Apa Sebenarnya Masalah PKI?


         /Seri pemikiran Francis Fukuyama #17/

R53<https://www.pinterpolitik.com/author/r53-203>-Wednesday, September 30, 2020 20:00
https://www.pinterpolitik.com/apa-sebenarnya-masalah-pki
Foto: BBC

/7 min read/


       *Hari ini, 30 September, Indonesia memperingati pemberontakan
       Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dikenal dengan peristiwa
       G30S/PKI. Namun, sampai saat ini persepsi publik masih terbelah
       karena terdapat pihak yang menyebutk PKI adalah korban dari
       upaya kudeta Soeharto. Lantas, mengapa perdebatan ini masih
       berlanjut?*

------------------------------------------------------------------------

*PinterPolitik.com* <https://www.pinterpolitik.com/a>**

Setiap menjelang tanggal 30 September, isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu mengisi ruang-ruang diskursus publik, pun begitu dengan tahun ini. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berisi tokoh-tokoh tenar seperti Refly Harun, Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Said Didu bahkan turut menempatkan potensi kebangkitan PKI dalam delapan poin tuntutannya.

Tanggal 30 September memang begitu bersejarah. Itulah hari di mana PKI membunuh tujuh jenderal yang kini dikenal sebagai pahlawan revolusi. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (*TAP MPRS* <https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt50768a41ad5ab/nprt/657/tap-mprs-no-xxv_mprs_1966-tahun-1966-pembubaran-partai-komunis-indonesia,-pernyataan-sebagai-organisasi-terlarang-diseluruh-wilayah-negara-republik-indonesia-bagi-partai-komunis-indonesia>) Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme – kemudian dirumuskan guna memberikan aturan hukum tetap dan mengikat agar peristiwa serupa tidak terulang.

Kendati telah terdapat aturan hukum yang memberikan posisi tegas, menariknya perdebatan tentang PKI masih terus hidup sampai saat ini, bahkan menciptakan pembelahan opini. Di satu sisi, PKI jelas disebut telah melakukan pemberontakan dan usaha kudeta. Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang menilai PKI hanyalah korban dari rencana kudeta yang dilakukan oleh Soeharto.

Semalam, di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), dipilih tajuk yang sekiranya mengundang perdebatan, yakni “Ideologi PKI masih hidup?”. Sebuah pernyataan penting dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Luar Negeri, Fadli Zon dalam acara tersebut. Tegasnya, persoalan PKI sebenarnya sudah*tidak memiliki* <https://www.youtube.com/watch?v=PkFm2l8CJGw&ab_channel=IndonesiaLawyersClub>kontroversi ataupun perdebatan karena fakta sejarah dan aturan hukum telah menetapkan bahwa PKI beserta ideologinya adalah berbahaya dan dilarang.

Oleh karenanya, menjadi kurang relevan sekiranya untuk kembali mengungkit perihal apakah PKI merupakan korban dari kudeta Soeharto, apalagi menyebut ideologi PKI sebenarnya adalah Pancasila seperti yang diungkapkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Akan tetapi, dengan fakta masih terbelahnya opini tentang PKI di tengah masyarakat, mengapa sederet fakta sejarah dan aturan hukum yang telah ada tetap menyisakan perdebatan tersebut?


       *Sentimen atas Rezim Soeharto?*

Dalam sebuah wawancara di *CNN* <https://edition.cnn.com/videos/tv/2020/07/03/exp-gps-0705-fukuyama-on-the-kind-of-countries-that-managed-covid-19-best.cnn>, Francis Fukuyama memberikan jawaban menarik perihal mengapa masyarakat mengikuti arahan dari pemerintahnya. Menurut Fukuyama, letak jawabannya bukan pada bentuk pemerintahan, yakni demokrasi atau otoriter, melainkan pada sesuatu yang/intangible/(tak berwujud), yakni/trust/ atau kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya.

Berbeda dengan di Amerika Serikat (AS) yang memiliki sejarah panjang kecurigaan terhadap pemerintahan, di negara-negara Asia, seperti Tiongkok yang menganut Konfusius,/trust/masyarakat begitu tinggi sehingga arahan dari pemerintah lebih mudah untuk didengar dan dijalankan.

Konteks tersebut juga disinggung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian dalam acara ILC pada 5 Februari 2019 lalu. Menurut Donny, dengan fakta Indonesia telah mengalami rezim yang begitu otoriter di bawah kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun, itu membuat masyarakat *mengalami* <https://www.youtube.com/watch?v=sUf6uVRue-Y> trauma politik dan surplus kecurigaan terhadap kekuasaan.

Alina Tugend dalam*tulisannya* <https://www.nytimes.com/2012/03/24/your-money/why-people-remember-negative-events-more-than-positive-ones.html> /Praise Is Fleeting, but Brickbats We Recall/memberikan afirmasi atas pernyataan Donny. Mengutip temuan Profesor Psikologi Sosial dari Florida State University, Roy F. Baumeister, Tugend menyebutkan bahwa manusia secara alamiah memang lebih mengingat kenangan buruk daripada kenangan baik.

Menurut Profesor Baumeister, hal tersebut merupakan bagian dari adaptasi manusia dalam bertahan hidup karena mengingat pengalaman buruk dapat memperbesar peluang manusia dalam menghindari bahaya.

Oleh karenanya, kenangan historis atas rezim otoriter tersebut yang membuat masyarakat sampai saat ini begitu curiga terhadap kekuasaan, apalagi yang berhubungan dengan rezim Soeharto. Konteks tersebut yang tampaknya menjadi jawaban mengapa fakta sejarah pemberontakan ataupun aturan hukum seperti yang ditegaskan Fadli Zon tidak menjadi variabel yang mengakhiri perdebatan atas PKI.

