Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
Masalah ini 'aturan-dalil' nya panjang dan susah di jelaskan di sini, memangnya ini milis apa sih? Yg jelas sedikit saja; bagi orang islam yg namanya anjing pemburu adalah anjing yg telah terlatih untuk berburu bagi majikannya bukan untuk dirinya sendiri [ diri anjing] Selain itu sebutlah nama Allah waktu melepas anjing itu. QS Al Ma'idah; 5:4 [ Makanya anjing untuk berburu itu harus di latih seperti yg saya lihat di Bukittinggi sana] Tentang difinisi seperti apa yg namanya anjing pemburu yg terlatih, lebih baik dicari sendiri di milis yg khusus tentang ini atau kalo mau numpang baca di toko buku bacalah juga masalah halal dan haram yg disusun oleh Dr Yusuf Qardhawi Salam, l.meilany - Original Message - From: Zulkifli To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, August 05, 2010 4:27 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Bagaimana kalau anjing pemburu menangkap, menggigit leher buruannya hingga mati lemas, apakah air liur si anjing tidak tercampur dan diedarkan keseluruh tubuh si mangsa sebelum mati? Salam, Zul --- In Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com, "L.Meilany" wrote: > > Saya juga kurang ngerti :-) > Mungkin kalo untuk urusan vaksin, ensim babinya 'diduga'tertinggal terus sampai vaksin itu jadi. > Kalo masalah air PDAM kan di sucikan lebih dulu dan dianggap sudah bebas yg najis2. > Urusan haram mungkin bisa di tanyakan lagi ke MUI. > Karena kalo menyimak omongan para komunitas halal, masalah kulit sepatu, sofa, tas, jok mobil pun mereka sangat jeli. > Apakah ada unsur babinya atau enggak. > > LPPOM MUI alias lembaga halal Indonesia sudah mendapat pengakuan dari luar dan menjadi rujukan. > Di negara lain yg konsern untuk masalah halal juga terdapat lembaga halal. > Di Malaysia ada Jakim, Singapura MUIS, di Australia juga ada. > Kalo urusan halal jadi domain pemerintah nanti banyak yg ngamuk toh, memangnya RI negara Islam apa? > Kalo dah urusan pemerintah kan efeknya sanksi hukum kalo dilanggar. > Pemerintah kan lebih menjurus ke soal kualitas; sedangkan MUI selain halal juga kualitas. > Untuk urusan MUI, silaken saja nggak punya sertifikat halal pun ndak apa2. Produk haram di jual ke umat Islam juga kan nggak apa2 > [ asal jangan ketahuan]. Urusan konsumsi halal atau haram itu kan tanggungjawabnya ke yang di atas bagi umat Islam. > > Kalo urusan vaksin haji kan vital. Masa sih berhaji pake barang yg haram. > Meski mungkin ada juga sih yg pakai duit korupsi > > Salam, > l.meilany __ NOD32 5341 (20100804) Information __ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset.com [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Jawaban untuk Yth Bapak Dr. Kartono Muhammad
Bapak Kartono Muhammad Yth, Dalam suatu email yang membahas tentang halal dan haram suatu bahan, Bapak pernah mempertanyakan status air PDAM. Mungkin fatwa MUI http://www.halalmui.org/images/stories/Fatwa/fatwa-airdaurulang.pdf bisa membantu menjawab pertanyaan Bapak tersebut. Terima kasih . Wassalam, Endang 2010/7/30 liks > > > maaf sedikit sumbang saran, > > air mengalir itu dihukumi suci dan mensucikan, demikian juga debu dan tanah > > feses memang najis, tapi ada cara untuk mensucikannya yaitu dengan air yang > dialirkan dan debu/tanah/pasir > > babi itu haram, sedikit atau banyaknya ya tetap haram > > jadi najis dan haram itu tidak sama > > (dari beberapa sumber hadits, segala kesalahan dari saya dan jika ada yang > benar itu ya kepunyaan Alloh SWT semata) > > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
Salam, Bahagia dalam ketidakbahagiaan itulah memeluk suatu agama. Bagaimana bahagiannya menyusahkan dan merepotkan bahkan menyiksa diri, dalam hal maslah haram dan tidak haram. Selalu berpakaian orang nomaden di padangpasir seperti burka, bahkan jilbab dsb. Wasalam, Wal Suparmo --- Pada Sel, 3/8/10, Dharma Hutauruk menulis: Dari: Dharma Hutauruk Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis? Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Tanggal: Selasa, 3 Agustus, 2010, 12:08 PM Ada teman yang sangat saya hormati dan acap berdiskusi dengannya. Ke imanan nya tidak saya ragukan baik karena terus menaati hukum agama maupun keridlaannya melaksanakan kewajibannya. prinsip nya tentang haram sangat sederhana saya pikir. Umpamanya dia di jilat sama anjing maka dia pergi ke pancoran untuk mencucinya. Jadi dia tidak perlu berusaha untuk menjadikan Anjing sebagai sasaran kemarahan karena takut di jilat. Sekali waktu saya mendengar siaran radio tentang haram tidaknya seorang tukang masak memasakkan pesanan pelanggan yang menurut agamanya diharamkan atau mencuci piring yang bekas dipakai untuk makanan Babi. Nara sumber mengatakan TIDAK. Selesai berbenah, cuci lah tangamu dengan bersih sebab itu pekerjaan itu memang memberikan kehidupan kepadamu dh 2010/7/30 liks > > > maaf sedikit sumbang saran, > > air mengalir itu dihukumi suci dan mensucikan, demikian juga debu dan tanah > > feses memang najis, tapi ada cara untuk mensucikannya yaitu dengan air yang > dialirkan dan debu/tanah/pasir > > babi itu haram, sedikit atau banyaknya ya tetap haram > > jadi najis dan haram itu tidak sama > > (dari beberapa sumber hadits, segala kesalahan dari saya dan jika ada yang > benar itu ya kepunyaan Alloh SWT semata) > > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Najis vs haram- Mana yang haram: Kopi Luwak atau Vaksin Meningitis?
Ada teman yang sangat saya hormati dan acap berdiskusi dengannya. Ke imanan nya tidak saya ragukan baik karena terus menaati hukum agama maupun keridlaannya melaksanakan kewajibannya. prinsip nya tentang haram sangat sederhana saya pikir. Umpamanya dia di jilat sama anjing maka dia pergi ke pancoran untuk mencucinya. Jadi dia tidak perlu berusaha untuk menjadikan Anjing sebagai sasaran kemarahan karena takut di jilat. Sekali waktu saya mendengar siaran radio tentang haram tidaknya seorang tukang masak memasakkan pesanan pelanggan yang menurut agamanya diharamkan atau mencuci piring yang bekas dipakai untuk makanan Babi. Nara sumber mengatakan TIDAK. Selesai berbenah, cuci lah tangamu dengan bersih sebab itu pekerjaan itu memang memberikan kehidupan kepadamu dh 2010/7/30 liks > > > maaf sedikit sumbang saran, > > air mengalir itu dihukumi suci dan mensucikan, demikian juga debu dan tanah > > feses memang najis, tapi ada cara untuk mensucikannya yaitu dengan air yang > dialirkan dan debu/tanah/pasir > > babi itu haram, sedikit atau banyaknya ya tetap haram > > jadi najis dan haram itu tidak sama > > (dari beberapa sumber hadits, segala kesalahan dari saya dan jika ada yang > benar itu ya kepunyaan Alloh SWT semata) > > > [Non-text portions of this message have been removed]