RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Usulan untuk Moderator

2010-08-11 Terurut Topik Fakih, Ridwan
Mbak Endang dan pembaca FPK Yth.

 

Sedikit mengomentari  kalimat : " kadang-kadang ilmu dan agama "bisa
bersebrangan jalan"sebenarnya karena hanya Belum terkumunikasikan antara
"detail teknologi" dengan "detail hukum islam " tetapi saya sebagai
orang yang berkecimpung dalam teknologi percaya Inti ajaran Agama Islam
"Rohmatan lil Alamin - Agama untuk kebaikan" sehingga nanti akan akan
ditemukan antara "teknologi" dan hukum islam menjadi parallel. Karena
teknologi buatan manusia, manusia berusaha menemukan, karena ajaran
Islam Rohmatan lil Alamin.

 

Contoh : Bahan serum anti manginitis akhirnya ada alternative yang tak
melibatkan proses abu-abu dari barang haram.

 

Kalau masalah process dulang "waste water" dari menjadi air minum. Saya
yang berkecimpung dalam teknologi air lebih 20 tahun, saya pernah
terbesit pertanyaan kemungkinan  " waste water yang mungkin mengandung
barang abu-abu." Menjadi pertanyaan saya. Tetapi melihat kenyataan
sampai saat ini sumber air minum yang paling besar adalah air laut
dijazirah Arab. Pasti ada ayat Al Quran yang memberikan penjelasan
kearah tersebut. Ternyata memang ada. Sekali lagi masalah komunikasi.

 

Jadi Usulan Mbak Endang penting dan sangat patut untuk dilaksanakan,
saya dukung dari jauh.

 

Salam

Ridwan Fakih 

 

 

 

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of endang
werdiningtyas
Sent: Friday, August 06, 2010 4:59 AM
To: forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com;
forum-pembaca-kompas-ow...@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis? Usulan untuk Moderator

 

  

Dear Moderator,

Dengan semakin serunya perdebatan dengan halal dan haram vaksin
meningitis, kopi luwak dll, saya punya ide bagaimana dalam bulan
Ramadhan nanti dimana biasanya Forum Pembaca Kompas mengadakan buka
puasa bersama, FPK mengundang LPPOM MUI sebagai pembicara. Dalam
kesempatan tersebut LPPOM MUI dapat menjelaskan prosedur penentuan halal
haramnya suatu bahan. Alangkah lebih baiknya juga pada forum tersebut
ditampilkan ilmuwan spt Prof. Amin dan Dr. Kartono Muhammad yang
menjelaskan dari sisi keilmuan, karena kadang-kadang ilmu dan agama
"bisa bersebrangan jalan". Saya pikir hal ini akan lebih baik daripada
kita mengomentari sesuatu bahkan mendiskreditkan sesuatu yang kita belum
tahu pasti alasannya. 

Mudah-mudahan usulan saya ini bisa ditanggapi dengan baik.

Wassalam,

Endang 





[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-11 Terurut Topik Fakih, Ridwan
Mas Syarif, saya kira tulisan-tulisan sisnisme yang nggak berdasar tak perlu 
digubris.

Karena bukan tulisan yang membuat wawasan lebih baik, mereka hanya menuangakan 
hasrat

Sinisme, Islamo Phobi, ingin menjelekkan agama islam. Semoga mereka diberi 
petunjuk saja.

Tapi penjelasan ini perlu, untuk banyak orang yang lebih bijak.



Salam

Ridwan Fakih



From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Haniwar Syarif
Sent: Friday, August 06, 2010 7:21 AM
To: Wal Suparmo; Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?





tulisan sy berdasar penagalaman sy jelas menyebut

>sejauh ini sy dan teman teman industri makanan
>minuman gak ada yg keberatan dgn biaya sertifikasi halal

kalau ada yg keberatan tolong beri tahu
sy ,mungkin bisa jadi masukan baru yg akan sy terus ke yg berwenang

Kami lebih banyak komplain soal adanya wacana
menjadikannya wajib dr yg sekarang berlaku yaitu sukarela

krn bisa memberatkan UKM yg gak mampu

pernah juga komplain soal stikerisasi, krn biaya stiker sangat mahal

kalau spt sekarang yg masih sukarela dan onglos
nya di banding keuntungan/benefitnmya (
disukaikonsumen musmlim ) masioh seimbangya o k aja

HS



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-09 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam
Selama tidak membebani ( biaya)  memang tidak ada keberatan.Tetapi banyak yang 
mempunyai pengalaman lain.

Wasalam,

Wal Suparmo

--- Pada Kam, 5/8/10, Haniwar Syarif  menulis:

Dari: Haniwar Syarif 
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau  Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 3:07 PM




  sejauh ini sy dan teman teman industri makanan

minuman gak ada yg keberatan dgn biaya sertifikasi halal



bgtyg sy tahu



bingung jug a kalau  yg gak ada uruxan malah ribut



HS



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-09 Terurut Topik Haniwar Syarif
tulisan sy berdasar penagalaman sy jelas menyebut


>sejauh ini sy dan teman teman industri makanan
>minuman gak ada yg keberatan dgn biaya sertifikasi halal


kalau ada yg keberatan tolong beri tahu 
sy  ,mungkin bisa jadi masukan baru  yg akan sy terus ke yg berwenang

Kami lebih banyak komplain soal  adanya wacana 
menjadikannya wajib dr yg sekarang berlaku yaitu sukarela

krn bisa memberatkan  UKM yg gak mampu

pernah juga komplain soal stikerisasi, krn biaya stiker sangat mahal

kalau spt sekarang yg masih sukarela dan onglos 
nya di banding keuntungan/benefitnmya ( 
disukaikonsumen musmlim )  masioh seimbangya o k aja

HS

At 11:12 AM 8/6/2010, Wal Suparmo wrote:
>Salam
>Selama tidak membebani ( biaya)  memang tidak 
>ada keberatan.Tetapi banyak yang mempunyai pengalaman lain.
>
>Wasalam,
>Wal Suparmo
>
>--- Pada Kam, 5/8/10, Haniwar Syarif  menulis:
>
>Dari: Haniwar Syarif 
>Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
>haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
>Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>Tanggal: Kamis, 5 Agustus, 2010, 3:07 PM
>
>
>
>sejauh ini sy dan teman teman industri makanan
>minuman gak ada yg keberatan dgn biaya sertifikasi halal
>
>bgtyg sy tahu
>
>bingung jug a kalau yg gak ada uruxan malah ribut
>
>HS
>
>At 05:28 PM 8/4/2010, you wrote:
> >
> >
> >Cari dana pun bukan berarti dengan melakukan
> >pembodohan seperti ini loh. LSM yang saya kenali
> >elegan kok dalam menyuarakan pendapatnya karena
> >sebenarnya LSM itu, kan, bagian dari pemberdayaan publik.
> >
> >MUI lagi2 kesribet ama fatwanya. Ada apa?
> >
> >Vaccine deals w/a huge amount of money though :).
> >
> >
> >
> >ED
> >
> >
> >Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal
> >Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
> >
> >-Original Message-
> >From: <mailto:ugebasar%40yahoo.com>ugeba...@yahoo.com
> >Sender:
> ><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> >
> >Date: Wed, 4 Aug 2010 03:28:59
> >To:
> ><<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com 
>  >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> >
> >Reply-To:
> ><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> >
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya
> >dia harus cari dana sendiri untuk membiayai aktifitasnya,
> >Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >
> >-Original Message-
> >From: "Suhaimi"
> ><<mailto:suhaimi%40mitsubishi-eai.co.id>suha...@mitsubishi-eai.co.id>
> >Sender:
> ><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> >
> >Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37
> >To:
> ><<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com 
>  >Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> >
> >Reply-To:
> ><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> >
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >Dear Dr Evi,
> >
> >Sepengamatan saya, MUI itu merupakan
> >lembaga/institusi yang sama halnya dg AMPI, KNPI
> >dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang
> >dia design paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :
> >
> >1. Sebagai stempel legalitas.
> >2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai
> >filter sebelum loncat/mencapai lingkungan Cendana.
> >
> >Namun para pengurus MUI dalam perjalanan
> >perubahan negeri ini ternyata memiliki kelihaian
> >lebih dari para pengurus/pengelolah
> >saudara-saudara kandungnya yain lain (AMPI; KNPI
> >dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan
> >kurang darah dan kurang peminatnya lage...
> >
> >Salam hangat,
> >Suhaimi
> >
> >
> >- Original Message -
> >From: evi douren
> >To: FPK Milist
> >Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
> >Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang
> >haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
> >
> >
> >
> >Uang yg masuk u/apa, ya?
> >
> >ED
> >
> >Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal
> >Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
> >
> >-Original Message-
> >From: rahardjo mustadjab
> ><<mailto:bapakjewel%40yahoo.com>bapakje...@yahoo.com>
> >Sender:
> ><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.c

RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Usulan untuk Moderator

2010-08-09 Terurut Topik endang werdiningtyas
 Dear Moderator,



Dengan semakin serunya  perdebatan dengan halal dan haram vaksin meningitis, 
kopi luwak dll, saya punya ide bagaimana dalam bulan Ramadhan nanti dimana 
biasanya Forum Pembaca Kompas mengadakan buka puasa bersama, FPK mengundang 
LPPOM MUI sebagai pembicara. Dalam kesempatan tersebut LPPOM MUI dapat 
menjelaskan prosedur penentuan halal haramnya suatu bahan. Alangkah lebih 
baiknya juga pada forum tersebut ditampilkan ilmuwan spt Prof. Amin dan Dr. 
Kartono Muhammad yang menjelaskan dari sisi keilmuan, karena kadang-kadang ilmu 
dan agama "bisa bersebrangan jalan". Saya pikir hal ini akan lebih baik 
daripada kita mengomentari sesuatu bahkan mendiskreditkan sesuatu yang kita 
belum tahu pasti alasannya.



Mudah-mudahan usulan saya ini bisa ditanggapi dengan baik.



Wassalam,

Endang




Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-09 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam, 
Dan sangat siap menerima uang imbalan atau hibah sampai rebutan mengeluarkan 
fatwa..