Pasalnya, sampai saat ini tidak sedikit pihak yang menyebutkan bahwa PKI hanyalah propaganda Soeharto untuk merebut kekuasaan dari Soekarno. Robert Cribb dalam*tulisannya* <https://www.aspistrategist.org.au/indonesia-1965-the-attempted-coup-and-the-rise-of-suharto/>/Indonesia 1965: the Attempted Coup and the Rise of Suharto/, misalnya, memaparkan berbagai kecurigaan, seperti mengapa Soeharto dapat bereaksi dengan begitu cepat atas peristiwa 30 September?

Pun begitu dengan film G30S/PKI yang saat ini tengah menjadi topik perdebatan panas karena disebut hanya sebagai propaganda rezim Orde Baru untuk tetap memupuk kebencian terhadap PKI beserta ideologinya.

Namun, tentunya jawaban atas hal ini begitu sulit untuk dijustifikasi karena ranahnya pada persoalan psikologis. Akan tetapi, jika benar terdapat alasan psikologis di balik sikap skeptis atas pemberontakan PKI, mungkinkah terdapat alasan psikologis juga di balik derasnya kutukan terhadap PKI?


       *Bukan Benturan**Ideologi?*

Fukuyama dalam bukunya/The End of History and the Last Man/(1992), menyebutkan bahwa sejarah perkembangan ideologi-politik umat manusia akan berakhir dengan kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal. Dalam tesisnya, Fukuyama melihat terdapat konsensus luar biasa berkenaan dengan legitimasi demokrasi liberal sebagai sistem pemerintahan telah muncul di seluruh dunia, setelah sistem ini mengalahkan ideologi-ideologi pesaingnya, seperti monarki, fasisme, dan komunisme.

Kendati tesis tersebut banyak dikritik oleh berbagai pihak, khususnya terkait adanya/trend/kemunduran sistem politik demokrasi sejak tahun 2000-an, dalam bukunya/Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment/(2018), Fukuyama terlihat memberikan penegasan tesis.

Meskipun mengakui kemunduran/trend/demokrasi ataupun adanya pembusukan lembaga-lembaga demokrasi dunia, dengan mengutip filsafat sejarah Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Fukuyama menegaskan bahwa di akhir sejarah, liberalisme tetap akan menjadi pemenang atas perseteruan ideologi yang ada.

Menariknya, sejak awal/The End of History and the Last Man/diterbitkan, Samuel Huntington dalam bukunya/The Clash of Civilization and the Remaking of World Order/(1996) telah memberikan bantahan atas tesis tersebut. Dengan tegas, Huntington menyebutkan bahwa di masa depan, pertengkaran ideologi seperti yang dibayangkan Fukuyama akan digantikan oleh pertengkaran peradaban.

Konflik abad ke-20 antara demokrasi liberal dengan Marxis-Leninisme, misalnya, bahkan disebut Huntington hanyalah sebuah fenomena historis yang bersifat sementara dan superfisial jika dibandingkan dengan hubungan konfliktual antara Islam dengan Kristen yang telah berlangsung selama berabad-abad.

Berikut adalah pembagian peradaban menurut Huntington: “Dunia” Barat, Rusia dan negara-negara tetangga terdekatnya, Tiongkok di tengah peradaban dunia, dan Islam yang tidak ingin lagi terikat peradaban lainnya, khususnya dengan Barat.

Jika tesis Huntington benar adanya, yakni benturan yang ada tidak lagi masalah ideologi, melainkan peradaban, maka judul acara ILC semalam, “Ideologi PKI masih hidup?” tampaknya kurang begitu esensial.

Jika ditelisik secara saksama, adanya kutukan keras atas PKI, sebenarnya adalah trauma yang memupuk di kalangan kelompok Islam karena PKI adalah dalang dari pembantaian kiai dan santri di tahun 1948. Pun begitu dengan PKI yang dinilai tidak mengakui agama dalam ideologinya. Merujuk pada besarnya peran kelompok Islam dalam kemerdekaan ataupun cita-cita untuk mendirikan negara berbasis Islam, tidak diakuinya agama jelas merupakan suatu hal yang tidak dapat ditolerir.

Seperti yang disebutkan oleh Huntington, benturan antara negara-negara Islam dengan Barat sebenarnya bukanlah perkara perang ideologi, seperti menolak liberalisme, melainkan karena adanya kebangkitan kembali Islam pada akhir abad ke-20 yang telah memberikan keyakinan-keyakinan baru di kalangan umat Islam terhadap watak, nilai-nilai, dan keluruhan peradabannya.

Mengacu pada Huntington, persoalan PKI sebenarnya kurang tepat disebut sebagai persoalan ideologi, karena masalah berakar dari resistensi kelompok-kelompok Islam atas nilai-nilai yang diyakininya. Ini misalnya terlihat dari kelompok Islam yang paling vokal dalam menyerukan gerakan anti-PKI sampai saat ini.

Akan tetapi, di luar persoalan apakah masalah PKI adalah benturan ideologi atau peradaban, masalah ini sepertinya akan terus diproduksi setiap tahunnya karena pemerintah masih terlihat “lepas tangan” dalam menjernihkan sejarah. Terlebih lagi, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terlihat memiliki jarak dengan kelompok-kelompok Islam yang/notabene/merupakan pihak yang paling bersuara atas isu ini.

Kita nantikan saja bagaimana kelanjutan perdebatan atas isu ini. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

Kirim email ke