Korban Banjir Menolak Direlokasi 

  MENTENG, WARTA KOTA -- Sejumlah korban banjir yang tinggal di bantaran sungai 
secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk merelokasi mereka. 
Mereka menilai, upaya Gubernur DKI, Sutiyoso, itu sebagai bentuk arogansi dan 
ketidakadilan. Padahal selama ini penyebab banjir di Jakarta bukan karena  
rumah warga yang berada di pinggiran sungai, tapi akibat berkurangnya ruang 
terbuka hijau dan daerah resapan air akibat pembangunan.
  "Harusnya yang digusur itu bukan kita, tapi bangunan seperti mal dan 
perumahan mewah yang banyak merusak daerah resapan air dan ruang terbuka 
hijau," ujar Salim (60), warga Semper Barat, Jakarta Utara, di Kantor LBH 
Jakarta, Jalan Mendut, Jakpus, Kamis (22/2) siang.
  Penolak warga tersebut mendapat dukungan dari sejumlah lembaga swadaya 
masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Gerakan 
Masyarakat Untuk Kota Yang Manusiawi. Selain pengurus LBH Jakarta, hadir dalam 
kesempatan tersebut aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kaukus Lingkungan 
Hidup, UPC, Fakta, LBH Apik, serta sejumlah LSM lainnya.
  Resa F Hutabarat dari LBH Jakarta menegaskan, rencana pemerintah yang akan 
menggusur warga yang tinggal di bantaran sungai harus ditolak. Opini yang 
mendasari bahwa banjir di Jakarta akibat banyak warga yang tinggal di bantaran 
kali perlu diuji kebenarannya.
  Menurut Resa, sampai saat ini tidak ada satupun pejabat Pemerintah yang 
menyatakan bahwa permukiman mewah yang telah menutupi resapan air hingga 70 
persen di Pantai Indah Kapuk merupakan penyebaba banjir.  "Artinya, dalam 
beropini pemerintah daerah sudah tumpang tindih dan diskriminasi. Sehingga 
tidak mengherankan jika kebijakan yang dikeluarkan juga bersifat diskriminasi," 
ujar Resa. (wid)


Sumber: Warta Kota
 
---------------------------------
No need to miss a message. Get email on-the-go 
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke