Dear all, Tujuan pendidikan untuk mencerdaskan rakyat dan bangsanya. Apapun level, kondisi yang seseorang yang ingin belajar, tidak boleh dihalangi dengan alasan / peraturan apapun.
Di zaman penjajahan Belanda, rakyat Indonesia yang mau sekolah masih diberikan peluang sehingga bisa melahirkan tokoh2 pergerakan yang notabene didikan sekolah penjajahnya. Di Singapore, siswa yang kena kasus kriminal, malah diharuskan sekolah terus dan ikut ujian walaupun dalam penjara. Jika dia orang asing, maka setelah keluar dari penjara baru akan dideportasi tanpa menghentikan sekolahnya. Tujuan Proklamasi negara RI sudah sangat bagus. Menghalangi pendidikan seseorang, aoalagi cuma untuk ikut ujian sangatlah kejam dan tidak manusiawi. Jika siswa tesebut harus bekerja, tanpa ijasah, kerjaan apa yang bisa diberikan kepadanya untuk menghidupi keluarganya??? Fakir miskin belum dipelihara oleh negara sesuai amanat pasal dalam UUD'45. Kenapa tidak memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi rakyat sebagai kompensasinya?? Daripada mempersoalkan siapa Cawapres dan mau koalisi dengan partai mana, mending sebagai kader PAN dan tokoh UGM, Mendiknas dan Amien Rais lebih memperhatikan masalah pendidikan. Bukankah sebagai Menkeu dulu di zaman Gus Dur dan sekarang Mendiknas tugas nya belum bisa dianggap berhasil??? Wass, Liman --- On Fri, 4/24/09, andidj <andidj2...@gmail.com> wrote: From: andidj <andidj2...@gmail.com> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Hamil, Siswa Tak Boleh Ikut Ujian To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Friday, April 24, 2009, 4:33 PM Pak Yusuf, bisa tolong tunjukkan peraturan mana yang melarang orang yang sudah menikah untuk sekolah? salam, andidj