Korban Banjir Menolak Direlokasi
MENTENG, WARTA KOTA -- Sejumlah korban banjir yang tinggal di bantaran sungai secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk merelokasi mereka. Mereka menilai, upaya Gubernur DKI, Sutiyoso, itu sebagai bentuk arogansi dan ketidakadilan. Padahal selama ini penyebab banjir di Jakarta bukan karena rumah warga yang berada di pinggiran sungai, tapi akibat berkurangnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air akibat pembangunan. "Harusnya yang digusur itu bukan kita, tapi bangunan seperti mal dan perumahan mewah yang banyak merusak daerah resapan air dan ruang terbuka hijau," ujar Salim (60), warga Semper Barat, Jakarta Utara, di Kantor LBH Jakarta, Jalan Mendut, Jakpus, Kamis (22/2) siang. Penolak warga tersebut mendapat dukungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Untuk Kota Yang Manusiawi. Selain pengurus LBH Jakarta, hadir dalam kesempatan tersebut aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kaukus Lingkungan Hidup, UPC, Fakta, LBH Apik, serta sejumlah LSM lainnya. Resa F Hutabarat dari LBH Jakarta menegaskan, rencana pemerintah yang akan menggusur warga yang tinggal di bantaran sungai harus ditolak. Opini yang mendasari bahwa banjir di Jakarta akibat banyak warga yang tinggal di bantaran kali perlu diuji kebenarannya. Menurut Resa, sampai saat ini tidak ada satupun pejabat Pemerintah yang menyatakan bahwa permukiman mewah yang telah menutupi resapan air hingga 70 persen di Pantai Indah Kapuk merupakan penyebaba banjir. "Artinya, dalam beropini pemerintah daerah sudah tumpang tindih dan diskriminasi. Sehingga tidak mengherankan jika kebijakan yang dikeluarkan juga bersifat diskriminasi," ujar Resa. (wid) Sumber: Warta Kota --------------------------------- No need to miss a message. Get email on-the-go with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. [Non-text portions of this message have been removed]