,
Peraturan Pemerintah, Peraturan Mentri dan sebagainya cenderung melanggar pasal
33 UUD'45.
Salam,
Adyanto Aditomo
--- Pada Sel, 16/6/09, khairul wazri khairul_wa...@yahoo.com menulis:
Dari: khairul wazri khairul_wa...@yahoo.com
Topik: [Forum-Pembaca-KOMPAS] menjaga harmonisasi perekonomian
.
ri khairul_wa...@yahoo.com wrote:
From: khairul wazri khairul_wa...@yahoo.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] menjaga harmonisasi perekonomian. solusi
terbaik keluar dari krisis.
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tuesday, June 16, 2009, 8:22 PM
menjaga harmonisasi
menjaga harmonisasi perekonomian. solusi terbaik keluar dari krisis.
sembari kita memberantas korupsi dan memperkuat pertahanan dan keamanan kita.
saya kira ada hal yang lebih penting lagi bagi pemimpin bangsa
ini. yaitu menjaga harmonisasi masyarakat dalam menjalankan usahanya. seperti
saat