RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-11 Terurut Topik Ridwan Nyak Baik
Terima kasih info yang strategis ini.

Saya nunggu di super market saja.

Tabik.

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Amin
Soebandrio
Sent: Tuesday, August 10, 2010 10:37 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

 

  

Bapak & Ibu ysh,
Para peneliti Indonesia dari BPTP Bali telah berhasil membuat "KOPI
LUWAK"
tanpa harus tercemar kotoran luwak.
Mereka berhasil mengisolasi bakteri dari dalam usus sang luwak, kemudian
melakukan proses fermentasi biji kopi diluar tubuh luwak.
Hasilnya? H, Kopi Luwak ini memiliki rasa mendekati Kopi Luwak
alami.
Harganya? Cuma Rp. 40 Ribu per 100 gram.
Kalau mau beli, sekarang sedang dipamerkan di Lobi Gd. BPPT2 Jl. Thamrin
No.
8 JakPus.
Inovasi ini sekaligus dapat menghentikan kontroversi Kopi Luwak.
Wass,

Amin Soebandrio

-Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
[mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Zulkifli
Sent: Thursday, August 05, 2010 4:33 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin
Meningitis?

Terima kasihlah kalo biaya sertifikasi itu tidak dimasukkan sebagai
komponen
harga pokok penjualan. Semoga labanya semakin banyak agar bisa
berinvestasi
lebih banyak lagi demi para pekerja di Negeri ini.

Salam,

Zul








*
This message may contain confidential and/or privileged information. If you are 
not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you must not 
use, copy, disclose or take any action based on this message or any information 
herein. If you have received this communication in error, please notify us 
immediately by responding to this email and then delete it from your system. PT 
Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete transmission 
of the information contained in this communication nor for any delay in its 
receipt.
*


[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-11 Terurut Topik Amin Soebandrio
Bapak & Ibu ysh,
Para peneliti Indonesia dari BPTP Bali telah berhasil membuat "KOPI LUWAK"
tanpa harus tercemar kotoran luwak.
Mereka berhasil mengisolasi bakteri dari dalam usus sang luwak, kemudian
melakukan proses fermentasi biji kopi diluar tubuh luwak.
Hasilnya? H, Kopi Luwak ini memiliki rasa mendekati Kopi Luwak alami.
Harganya? Cuma Rp. 40 Ribu per 100 gram.
Kalau mau beli, sekarang sedang dipamerkan di Lobi Gd. BPPT2 Jl. Thamrin No.
8 JakPus.
Inovasi ini sekaligus dapat menghentikan kontroversi Kopi Luwak.
Wass,

Amin Soebandrio


 -Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Zulkifli
Sent: Thursday, August 05, 2010 4:33 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
Meningitis?





Terima kasihlah kalo biaya sertifikasi itu tidak dimasukkan sebagai komponen
harga pokok penjualan. Semoga labanya semakin banyak agar bisa berinvestasi
lebih banyak lagi demi para pekerja di Negeri ini.

Salam,

Zul



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-09 Terurut Topik Zulkifli

Terima kasihlah kalo biaya sertifikasi itu tidak dimasukkan sebagai komponen 
harga pokok penjualan. Semoga labanya semakin banyak agar bisa berinvestasi 
lebih banyak lagi demi para pekerja di Negeri ini.

Salam,

Zul

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Haniwar Syarif  wrote:
>
> sejauh ini sy dan teman teman industri makanan 
> minuman gak ada yg keberatan dgn biaya sertifikasi halal
> 
> bgtyg sy tahu
> 
> bingung jug a kalau  yg gak ada uruxan malah ribut
> 
> HS
> 
> At 05:28 PM 8/4/2010, you wrote:
> >
> >
> >Cari dana pun bukan berarti dengan melakukan 
> >pembodohan seperti ini loh. LSM yang saya kenali 
> >elegan kok dalam menyuarakan pendapatnya karena 
> >sebenarnya LSM itu, kan, bagian dari pemberdayaan publik.
> >
> >MUI lagi2 kesribet ama fatwanya. Ada apa?
> >
> >Vaccine deals w/a huge amount of money though :).
> >
> >
> >
> >ED
> >
> >
> >Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal 
> >Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
> >
> >-Original Message-
> >From: ugeba...@...
> >Sender: 
> >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> > 
> >
> >Date: Wed, 4 Aug 2010 03:28:59
> >To: 
> ><Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> > 
> >
> >Reply-To: 
> >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> > 
> >
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya 
> >dia harus cari dana sendiri untuk membiayai aktifitasnya,
> >Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >
> >-Original Message-
> >From: "Suhaimi" 
> ><suha...@...>
> >Sender: 
> >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> > 
> >
> >Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37
> >To: 
> ><Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> > 
> >
> >Reply-To: 
> >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> > 
> >
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >Dear Dr Evi,
> >
> >Sepengamatan saya, MUI itu merupakan 
> >lembaga/institusi yang sama halnya dg AMPI, KNPI 
> >dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang 
> >dia design paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :
> >
> >1. Sebagai stempel legalitas.
> >2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai 
> >filter sebelum loncat/mencapai lingkungan Cendana.
> >
> >Namun para pengurus MUI dalam perjalanan 
> >perubahan negeri ini ternyata memiliki kelihaian 
> >lebih dari para pengurus/pengelolah 
> >saudara-saudara kandungnya yain lain (AMPI; KNPI 
> >dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan 
> >kurang darah dan kurang peminatnya lage...
> >
> >Salam hangat,
> >Suhaimi
> >
> >
> >- Original Message -
> >From: evi douren
> >To: FPK Milist
> >Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >
> >
> >Uang yg masuk u/apa, ya?
> >
> >ED
> >
> >Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal 
> >Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
> >
> >-Original Message-
> >From: rahardjo mustadjab 
> ><bapakje...@...>
> >Sender: 
> >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> > 
> >
> >Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05
> >To: 
> ><Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> > 
> >
> >Reply-To: 
> >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> > 
> >
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter 
> >KM. Sejak MUInya Pak Din menyatakan Ajinomoto 
> >haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) 
> >hanya berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada 
> >dalam produk akhirnya yaitu MSG.
> >
> >Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. 
> >Meskipun kelihatan dalam konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.
> >
> >Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT 
> >penjual jasa berapa pemasukan uangnya dari label 
> >halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi wajib pajak.
> >
> >RM
> >
> >
> >
> >
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
>




Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam 
Vaksin mengits dari Belgia adalah haram karena Belgia mengharamkan pemakaian 
burqa.

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Rab, 4/8/10, manneke budiman  menulis:


Dari: manneke budiman 
Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 4 Agustus, 2010, 2:51 AM


  



Dari MIlis sebelah. SIlakan ditanggapi, biar makin seru diskusi haram dan 
halalnya.
 
manneke
 
 
Selasa, 03/08/2010 15:41 WIB

Asal-usul Vaksin Meningitis Semua Sama
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth

Jakarta, Fatwa MUI mengatakan vaksin meningitis dari Belgia haram, sementara 
dari Italia dan China halal. Beberapa pakar meragukan hasil audit MUI, sebab 
semua vaksin tersebut menggunakan teknologi dan bahan baku yang sama.

Bagaimanapun, keluarnya fatwa tesebut membawa dampak cukup besar bagi persiapan 
keberangkatan calon jamaah haji. Selain dana yang dibutuhkan akan membengkak, 
waktu yang dibutuhkan untuk mendistribusikan vaksin pengganti menjadi sangat 
terbatas.

Diungkap oleh Prof Dr Umar Anggara Jenie, MSc, Apt, vaksin terbaru yang dibuat 
oleh perusahaan Belgia, GlaxoSmithKline (GSK) sebenarnya sudah tidak 
bersinggungan dengan unsur babi. Unsur babi berupa porcine hanya digunakan 
dalam menyiapkan bibit kuman, yang merupakan bahan baku vaksin.

"Persinggungan inipun seharusnya tidak menjadi masalah, karena bibit kuman yang 
digunakan sudah melewati pencucian dengan pengenceran hingga 1:67.500.000.000 
kali," ungkap Prof Umar dalam media workshop Vaksin Meningitis dari Sudut 
Kesehatan dan Hukum Islam, di kampus Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta,
Selasa (3/8/2010).

Pendapat senada juga disampaikan oleh mantan Menteri Kesehatan, Dr dr Siti 
Fadilah Supari, SpJP (K) yang juga hadir sebagai pembicara dalam workshop 
tersebut. Menurutnya, tidak ada perbedaan antara vaksin yang dinyatakan halal 
oleh MUI dengan yang haram.

Siti mengungkapkan, bibit kuman yang dimaksud tidak dikembangkan sendiri oleh 
GSK melainkan dibeli dari perusahaan lain. Sama seperti GSK, produsen vaksin 
asal Italia Novartis juga tidak memproduksi sendiri bibit kuman untuk membuat 
vaksi meningitis.

"Bedanya, asal-usul vaksin GSK dilacak sampai nenek moyangnya oleh MUI 
sementara yang dari Novartis tidak. Padahal sebenarnya sama saja," ungkap Dr 
Siti.

Terkait dengan audit yang dilakukan LPOM MUI terhadap 3 produsen vaksin, Prof 
Umar yang juga merupakan mantan Kepala LIPI mengatakan proses tersebut 
seharusnya melibatkan akademisi. Lembaga yang berwenang untuk melakukan audit 
juga harus disertifikasi agar dapat mempertanggungjawabkannya secara 
profesional.

(up/ir)

--- On Thu, 7/22/10, kmj...@indosat.net.id  wrote:

From: kmj...@indosat.net.id 
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, July 22, 2010, 6:45 AM

  

Saya sependapat dengan Pak Amin dalam hal vaksin. Kalau 
vaksin yang diproduksi melalui katalisator ensim yang 
berasal dari babi (ensim itu sendiri tidak ikut bereaksi 
dan menyatu dengan vaksinny) dinyatakan haram, maka air 
minum PAM seharunya juga haram mengingat cemaran yang 
terjadi di kali Ciliwung atau Cisadane. 
Kopi luwak tercampur kotoran luwak juga aneh kalau 
dinyatakan haram karena kotoran hewan atau manusia hanya 
bersifat najis, yang jika dicuci bersih akan hilang 
najisnya. Kalau kopi luwak dinyatakan haram karena 
tercampur kotoran luwak, maka telur ayam, bebek, atau 
burung juga haram karena sewaktu keluar ia tercemar kotoran 
induknya.
Saya lebih menduga ada "hal lain" di balik pengharaman 
atau penghalalan ini. Kopi luwak sudah terkenal sejak 
berpuluh atau beratus tahun, mengapa baru sekarang 
dinyatakan haram? Apakah karena kemudian diketahui bahwa 
harganya sangat mahal?
Mengapa filter rokok yang oleh penelitian orang Belanda 
dinyatakan tercampur darah babi tidak dinyatakan haram?
Something fishy dalam jualan sertifikat halal ini.
KM

Original Message
From: amin0...@rad.net.id
Date: 21/07/2010 11:52 
To: 
Subj: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak 
atau Vaksin Meningitis?

MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena 
walaupun dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi 
beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan 
produk babi. Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim 
yang diisolasi dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan 
tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai 
proses filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut 
sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi 
seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada stan

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik evi douren
Ha ha ha.  'Keamisannya' makin terciumkah?  Hi hi hi.

Beginilah nasib negeri yang kebanyakan para petingginya hanya berpikir pendek 
sesaat.  Kasihan para dokter yang masih sehat cara pikirnya seperti dr. Amin 
dan dr. Kartono harus 'diminta menyingkir' u/'hanya ngurusin urusannya' dan 
tidak bisa berkomentar atas fatwa dahsyat ini.


ED

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: manneke budiman 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 12:51:40
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

Dari MIlis sebelah. SIlakan ditanggapi, biar makin seru diskusi haram dan 
halalnya.
 
manneke



[Forum-Pembaca-KOMPAS] +Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik Zulkifli

Masalahnya oppung-oppung dari kampung saya sudah takut hajinya tidak mabrur 
kalau kelak badannya disuntik unsur babi. Bahkan Kepala Dinkes Sumut belum 
berani melakukan penyuntikan karena belum ada "izin" dari MUI.

MUI itu bukan untuk kita-kita di FPK tetapi dibentuk untuk kepentingan umat 
yang sayangnya sebagian besar masih mudah terombang-ambing.

Salam,

Zul

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Razif Halik  wrote:
>
> FATWA MUI
> 
> Saya pernah dibilangin bahwa MUI adalah setingkat sebuah LSM, tidak 
> lebih dan tidak kurang. Bagi saya yang berpikir, I have to take their 
> fatwa with a grain of salt.
> Hapunteun pisan,Wass. Opung
>




[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik Zulkifli
"Bedanya, asal-usul vaksin GSK dilacak sampai nenek moyangnya oleh MUI sementara
yang dari Novartis tidak. Padahal sebenarnya sama saja," ungkap Dr Siti."

Semakin jelas siapa saja yang berkumpul di MUI itu.

Salam,

Zul


--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, manneke budiman  
wrote:
>
> Dari MIlis sebelah. SIlakan ditanggapi, biar makin seru diskusi haram dan 
> halalnya.
>  
> manneke
> 
>  
> Selasa, 03/08/2010 15:41 WIB
>
> Asal-usul Vaksin Meningitis Semua Sama
> AN Uyung Pramudiarja - detikHealth



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-03 Terurut Topik manneke budiman
Dari MIlis sebelah. SIlakan ditanggapi, biar makin seru diskusi haram dan 
halalnya.
 
manneke

 
Selasa, 03/08/2010 15:41 WIB

Asal-usul Vaksin Meningitis Semua Sama
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth


Jakarta, Fatwa MUI mengatakan vaksin meningitis dari Belgia haram, sementara 
dari Italia dan China halal. Beberapa pakar meragukan hasil audit MUI, sebab 
semua vaksin tersebut menggunakan teknologi dan bahan baku yang sama.

Bagaimanapun, keluarnya fatwa tesebut membawa dampak cukup besar bagi persiapan 
keberangkatan calon jamaah haji. Selain dana yang dibutuhkan akan membengkak, 
waktu yang dibutuhkan untuk mendistribusikan vaksin pengganti menjadi sangat 
terbatas.

Diungkap oleh Prof Dr Umar Anggara Jenie, MSc, Apt, vaksin terbaru yang dibuat 
oleh perusahaan Belgia, GlaxoSmithKline (GSK) sebenarnya sudah tidak 
bersinggungan dengan unsur babi. Unsur babi berupa porcine hanya digunakan 
dalam menyiapkan bibit kuman, yang merupakan bahan baku vaksin.

"Persinggungan inipun seharusnya tidak menjadi masalah, karena bibit kuman yang 
digunakan sudah melewati pencucian dengan pengenceran hingga 1:67.500.000.000 
kali," ungkap Prof Umar dalam media workshop Vaksin Meningitis dari Sudut 
Kesehatan dan Hukum Islam, di kampus Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta,
Selasa (3/8/2010).

Pendapat senada juga disampaikan oleh mantan Menteri Kesehatan, Dr dr Siti 
Fadilah Supari, SpJP (K) yang juga hadir sebagai pembicara dalam workshop 
tersebut. Menurutnya, tidak ada perbedaan antara vaksin yang dinyatakan halal 
oleh MUI dengan yang haram.

Siti mengungkapkan, bibit kuman yang dimaksud tidak dikembangkan sendiri oleh 
GSK melainkan dibeli dari perusahaan lain. Sama seperti GSK, produsen vaksin 
asal Italia Novartis juga tidak memproduksi sendiri bibit kuman untuk membuat 
vaksi meningitis.

"Bedanya, asal-usul vaksin GSK dilacak sampai nenek moyangnya oleh MUI 
sementara yang dari Novartis tidak. Padahal sebenarnya sama saja," ungkap Dr 
Siti.

Terkait dengan audit yang dilakukan LPOM MUI terhadap 3 produsen vaksin, Prof 
Umar yang juga merupakan mantan Kepala LIPI mengatakan proses tersebut 
seharusnya melibatkan akademisi. Lembaga yang berwenang untuk melakukan audit 
juga harus disertifikasi agar dapat mempertanggungjawabkannya secara 
profesional.


