https://www.hidayatullah.com/berita/internasional/read/2018/08/03/147626/chna-minta-swedia-ekstradisi-warganya-yang-menilep-uang-negara.html
China Minta Swedia Ekstradisi Warganya yang Menilep Uang Negara

Jum'at, 3 Agustus 2018 - 19:09 WIB

Daftar 100 orang paling dicari yang dirilis oleh pemerintah China lima
tahun silam memasukkan pria bernama Qiao Jianjun alias Feng Li



*Hidayatullah.com—*China meminta Swedia mengekstradisi seorang laki-laki
yang dicari-cari pihak berwenang Beijing karena diduga menggelapkan uang
jutaan dolar milik negara, dan dia sudah buron sejak 2011, demikian menurut
dokumen pengadilan di Swedia.

Dokumen yang dilihat *Reuters* itu mengidentifikasi pria tersebut sebagai
Qiao Jianjun, yang juga menggunakan nama Feng Li. Dia diduga
menyalahgunakan amanat dan melakukan penipuan sehingga uang sekitar 100
juta krona ($11 juta) hilang.

Menurut laporan *Reuters* Jumat (3/8/2018), jubir Kejaksaan Swedia Karin
Rosander menolak mengidentifikasi pria tersebut dan tidak dapat memaparkan
permintaan ekstradisi dari China. Namun demikian, dia mengatakan polisi
telah menangkap orang tersebut pada 25 Juni dan dia sedang ditahan di
Huddinge, dekat ibukota Stockholm.

Pengacara Qiao tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Dokumen pengadilan menunjukkan Qiao dan pengacaranya mengajukan banding
atas penahanan dirinya. Tetapi Mahkamah Agung di Stockholm menolak
perkaranya pada 18 Juli. Dalam dokumen tersebut Qiao disebut sebagai
aktivis politik yang berikap oposisi terhadap pemerintah China.

Sementara itu di Beijing, jubir Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang
mengaku tidak mengetahui perihal kasus Qiao itu.

Sebuah daftar 100 orang paling dicari yang dirilis oleh pemerintah China
lima tahun silam memasukkan pria bernama Qiao Jianjun alias Feng Li yang
dituduh menggelapkan uang dari sebuah perusahaan milik negara.

Undang-undang di Swedia melarang pihak berwenang mengekstradisi seseorang
ke negara yang kemungkinan akan menjatuhkan hukuman mati kepadanya.*

Rep: Ama Farah

Editor: Cholis Akbar

Kirim email ke