Hukum di negeri kita ini memang carut-marut.
Kalau pun ada koruptor yang ditangkap, apa benar niatnya untuk mengembalikan
uang negara?
Apa bukan agar dapat bagian?
Buktinya tidak ada uang hasil korupsi yang 100% utuh ke negara.
Sebagai contoh kasus Robert Tantular. Dituduh korupsi rp 192 milyar.
PERNYATAAN
SIKAP
PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA
Nomor:
162/PS/KP-PRP/e/XII/09
Pemerintahan
kapitalis semakin menampakan kebobrokannya!
Galang
Mosi tidak percaya terhadap penyelenggara Negara!
Bangun
kekuatan politik alternatif rakyat!
fyi
-- Forwarded message --
From: ok taufik ok.tau...@geologist.com
Date: Thu, Dec 17, 2009 at 11:12 AM
Subject: Fw: [itb81] Fw: [mediacare] Brazil and Uruguay Send US Dollar Home
To: ok.tau...@gmail.com
- Original Message -
From: liemsiok...@yahoo.com
To: