Ass. dunk...tergelitik mata membaca masalah dan analisa masalah yg diutarakan oleh Mas Sucianto, kedua-duanya bisa benar, namun juga memang bisa dilakukan pemberian TUP baru walaupun TUP yg kemaren belum di pertanggungjawabkan dengan kriteria : 1. Kegiatan yang akan dilaksanakan berbeda tempat pelaksanaannya/sub kegiatannya ; 2.Penanggungjawab dan pelaksana kegiatan berbeda orangnya ; 3.Adanya surat dari Instansi/eselon atasan Satker tersebut yg memerintahkan penyegeraan kegiatan tersebut . biasanya kejadian diatas dapat terjadi pada Satker di Kota Besar, setingkat Direktorat Jenderal dan kementrian/lembaga negara lainnya.............................wassalam...............
Buatlah kebaikan, walaupun hanya membersihkan secuil debu dimeja anda..................................... ----- Pesan Asli ---- Dari: Bambang Sucianto <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: forum-prima@yahoogroups.com Cc: [EMAIL PROTECTED] Terkirim: Senin, 4 Agustus, 2008 09:35:34 Topik: [Forum Prima] Tambahan Uang Persediaan ,___ Dalam satu perbincangan dengan teman tentang masalah TUP, muncul satu pendapat bahwa TUP dapat diberikan secara ganda, dengan pengertian apabila dalam satu satuan kerja sudah mengajukan TUP (pertama) dan belum dipertangung jawabkan (GU-NIHIL) kemudian satker tersebut memerlukan lagi kebutuhan yang mendesak yang tidak bisa dicukupi dari UP dan TUP sebelumnya maka satker tersebut dapat mengajukan TUP (kedua) tanpa harus mempertanggungjawab TUP (pertama) terlebih dahulu. Pendapat seperti itu menggunakan alasan bahwa peraturan (Perdirjen PBN No.PER-66/2005) tidak melarang satker mengajukan TUP kembali sepanjang dana UP termasuk TUP sebelumnya tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam perbincangan tersebut tentu ada yang menolak pendapat diatas dengan pengertian bahwa TUP hanya diberikan sekali / dalam satu pengajuan. Saya termasuk orang yang berpendapat bahwa TUP hanya diberikan sekali / satu pengajuan. Dengan argumen : - TUP merupakan dana yang diberikan untuk kebutuhan mendesak yang tidak mungkin/ dapat dibayarkan melalui mekanisme LS; - TUP ganda (istilah yang saya gunakan untuk pemberian TUP berulang) akan meningkatkan dana idle pada satuan kerja dan tidak mendidik satker dalam menyusun perencanaan pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan dana yang diperlukan dalam kurun waktu tertentu; - Satuan kerja dalam melaksanakan rencana kerja dan anggaran yang dikuasainya harus berdasarkan rencana penarikan dana (cash forecasting) sesuai jadual kegiatan yang disusun setelah satuan kerja bersangkutan menerima DIPA; Dasar peraturan yang digunakan teman yang menyetujui pemberian TUP ganda adalah Pasal 7 ayat (7.f) Perdirjen PBN No.PER-66/2005 bahwa dalam hal penggunaan UP belum mencapai 75 %, sedangkan satker/ SKS yang bersangkutan memerlukan pendanaan melebihi sisa dana yang tersedia, satker/ SKS dimaksud dapat mengajukan TUP sebenarnya cukup lemah, karena sesuai pengertiannya TUP adalah uang yang diberikan kepada satker untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam satu bulan melebihi pagu UP yang ditetapkan. Dari sini kita dapat menarik dua hal yaitu satker dapat diberikan TUP apabila sisa dana yang tersedia (25%) tidak mencukupi dan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak. Salah satu fungsi BUN/Kuasa BUN adalah melaksanakan pengendalian anggaran, TUP merupakan pengeluaran transito (belum membebani anggaran), TUP dipertanggung jawabkan maksimum 1 (satu) bulan sehingga bersifat idle cash yang harus dikurangi. Satuan kerja wajib membuat rencana / estimasi kebutuhan dana (mingguan dan bulanan) untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKAKL dan DIPA (cash forecasting) berdasarkan jadual pelaksanaan kegiatan yang telah disusun, dengan demikian permintaan TUP ganda dapat dihindari. Dengan demikian menurut hemat saya pemberian TUP ganda tidak dibenarkan, satu dan lain hal akan melatih satker dalam meningkatkan kemampuan menyusun rencana penarikan dana (cash forecasting) yang sampai saat ini amburadul. Ada pendapat lain? ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Cari tahu ramalan bintang kamu - Yahoo! Indonesia Search. http://id.search. yahoo.com/ search?p= %22ramalan+ bintang%22& cs=bz&fr= fp-top [Non-text portions of this message have been removed] ___________________________________________________________________________ Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]