodi
> itu telah diatur UU yang dibuat pemerintah sby-jk dan DPR bertanggung jawab
> kepada presiden.
>
> Pernyataan SBY tersebut terkesan SBY tidak bisa mengendalikan KPK.
>
> KPK telah lahir sebagai lembaga
> independent. Sebuah rahmat dari Tuhan di saat Indonesia semakin terlilit
> hutang. Komitmen SBY tentang
> pemberantasan korupsi pun dipertanyakan banyak pihak.
>
> Di saat ketua kpk antasari azhar dengan
> mudah dipenjara, dan kpk juga tetap gencar melakukan penyidikan kasus-kasus
> korupsi SBY mengkhawatirkan kewenangan KPK melebihi Allah. Bahkan Ketua
> Badan
> Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang mengaudit KPK atas
> perintah SBY, sedangkan ketua kpk hingga kini masih meringkuk di penjara.
>
> para aktivis anti-korupsi meradang
> mendengar komentar SBY tersebut. Mereka menilai langkah SBY itu sebagai
> salah
> satu bentuk penyerangan terhadap komisi antikorupsi. Berikut
> komentar-komentar
> yang dikutip dari berbagai media.
>
> Koordinator Indonesia Corruption Watch
> (ICW) Danang Widoyoko :
> “Ini bagian serangan terhadap KPK,
> Serangan terhadap KPK ini menurut Danang mulai terlihat dua bulan lalu saat
> 25
> auditor BPKP ditarik dari KPK. Padahal KPK lagi butuh. audit tersebut
> merupakan bentuk ketakutan para pejabat. Karena, kiprah KPK yang selama ini
> dianggap sukses menjerat para koruptor dinilai membahayakan.
> Adakah aturan BPKP bisa mengaudit penyadapan KPK ?”
>
> Tokoh Muda Golkar Yuddy Chrisnandi :
> “Pernyataan
> Pak SBY menimbulkan pertanyaan masyarakat akan komitmen Beliau atas
> pemberantasan korupsi. Apa (SBY) punya keinginan untuk membubarkan KPK?
> Khawatir dengan tugas KPK ?. Ini menimbulkan pertanyaan. Lalu apa karena
> SBY
> kecewa dengan KPK lantaran besannya, Aulia Pohan, menjadi terpidana ?.
> Dengan
> pernyataan seperti itu bisa menimbulkan kesan bahwa Pak SBY tidak senang
> dengan
> keputusan hukum yang menimpa besannya. Sehingga dia menganggap KPK
> berlebihan,”
>
> Politisi PDIP Permadi :
> “SBY
> sendiri sekarang sudah mulai cemas dengan manuver KPK yang mulai melirik
> bisnis
> keluarganya. Juga, KPK saat ini sudah mulai “menembak” orang Partai
> Demokrat, dengan menyeret salah satu tokoh penting Partai Demokrat, yakni
> Jhony Allen dalam kasus pembangunan sarana pelabuhan di wilayah Indonesia
> Timur. sejatinya isyarat bahwa SBY tidak serius memberantas korupsi
> tersirat
> dari lambannya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengadilan Tipikor , karena
> proses
> pembuatan UU Pengadilan Tipikor di DPR hingga saat ini masih belum jelas
> bentuknya.
> Sementara DPR sendiri sudah akan berakhir masa tugasnya September
> mendatang,”
>
> Sementara itu, KPK sendiri menyikapi
> komentar SBY dengan santai. KPK malah menganggap komentar SBY sebagai
> pemicu
> agar bisa lebih berprestasi lagi. Yang jelas semua lembaga di Indonesia
> harus akuntabel menjalankan tugasnya dengan transparan dan good governance,
> kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar.
>
> Haryono mengingatkan bahwa kewenangan KPK yang dianggap SBY superbody itu
> sudah diatur dalam undang-undang (UU).
>
> Saya belum baca (komentar SBY). Intinya
> memang KPK sebagai salah satu lembaga negara yang dapat amanah UU sehingga
> harus tanggung jawab. Yang kita lakukan selama ini sejalan dengan apa yang
> diperintahkan oleh UU, katanya. Tapi bagi dia komentar SBY biasa-biasa
> saja.
> Semua itu kita jadikan masukan untuk kita bekerja lebih cepat lebih baik,
> katanya.
>
> Artikel ini dapat dibaca di :
> SBY Takut KPK.
> http://public.kompasiana.com/2009/06/26/sby-takut-kpk/
>
> ***
>
> Pemberantasan korupsi adalah hal yang
> mutlak dilakukan di Indonesia, mengingat budaya korupsi yang merajalela di
> negara ini. Namun kalau pemberantasan korupsi ini dilakukan bukan untuk
> memberantas korupsi, namun dijadikan agenda
> populis untuk menjalankan agenda
> Amerika di Indonesia, tentunya ini menjadi kontra produktif bagi Indonesia.