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Rab, 4/8/10, lm-wpamu...@centrin.net.id  
menulis:


Dari: lm-wpamu...@centrin.net.id 
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 4 Agustus, 2010, 8:44 PM


  



Masa sih LSM? :-)
Itu bagian dari dep agama.
Orang2 MUI terdiri dari kumpulan ulama yg memang harus siap sedia dimintai
pendapatnya, siap menjawab pertanyaan umat.
Kalo gak ada yg nanya, alias umatnya gak bingung ya mungkin MUInya nganggur

Salam,
l.meilany

Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya dia harus cari dana
sendiri untuk membiayai aktifitasnya,
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Suhaimi" 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

Dear Dr Evi,

Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design
paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :

1. Sebagai stempel legalitas.
2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai
lingkungan Cendana.

Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata
memiliki kelihaian lebih dari para pengurus/pengelolah saudara-saudara
kandungnya yain lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga
lama-kelamaan kurang darah dan kurang peminatnya lage...

Salam hangat,
Suhaimi

- Original Message -
From: evi douren
To: FPK Milist
Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

Uang yg masuk u/apa, ya?

ED

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

-Original Message-
From: rahardjo mustadjab 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi)
hanya berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya
yaitu MSG.

Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan
dalam konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa
pemasukan uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak
kalau MUI jadi wajib pajak.

RM

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik Haniwar Syarif
sejauh ini sy dan teman teman industri makanan 
minuman gak ada yg keberatan dgn biaya sertifikasi halal

bgtyg sy tahu

bingung jug a kalau  yg gak ada uruxan malah ribut

HS

At 05:28 PM 8/4/2010, you wrote:
>
>
>Cari dana pun bukan berarti dengan melakukan 
>pembodohan seperti ini loh. LSM yang saya kenali 
>elegan kok dalam menyuarakan pendapatnya karena 
>sebenarnya LSM itu, kan, bagian dari pemberdayaan publik.
>
>MUI lagi2 kesribet ama fatwanya. Ada apa?
>
>Vaccine deals w/a huge amount of money though :).
>
>
>
>ED
>
>
>Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal 
>Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
>
>-Original Message-
>From: <mailto:ugebasar%40yahoo.com>ugeba...@yahoo.com
>Sender: 
><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> 
>
>Date: Wed, 4 Aug 2010 03:28:59
>To: 
><<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> 
>
>Reply-To: 
><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> 
>
>Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
>haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
>
>Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya 
>dia harus cari dana sendiri untuk membiayai aktifitasnya,
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>-Original Message-
>From: "Suhaimi" 
><<mailto:suhaimi%40mitsubishi-eai.co.id>suha...@mitsubishi-eai.co.id>
>Sender: 
><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> 
>
>Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37
>To: 
><<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> 
>
>Reply-To: 
><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> 
>
>Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
>haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
>
>Dear Dr Evi,
>
>Sepengamatan saya, MUI itu merupakan 
>lembaga/institusi yang sama halnya dg AMPI, KNPI 
>dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang 
>dia design paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :
>
>1. Sebagai stempel legalitas.
>2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai 
>filter sebelum loncat/mencapai lingkungan Cendana.
>
>Namun para pengurus MUI dalam perjalanan 
>perubahan negeri ini ternyata memiliki kelihaian 
>lebih dari para pengurus/pengelolah 
>saudara-saudara kandungnya yain lain (AMPI; KNPI 
>dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan 
>kurang darah dan kurang peminatnya lage...
>
>Salam hangat,
>Suhaimi
>
>
>- Original Message -
>From: evi douren
>To: FPK Milist
>Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
>Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
>haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
>
>
>
>Uang yg masuk u/apa, ya?
>
>ED
>
>Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal 
>Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
>
>-Original Message-
>From: rahardjo mustadjab 
><<mailto:bapakjewel%40yahoo.com>bapakje...@yahoo.com>
>Sender: 
><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> 
>
>Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05
>To: 
><<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
> 
>
>Reply-To: 
><mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com>Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> 
>
>Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang 
>haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
>
>Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter 
>KM. Sejak MUInya Pak Din menyatakan Ajinomoto 
>haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) 
>hanya berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada 
>dalam produk akhirnya yaitu MSG.
>
>Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. 
>Meskipun kelihatan dalam konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.
>
>Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT 
>penjual jasa berapa pemasukan uangnya dari label 
>halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi wajib pajak.
>
>RM
>
>
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik lm-wpamu...@centrin.net.id
Masa sih LSM?  :-)
Itu bagian dari dep agama.
Orang2 MUI terdiri dari kumpulan ulama yg memang harus siap sedia dimintai
pendapatnya, siap menjawab pertanyaan umat.
Kalo gak ada yg nanya, alias umatnya gak bingung ya mungkin MUInya nganggur

Salam,
l.meilany

Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya dia harus cari dana
sendiri untuk membiayai aktifitasnya,
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Suhaimi" 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

Dear Dr Evi,

Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design
paling tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :

1. Sebagai stempel legalitas.
2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai
lingkungan Cendana.

Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata
memiliki kelihaian lebih dari para  pengurus/pengelolah saudara-saudara
kandungnya yain lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga
lama-kelamaan kurang darah dan kurang peminatnya lage...

Salam hangat,
Suhaimi


  - Original Message -
  From: evi douren
  To: FPK Milist
  Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?



  Uang yg masuk u/apa, ya?

  ED

  Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!

  -Original Message-
  From: rahardjo mustadjab 
  Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05
  To: 
  Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

  Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi)
hanya berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya
yaitu MSG.

  Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan
dalam konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

  Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa
pemasukan uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak
kalau MUI jadi wajib pajak.