(up/ir)


--- On Thu, 7/22/10, kmj...@indosat.net.id  wrote:


From: kmj...@indosat.net.id 
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Thursday, July 22, 2010, 6:45 AM


 



Saya sependapat dengan Pak Amin dalam hal vaksin. Kalau
vaksin yang diproduksi melalui katalisator ensim yang
berasal dari babi (ensim itu sendiri tidak ikut bereaksi
dan menyatu dengan vaksinny) dinyatakan haram, maka air
minum PAM seharunya juga haram mengingat cemaran yang
terjadi di kali Ciliwung atau Cisadane.
Kopi luwak tercampur kotoran luwak juga aneh kalau
dinyatakan haram karena kotoran hewan atau manusia hanya
bersifat najis, yang jika dicuci bersih akan hilang
najisnya. Kalau kopi luwak dinyatakan haram karena
tercampur kotoran luwak, maka telur ayam, bebek, atau
burung juga haram karena sewaktu keluar ia tercemar kotoran
induknya.
Saya lebih menduga ada "hal lain" di balik pengharaman
atau penghalalan ini. Kopi luwak sudah terkenal sejak
berpuluh atau beratus tahun, mengapa baru sekarang
dinyatakan haram? Apakah karena kemudian diketahui bahwa
harganya sangat mahal?
Mengapa filter rokok yang oleh penelitian orang Belanda
dinyatakan tercampur darah babi tidak dinyatakan haram?
Something fishy dalam jualan sertifikat halal ini.
KM

Original Message
From: amin0...@rad.net.id
Date: 21/07/2010 11:52
To: 
Subj: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak
atau Vaksin Meningitis?

MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena
walaupun dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi
beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan
produk babi. Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim
yang diisolasi dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan
tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai
proses filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut
sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi
seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI
dalam menentukan
halan tidaknya suatu produk.
Mohon pencerahan.

Amin Soebandrio


[Non-text portions of this message have been removed]






[Forum-Pembaca-KOMPAS] +Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-03 Terurut Topik Razif Halik
FATWA MUI

Saya pernah dibilangin bahwa MUI adalah setingkat sebuah LSM, tidak 
lebih dan tidak kurang. Bagi saya yang berpikir, I have to take their 
fatwa with a grain of salt.
Hapunteun pisan,Wass. Opung


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-03 Terurut Topik Zulkifli

Ya benar, Allah tidak mau memberati manusia dalam beragama. Khusus tentang 
halam dan haram Allah telah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) 
hal-hal yang dika diterangkan niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan 
di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. 
Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Mahapengampun lagi 
Mahapenyantun. Sesungguhnya telah ada seogolongan manuia sebelum kamu 
menanyakan hal-hal serupa itu (kepada nabi mereka), kemudian mereka tidak 
percaya kepadanya."

Nabi asws mengikuti maksud ayat ini dengan bersabda: "Kesalahan paling besar 
yang dilakukan orang Islam adalah mempertanyakan sesuatu yang tidak diharamkan 
kepada mereka. Lalu mereka mengharamkannya demi kepentingannya."

Sayang, MUI tidak mau mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Nabi asws. 
Mereka malah (mungkin) membuat pangkalan data pertanyaan; tidak heran MUI Lebak 
akan mengeluarkan haram berboncengan naik sepeda motor antara laki-laki dan 
perempuan yang bukan muhrim.

Ane ITK,

Zul

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, "Fakih, Ridwan"  wrote:
>
> Dalam Islam sederhana kok...dalam keadaan darurat...yang haram, bisa jadi 
> halal kok.
> 
> Jadi pertanyaan dibawah, sebenarnya jawabannya sangat sederhanaBOLEH
> 
> Di Islam nggak ada perantara dalam beragama..dengan berpedoman Quran & 
> Hadist
> 
> Prinsip Ajaran Islam adalah Rohmatan Lil Alamin...memberi Rahmat (Kebaikan ) 
> untuk Alam (Kehidupam)
> 
> Sebenarnya Islam nggak complicated kok. Yang complicated itu HATI manusia 
> yang kadang dikotori oleh
> 
> Nafsu Kecurigaan, ketidak percayaan, penuh ketakutan dan serba 
> mempersoalkan.Coba kalau anda  baca  Kitab suci Al Quran.
> 
> Banyak Ayat yang selalu ditutup dengan Allah Maha Mengetahui dan Maha 
> Pengampun..
> 
> Artinya Hukum Allah itu mutlak, tetapi ada kasus yang emergensi..Allah Maha 
> Mengetahui dan Allah Maha Pengampun
> 
> Jadi  pertanyaan dibawah ini sangat gampang : BOLEH.
> 
>  
> 
> Salam
> 
> Ridwan Fakih 
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
> From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
> [mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Dharma Hutauruk
> Sent: Friday, July 30, 2010 8:20 AM
> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
> Meningitis?
> 
>  
> 
>   
> 
> Mari kita diskusi tentang keselamatan.
> Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki menyentuh
> atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki
> pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
> Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
> Lalu menjadi pertanyaan,
> ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan saja
> mertua perempuannya dihanyutkan banjir???
> 
> 2010/7/29 Fakih, Ridwan mailto:rfakih%40kockw.com> >
> 
> >
> >
> > Bung Amin,
> >
> > Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.
> >
> > Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun
> > yang lalu sebelum haji tahun 1997.
> >
> > Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
> > Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.
> >
> > Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum
> > ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.
> >
> > Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative
> > yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
> > berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.
> >
> > Salam
> >
> > Ridwan Fakih
> >
> > From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
> >  
> > 
> > Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
> > To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
> >  
> > 
> > Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
> > Vaksin Meningitis?
> >
> > Bung Ridwan yang saya segani,
> > Terima kasih atas pengayaannya.
> > Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
> > memakai
> > kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
> > MUI
> > tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
> > divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
> > diharamkan.
> > Wass,
> >
> > Amin Soebandrio
> >
> > 
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik ToekangCD
Pak Zul,

setahu saya sistem jaminan halal kita termasuk yg dijadikan rujukan negara2
lain.
dan ongkos / bea sertifikasi halal oleh LPPOM MUI ini tergolong murah dan
hampir2 gak ada artinya jika dikaitkan dengan pabrik2 FMCG.

usulan label halal dari depag itu yg kontraproduktif, karena sering
diiringin oleh motif bisnis. kita harus bersyukur sertifikasi saat ini masih
dikendalikan LPPOM MUI.

salam,
ms

2010/7/30 Zulkifli 

>
>
> Seharusnya label "Halal" itu biayanya dibebankan pada dana abadi umat yang
> dimiliki Kemenag sehingga umat Islam tidak terbebani oleh biaya label yang
> pasti diperhitungkan oleh produsen sebagai tambahan untuk harga pokok
> penjualan. Dengan demikian akan terjadi adu argumentasi antara Kemenag dan
> MUI karena Kemenag punya alasan segudang untuk menghemat dana abadi mereka.
> Jadi dalam tahap pengajuan dana label telah terjadi saling mengawasi di
> antara keduanya.
>
> Akan tetapi harus juga diawasi kemungkinan terjadinya persekongkolan karena
> keterkenalan Depag dalam hal sunat-menyunat gaji guru agama dan
> perkorupsian.
>
> Salam,
>
> Zul
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam,
Memang demikian inilah suara orang yang melihat Indonesia hanya dari poster 
pariwisata yang indah.Apalagi tidak penah merasakan makan nasi aking dan nasi 
gaplek. Mengeluarkan air mata buaya jika melihat merah putih di naikkan( 
dikerek)  di Kedutaaan.

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Kam, 29/7/10, end...@gmx.de  menulis:


Dari: end...@gmx.de 
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, 
Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Cc: zulk_...@yahoo.com, amaji...@gmail.com, wal.supa...@yahoo.com
Tanggal: Kamis, 29 Juli, 2010, 2:51 PM


  



NDH
29 7 2010

 Ya
Kita Jauhkan tentu Menggurui Terus

Kita tentu tak mengajar mereka di Milis ini
Tapi mengusulkan Diajar di Sekolahan 
Ttg Kimia dsb Pengetahuan
sampai seperti kita dll
memahami
deh.

>  Original-Nachricht 
> Datum: Sat, 24 Jul 2010 11:13:12 +0800 (SGT)
> Von: Wal Suparmo 
> An: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> CC: amaji...@gmail.com, zulkifli harahap 
> Betreff: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau 
> Vaksin Meningitis?
> 
> 
>   
> Salam,
> Kopi luwak dirasakan lebih enak karena luwak hanya memilih buah kopi 
> yang  matang saja.Rasa kopi enak atau tidak karena tercampur buah/biji 
> yang masih muda/belum matang.Sedang proses pencernaan luwak tidak ada 
> pengaruhnya sama sekali karena hanya "lewat" saja.
> 
> Wasalam,
> Wal Suparmo
> 
> --- Pada Kam, 22/7/10, Abdul Majid  menulis:
> 
> Dari: Abdul Majid 
> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau 
> Vaksin Meningitis?
> Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Tanggal: Kamis, 22 Juli, 2010, 4:42 PM
> 
>   
> 
> Baca lagi bung..
> 
> 2010/7/22 Zulkifli 
> 
> >
> >
> >
> > Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami 
> fermentasi
> > jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena 
> kepiawaian
> > musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan 
> buah
> > kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang 
> yang
> > dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi 
> berubah
> > rasa (katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak 
> berinteraksi
> > dengan biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak 
> mungkin rasa
> > kopi berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan 
> mudah
> > dapat dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti
> > terjadi kontak kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.
> >
> > Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk
> > "umat" sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses 
> produksi
> > Ajinamoto tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan 
> haram
> > karena si Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada
> > mereka. Nudah2an analogi merupakan analogi ngawur.
> >
> > Salam,
> >
> > Zul
> >
> > --- In 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com,
> > "Amin Soebandrio"  wrote:
> > >
> > > MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
> > dikeluarkan
> > > bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> > > Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> > > perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk 
> babi.
> > Dalam
> > > pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang 
> diisolasi
> > dari
> > > jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut 
> di
> > > dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses 
> filtrasi
> > > dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah 
> mengalami
> > > pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
> > >
> > > Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang 
> dari
> > > kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> > > Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam 
> menentukan
> > > halan tidaknya suatu produk.
> > > Mohon pencerahan.
> > >
> > > Amin Soebandrio
> > >
> > >
> > >
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > >
> >
> > 
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 

-- 
GMX DSL: Internet-, Telefon- und Handy-Flat ab 19,99 EUR/mtl. 
Bis zu 150 EUR Startguthaben inklusive! http://portal.gmx.net/de/go/dsl

[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]



Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam,
Anda hanya lihat di TV.Kenyataannya  biji kop[i yang diberikan kepada luak 
memang sudah dipilih oleh manusia, yang paling matang.Meskipun demikian oleh 
luwak MASIH DISISAKAN. Itu bukti bahwa pilihan manusia kalah akurat ketimbangan 
pilihan naluri luwak.Maka itulah kopi luwak tetap nomer satu!

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Kam, 29/7/10, Zulkifli  menulis:


Dari: Zulkifli 
Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 29 Juli, 2010, 8:13 PM


  




Ya, tadinya juga saya berpikir begitu tetapi setelah saya lihat tayangan TV7, 
ternyata si luwak tinggal makan buah kopi yang disodorkan oleh orang; jadi 
bukan luwaknya yang memilih buah kopi langsung dari pohonnya. Dengan demikian 
PASTILAH terjadi suatu proses yang membuat rasa kopi itu berubah (tambah enak 
dalam hal ini): bisa hanya peresapan enzim percernaan atau bisa juga berlanjut 
dengan proses kimia. Kalau pun peresapan, dengan pencucian menurut saya pasti 
ada resapan yang tersisa.

Salam lagi,

Zul

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Wal Suparmo  
wrote:
>
> Salam,
> Kopi luwak dirasakan lebih enak karena luwak hanya memilih buah kopi yang  
> matang saja.Rasa kopi enak atau tidak karena tercampur buah/biji yang masih 
> muda/belum matang.Sedang proses pencernaan luwak tidak ada pengaruhnya sama 
> sekali karena hanya "lewat" saja.
> 
> Wasalam,
> Wal Suparmo
> 
> --- Pada Kam, 22/7/10, Abdul Majid  menulis:
> 
> 
> Dari: Abdul Majid 
> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
> Meningitis?
> Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Tanggal: Kamis, 22 Juli, 2010, 4:42 PM
> 
> 
>   
> 
> 
> 
> Baca lagi bung..
> 
> 2010/7/22 Zulkifli 
> 
> >
> >
> >
> > Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami fermentasi
> > jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena kepiawaian
> > musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan buah
> > kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang yang
> > dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi berubah
> > rasa (katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak berinteraksi
> > dengan biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak mungkin rasa
> > kopi berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan mudah
> > dapat dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti
> > terjadi kontak kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.
> >
> > Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk
> > "umat" sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses produksi
> > Ajinamoto tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan haram
> > karena si Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada
> > mereka. Nudah2an analogi merupakan analogi ngawur.
> >
> > Salam,
> >
> > Zul
> >
> > --- In 
> > Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com,
> > "Amin Soebandrio"  wrote:
> > >
> > > MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
> > dikeluarkan
> > > bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> > > Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> > > perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
> > Dalam
> > > pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
> > dari
> > > jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
> > > dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses filtrasi
> > > dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
> > > pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
> > >
> > > Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
> > > kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> > > Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
> > > halan tidaknya suatu produk.
> > > Mohon pencerahan.
> > >
> > > Amin Soebandrio
> > >
> > >
> > >
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > >
> >
> > 
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>










[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Zulkifli

Secara kasar sih mudah. Dari "Pnoramio" cari koordinat Ka'bah. Karena sekarang 
orang rata-rata sudah punyai alat GPS, berdasarkan koordinat rumah Anda arah 
Ka'bah bisa dihitung dengan goniometri SMA. 

Salam,

Zul
--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, yuliati_s...@... wrote:
>
> He he he, ini memang perkara "kiblat" yg kurang pas. Sudah direkomendasikan 
> dari Arab Saudi, masih "haram". Berapa derajat miringnya harus dibetulkan 
> biar "kiblat" nya pas ya? Hmm...
> Yuli
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> 
> -Original Message-
> From: "Amin Soebandrio" 
> Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Date: Fri, 23 Jul 2010 15:30:48 
> To: 
> Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
> Meningitis?
> 
> Bung Ridwan yang saya segani,
> Terima kasih atas pengayaannya. 
> Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba memakai
> kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal MUI
> tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
> divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
> diharamkan.
> Wass,
>  
>  
> Amin Soebandrio
>  
> 
> -Original Message-
> From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> [mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Fakih, Ridwan
> Sent: Thursday, July 22, 2010 12:45 PM
> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
> Meningitis?
> 
> 
>   
> 
> Kalau anda tahu arti Mutanajis...itu najis yang ringan, seperti air
> kencing bayi..
> 
> Pensuciannya lebih ringan...dan sederhana 
> 
> Kalau Enzim berasal dari BabiBabi itu sudah Harambukan
> barang Najis...Kalau Jadi konsep pikirnya
> 
> Lain : Barang Najis dan Barang Haram. 
> 
> Bung Amin harus tahu dulu berangkat dari mana menuju
> kemana...sehingga jalan logika bisa lebih jelas.
> 
> Kalau saya tebak Bung Amin mungkin bukan dalam Hukum Agama Islam dan
> sudah bergelut dibidangnya lebih dari 30-40 tahun.
> 
> Yah lebih baik berpendapat dalam bidang kepakarannya Bung Amin
> saja...
> 
> Salam Damai
> 
> Ridwan Fakih
> 
> From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  
> [mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  ] On Behalf Of Amin
> Soebandrio
> Sent: Wednesday, July 21, 2010 7:53 AM
> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  
> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
> Meningitis?
> 
> MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
> dikeluarkan
> bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
> Dalam
> pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
> dari
> jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
> dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses
> filtrasi
> dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
> pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
> 
> Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
> kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
> halan tidaknya suatu produk.
> Mohon pencerahan.
> 
> Amin Soebandrio
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Zulkifli
Seharusnya label "Halal" itu biayanya dibebankan pada dana abadi umat yang 
dimiliki Kemenag sehingga umat Islam tidak terbebani oleh biaya label yang 
pasti diperhitungkan oleh produsen sebagai tambahan untuk harga pokok 
penjualan. Dengan demikian akan terjadi adu argumentasi antara Kemenag dan MUI 
karena Kemenag punya alasan segudang untuk menghemat dana abadi mereka. Jadi 
dalam tahap pengajuan dana label telah terjadi saling mengawasi di antara 
keduanya.

Akan tetapi harus juga diawasi kemungkinan terjadinya persekongkolan karena 
keterkenalan Depag dalam hal sunat-menyunat gaji guru agama dan perkorupsian.

Salam,

Zul

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk 
 wrote:
>
> Mari kita diskusi tentang keselamatan.
> Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki menyentuh
> atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki
> pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
> Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
> Lalu menjadi pertanyaan,
> ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan saja
> mertua perempuannya dihanyutkan banjir???


[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik Zulkifli

Ya, tadinya juga saya berpikir begitu tetapi setelah saya lihat tayangan TV7, 
ternyata si luwak tinggal makan buah kopi yang disodorkan oleh orang; jadi 
bukan luwaknya yang memilih buah kopi langsung dari pohonnya. Dengan demikian 
PASTILAH terjadi suatu proses yang membuat rasa kopi itu berubah (tambah enak 
dalam hal ini): bisa hanya peresapan enzim percernaan atau bisa juga berlanjut 
dengan proses kimia. Kalau pun peresapan, dengan pencucian menurut saya pasti 
ada resapan yang tersisa.

Salam lagi,

Zul

--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, Wal Suparmo  
wrote:
>
> Salam,
> Kopi luwak dirasakan lebih enak karena luwak hanya memilih buah kopi yang  
> matang saja.Rasa kopi enak atau tidak karena tercampur buah/biji yang masih 
> muda/belum matang.Sedang proses pencernaan luwak tidak ada pengaruhnya sama 
> sekali karena hanya "lewat" saja.
> 
> Wasalam,
> Wal Suparmo
> 
> --- Pada Kam, 22/7/10, Abdul Majid  menulis:
> 
> 
> Dari: Abdul Majid 
> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
> Meningitis?
> Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Tanggal: Kamis, 22 Juli, 2010, 4:42 PM
> 
> 
>   
> 
> 
> 
> Baca lagi bung..
> 
> 2010/7/22 Zulkifli 
> 
> >
> >
> >
> > Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami fermentasi
> > jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena kepiawaian
> > musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan buah
> > kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang yang
> > dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi berubah
> > rasa (katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak berinteraksi
> > dengan biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak mungkin rasa
> > kopi berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan mudah
> > dapat dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti
> > terjadi kontak kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.
> >
> > Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk
> > "umat" sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses produksi
> > Ajinamoto tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan haram
> > karena si Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada
> > mereka. Nudah2an analogi merupakan analogi ngawur.
> >
> > Salam,
> >
> > Zul
> >
> > --- In 
> > Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com,
> > "Amin Soebandrio"  wrote:
> > >
> > > MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
> > dikeluarkan
> > > bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> > > Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> > > perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
> > Dalam
> > > pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
> > dari
> > > jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
> > > dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses filtrasi
> > > dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
> > > pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
> > >
> > > Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
> > > kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> > > Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
> > > halan tidaknya suatu produk.
> > > Mohon pencerahan.
> > >
> > > Amin Soebandrio
> > >
> > >
> > >
> > > [Non-text portions of this message have been removed]
> > >
> >
> > 
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik endeha
NDH
29 7 2010


 Ya
Kita Jauhkan tentu Menggurui Terus

Kita tentu tak mengajar mereka di Milis ini
Tapi mengusulkan Diajar di Sekolahan 
Ttg Kimia dsb Pengetahuan
sampai seperti kita dll
memahami
deh.



>  Original-Nachricht 
> Datum: Sat, 24 Jul 2010 11:13:12 +0800 (SGT)
> Von: Wal Suparmo 
> An: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> CC: amaji...@gmail.com, zulkifli harahap 
> Betreff: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau  
> Vaksin Meningitis?
> 
> 
>  
> Salam,
>  Kopi luwak dirasakan lebih enak karena luwak hanya memilih buah kopi 
> yang  matang saja.Rasa kopi enak atau tidak karena tercampur buah/biji 
> yang masih muda/belum matang.Sedang proses pencernaan luwak tidak ada 
> pengaruhnya sama sekali karena hanya "lewat" saja.
> 
>  Wasalam,
>  Wal Suparmo
> 
>  --- Pada Kam, 22/7/10, Abdul Majid  menulis:
> 
>  Dari: Abdul Majid 
>  Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau 
> Vaksin Meningitis?
>  Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  Tanggal: Kamis, 22 Juli, 2010, 4:42 PM
> 
>    
> 
>  Baca lagi bung..
> 
>  2010/7/22 Zulkifli 
> 
>  >
>  >
>  >
>  > Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami 
> fermentasi
>  > jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena 
> kepiawaian
>  > musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan 
> buah
>  > kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang 
> yang
>  > dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi 
> berubah
>  > rasa (katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak 
> berinteraksi
>  > dengan biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak 
> mungkin rasa
>  > kopi berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan 
> mudah
>  > dapat dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti
>  > terjadi kontak kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.
>  >
>  > Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk
>  > "umat" sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses 
> produksi
>  > Ajinamoto tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan 
> haram
>  > karena si Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada
>  > mereka. Nudah2an analogi merupakan analogi ngawur.
>  >
>  > Salam,
>  >
>  > Zul
>  >
>  > --- In 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com,
>  > "Amin Soebandrio"  wrote:
>  > >
>  > > MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
>  > dikeluarkan
>  > > bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
>  > > Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
>  > > perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk 
> babi.
>  > Dalam
>  > > pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang 
> diisolasi
>  > dari
>  > > jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut 
> di
>  > > dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses 
> filtrasi
>  > > dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah 
> mengalami
>  > > pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
>  > >
>  > > Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang 
> dari
>  > > kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
>  > > Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam 
> menentukan
>  > > halan tidaknya suatu produk.
>  > > Mohon pencerahan.
>  > >
>  > > Amin Soebandrio
>  > >
>  > >
>  > >
>  > > [Non-text portions of this message have been removed]
>  > >
>  >
>  > 
>  >
> 
>  [Non-text portions of this message have been removed]
> 
>  [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 

-- 
GMX DSL: Internet-, Telefon- und Handy-Flat ab 19,99 EUR/mtl.  
Bis zu 150 EUR Startguthaben inklusive! http://portal.gmx.net/de/go/dsl


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-28 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam,
Kopi luwak dirasakan lebih enak karena luwak hanya memilih buah kopi yang  
matang saja.Rasa kopi enak atau tidak karena tercampur buah/biji yang masih 
muda/belum matang.Sedang proses pencernaan luwak tidak ada pengaruhnya sama 
sekali karena hanya "lewat" saja.

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Kam, 22/7/10, Abdul Majid  menulis:


Dari: Abdul Majid 
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 22 Juli, 2010, 4:42 PM


  



Baca lagi bung..

2010/7/22 Zulkifli 

>
>
>
> Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami fermentasi
> jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena kepiawaian
> musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan buah
> kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang yang
> dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi berubah
> rasa (katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak berinteraksi
> dengan biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak mungkin rasa
> kopi berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan mudah
> dapat dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti
> terjadi kontak kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.
>
> Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk
> "umat" sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses produksi
> Ajinamoto tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan haram
> karena si Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada
> mereka. Nudah2an analogi merupakan analogi ngawur.
>
> Salam,
>
> Zul
>
> --- In 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com,
> "Amin Soebandrio"  wrote:
> >
> > MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
> dikeluarkan
> > bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> > Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> > perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
> Dalam
> > pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
> dari
> > jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
> > dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses filtrasi
> > dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
> > pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
> >
> > Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
> > kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> > Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
> > halan tidaknya suatu produk.
> > Mohon pencerahan.
> >
> > Amin Soebandrio
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
> 
>

[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-23 Terurut Topik manneke budiman
Inilah akibatnya kalo otak tidak dipake. Hasilnya jadi kontradiktif semua.
 
Yang kasian ya umatnya. Mumet!
 
manneke

--- On Wed, 7/21/10, Amin Soebandrio  wrote:


From: Amin Soebandrio 
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Received: Wednesday, July 21, 2010, 12:52 AM


  



MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi. Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
halan tidaknya suatu produk.
Mohon pencerahan.

Amin Soebandrio


[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-22 Terurut Topik Abdul Majid
Baca lagi bung..

2010/7/22 Zulkifli 

>
>
>
> Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami fermentasi
> jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena kepiawaian
> musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan buah
> kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang yang
> dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi berubah
> rasa (katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak berinteraksi
> dengan biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak mungkin rasa
> kopi berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan mudah
> dapat dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti
> terjadi kontak kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.
>
> Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk
> "umat" sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses produksi
> Ajinamoto tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan haram
> karena si Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada
> mereka. Nudah2an analogi merupakan analogi ngawur.
>
> Salam,
>
> Zul
>
> --- In 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com,
> "Amin Soebandrio"  wrote:
> >
> > MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
> dikeluarkan
> > bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> > Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> > perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
> Dalam
> > pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
> dari
> > jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
> > dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses filtrasi
> > dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
> > pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
> >
> > Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
> > kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> > Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
> > halan tidaknya suatu produk.
> > Mohon pencerahan.
> >
> > Amin Soebandrio
> >
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



[Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-21 Terurut Topik Zulkifli

Setahu saya, kopi taik musang itu sedikit banyak sudah mengalami fermentasi 
jadi bukan, seperti yang saya sangka selama ini, semata karena kepiawaian 
musang memilih buah kopi yang paling tua (matang). Di teve ditayangkan buah 
kopi dipetik oleh orang baru diberikan sebagai bahan makanan musang yang 
dipelihara di dalam kandang. Logika saya, tidak mungkin buah kopi berubah rasa 
(katanya semakin enak) jika enzim pencernaan musang tidak berinteraksi dengan 
biji kopi yang kulitnya telah dicerna oleh musang. Tidak mungkin rasa kopi 
berubah jika yang terjadi hanya kontak fisik saja yang dengan mudah dapat 
dibersihkan dari taik musang yang menyaputi biji kopinya; pasti terjadi kontak 
kimiawi yang tidak bisa dibersihkan dengan cara fisis.

Masalahnya, kopi luwak adalah produk dalam negeri untung-untung produk "umat" 
sementara unsur babi yang telah dipisah-habis dalam proses produksi Ajinamoto 
tetap difatwakan haram. Analoginya, vaksin ini dinyatakan haram karena si 
Yahudi belum bayar uang premannya (baca: label halal) kepada mereka. Nudah2an 
analogi merupakan analogi ngawur.

Salam,

Zul
--- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, "Amin Soebandrio"  
wrote:
>
> MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun dikeluarkan
> bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
> Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
> perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi. Dalam
> pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi dari
> jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
> dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses filtrasi
> dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
> pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
>  
> Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
> kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
> Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
> halan tidaknya suatu produk.
> Mohon pencerahan.
>  
> Amin Soebandrio
>  
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>