>
> Seperti yang terjadi dibeberapa negara di
> dunia, Amerika sangat cerdas dalam memainkan agendanya di setiap negara
> yang dikuasainya
> secara pengaruh, seperti yang terjadi di Indonesia.
>
> Pemberantasan korupsi dijadikan alat
> pemukul sakti untuk melemahkan kekuatan-kekuatan yang anti Amerika di
> sebuah
> negara.
>
> Dana dan dukungan kerjasama pun dialirkan
> pada KPK, untuk itu tidak tanggung-tanggung, Amerika menyediakan dana lebih
> dari US $ 750.000 untuk SBY bermain di KPK.
>
> Dengan seolah-olah menegakkan
> pemberantasan korupsi Amerika melalui tangan “Agen Tanam” Presiden SBY
> dapat
> dengan mudah melakukan “Tebang Pilih”.
>
> Menghantam orang-orang yang sangat
> merugikan agen Amerika di Indonesia.
>
> Maka sangat wajarlah kalau tiba-tiba SBY
> melakukan berbagai manuver untuk menghancurkan KPK, ketika KPK sudah tidak
> bisa lagi “dikontrol” dan sudah tidak lagi
> menjalankan “agenda-agenda Amerika”.
>
> Keberadaan KPK yang independen dan bebas
> dari agenda asing sangatlah diperlukan. Oleh sebab itu mari kita menjaga
> agar
> KPK tetap HIDUP DAN INDEPENDEN, BEBAS DARI AGENDA ASING, BEBAS DARI AGENDA
> AMERIKA.
>
> SBY Resah dengan KPK.
>
> Berita di Kompas, Presiden Susilo
> Bambang Yudhoyono, Rabu (24/6), mengingatkan, kekuasaan yang terlalu besar,
> apalagi tanpa kontrol memadai, sangatlah berbahaya. Peringatan itu
> disampaikan
> terutama terkait dengan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi
> seperti superbody.
>
> ”Terkait
> KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go uncheck. KPK ini
> sudahpowerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah.
> Hati-hati,”
> kata Presiden saat berkunjung ke harian Kompas, Jakarta, Rabu.
>
> Tak ada yang kebal.
>
> Presiden mengakui sangat peduli dengan
> terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi. Sebab itu,
> ia
> memesankan agar mereka yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi,
> terutama KPK, benar-benar bersih.
>
> ”Kalau ada kesalahan di KPK, apalagi
> terkait korupsi, yang malu bukan hanya KPK, tetapi juga seluruh rakyat
> Indonesia. Lembaga antikorupsinya saja korupsi, misalnya. Bagi saya, tak
> ada
> yang kebal hukum di negeri ini,” kata Yudhoyono lagi.
>
> Jika ada anggota KPK atau penegak hukum
> yang terlibat korupsi, lanjutnya, harus ditindak. ”Memang harus begitu,”
> katanya lagi.
>
> Yudhoyono juga mengakui saat ini belum
> merasa aman terkait dengan pemberantasan korupsi di negeri ini. Ia
> memperkirakan, dibutuhkan 2-3 kali kepemimpinan lagi untuk mewujudkan
> Indonesia
> yang bebas dari korupsi.
>
> ”Saya tertantang betul untuk pemberantasan
> korupsi. Misalnya, Hongkong butuh waktu 15 tahun untuk bersih dari korupsi
> setelah dilakukan secara agresif. Saya mengalkulasi, kita membutuhkan waktu
> yang lebih lama. Mudah-mudahan 15-20 tahun lagi negara kita bersih dari
> korupsi. Tetapi, saya dikritik,” katanya.
>
> Sejumlah kalangan menuntut negeri ini
> bebas dari korupsi dalam waktu setahun. Namun, Yudhoyono menilai hal itu
> mustahil dan tidak masuk akal.
>
> Dengan segala kekurangannya, Presiden
> mengakui, pemberantasan korupsi kini menampakkan hasil, terutama dalam
> bidang
> pencegahan dan aset negara yang diselamatkan. ”Sekarang makin takut orang
> korupsi.
> Pejabat selalu tanya, ini boleh atau ini tidak boleh. Pencegahan berhasil,”
> paparnya lagi.
>
> Dia mengakui memang masih ada penegak
> hukum yang nakal. ”Sapu kotor, bersihkan. Kotor lagi, bersihkan lagi.
> Tetapi,
> jangan pernah berhenti,” katanya. Ia yakin, karena gerakan antikorupsi
> berlangsung agresif, terstruktur, dan terbudayakan, suatu saat negeri ini
> akan
> bersih dari korupsi. ”Namun, saya tak berani mengatakan akan nol korupsi
> karena
> negara lain yang maju pun tidak berani,” katanya.
