Peraturan Menteri Tentang Konten Multimedia Dinilai Berlebihan Sabtu, 13 Februari 2010 | 20:59 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta – Ketua Komunitas Internet Sehat atau ICT Watch, Donny B.U menilai saat ini belum waktunya untuk menerbitkan Peraturan Menteri tentang Pengaturan dan Pengawasan Konten sebuah situs. Ia berpendapat, butir-butir rancangan peraturan yang dirumuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkesan tak tepat sasaran. “Ibarat bunuh diri menggunakan cairan racun serangga, kita tidak bisa menyalahkan si penjualnya bersalah kan. Belum saatnya dan harus diubah isinya," ujar Donny ketika dihubungi Tempo, Sabtu (13/2). Rancangan Peraturan Menteri yang baru dua hari diuji publik itu kini menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan pengguna internet. Sebab, menurut dia, Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik yang masih memuat adanya pelarangan pornografi, SARA, dan peraturan baru tentang pengaturan konten multimedia dalam hal ini tertuju pada penyelenggara layanan internet. “Secara tidak langsung peraturan menteri tersebut mendistribusikan tanggung jawab kepada pengelola internet. Bisa dibilang melepas tanggung jawab. Hal ini juga mematikan penyedia server lokal,” lanjutnya. Donny juga mengkritisi adanya pembentukan sebuah tim evaluasi yang bertujuan mengawasi konten yang dilarang dan diperbolehkan untuk disebarluaskan. Keberadaan tim tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara efektif dan yang paling ditakutkan bakal disalahgunakan atau di monopoli. Dia beranggapan, bila Kementerian Komunikasi dan Informatika berkeras memberlakukan peraturan ini, sebaiknya jangan sampai menimbulkan gugatan dikemudian hari. “Lebih baik direvisi dulu sebelum dikeluarkan dari pada nantinya ditolak masyarakat." Menurut Donny, sebenarnya semangat peraturan menteri itu sangat bagus. Namun alangkah baiknya peraturan itu hanya fokus terhadap konten-konten negatif seperti pornografi dan SARA, bukan menekan kebebasan ekspresi. Pemerintah, lanjut dia, perlu menggalakkan penyebarluasan internet sehat dengan pertumbuhan konten lokal yang positif dengan landasan kebebasan berekspresi ketimbang mengatur soal pembredelan konten. “Saya tidak mendukung dan menolak peraturan tersebut. Pemerintah harus tegas, kalau pihak yang menolak melihat dari sisi kualitas dan kuantitas dan menyerukan penolakan, sebaiknya jangan ditetapkan daripada mubazir dan melempem. Apalagi kalau ternyata rentan digunakan untuk menekan kebebasan ekspresi,” jelasnya. Dia menambahkan, melarang sebuah situs dengan konten 'bahaya' bukan hanya melalui pemblokiran atau filterisasi tetapi dengan cara menggandeng 'masyarakat internet' dengan sosialisasi internet sehat. “Menghabiskan biaya tinggi dan cenderung tidak efektif. Upaya pemerintah lebih baik fokus terhadap pada pemberdayaan pengetahuan masyarakat untuk meningkatkan konten lokal yang positif,” terangnya. APRIARTO MUKTIADI __________________________________________________________________ Yahoo! Canada Toolbar: Search from anywhere on the web, and bookmark your favourite sites. Download it now http://ca.toolbar.yahoo.com. [Non-text portions of this message have been removed]