Maaf mbak Yuli, pak Kancono, nama saya Anggi Minarni, perempuan, aktivis
kebudayaan, tinggal di Yogyakarta, anggota Paguyuban Pecinta Batik Indonesia
Sekarjagad.
Berkaitan dengan Hak Paten ataupun HAKI, terus terang saya pun tidak habis
pikir dengan departemen2 yang semestinya mengurusi hal
Mbak Anggi,
MANAKJUBKAN!! saya sangat bangga bahwa putra-putri daerah di Indonesia masih
bekerja keras untuk melestarikan kebudayaan Indonesia, walaupun bantuan dari
pemerintahan Indonesia sendiri sangat MINIM. Benar sekali pendapat mbak Anggi
bahwa anggota DPR ini tidak mempedulikan
Bu Yuli dan Mbak Anggi, serta rekan milist FPK
Perbincangan dengan topik ini semakin menarik yaa, banyak hal memang yang
sepatutnya menjadi agenda para profesional kita, seperti HAK PATEN dan HAKI,
yang semestinya diusung oleh para pakar dalam bidangnya. Namun, sejauh ini
memang program
Oh mbak Yuli, masih kurang tuh dosa Malaysia terhadap kita. Motif Batik asli
Indonesia, yaitu motif Parang Barong, Parang Rusak, Parang Klithik, dan Parang
Gendreh, sudah mereka patenkan sebagai motif batik asli Malaysia. Padahal
mereka membatik aja enggak bisa! Motif itu dulu dibuat oleh para
Menyambung pendapat Bu Yuli dan Pak Anggi,
Seperti apa yang telah dituliskan di bawah ini, menurut pendapat saya
pemerintah kita harus secepatnya instropreksi, karena telah banya kebobolan
tentang HAK PATENT dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) produk-produk
Indonesia yang seharusnya
Mas Kpustaka (maaf, enggak tahu nama anda),
Weleh...welehkok makin menjadi begitu jiran kita, ya?
Eh...mas, omong-omong apa saja sich syarat nya untuk menjadi anggota ANGGI
Sekarjagad? Karena saya juga pencinta batik, saya juga (mencoba) mengoleksi
batik-batik kuno. Kebanyakan