>
> Presiden menambahkan, good governance
> (pemerintahan yang baik) sesungguhnya bukan hanya bersih dari korupsi,
> kolusi,
> dan nepotisme (KKN), tetapi birokrasinya juga kapabel, berdedikasi, dan
> sepenuhnya bekerja melayani rakyat.
> Nasib KPK
>
> Yudhoyono juga menyiratkan kegalauannya akan
> masa depan KPK jika Rancangan Undang-Undang tentang Pengadilan Tindak
> Pidana
> Korupsi (Tipikor) tak segera diselesaikan pembahasannya oleh DPR. Padahal,
> sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, keberadaan Undang-Undang
> Pengadilan
> Tipikor harus disahkan sebelum 19 Desember 2009.
>
> ”Saya sudah habis-habisan mendorong DPR
> agar menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. Bisa saja saya mengeluarkan
> perppu
> (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Tetapi, jika saya
> bolak-balik mengeluarkan perppu, yang lain kok seperti sembunyi,”
> ucapnya.
>
> Presiden mengingatkan, penerbitan perppu
> bukan tanpa risiko. Perppu harus diterbitkan karena ada hal ihwal
> kegentingan
> yang memaksa. Jika Perppu tentang Pengadilan Tipikor dikeluarkan saat ini,
> harus ada penjelasan terkait dengan kegentingan yang memaksa itu.
>
> ”Bagaimana saya mengeluarkan perppu kalau
> tidak ada kegentingan yang memaksa. Tetapi, kalau memang tidak pengesahan,
> dan
> itu mungkin sudah terjadi pergantian pemerintahan, jika saya memimpin lagi,
> ya
> mesti ada. Perppu akan dikeluarkan manakala ada kebutuhan,” papar
> Yudhoyono.
>
> SBY Jangan Menuding Tanpa Fakta.
>
> Pernyataan Presiden Susilo Bambang
> Yudhoyono mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi menuai kritik. Presiden
> dinilai
> menuding tanpa fakta, bahkan tidak pernah mengklarifikasi kepada KPK
> tentang
> informasi yang diperolehnya.
>
> ”Harus
> diakui, kinerja KPK selama ini sudah membesarkan nama Presiden Yudhoyono
> seakan
> Presiden punya komitmen pemberantasan korupsi. Bahkan, dijadikan iklan
> kampanye. Namun, di sisi lain, Presiden Yudhoyono malah sekarang mau
> ”membunuh”
> KPK, memojokkan KPK. Sikap ini sungguh aneh,” ujar Hamid Chalid, Ketua
> Badan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia, Kamis (25/6).
>
> Presiden Yudhoyono mengatakan, ”Terkait
> KPK, saya wanti-wanti benar.. Power must not go unchecked. KPK ini sudah
> powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah.
> Hati-hati” (Kompas 25/6).
> Menurut Hamid, seharusnya sebelum
> berbicara, Presiden Yudhoyono mengklarifikasi kepada KPK terkait
> informasi-informasi yang masuk ke dirinya seputar kasus Antasari Azhar.
>
> Presiden juga seharusnya bertanya kepada
> para ahli hukum mengenai persoalan KPK ini. ”Ini kan tidak, yang dipanggil
> selalu Kapolri lagi, Kapolri lagi. KPK
> minta waktu untuk bertemu hingga saat ini tidak pernah disediakan oleh
> Presiden
> Yudhoyono,” katanya.
>
> Hamid mengkhawatirkan, pernyataan yang
> dilontarkan Presiden ini terkait dengan
> kasus Aulia Pohan, yang ditahan oleh KPK dan divonis oleh Pengadilan Khusus
> Tindak Pidana Korupsi. ”Saya khawatir,
> Presiden marah Aulia Pohan divonis lebih berat dari tuntutannya. Jadi
> kesalahan
> ini sekarang ditimpakan ke KPK,” tutur Hamid.
>
> Sekjen Transparency International
> Indonesia Teten Masduki juga mengatakan hal senada. ”Pernyataan SBY hari
> ini di Kompas bisa ditafsirkan menjadi bagian dari
> skenario besar penggembosan KPK. Ini sangat kontradiktif dengan tema
> kampanyenya. Perlu ada pertemuan antara SBY dan KPK,” kata Teten.
>
> Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana
> Hardjapamekas mengkhawatirkan, Presiden Yudhoyono menerima informasi yang
> asimetri sehingga kesimpulannya merugikan semua pihak. Erry mengingatkan,
> jika
> KPK ”dibunuh”, yang rugi bukan hanya KPK, melainkan Presiden dan rakyat
> Indonesia.
