Mendiknas Bantah Anggaran Pendidikan di APBN 2008 Turun

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0708/24/humaniora/3783809.htm
===========================

Jakarta, Kompas - Pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN
adalah suatu keharusan agar Indonesia tidak kian tertinggal.
Pencantuman angka 20 persen itu sendiri dilatarbelakangi pengalaman
negara ini yang tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas,
terutama dalam penganggarannya.

Ketua Kaukus Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Slamet Effendy
Yusuf, Kamis (23/8), mengingatkan hal ini terkait belum terlihat upaya
serius pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan secara
progresif guna memenuhi amanat konstitusi. Berdasarkan skenario
progresif yang sudah disepakati antara pemerintah-DPR pada 2005,
diproyeksikan nilai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) bisa dipenuhi tahun 2009.

Menurut Slamet, angka 20 persen dari APBN itu dimasukkan dalam
konstitusi setelah mempelajari pengalaman di masa lalu, betapa selama
ini pendidikan tidak menjadi prioritas. Padahal, negara-negara besar
dan maju menempatkan anggaran pendidikan sebagai prioritas. Bahkan,
sebagian negara sudah memberlakukan pendidikan gratis hingga tingkat
perguruan tinggi.

Pada saat pembahasan perubahan UUD 1945, tambahnya, disimpulkan bahwa
hanya dengan mencantumkan ketentuan besaran anggaran pendidikan
minimal di dalam konstitusi, maka negara akan memberikan perhatian
terhadap pendidikan.

"Jangan bermain-main dengan pembangunan pendidikan. Keengganan
mengalokasikan 20 persen itu berarti melupakan komitmen pembangunan
sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi globalisasi. Selain
itu, pendidikan sangat penting untuk memutus rantai kemiskinan yang
sifatnya struktural di Indonesia," kata Slamet.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi. Bahkan,
kata Heri, bila dicermati lebih jauh, sebetulnya anggaran pendidikan
jauh lebih kecil lagi. Sebab, dengan perhitungan anggaran di sektor
pendidikan sebesar 10,9 persen atau Rp 61,4 triliun itu saja masih
termasuk gaji dosen di Depdiknas beserta gaji guru dan dosen di
Departemen Agama.

"Jadi, kalau mau dihitung lebih rinci lagi, anggaran pendidikan tahun
depan tidak akan lebih dari 10 persen. Persoalan angka memang bisa
saja diperdebatkan, tetapi jelas belum mencakup 20 persen dari belanja
pemerintah pusat di luar gaji guru dan pendidikan kedinasan," ujarnya.

Dibantah Mendiknas

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo membantah kalau anggaran
pendidikan dalam APBN 2008 mendatang persentasenya turun dibandingkan
anggaran pendidikan tahun 2007. Menurut dia, persentase anggaran
pendidikan tahun depan justru meningkat menjadi 12,3 persen dari
sebelumnya 10,5 persen.

"Angka absolutnya jadi Rp 61,4 triliun, terdiri atas Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag). Kalau
persentase, kan, yang punya kompetensi menghitung adalah Departemen
Keuangan dan juga Depdiknas," ujar Bambang Sudibyo seusai menghadiri
Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta,
Kamis kemarin.

Tentang persentase anggaran pendidikan yang disebut DPR turun dan
hanya 10,9 persen, Bambang menyebutkan bahwa perhitungan itu
sebetulnya hitungan yang tidak konsisten dengan hitungan tahun lalu.

Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita saat membuka Sidang Paripurna Khusus
DPD menyatakan prihatin dengan persentase anggaran pendidikan tahun
depan yang lebih rendah dibandingkan tahun ini. (har/ine) 

Kirim email ke