--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, firdaus cahyadi <firdau...@...>
wrote:
>
> Siaran Pers Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo
>
>
>
>
>
> Hentikan Berselingkuh dengan Bakrie. Selamatkan Warga Porong!
>
>
>
> Jakarta, 19 Mei 2010. Tragedi kemanusiaan Porong Sidoarjo, tak kunjung
>
> terselesaikan jelang 4 tahun umur luapan lumpur Lapindo. Jika di Porong
>
> sekitar lebih 100 ribu warga tak tentu nasibnya, sebaliknya â" Abu Rizal
>
> Bakrie â" sang pengusaha pemilik Lapindo justru mendapat tempat istimewa
>
> di sisi SBY dan partai-partai berkuasa. Tak hanya setia melindungi
>
> Bakrie, kini partai berkuasa berkonsolidasi dalam sebuah koalisi
>
> gabungan. Inilah potret telanjang perselingkuhan Pengurus negeri dengan
>
> pebisnis. Buah perselingkuhanan inilah faktor kuat berlarutnya
>
> penuntasan kasus Lumpur Lapindo.
>
>
>
> Sepuluh hari lagi, genap empat tahun pengurusan kasus Lapindo bagai
>
> hidup segan, mati tak hendak. Hal ini bisa dilihat dari :
>
>
>
> Pertama, pembiaran terjadinya mafia hukum keluarnya SP3 oleh Kepolisian
>
> Jawa Timur untuk menghentikan penyelidikan kasus Lapindo. Putusan
>
> perkara perdata Walhi dan YLBHI yang menjadi rujukan kepolisian untuk
>
> mengeluarkan SP3 tidak tepat karena perbedaan kontek antara sistem
>
> perdata dan pidana. Dalam pidana, pemerintah wajib berperan aktif
>
> melindungi warga negara dari tindak pidana kejahatan, Faktanya sulit
>
> diterima akal sehat, penyidik negara tidak aktif, justru menghentikan
>
> upaya penyelidikannya.
>
>
>
> Kedua, Kebijakan-kebijakan SBY, yang justru menguntungkan Bakrie. Salah
>
> satunya, penggunaan anggaran APBN menangani lumpur ini. Pada Pasal 15 A
>
> Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
>
> Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur
>
> Sidoarjo disebutkan, âBiaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di
>
> luar Peta Area Terdampak tanggal 22 Maret 2007 dibebankan padaAPBN.â
>
>
>
> Ketiga. Penanganan ala kadarnya sehingga mengesankan luapan lumpur tak
>
> mungkin ditangani, jelas-jelas menguntungkan Bakrie. Celakanya, justru
>
> berpotensi meluaskan daya rusak luapan lumpur. Persoalan sosial kian
>
> meluas seiring dibuangnya Lumpur Lapindo ke Kali Porong menuju laut.
>
> Padahal, Kali Porong sumber pengairan lebih dari 4.000 hektar tambak di
>
> Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Buangan ini akan masuk dan merusak tambak,
>
> serta meracuni udang dan ikan di dalamnya. Kerusakan meluas terjadi
>
> beresiko mengganggu sekitar 40 sampai 50 persen produksi perikanan laut
>
> Jawa Timur, tidak bisa berjalan normal. Padahal, perikanan tambak
>
> merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo, kawasan dengan luasan tambak
>
> organik terbesar di Indonesia. Sekira 30 persen ekspor udang Indonesia
>
> berasal dari tambak Sidoarjo dengan nilai produksi sekira Rp 800 miliar
>
> per tahun. Dampak serupa juga akan dialami ribuan nelayan di pesisir
>
> Sidoarj, Madura, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo yang terancam
>
> kehilangan sumber penghidupan.
>
>
>
> Keempat, Tak ada upaya penyelamatan warga. Seperti diramalkan,
>
> penanganan dengan pendekatan âjual beliâ justru absen jaminan terhadap
>
> keselamatan warga. Lagi-lagi menguntungkan Bakrie. Korban Lapindo
>
> dijauhkan dari hak-hak dasarnya, mulai jaminan keamanan, hidup sehat
>
> hingga jaminan pendidikan. Hilangnya mata pencaharian orang tua
>
> menyebabkan banyak anak putus sekolah. Akibat luapan lumpur Lapindo,
>
> siswa SDN Kedungbendo awalnya berjumlah 553 orang dan kini hanya tersisa
>
> 30 orang. Lebih parah lagi, dari 15 orang tenaga pendidik, kini tersisa
>
> 3 orang.
>
>
>
> Sudah waktunya pengurus negeri sadar diri dan menghentikan
>
> perselingkungannya dengan pengusaha. Sudah waktunya berpihak pada
>
> warganya. Oleh karenanya, Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo
>
> mendesak kepada pemerintah untuk:
>
>
>
> 1. Menindak tegas PT. Lapindo Brantas segera menuntaskani kewajibannya
>
> 2. Melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan,
>
> kesehatan, dan religiusitas masyarakat, serta
>
> 3. Memobilisasi upaya untuk menangani luapan lumpur dan menghentikan
>
> pembuangannya ke laut.
>
>
>
>
>
> Kontak Media.
>
> Hendrik Siregar/ JATAMÂ hp 085269135520, Pius Ginting/ WALHI hp
>
> 081932925700, Abdul Halim/ KIARA hp 081553100259, Dewi/ Soliper hp
>
> 085260241597, Slamet/ IHI hp 081584197713
>
>
> Lapindo Spill -- Bakrie Bill
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>