http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/3/25/o3.htm
BUMN dan BUMD, Sama Saja BADAN usaha milik negara (BUMN) sebagian besar menghadapi masalah. Rata-rata mereka rugi dalam mengelola usahanya. Ada yang menyebutkan kerugian itu diakibatkan oleh inefisiensi yang tak mampu ditekan. Solusinya yang selama ini diambil terutama saat Megawati berkuasa adalah menjual BUMN yang merugi. Alasannya, jangan sampai BUMN ikut-ikutan menggerogoti keuangan negara yang kian menipis. Padahal, salah satu fungsi BUMN tersebut adalah memasukkan dana ke kas negara. Akhirnya banyak di antara BUMN yang dijual lebih murah dari perkiraan awal. Salah satunya telah menyeret mantan Ketua BPPN Syafrudin Temenggung untuk menghadapi tuntutan pengadilan karena dianggap menjual aset BUMN jauh di bawah harga normal. Demikian pula badan usaha milik daerah (BUMD) juga setali tiga uang. Banyak di antaranya yang menanggung kerugian. Sebutlah PDAM. Di Bali, Perusahaan Daerah (PD) yang mengelola air bersih itu sebagian besar mengalami kerugian milyaran rupiah. Demikian pula halnya dengan PD Pasar. Walaupun tidak mengalami kerugian, namun keuntungan yang disetor ke kas daerah tak sebanding dengan objek yang dikelola. Sehingga tak jarang memunculkan kecurigaan manipulasi dan penggelapan yang menguntungkan kelompok atau pengelolanya sendiri. Sementara yang terbaru adalah kebangkrutan PD Dharma Santika. Perusahaan daerah milik Pemerintah Daerah Tabanan ini sejak akhir 2005 sudah tak beroperasi lagi. Padahal tahun 2004 lalu gedung megah tempat PD Dharma Santika berkantor diresmikan. Kalau dilihat dari aset yang dikelola berupa kebun kopi seluas 114 hektar di Pupuan, rasanya sulit mempercayai kalau perusahaan tersebut bangkrut. Sebut saja, kalau kebun itu di-tandu-kan (bagi hasil kepada petani) Dharma Santika akan dapat hasil per panen. Itu pemikiran sederhana. Lalu pertanyaannya mengapa banyak BUMN dan BUMD yang rugi? Adakah BUMD dan BUMN dijadikan ajang untuk mengeruk keuntungan pribadi. Atau dijadikan ''brankas'' untuk membiayai kegiatan partai yang berkuasa? Untuk menjawab dua hal itu tentu tidak mudah. Apalagi penelitian terhadap kinerja BUMN dan BUMD belum pernah diumumkan secara transparan. Bahkan, DPR dan DPRD yang bertugas mengontrol juga>/span> belum mendapat jawaban yang pasti, apalagi terapi untuk memperbaiki kondisi tersebut. Kalangan Dewan selama ini hanya menyoroti kelemahan tersebut tanpa mampu memberikan alternatif pemecahannya. Namun, kalau kita amati perkembangan beberapa BUMD, tampaknya yang paling perlu dilakukan adalah meningkatkan efisiensi. Sebab, selama ini perusahaan daerah banyak dikelola dengan inefisiensi yang tinggi. Dalam tenaga kerja, misalnya. Para pengelola tidak menghitung secara cermat berapa sebenarnya kebutuhan tenaga kerja sehingga tercipta efektivitas. Ada beberapa cara untuk menghitung kebutuhan tenaga kerja sebuah perusahaan. Salah satunya bisa dihitung dengan volume pekerjaan dibagi dengan jam kerja. Dari hitungan itu akan ditemukan jumlah SDM yang diperlukan. Selain itu, profesionalisme juga sangat berpengaruh untuk meningkatkan efisiensi. Tenaga kerja yang banyak belum tentu efektif. Ada kalanya kelebihan tenaga kerja akan menimbulkan kejelimetan birokrasi. Yang terakhir tentu tingkat kejujuran pengelolanya. Betapapun jumlah tenaga kerja ditekan seefektif mungkin, kalau tanpa didukung dengan kejujuran para pengelolanya, maka semuanya akan sia-sia. Untuk yang terakhir ini tentu diperlukan lembaga pengawas yang profesional, jujur dan berdedikasi tinggi. Selama ini semua hal itu belum mendapat penanganan secara memadai. Rata-rata mereka (pengelola dan pengawas) telah mengetahui bahwa perlu tindakan untuk menyelamatkan lembaga tersebut. Caranya pun sudah mereka kuasai. Namun semua itu dikalahkan dengan kepentingan politik, uang dan nyama braya (nepotisme). [Non-text portions of this message have been removed] Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/