Cat : Mohon Komnas Perempuan untuk dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini khususnya 4 perempuan yang menjadi korban (menjadi tersangka).
Email dari Ellin Rozana (Institute Perempuan) Info terkini pendampingan kasus : Mengenai kasus penggerebekan Bel Air Cafe & Music Lounge yang diduga menyajikan tontonan striptease, Polwiltabes Bandung telah resmi menetapkan 4 perempuan penari di Bel Air Cafe & Music Lounge sebagai tersangka dengan menggunakan Pasal 34 UU Pornografi & Pasal 282 KUHP. Selain itu, terdapat 2 orang pengelola kafe yang ditetapkan sebagai tersangka (menggunakan Pasal 33 UU Pornografi). Untuk itu, Institut Perempuan dan beberapa elemen jaringan Bandung seperti KPI Jabar dan LBH Bandung serta beberapa rekan yang dulunya tergabung dalam kelompok yang menyuarakan penolakan RUU Pornografi telah berkoordinasi untuk melakukan langkah outreach dan pendampingan kepada korban.Dijadwalkan akan bertemu pada hariini. Diharapkan juga dukungan teman-teman lainnya khususnya  yang bergerak dalam pendampingan untuk men-support tenaga pendamping&pengacara untuk kasus ini. Terima kasih, Mohon dukungan teman-teman untuk membantu 4 korban perempuan tersebut.Kirimkan surat kepada Polwiltabes Bandung Faks: 0227800130 Polda Jabar Faks: 022-5204769atau dengan mengisi pada form aduan masyarakat melalui website :http://www.lodaya. web.id/?page_ id=69 salam Toyohttp://blog. ourvoice. or.idhttp://forum. ourvoice. or.id Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis) ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]