Dear all,

Tujuan pendidikan untuk mencerdaskan rakyat dan bangsanya. Apapun level, 
kondisi yang seseorang yang ingin belajar, tidak boleh dihalangi dengan alasan 
/ peraturan apapun.

Di zaman penjajahan Belanda, rakyat Indonesia yang mau sekolah masih diberikan 
peluang sehingga bisa melahirkan tokoh2 pergerakan yang notabene didikan 
sekolah penjajahnya.

Di Singapore, siswa yang kena kasus kriminal, malah diharuskan sekolah terus 
dan ikut ujian walaupun dalam penjara. Jika dia orang asing, maka setelah 
keluar dari penjara baru akan dideportasi tanpa menghentikan sekolahnya.

Tujuan Proklamasi negara RI sudah sangat bagus. Menghalangi pendidikan 
seseorang, aoalagi cuma untuk ikut ujian sangatlah kejam dan tidak manusiawi. 
Jika siswa tesebut harus bekerja, tanpa ijasah, kerjaan apa yang bisa diberikan 
kepadanya untuk menghidupi keluarganya??? Fakir miskin belum dipelihara oleh 
negara sesuai amanat pasal dalam UUD'45. Kenapa tidak memberikan pendidikan 
seluas-luasnya bagi rakyat sebagai kompensasinya??

Daripada mempersoalkan siapa Cawapres dan mau koalisi dengan partai mana, 
mending sebagai kader PAN dan tokoh UGM, Mendiknas dan Amien Rais lebih 
memperhatikan masalah pendidikan. Bukankah sebagai Menkeu dulu di zaman Gus Dur 
dan sekarang Mendiknas tugas nya belum bisa dianggap berhasil???


Wass,

Liman

--- On Fri, 4/24/09, andidj <andidj2...@gmail.com> wrote:
From: andidj <andidj2...@gmail.com>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Hamil, Siswa Tak Boleh Ikut Ujian
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Friday, April 24, 2009, 4:33 PM







      Pak Yusuf,

bisa tolong tunjukkan peraturan mana yang melarang orang yang sudah menikah 
untuk sekolah?



salam,

andidj

Kirim email ke