>
> Ketua Partai Persatuan Pembangunan Lukman
> Hakim Saifuddin menegaskan, KPK harus tetap ada dan perang melawan korupsi
> mesti diteruskan. Konteks pernyataan SBY lebih kepada soal kewenangan
> sebuah
> lembaga yang tetap bisa dikontrol. Pernyataan SBY juga tak ada kaitannya
> dengan
> kasus Aulia Pohan.
>
> KPK Bisa Dibubarkan SBY.
>
> Jika polisi dan kejaksaan sudah berfungsi
> efektif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibubarkan. Hal itu
> ditegaskan pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Jakarta, seperti
> diberitakan Media Indonesia Selasa (23/6).
> “Dalam
> benak saya, KPK tidak selamanya harus ada. Lembaga ini hanya diperlukan
> sebagai
> trigger (pemicu) supaya aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan
> bergerak,”
> katanya.
>
> Menurut Buyung yang ikut mendirikan dan
> merumuskan UU KPK, kehadiran KPK di awal pendiriannya diharapkan bisa
> memunculkan “persaingan” dengan penegak hukum lain. “Apabila dalam
> persaingan, polisi dan kejaksaan sudah berfungsi baik,
> maka KPK mesti dibubarkan,” kata pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
> Indonesia (YLBHI) itu.
>
> Ia mencontohkan, penghapusan KPK di
> Hongkong setelah 20 tahun berdiri. Penghapusan itu terjadi karena aparat
> hukum
> lain sudah berfungsi, setelah 20 tahun KPK berdiri. B
>
> uyung mengatakan tidak menafikan ada
> kelompok tertentu yang ingin melemahkan peran KPK, dengan menggerogoti dan
> berupaya menghapuskan KPK. “Sebagai
> pendiri KPK, saya akan menjadi pembela KPK kalau hal itu terjadi,” katanya.
>
> Menyinggung penyadapan yang dilakukan KPK
> semasa dipimpin Antasari, Buyung mengatakan hal itu harus menjadi pelajaran
> berharga bagi bangsa. Karena menurutnya, tidak boleh seenaknya KPK
> melakukan
> penyadapan.
> “Di
> negara lain penyadapan tidak boleh. Kita memperbolehkan dalam UU KPK tetapi
> harus melalui proses seksama, dipelajari, dan harus ada izin dari hakim,”
> katanya.
>
> KPK, SBY dan agenda Amerika.
>
> Cengkraman Amerika di Indonesia sebenarnya
> bukan hal baru. Bahkan, bisa dikatakan sejak zaman Presiden RI pertama
> hingga
> sekarang, Indonesia belum bisa melepaskan diri dari cengkraman penjajahan
> AS,
> baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, keamanan maupun yang lain.
>
> Ketika isu terorisme belum reda, publik
> Indonesia dikejutkan dengan kerjasama KPK dan FBI (Federal Bureau of
> Investigation) dalam proyek yang disebut Pemberantasan Korupsi.
>
> Kerjasama itu dilakukan dengan
> penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KPK, Antasari Azhar dan
> Deputi Direktur FBI, John Pistole di Gedung KPK di Jakarta, Selasa 18
> Nopember
> 2008.
>
> Kedua lembaga ini sepakat untuk menjalin
> kerjasama dalam hal pertukaran informasi, pelaksanaan program pemberantasan
> korupsi, pelatihan dan kursus, pertukaran ahli bidang intelijen dan
> investigasi, serta bimbingan teknis.
>
> Menurut ketua KPK, Antasari Azhar, inti
> dari kerjasama dengan FBI adalah pengembangan kualitas dan kompetensi
> sumberdaya manusia KPK. Kerjasama ini juga merupakan proses pembelajaran
> bagi
> KPK tentang sistem kerja dan organisasi FBI. Menurutnya, “FBI menjadi model
> pengembangan bagi KPK”.
>
> Sebelum MoU kerjasama KPK dengan FBI ini,
> Kejaksaan Agung RI juga telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung AS
> untuk membantu dalam pembentukan satuan tugas tingkat tinggi pemberantasan
> korupsi di Indonesia.
>
> MoU tersebut ditandatangani oleh Jaksa
> Agung Hendarman Supandji dengan Michael Mukasey, Senin 5 Nopember 2008.
> Untuk
> itu AS menyediakan bantuan lebih dari US $ 750.000 dalam rangka membantu
> Kantor
> Kejaksaan Agung RI dalam membentuk satgas pemberantasan korupsi.
>
> Artikel ini dapat dibaca di :
> SBY Bubarkan KPK, Sesuai Agenda Amerika ?.
>
> http://public.kompasiana.com/2009/06/26/sby-bubarkan-kpk-sesuai-agenda-amerika/
>
> ***
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
http://capresindonesia.wordpress.com
http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ekonomi-nasional-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:ekonomi-nasional-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ekonomi-nasional-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke