-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://mediaindonesia.com/read/detail/320795-belajar-dari-rumah-dilanjutkan-keselamatan-siswa-guru-prioritas


Senin 15 Juni 2020, 19:20 WIB 

Belajar dari Rumah Dilanjutkan, Keselamatan Siswa-Guru

 Prioritas Atikah Ishmah Winahyu | Humaniora 

  Belajar dari Rumah Dilanjutkan, Keselamatan Siswa-Guru Prioritas 
Antara/Rony Muharman Proses belajar siswa dari rumah KEMENTERIAN Pendidikan dan 
Kebudayaan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian 
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian 
Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan 
Komisi X DPR RI telah menyusun panduan penyelenggaraan pembelajaran baru di 
tengah pandemi Covid-19. Panduan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama 
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru 
di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Menteri Pendidikan dan 
Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, panduan penyelenggaraan 
pembelajaran ini mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi siswa, 
guru, tenaga kependidikan, dan keluarga. “Memang banyak yang dikorbankan dengan 
adanya belajar dari rumah. Kualitas pembelajaran ada yang dikorbankan, kualitas 
daripada pembelajaran daring pun tidak semuanya sama dan banyak sekali yang 
mengalami kesulitan. Tetapi di masa pandemi ini Kemendikbud mengambil sikap 
bahwa kesehatan dan keselamatan adalah yang utama,” kata Nadiem saat 
mengumumkan keputusan itu, Senin (15/6). Nadiem menegaskan, tahun ajaran baru 
2020/2021 bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan 
pendidikan menengah tetap akan dimulai pada Juli 2020 mendatang. Namun, 
dimulainya tahun ajaran baru ini bukan berarti sekolah akan langsung 
melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bagi daerah yang berada di zona kuning, 
oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah dan 
akan tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah. Baca juga : Pemda Diminta 
Patuhi Gugus Tugas dalam Proses Pembukaan Sekolah Nadiem mengungkapkan, hingga 
15 Juni 2020, ada sekitar 94 persen dari seluruh peserta didik di Tanah Air 
berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota, sehingga 
mereka harus tetap belajar di rumah. Sedangkan peserta didik yang berada di 
zona hijau hanya sekitar 6 persen dalam 85 kabupaten/kota. Meski begitu, proses 
pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi sekolah dalam 
zona hijau, akan dilakukan sangat ketat dengan persyaratan berlapis. 
Persyaratan yang harus dipenuhi sekolah agar dapat melaksanakan pembelajaran 
tatap muka yaitu, berada di zona hijau, mendapat izin dari pemerintah daerah 
atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama, dan sekolah sudah memenuhi semua 
daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu, 
pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga harus disetujui oleh orang tua siswa. 
“Misal sekolah sudah di zona hijau, pemda memberikan izin, sekolah memenuhi 
check list, sekolah boleh mulai pembelajaran tatap muka, tetapi tidak boleh 
memaksa murid yang orang tuanya tidak berkenan. Kita banyak perizinan,” 
tuturnya. Adapun daftar periksa yang harus dipenuhi pihak sekolah sebelum 
melaksanakan pembelajaran tatap muka antara lain, memastikan ketersediaan 
sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses layanan kesehatan, siap 
menerapkan area wajib masker, memiliki alat pengukur suhu, menerapkan physical 
distancing dengan membatasi jumlah siswa di dalam kelas, menerapkan sistem 
belajar shifting/bergantian, dan lainnya.u Nadiem menjelaskan, pembelajaran 
tatap muka di satuan pendidikan dalam zona hijau dilaksanakan berdasarkan 
pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh 
sebab itu, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 
tahap pertama di bulan pertama adalah pendidikan tingkat menengah dan 
sederajat, tahap kedua pada bulan ketiga adalah tingkat dasar dan sederajat, 
dan tahap ketiga di bulan kelima adalah pendidikan anak usia dini (PAUD). 
Berdasarkan data, saat ini ada 2,2 persen peserta didik jenjang SMA, MA, SMK, 
MAK, SMP, dan MTs yang berada di zona hijau. Kemudian 2,9 persen peserta didik 
di level SD, MI, dan SLB, serts 0,7 persen peserta didik PAUD yang berada di 
zona hijau. “Kalau zona hijau itu berubah jadi zona kuning, itu artinya proses 
ini diulang dari nol jadi tidak diperbolehkan belajar tatap muka. Jadi semua 
harus balik lagi belajar dari rumah,” jelasnya. Baca juga : Kelompok Belajar 
Solusi Kendala Belajar Daring di Karawang Sedangkan bagi sekolah dan madrasah 
berasrama, harus melaksanakan belajar dari rumah, serta dilarang membuka asrama 
dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama). Pembukaan 
asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa 
kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama. 
Selanjutnya, bagi satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan 
wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan 
Kementerian Kesehatan. Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan 
seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain 
mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di 
zona hijau. Sementara itu, Tahun Akademik Pendidikan Tinggi 2020/2021 akan 
tetap dimulai pada Agustus 2020 dan Tahun Akademik Pendidikan Tinggi Keagamaan 
2020/2021 dimulai pada September 2020. Namun, kegiatan pembelajaran di seluruh 
perguruan tinggi, baik dalam zona hijau, kuning, oranye, maupun merah, akan 
tetap dilaksanakan jarak jauh atau secara daring. Meski demikian, pemerintah 
memberikan izin bagi mahasiswa yang harus melakukan kegiatan mendesak di kampus 
seperti melakukan penelitian untuk skripsi, tesis, dan disertasi, serta tugas 
laboraturium, praktikum, dan lainnya yang tidak bisa dilaksanakan secara 
daring, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. “Kalau ini 
aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin 
perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke 
kampus karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk 
lulus pada saat ini,” tandasnya. (OL-7)  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/320795-belajar-dari-rumah-dilanjutkan-keselamatan-siswa-guru-prioritas




Kirim email ke