Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Malaysia Paling Sulit Diajak Kerja Sama

2007-12-29 Terurut Topik Azmi Sirajuddin
Pemerintah Indonesia pantas malu.
Bagaimana tidak, pemerintah Norwegia saja sudah mengeluarkan larangan untuk 
memakai bahan bangunan yang berasal dari kayu dari hutan alam di negara-negara 
tropis. Termasuk kayu dari Indonesia dilarang di Norwegia.

Kebijakan luar negeri tersebut dikeluarkan pertengahan tahun 2007, sebagai 
bagian dari kampanye internasional Norwegia mengurangi laju deforestrasi di 
seluruh dunia. Karena Norwegia sadar, bahwa kelebatan hutan, terutama di 
kawasan tropis perlu dijaga untuk keseimbangan ekologi dunai saat ini, ditengah 
ancaman dan kerentanan mahluk hidup dari efek pemanasan global.

Jika kita mau memberikan penilaian pada kinerja kebijakan kehutanan tahun 2007, 
maka rapor Menhut MS Ka'ban sejak menjabat selalu merah. Artinya, MS Ka'ban 
tidak punya kebijakan kehutanan yang bisa menyelamatkan hutan kita dari 
kerusakan. Baik dari legal logging maupun illegal logging. Satu-satunya 
prestasi Indonesia di bidang kehutanan tahun 2007 adalah, mampu menciptakan 
laju deforestrasi 2,7 H/tahun dan menjadikan Indonesia eksportir asap terbesar 
di Asia-Tenggara.

Salam takzim,

Azmi



- Original Message 
From: Ahmad Amat [EMAIL PROTECTED]
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Friday, December 28, 2007 12:39:44 AM
Subject: Balasan: [Forum Pembaca KOMPAS] Malaysia Paling Sulit Diajak Kerja Sama










  





Tak jelas apa target dari upaya pemerintah untuk

menekan laju peredaran kayu illegal asal indonesia

kebeberapa negara. 



Kalau kepentingan Ka'ban adalah untuk menekan laju

deforestasi hutan Indonesia yang mencapai 2,7 Ha/thn

harusnya langkah yan g diambil adalah bagaimana

mendorong upaya moratorium logging (jeda tebang)

sekarang juga.



Harusnya Ka'ban tahu bahwa penebangan legal (sah

menurut hukum) dan penebanagan illegal sama-sama

menimbulkan dampak lingkungan yang merusak,

perbedaannya hanya terletak pada secarik kertas yang

biasa disebut izin.



Ka'ban juga mestinya ingat bahwa saat ini Indonesia

telah kehilangan 70% hutan alamnya.



Salam,



Amat



Balasan: [Forum Pembaca KOMPAS] Malaysia Paling Sulit Diajak Kerja Sama

2007-12-28 Terurut Topik Ahmad Amat

Tak jelas apa target dari upaya pemerintah untuk
menekan laju peredaran kayu illegal asal indonesia
kebeberapa negara. 

Kalau kepentingan Ka'ban adalah untuk menekan laju
deforestasi hutan Indonesia yang mencapai 2,7 Ha/thn
harusnya langkah yan g diambil adalah bagaimana
mendorong upaya moratorium logging (jeda tebang)
sekarang juga.

Harusnya Ka'ban tahu bahwa penebangan legal (sah
menurut hukum) dan penebanagan illegal sama-sama
menimbulkan dampak lingkungan yang merusak,
perbedaannya hanya terletak pada secarik kertas yang
biasa disebut izin.

Ka'ban juga mestinya ingat bahwa saat ini Indonesia
telah kehilangan 70% hutan alamnya.

Salam,

Amat

Harusnya Ka'ban ingat banyak hal... 
--- Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED]
wrote:


http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/28/ekonomi/4104027.htm
 ===
 
 Jakarta, Kompas - Pemerintah masih saja kesulitan
 bekerja sama dengan
 Pemerintah Malaysia dalam upaya memberantas
 pembalakan liar di Indonesia.
 
 Sebaliknya, upaya Pemerintah Indonesia mendorong
 Pemerintah Amerika
 Serikat, China, dan Uni Eropa untuk tidak membeli
 kayu ilegal di pasar
 internasional mulai berhasil.
 
 Pemerintah Malaysia menilai kayu bulat yang masuk
 ke sana resmi jika
 sudah membayar cukai. Jadi, belum ada kemajuan kerja
 sama Indonesia
 dan Malaysia untuk memberantas pembalakan liar,
 kata Menteri
 Kehutanan MS Kaban dalam Refleksi Kebijakan
 Kehutanan 2007, Kamis
 (27/12) di Jakarta.
 
 Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat sejak
 tahun 1985. Namun,
 penyelundupan kayu bulat dari Indonesia ke Malaysia
 masih terus
 berlangsung.
 
 Belum lama ini Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat
 (Sporc) Departemen
 Kehutanan menyergap 12 kapal pengangkut kayu yang
 tengah berlayar
 menuju Malaysia dari Kalimantan Barat.
 
 Kaban mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kayu
 tersebut milik Warga
 Negara Malaysia, yang kabur begitu kapal ditangkap.
 
 Data Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan,
 Malaysia merupakan
 eksportir utama kayu tropis dunia. Negara yang
 memiliki 11,8 juta
 hektar hutan produksi itu, mampu mengekspor 5 juta
 meter kubik kayu
 bulat dan 3 juta meter kubik kayu gergajian per
 tahun (Kompas, 22/12).
 
 Malaysia juga mengklaim Indonesia menjadi pemasok
 utama kebutuhan kayu
 bulatnya.
 
 Perjanjian kemitraan
 
 Kaban menjelaskan, pemerintah negara anggota Uni
 Eropa, Amerika
 Serikat, dan China bersedia meningkatkan pengawasan
 terhadap importasi
 kayu.
 
 Uni Eropa bersedia menyusun perjanjian kemitraan
 sukarela untuk hanya
 mengonsumsi kayu legal. Mereka akan memastikan
 seluruh kayu yang
 diimpor dari Asia adalah legal.
 
 Kesediaan ini sangat positif karena nilai belanja
 kayu Uni Eropa
 mencapai 13,2 miliar dollar AS (Rp 124,1 triliun)
 per tahun. Adapun
 Amerika Serikat mengimpor kayu senilai 23,2 miliar
 dollar AS (Rp 219
 triliun) per tahun.
 
 Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi
 Pasaribu mengatakan,
 Uni Eropa bersedia mengakui legalitas kayu
 berdasarkan hukum Indonesia.
 
 Namun, mereka meminta agar Indonesia membangun
 sistem informasi
 pelacakan kayu sehingga produk menjadi transparan.
 Adapun dengan AS,
 kerja sama ditujukan pada antisipasi dini
 perdagangan kayu ilegal.
 
 Kerja sama dengan Uni Eropa akan efektif mulai
 tahun 2008, tambah
 Hadi. (ham)
 
 
 
 



   
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/


[Forum Pembaca KOMPAS] Malaysia Paling Sulit Diajak Kerja Sama

2007-12-27 Terurut Topik Agus Hamonangan
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0712/28/ekonomi/4104027.htm
===

Jakarta, Kompas - Pemerintah masih saja kesulitan bekerja sama dengan
Pemerintah Malaysia dalam upaya memberantas pembalakan liar di Indonesia.

Sebaliknya, upaya Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Amerika
Serikat, China, dan Uni Eropa untuk tidak membeli kayu ilegal di pasar
internasional mulai berhasil.

Pemerintah Malaysia menilai kayu bulat yang masuk ke sana resmi jika
sudah membayar cukai. Jadi, belum ada kemajuan kerja sama Indonesia
dan Malaysia untuk memberantas pembalakan liar, kata Menteri
Kehutanan MS Kaban dalam Refleksi Kebijakan Kehutanan 2007, Kamis
(27/12) di Jakarta.

Indonesia telah melarang ekspor kayu bulat sejak tahun 1985. Namun,
penyelundupan kayu bulat dari Indonesia ke Malaysia masih terus
berlangsung.

Belum lama ini Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (Sporc) Departemen
Kehutanan menyergap 12 kapal pengangkut kayu yang tengah berlayar
menuju Malaysia dari Kalimantan Barat.

Kaban mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kayu tersebut milik Warga
Negara Malaysia, yang kabur begitu kapal ditangkap.

Data Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan, Malaysia merupakan
eksportir utama kayu tropis dunia. Negara yang memiliki 11,8 juta
hektar hutan produksi itu, mampu mengekspor 5 juta meter kubik kayu
bulat dan 3 juta meter kubik kayu gergajian per tahun (Kompas, 22/12).

Malaysia juga mengklaim Indonesia menjadi pemasok utama kebutuhan kayu
bulatnya.

Perjanjian kemitraan

Kaban menjelaskan, pemerintah negara anggota Uni Eropa, Amerika
Serikat, dan China bersedia meningkatkan pengawasan terhadap importasi
kayu.

Uni Eropa bersedia menyusun perjanjian kemitraan sukarela untuk hanya
mengonsumsi kayu legal. Mereka akan memastikan seluruh kayu yang
diimpor dari Asia adalah legal.

Kesediaan ini sangat positif karena nilai belanja kayu Uni Eropa
mencapai 13,2 miliar dollar AS (Rp 124,1 triliun) per tahun. Adapun
Amerika Serikat mengimpor kayu senilai 23,2 miliar dollar AS (Rp 219
triliun) per tahun.

Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Pasaribu mengatakan,
Uni Eropa bersedia mengakui legalitas kayu berdasarkan hukum Indonesia.

Namun, mereka meminta agar Indonesia membangun sistem informasi
pelacakan kayu sehingga produk menjadi transparan. Adapun dengan AS,
kerja sama ditujukan pada antisipasi dini perdagangan kayu ilegal.

Kerja sama dengan Uni Eropa akan efektif mulai tahun 2008, tambah
Hadi. (ham)