Cat : Mohon Komnas Perempuan untuk dapat memberikan perhatian terhadap kasus 
ini khususnya 4 perempuan yang menjadi korban (menjadi tersangka).







 



  


    
      
      
      Email dari Ellin Rozana (Institute Perempuan)

Info terkini pendampingan kasus :
 





Mengenai kasus penggerebekan Bel Air Cafe & Music
Lounge yang diduga menyajikan tontonan striptease, Polwiltabes Bandung telah
resmi menetapkan 4 perempuan penari di Bel Air Cafe & Music Lounge sebagai
tersangka dengan menggunakan Pasal 34 UU Pornografi & Pasal 282 KUHP.
Selain itu, terdapat 2 orang pengelola kafe yang ditetapkan sebagai tersangka
(menggunakan Pasal 33 UU Pornografi).  Untuk itu, Institut Perempuan dan 
beberapa elemen
jaringan Bandung seperti KPI Jabar dan LBH Bandung serta beberapa rekan yang
dulunya tergabung dalam kelompok yang menyuarakan penolakan RUU Pornografi
telah berkoordinasi untuk melakukan langkah outreach dan pendampingan kepada
korban.Dijadwalkan akan bertemu pada hariini. Diharapkan juga dukungan
teman-teman lainnya khususnya  yang bergerak dalam pendampingan untuk
men-support tenaga pendamping&pengacara untuk kasus ini. Terima kasih, 


Mohon dukungan teman-teman untuk membantu 4 korban perempuan tersebut.Kirimkan 
surat kepada  Polwiltabes Bandung Faks: 0227800130 





Polda Jabar Faks: 022-5204769atau dengan mengisi pada form aduan masyarakat 
melalui website :http://www.lodaya. web.id/?page_ id=69
salam

Toyohttp://blog. ourvoice. or.idhttp://forum. ourvoice. or.id














































        Akses email lebih cepat. 
 Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang 
dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis)

    
     

    
    


 



  






      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke