Larang ekspor, Pengusaha Nikel Terancam Gulung Tikar
------------------------------------------------------------------------
....
<https://sp.beritasatu.com/ekonomi/larang-ekspor-pengusaha-nikel-terancam-gulung-tikar/572297/#>
Suara Pembaruan
Kamis, 29 Agustus 2019 - 22:15
<https://sp.beritasatu.com/ekonomi/larang-ekspor-pengusaha-nikel-terancam-gulung-tikar/572297/#>
....
Ketua DPR Bambang Soesatyo, anggota komisi XI DPR Maruarar Sirait, dan
Misbakhun menerima puluhan pengusaha APNI, di ruang kerja Ketua DPR,
kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (29/8/2019).
*Jakarta, Beritasatu.com*- Puluhan pengusaha yang bergabung dalam
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) bertemu dengan Ketua DPR
Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI seperti
Maruarar Sirait dan Misbakhun, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta,
Kamis (29/8/2019). Kedatangan APNI untuk mengadukan nasibnya atas
ketidakadilan aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Pengurus APNI yang hadir seperti Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin
Lengkey, Wakil Ketua APNI Antonius Setyadi, Kepala Biro Hukum APNI
Firdaus dan sejumlah pengusaha lainnya.
Meidy menerangkan, para pengusaha APNI resah terkait rencana kebijakan
pemerintah pusat yang akan menghentikan kebijakan ekspor bijih nikel.
Para pengusaha tambang nikel lokal mengacu pada Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dengan berpatokan pada regulasi tersebut, APNI menyebutkan bahwa para
anggotanya yang merupakan para pengusaha pertambangan nikel tengah
membangun pabrik pemurnian atau smelter. Dan saat ini, anggotanya itu
tengah gencar-gencarnya membangun smelter untuk mematuhi regulasi dari
pemerintah pusat itu.
“Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah tersebut, saat ini pelaku
usaha pertambangan nikel nasional sedang berlomba-lomba membangun pabrik
pemurnian nikel (smelter), akan tetapi rata-rata hingga bulan Agustus
2019 ini baru mencapai progres 30 persen,” jelas Meidy.
Selain itu, APNI juga menjabarkan bahwa biaya proyek pembangunan smelter
tersebut juga sudah menghabiskan dana yang tidak sedikit, yakni sekitar
Rp 52 triliun. Namun ketika ada upaya pemerintah yang ingin menghentikan
ekspor bijih nikel yang mereka tambang, jelas para pengusaha tambang
lokal akan lebih dirugikan dengan kondisi itu.
“Jika Pemerintah mengeluarkan kebijakan akan menghentikan ekspor bijih
nikel saat ini, maka dipastikan bahwa pembangunan 31 smelter tersebut
akan terhenti tidak bisa dilanjutkan lagi karena kehabisan sumber
pembiayaannya yang selama ini diperoleh dari hasil ekspor,” katanya.
Jika kebijakan tersebut dilakukan, jelas Meidy, APNI memastikan bahwa
keuntungan jelas akan berpihak kepada para pelaku usaha tambang minerba
dari asing. Apalagi tidak menggunakan surveyor dari dalam negeri
sehingga bisa seenaknya menentukan harga bijih nikel hingga kualitas
kadarnya tanpa patokan yang jelas.
Sementara Antonius menambahkan, bahwa harga bijih nikel lokal dengan
harga ketika ekspor ternyata sangat besar selisihnya. Dan ketika
kebijakan ekspor bijih nikel itu tetap dihentikan oleh pemerintah tidak
seperti kebijakan yang dibuat pada tahun 2017 lalu itu, maka para
pengusaha tambang lokal akan terancam gulung tikar, apalagi para pelaku
tambang lokal yang sampai saat ini belum memiliki smelter itu.
“Dalam ketentuan ekspor bijih nikel, Pemerintah tetap berpedoman pada PP
Nomor 1 tahun 2017 sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Kami
meminta agar pemerintah pusat memperketat pengawasan dan kontrol
terhadap implementasi di lapangan, agar para pelaku usaha pertambangan
yang memiliki smelter untuk mematuhi regulasi yang berlaku,” katanya.
Antonius juga meminta agar pemerintah menjamin kepastian hikum bagi para
pelaku usaha pertambangan termasuk yang tengah dalam proses pembangunan
smelter. Salah satunya adalah dengan tetap memberikan ijin ekspor
terhadap bijih nikel seperti biasanya.
“Pemerintah dapat menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha yang sedang
dalam proses pembangunan smelternya untuk menyelesaikan pembangunannya
hingga selesai dengan tetap memberikan ijin ekspor bijih nikel
sebagaimana kuota yang dimikilikinya hingga selesai pembangunan
smelternya,” katanya.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com