  RM





[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]





Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-05 Terurut Topik evi douren
Cari dana pun bukan berarti dengan melakukan pembodohan seperti ini loh.  LSM 
yang saya kenali elegan kok dalam menyuarakan pendapatnya karena sebenarnya LSM 
itu, kan, bagian dari pemberdayaan publik.  

MUI lagi2 kesribet ama fatwanya.  Ada apa?  

Vaccine deals w/a huge amount of money though :). 



ED


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: ugeba...@yahoo.com
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wed, 4 Aug 2010 03:28:59 
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya dia harus cari dana sendiri 
untuk membiayai aktifitasnya, 

Powered by Telkomsel BlackBerry®



-Original Message-

From: "Suhaimi" 

Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com

Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37 

To: 

Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com

Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?



Dear Dr Evi,



Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg 
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design paling 
tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :



1. Sebagai stempel legalitas.

2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai 
lingkungan Cendana.



Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata memiliki 
kelihaian lebih dari para  pengurus/pengelolah saudara-saudara kandungnya yain 
lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan kurang darah dan 
kurang peminatnya lage...



Salam hangat,

Suhaimi





  - Original Message - 

  From: evi douren 

  To: FPK Milist 

  Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM

  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?







  Uang yg masuk u/apa, ya?



  ED



  Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!



  -Original Message-

  From: rahardjo mustadjab 

  Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com

  Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05 

  To: 

  Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com

  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?



  Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.



  Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.



  Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.



  RM 







  



[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-03 Terurut Topik ugebasar
Harus disadari, MUI itu LSM, seperti LSM lainnya dia harus cari dana sendiri 
untuk membiayai aktifitasnya, 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: "Suhaimi" 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tue, 3 Aug 2010 12:11:37 
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

Dear Dr Evi,

Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg 
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design paling 
tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :

1. Sebagai stempel legalitas.
2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai 
lingkungan Cendana.

Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata memiliki 
kelihaian lebih dari para  pengurus/pengelolah saudara-saudara kandungnya yain 
lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan kurang darah dan 
kurang peminatnya lage...

Salam hangat,
Suhaimi


  - Original Message - 
  From: evi douren 
  To: FPK Milist 
  Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?



  Uang yg masuk u/apa, ya?

  ED

  Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

  -Original Message-
  From: rahardjo mustadjab 
  Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05 
  To: 
  Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

  Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.

  Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

  Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.

  RM 



  

[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-03 Terurut Topik endeha
NDH
3 7 2010

KINI:
ASM Akuratip Symbiose Mutualis

Usahakan agar Mutahir
Tapi Untuk Generasi Regenerasi ada digunakan Metode Tradisi Tua.





> 
>  Original-Nachricht 
> Datum: Sun, 1 Aug 2010 17:16:39 +0800 (SGT)
> Von: Wal Suparmo 
> An: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Betreff: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau 
> Vaksin  Meningitis?
> 
>  
> Salam,
>  Karena itu ada istilah DARURAT.Waktu banjir adalah darurat.
> 
>  Wasalam,
>  Wal Suparmo
> 
>  --- Pada Jum, 30/7/10, Dharma Hutauruk  
> menulis:
> 
>  Dari: Dharma Hutauruk 
>  Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau 
> Vaksin Meningitis?
>  Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  Tanggal: Jumat, 30 Juli, 2010, 12:20 PM
> 
>    
> 
>  Mari kita diskusi tentang keselamatan.
>  Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki 
> menyentuh
>  atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua 
> Laki-laki
>  pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
>  Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
>  Lalu menjadi pertanyaan,
>  ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan 
> saja
>  mertua perempuannya dihanyutkan banjir???
> 
>  2010/7/29 Fakih, Ridwan 
> 
>  >
>  >
>  > Bung Amin,
>  >
>  > Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.
>  >
>  > Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 
> tahun
>  > yang lalu sebelum haji tahun 1997.
>  >
>  > Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
>  > Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.
>  >
>  > Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia 
> belum
>  > ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.
>  >
>  > Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada 
> alternative
>  > yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
>  > berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.
>  >
>  > Salam
>  >
>  > Ridwan Fakih
>  >
>  > From: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  > Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
>  > To: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
>  > Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
>  > Vaksin Meningitis?
>  >
>  > Bung Ridwan yang saya segani,
>  > Terima kasih atas pengayaannya.
>  > Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
>  > memakai
>  > kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa 
> haram-halal
>  > MUI
>  > tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: 
> wajib
>  > divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
>  > diharamkan.
>  > Wass,
>  >
>  > Amin Soebandrio
>  >
>  > 
>  >
> 
>  [Non-text portions of this message have been removed]
> 
>  [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 

-- 
GRATIS für alle GMX-Mitglieder: Die maxdome Movie-FLAT!
Jetzt freischalten unter http://portal.gmx.net/de/go/maxdome01


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-03 Terurut Topik Suhaimi
Dear Dr Evi,

Sepengamatan saya, MUI itu merupakan lembaga/institusi yang sama halnya dg 
AMPI, KNPI dll yang merupakan hasil ciptaan Pak Harto yang dia design paling 
tidak dengan tujuan pokok dalam 2 hal :

1. Sebagai stempel legalitas.
2. Sebagai batu loncatan sekaligus sebagai filter sebelum loncat/mencapai 
lingkungan Cendana.

Namun para pengurus MUI dalam perjalanan perubahan negeri ini ternyata memiliki 
kelihaian lebih dari para  pengurus/pengelolah saudara-saudara kandungnya yain 
lain (AMPI; KNPI dll) yang mati gaya, sehingga lama-kelamaan kurang darah dan 
kurang peminatnya lage...

Salam hangat,
Suhaimi


  - Original Message - 
  From: evi douren 
  To: FPK Milist 
  Sent: Saturday, July 31, 2010 5:43 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?



  Uang yg masuk u/apa, ya?

  ED

  Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

  -Original Message-
  From: rahardjo mustadjab 
  Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05 
  To: 
  Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

  Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.

  Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

  Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.

  RM 



  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Agus Sugeng
sebuah diskusi yang cukup menarik. Sbenarnya dlam islam banyak sekali contoh 
kondisi yang dapat menggugurkan konsep atau nilai haraum itu. Di saat tidak ada 
makanan maka daging babi pun dihalalkan, sehingga kalau dihubungkan dengan 
vaksin Manginitis yang mengandung unsur babi sedangkan memang vaksin itu sangat 
diperlukan demi kesehatan maka menurut saya vaksin itu akan menjadi halal, 
karena lebih banyak kegunaannya dibanding dengan mudharatnya.

salam
agus

berbagi informasi seputar Kebudayaan Indonesia di: 
www.indonesia-budaya.blogspot.com

--- On Thu, 7/29/10, Dharma Hutauruk  wrote:

From: Dharma Hutauruk 
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin  
Meningitis?
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Thursday, July 29, 2010, 10:20 PM







 



  



  
  
  Mari kita diskusi tentang keselamatan.

Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki menyentuh

atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki

pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.

Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.

Lalu menjadi pertanyaan,

ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan saja

mertua perempuannya dihanyutkan banjir???



2010/7/29 Fakih, Ridwan 



>

>

> Bung Amin,

>

> Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.

>

> Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun

> yang lalu sebelum haji tahun 1997.

>

> Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik

> Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.

>

> Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum

> ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.

>

> Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative

> yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan

> berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.

>

> Salam

>

> Ridwan Fakih

>

> From: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com

> Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM

> To: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com

> Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau

> Vaksin Meningitis?

>

> Bung Ridwan yang saya segani,

> Terima kasih atas pengayaannya.

> Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba

> memakai

> kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal

> MUI

> tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib

> divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi

> diharamkan.

> Wass,

>

> Amin Soebandrio

>

>  

>



[Non-text portions of this message have been removed]






 





 



  






  

[Non-text portions of this message have been removed]



RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Fakih, Ridwan
Dalam Islam sederhana kok...dalam keadaan darurat...yang haram, bisa jadi halal 
kok.

Jadi pertanyaan dibawah, sebenarnya jawabannya sangat sederhanaBOLEH

Di Islam nggak ada perantara dalam beragama..dengan berpedoman Quran & 
Hadist

Prinsip Ajaran Islam adalah Rohmatan Lil Alamin...memberi Rahmat (Kebaikan ) 
untuk Alam (Kehidupam)

Sebenarnya Islam nggak complicated kok. Yang complicated itu HATI manusia yang 
kadang dikotori oleh

Nafsu Kecurigaan, ketidak percayaan, penuh ketakutan dan serba 
mempersoalkan.Coba kalau anda  baca  Kitab suci Al Quran.

Banyak Ayat yang selalu ditutup dengan Allah Maha Mengetahui dan Maha 
Pengampun..

Artinya Hukum Allah itu mutlak, tetapi ada kasus yang emergensi..Allah Maha 
Mengetahui dan Allah Maha Pengampun

Jadi  pertanyaan dibawah ini sangat gampang : BOLEH.

 

Salam

Ridwan Fakih 

 

 

 

 

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Dharma Hutauruk
Sent: Friday, July 30, 2010 8:20 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

 

  

Mari kita diskusi tentang keselamatan.
Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki menyentuh
atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki
pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
Lalu menjadi pertanyaan,
ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan saja
mertua perempuannya dihanyutkan banjir???

2010/7/29 Fakih, Ridwan mailto:rfakih%40kockw.com> >

>
>
> Bung Amin,
>
> Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.
>
> Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun
> yang lalu sebelum haji tahun 1997.
>
> Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
> Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.
>
> Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum
> ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.
>
> Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative
> yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
> berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.
>
> Salam
>
> Ridwan Fakih
>
> From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
> <mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
> 
> Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
> To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
> <mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
> 
> Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
> Vaksin Meningitis?
>
> Bung Ridwan yang saya segani,
> Terima kasih atas pengayaannya.
> Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
> memakai
> kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
> MUI
> tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
> divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
> diharamkan.
> Wass,
>
> Amin Soebandrio
>
> 
>

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam,
Karena itu ada istilah DARURAT.Waktu banjir adalah darurat.

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Jum, 30/7/10, Dharma Hutauruk  menulis:


Dari: Dharma Hutauruk 
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 30 Juli, 2010, 12:20 PM


  



Mari kita diskusi tentang keselamatan.
Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki menyentuh
atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki
pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
Lalu menjadi pertanyaan,
ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan saja
mertua perempuannya dihanyutkan banjir???

2010/7/29 Fakih, Ridwan 

>
>
> Bung Amin,
>
> Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.
>
> Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun
> yang lalu sebelum haji tahun 1997.
>
> Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
> Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.
>
> Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum
> ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.
>
> Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative
> yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
> berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.
>
> Salam
>
> Ridwan Fakih
>
> From: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
> To: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
> Vaksin Meningitis?
>
> Bung Ridwan yang saya segani,
> Terima kasih atas pengayaannya.
> Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
> memakai
> kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
> MUI
> tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
> divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
> diharamkan.
> Wass,
>
> Amin Soebandrio
>
> 
>

[Non-text portions of this message have been removed]










[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik evi douren
Uang yg masuk u/apa, ya?


ED

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: rahardjo mustadjab 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Fri, 23 Jul 2010 00:28:05
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.

Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.

RM



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-08-02 Terurut Topik L.Meilany
Ada ketentuan yg namanya 'darurat'
Dalam keadaan darurat, misalnya tak ada lagi makanan yg halal sehingga
terjadi kelaparan; maka umat islam boleh makan yg haram.
Ini ada dalilnya.

salam,
l.meilany
Mari kita diskusi tentang keselamatan.
Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki
menyentuh
atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki
pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
Lalu menjadi pertanyaan,
ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan
saja
mertua perempuannya dihanyutkan banjir???



2010/7/29 Fakih, Ridwan 

>
>
> Bung Amin,
>
> Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.
>
> Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun
> yang lalu sebelum haji tahun 1997.
>
> Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
> Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.
>
> Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum
> ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.
>
> Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative
> yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
> berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.
>
> Salam
>
> Ridwan Fakih
>
> From:
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
> To:
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
> Vaksin Meningitis?
>
> Bung Ridwan yang saya segani,
> Terima kasih atas pengayaannya.
> Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
> memakai
> kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
> MUI
> tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
> divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
> diharamkan.
> Wass,
>
> Amin Soebandrio
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]





Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik Dharma Hutauruk
Mari kita diskusi tentang keselamatan.
Dalam adat Batak disebutkan pantang bagi seorang Menantu Laki-laki menyentuh
atau berdekatan dengan Mertua perempuannya dan sebaliknya Mertua Laki-laki
pantang berdekatan atau memegang tangan menantu perempuannya.
Mungkin kalau dalam agama dilarang bersama yang tidak murhimnya.
Lalu menjadi pertanyaan,
ketika ada banjir bandang, Apakah si Menantu laki-laki akan membiarkan saja
mertua perempuannya dihanyutkan banjir???



2010/7/29 Fakih, Ridwan 

>
>
> Bung Amin,
>
> Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.
>
> Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun
> yang lalu sebelum haji tahun 1997.
>
> Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
> Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.
>
> Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum
> ada alternative. Saya kira itu kondisi itu darurat.
>
> Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative
> yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
> berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada.
>
> Salam
>
> Ridwan Fakih
>
> From: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
> To: 
> Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
> Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
> Vaksin Meningitis?
>
> Bung Ridwan yang saya segani,
> Terima kasih atas pengayaannya.
> Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
> memakai
> kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
> MUI
> tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
> divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
> diharamkan.
> Wass,
>
> Amin Soebandrio
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik Wal Suparmo
Salam,
Pemeliharaan ikan mas di Jawa Barat adalah dibawah KAKUS setiap rumah karena 
itu  juga menjadi makanan ikan mas yang halal dikonsumsi.

Wasalam,
Wal Suparmo

--- Pada Jum, 23/7/10, rahardjo mustadjab  menulis:


Dari: rahardjo mustadjab 
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 23 Juli, 2010, 2:28 PM


 



Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.

Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.

RM



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik yuliati_soeb
He he he, ini memang perkara "kiblat" yg kurang pas. Sudah direkomendasikan 
dari Arab Saudi, masih "haram". Berapa derajat miringnya harus dibetulkan biar 
"kiblat" nya pas ya? Hmm...
Yuli
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: "Amin Soebandrio" 
Sender: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Fri, 23 Jul 2010 15:30:48 
To: 
Reply-To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?

Bung Ridwan yang saya segani,
Terima kasih atas pengayaannya. 
Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba memakai
kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal MUI
tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
diharamkan.
Wass,
 
 
Amin Soebandrio
 

-Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Fakih, Ridwan
Sent: Thursday, July 22, 2010 12:45 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
Meningitis?


  

Kalau anda tahu arti Mutanajis...itu najis yang ringan, seperti air
kencing bayi..

Pensuciannya lebih ringan...dan sederhana 

Kalau Enzim berasal dari BabiBabi itu sudah Harambukan
barang Najis...Kalau Jadi konsep pikirnya

Lain : Barang Najis dan Barang Haram. 

Bung Amin harus tahu dulu berangkat dari mana menuju
kemana...sehingga jalan logika bisa lebih jelas.

Kalau saya tebak Bung Amin mungkin bukan dalam Hukum Agama Islam dan
sudah bergelut dibidangnya lebih dari 30-40 tahun.

Yah lebih baik berpendapat dalam bidang kepakarannya Bung Amin
saja...

Salam Damai

Ridwan Fakih

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
[mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Amin
Soebandrio
Sent: Wednesday, July 21, 2010 7:53 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
Meningitis?

MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses
filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
halan tidaknya suatu produk.
Mohon pencerahan.

Amin Soebandrio

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]





=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik Fakih, Ridwan
Bung Amin,

Maaf, saya mencoba share pendapat saya tentang Vaksin Manginitis.

Kebetulan saya di Kuwait barusan suntik Manginitis lagi setelah 3 tahun
yang lalu sebelum haji tahun 1997.

Menurut saya kalau memang mau Umroh/Naik Haji diharuskan suntik
Manginitis demi untuk keselamatan, jadi ikuti saja apa yang ada.

Menurut saya, kita serahkan ke ahlinya, artinya kalau di Indonesia belum
ada alternative. Saya kira itu  kondisi itu darurat.

Saya kira Tuhan Maha Tahu. Alhamdulillah sekarang sudah ada alternative
yang lebih pasti tidak haram. Jadi saya kira para pakarnya juga akan
berbuat yang terbaik. Dan sudah terbukti bukan saat ini sudah ada. 

 

Salam

Ridwan Fakih

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE:[Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis? 

Bung Ridwan yang saya segani,
Terima kasih atas pengayaannya. 
Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
memakai
kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
MUI
tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
diharamkan.
Wass,


Amin Soebandrio





RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-29 Terurut Topik Fakih, Ridwan
Bung Amin, gpp. Kita hanya share informasi. Itu gunanya berdiskusi.

Salam

Ridwan Fakih 

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Amin
Soebandrio
Sent: Friday, July 23, 2010 11:31 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau
Vaksin Meningitis?

 

  

Bung Ridwan yang saya segani,
Terima kasih atas pengayaannya. 
Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba
memakai
kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal
MUI
tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
diharamkan.
Wass,


Amin Soebandrio





RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-28 Terurut Topik Amin Soebandrio
Bung Ridwan yang saya segani,
Terima kasih atas pengayaannya. 
Anda benar , saya bukan ahli Hukum Agama Islam. Saya hanya mencoba memakai
kaca mata orang yang sangat awam ketika membaca kedua fatwa haram-halal MUI
tersebut di media masa, terutama ketika berada di posisi terjepit: wajib
divaksinasi, tetapi vaksin yang direkomendasi Pemerintah Arab Saudi
diharamkan.
Wass,
 
 
Amin Soebandrio
 

-Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Fakih, Ridwan
Sent: Thursday, July 22, 2010 12:45 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
Meningitis?


  

Kalau anda tahu arti Mutanajis...itu najis yang ringan, seperti air
kencing bayi..

Pensuciannya lebih ringan...dan sederhana 

Kalau Enzim berasal dari BabiBabi itu sudah Harambukan
barang Najis...Kalau Jadi konsep pikirnya

Lain : Barang Najis dan Barang Haram. 

Bung Amin harus tahu dulu berangkat dari mana menuju
kemana...sehingga jalan logika bisa lebih jelas.

Kalau saya tebak Bung Amin mungkin bukan dalam Hukum Agama Islam dan
sudah bergelut dibidangnya lebih dari 30-40 tahun.

Yah lebih baik berpendapat dalam bidang kepakarannya Bung Amin
saja...

Salam Damai

Ridwan Fakih

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
[mailto:Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of Amin
Soebandrio
Sent: Wednesday, July 21, 2010 7:53 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
<mailto:Forum-Pembaca-Kompas%40yahoogroups.com> 
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
Meningitis?

MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses
filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
halan tidaknya suatu produk.
Mohon pencerahan.

Amin Soebandrio

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-28 Terurut Topik rahardjo mustadjab
Saya juga curiga sama curiganya dengan dokter KM. Sejak MUInya Pak Din 
menyatakan Ajinomoto haram dulu itu. Siapapun tahu bahwa enzym (babi) hanya 
berfungsi sebagai katalisator, dan tak ada dalam produk akhirnya yaitu MSG.

Untung MUI akhirnya menyatakan kopi luwak halal. Meskipun kelihatan dalam 
konperensi pers, penjelasannya kurang mantap.

Saya jadi bertanya-tanya, kalau saja MUI ini PT penjual jasa berapa pemasukan 
uangnya dari label halal itu? Kalau banyak pemasukannya, layak kalau MUI jadi 
wajib pajak.

RM 

--- On Thu, 22/7/10, kmj...@indosat.net.id  wrote:

From: kmj...@indosat.net.id 
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin 
Meningitis?
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Thursday, 22 July, 2010, 16:15







 



  



  
  
  Saya sependapat dengan Pak Amin dalam hal vaksin. Kalau 

vaksin yang diproduksi melalui katalisator ensim yang 

berasal dari babi (ensim itu sendiri tidak ikut bereaksi 

dan menyatu dengan vaksinny) dinyatakan haram, maka air 

minum PAM seharunya juga haram mengingat cemaran yang 

terjadi di kali Ciliwung atau Cisadane. 

Kopi luwak tercampur kotoran luwak juga aneh kalau 

dinyatakan haram karena kotoran hewan atau manusia hanya 

bersifat najis, yang jika dicuci bersih akan hilang 

najisnya. Kalau kopi luwak dinyatakan haram karena 

tercampur kotoran luwak, maka telur ayam, bebek, atau 

burung juga haram karena sewaktu keluar ia tercemar kotoran 

induknya.

Saya lebih menduga ada "hal lain" di balik pengharaman 

atau penghalalan ini. Kopi luwak sudah terkenal sejak 

berpuluh atau beratus tahun, mengapa baru sekarang 

dinyatakan haram? Apakah karena kemudian diketahui bahwa 

harganya sangat mahal?

Mengapa filter rokok yang oleh penelitian orang Belanda 

dinyatakan tercampur darah babi tidak dinyatakan haram?

Something fishy dalam jualan sertifikat halal ini.

KM



Original Message

From: amin0...@rad.net.id

Date: 21/07/2010 11:52 

To: 

Subj: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak 

atau Vaksin Meningitis?



MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena 

walaupun dikeluarkan

bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).

Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi 

beberapa

perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan 

produk babi. Dalam

pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim 

yang diisolasi dari

jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan 

tidak ikut di

dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai 

proses filtrasi

dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut 

sudah mengalami

pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

 

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi 

seseorang dari

kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya

Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI 

dalam menentukan

halan tidaknya suatu produk.

Mohon pencerahan.

 

Amin Soebandrio

 



[Non-text portions of this message have been removed]






 





 



  






  

[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-23 Terurut Topik /ghz
On 7/22/2010 5:45 PM, kmj...@indosat.net.id wrote:
> Mengapa filter rokok yang oleh penelitian orang Belanda
> dinyatakan tercampur darah babi tidak dinyatakan haram?
> Something fishy dalam jualan sertifikat halal ini.
> KM
>
==> mungkin artikel di link ini bisa memperjelas pak km

http://us.detikfood.com/read/2010/05/19/165355/1360223/901/rokok-di-indonesia-tidak-mengandung-babi

santos
/ghz


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-22 Terurut Topik kmj...@indosat.net.id
Saya sependapat dengan Pak Amin dalam hal vaksin. Kalau 
vaksin yang diproduksi melalui katalisator ensim yang 
berasal dari babi (ensim itu sendiri tidak ikut bereaksi 
dan menyatu dengan vaksinny) dinyatakan haram, maka air 
minum PAM seharunya juga haram mengingat cemaran yang 
terjadi di kali Ciliwung atau Cisadane. 
Kopi luwak tercampur kotoran luwak juga aneh kalau 
dinyatakan haram karena kotoran hewan atau manusia hanya 
bersifat najis, yang jika dicuci bersih akan hilang 
najisnya. Kalau kopi luwak dinyatakan haram karena 
tercampur kotoran luwak, maka telur ayam, bebek, atau 
burung juga haram karena sewaktu keluar ia tercemar kotoran 
induknya.
Saya lebih menduga ada "hal lain" di balik pengharaman 
atau penghalalan ini. Kopi luwak sudah terkenal sejak 
berpuluh atau beratus tahun, mengapa baru sekarang 
dinyatakan haram? Apakah karena kemudian diketahui bahwa 
harganya sangat mahal?
Mengapa filter rokok yang oleh penelitian orang Belanda 
dinyatakan tercampur darah babi tidak dinyatakan haram?
Something fishy dalam jualan sertifikat halal ini.
KM

Original Message
From: amin0...@rad.net.id
Date: 21/07/2010 11:52 
To: 
Subj: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak 
atau Vaksin Meningitis?

MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena 
walaupun dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi 
beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan 
produk babi. Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim 
yang diisolasi dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan 
tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai 
proses filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut 
sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).
 
Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi 
seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI 
dalam menentukan
halan tidaknya suatu produk.
Mohon pencerahan.
 
Amin Soebandrio
 


[Non-text portions of this message have been removed]






RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?

2010-07-22 Terurut Topik Fakih, Ridwan
Kalau anda tahu arti Mutanajis...itu najis yang ringan, seperti air
kencing bayi..

Pensuciannya lebih ringan...dan sederhana 

 

Kalau Enzim berasal dari BabiBabi itu sudah Harambukan
barang Najis...Kalau Jadi konsep pikirnya

Lain : Barang Najis dan Barang Haram. 

 

Bung Amin harus tahu dulu berangkat dari mana menuju
kemana...sehingga jalan logika bisa lebih jelas.

Kalau saya tebak Bung Amin mungkin bukan dalam Hukum Agama Islam dan
sudah bergelut dibidangnya lebih dari 30-40 tahun.

Yah lebih baik berpendapat dalam bidang kepakarannya Bung Amin
saja...

 

Salam Damai

Ridwan Fakih

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Amin
Soebandrio
Sent: Wednesday, July 21, 2010 7:53 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin
Meningitis?

 

  

MUI kemarin menyatakan bahwa Kopi Luwak halal, karena walaupun
dikeluarkan
bersama feses, sudah dicuci (tidak diketahui berapa kali).
Sebelumnya, MUI juga menyatakan vaksin meningitis produksi beberapa
perusahaan tidak halal, karena pernah bersentuhan dengan produk babi.
Dalam
pembuatan vaksin tersebut, memang digunakan suatu enzim yang diisolasi
dari
jaringan babi, tetapi ezim tersebut hanya katalisator dan tidak ikut di
dalam produknya. Produknya sendiri sudah melalui berbagai proses
filtrasi
dan sebagainya, sehingga secara matematis enzim tersebut sudah mengalami
pengenceran ratusan ribu kali (kalau masih ada).

Disisi lain, vaksin tersebut terbukti dapat melindungi seseorang dari
kematian akibat infeksi bakteri pada selaput otaknya
Nah, rasanya ada standar ganda yang diterapkan oleh MUI dalam menentukan
halan tidaknya suatu produk.
Mohon pencerahan.

Amin Soebandrio


[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]