**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Pemberitaan Terakhir Kasus Sumatera Barat
-----------------------------------------------------

Hari ini Harian Waspada melansir pernyataan Cendekiawan Islam Sumatera
Barat Prof Dr H Sjofjan Asnawi MADE bahwa upaya memaksakan suatu agama
kepada pemeluk agama lain merupakan tindakan berdosa dan tidak bisa
dibenarkan dalam negara kesatuan RI, apalagi jika diawali dengan
penculikan, seperti yang dialami seorang siswi MAN Padang, Khairiyah
Eniswa, 17 yang dirampas kehormatannya dan dibaptis, itu sudah dosa besar.

Dia mengharapkan kasus yang menimbulkan reaksi dari MUI dan DDI setempat,
agar ditangani secara adil oleh penegak hukum sehingga tidak memancing
amarah pihak yang dirugikan. Ketua Pusat Pengkajian Islam Sumatera Barat
itu mengatakan tindakan pemaksaan apapun alasannya tidak bisa dibenarkan
karena melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Kalau benar kasus yang dalam proses pengadilan ini dibarengi penculikan
dan pemerkosaan, pelakunya agar diberikan hukuman setimpal atas
perbuatannya," ucapnya.
Menurut dia, beberapa oknum pemeluk agama tertentu di daerah itu sering
memberikan iming-iming kepada pemeluk agama lain, seperti janji akan di
sekolahkan jika bersedia pindah agama. Kalau hanya sekadar iming-iming,
menurut dia, masih bisa ditoleransi. "Tetapi kalau sampai menculik dan
memperkosa tentunya sudah melewati batas kewajaran," ucapnya. Ia mengimbau
generasi muda muslim di daerah itu agar berhati-hati.
Ketua MUI Sumbar H Amir Syarifuddin dalam suratnya yang disampaikan kepada
media massa terbitan Padang menyatakan keprihatinan yang mendalam atas
terjadinya kasus tersebut. "Kasus yang masih dalam proses pengadilan ini
sangat melecehkan tatanan adat, budaya, dan agama di daerah ini," kata Amir
yang juga Ketua Program Pasca Sarjana IAIN Imam Bonjol Padang.

Mari kita tetap berdoa agar dalam proses hukum kasus Sumatera Barat tidak
terjadi pemutarbalikan fakta. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima
redaksi dari salah seorang anggota Persekutuan Sumatera Barat, sama sekali
tidak ada pemaksaan pindah agama di Sumbar.   Gadis itu (Khairiyah Eniswa)
yang datang ke gereja dan mengatakan keinginannya menjadi Kristen. Pimpinan
gereja yang didatangi sudah meminta gadis itu membuat surat pernyataan
untuk menjadi Kristen, dengan kesadaran dan tidak ada paksaan.

(Redaksi)


"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke