************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Pemberitaan Terakhir Kasus Sumatera Barat ----------------------------------------------------- Hari ini Harian Waspada melansir pernyataan Cendekiawan Islam Sumatera Barat Prof Dr H Sjofjan Asnawi MADE bahwa upaya memaksakan suatu agama kepada pemeluk agama lain merupakan tindakan berdosa dan tidak bisa dibenarkan dalam negara kesatuan RI, apalagi jika diawali dengan penculikan, seperti yang dialami seorang siswi MAN Padang, Khairiyah Eniswa, 17 yang dirampas kehormatannya dan dibaptis, itu sudah dosa besar. Dia mengharapkan kasus yang menimbulkan reaksi dari MUI dan DDI setempat, agar ditangani secara adil oleh penegak hukum sehingga tidak memancing amarah pihak yang dirugikan. Ketua Pusat Pengkajian Islam Sumatera Barat itu mengatakan tindakan pemaksaan apapun alasannya tidak bisa dibenarkan karena melanggar hak asasi manusia (HAM). "Kalau benar kasus yang dalam proses pengadilan ini dibarengi penculikan dan pemerkosaan, pelakunya agar diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," ucapnya. Menurut dia, beberapa oknum pemeluk agama tertentu di daerah itu sering memberikan iming-iming kepada pemeluk agama lain, seperti janji akan di sekolahkan jika bersedia pindah agama. Kalau hanya sekadar iming-iming, menurut dia, masih bisa ditoleransi. "Tetapi kalau sampai menculik dan memperkosa tentunya sudah melewati batas kewajaran," ucapnya. Ia mengimbau generasi muda muslim di daerah itu agar berhati-hati. Ketua MUI Sumbar H Amir Syarifuddin dalam suratnya yang disampaikan kepada media massa terbitan Padang menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya kasus tersebut. "Kasus yang masih dalam proses pengadilan ini sangat melecehkan tatanan adat, budaya, dan agama di daerah ini," kata Amir yang juga Ketua Program Pasca Sarjana IAIN Imam Bonjol Padang. Mari kita tetap berdoa agar dalam proses hukum kasus Sumatera Barat tidak terjadi pemutarbalikan fakta. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima redaksi dari salah seorang anggota Persekutuan Sumatera Barat, sama sekali tidak ada pemaksaan pindah agama di Sumbar. Gadis itu (Khairiyah Eniswa) yang datang ke gereja dan mengatakan keinginannya menjadi Kristen. Pimpinan gereja yang didatangi sudah meminta gadis itu membuat surat pernyataan untuk menjadi Kristen, dengan kesadaran dan tidak ada paksaan. (Redaksi) "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l