Kapan pemerintah akan mulai bersahabat dengan lingkungan?! Lha wong
tokek-tokeknya masih terus berkeliaran dan menggerogoti batang-batang pohon.
Namun yang perlu pemerintah perhatikan, jangan karena Indonesia adalah
paru-paru dunia terus dengan seenaknya menjadikan hutan sebagai kawasan
Untuk mengetahui apakah pemerintah punya komitmen terhadap perbaikan kualitas
lingkungan hidup, dapat dilihat pada 3 produk UU terbaru, yaitu UU No.24/2007
tentang Penanggulangan Bencana, UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang, serta UU
No.27/2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.