https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai

*Jumat 30 Agustus 2019, 01:20 WIB *


 /*Mengembalikan Masa Depan Hong Kong yang
 */


 /*Cerah dan Damai*/

*Xiao Qian Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia | Opini <https://mediaindonesia.com/opini>* <https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai>  <https://twitter.com/intent/tweet?text=Mengembalikan Masa Depan Hong Kong yang Cerah dan Damai https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai via @mediaindonesia>

Mengembalikan Masa Depan Hong Kong yang Cerah dan Damai <https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/08/63fbfae2d0712971698e54cc1a72d6ae.jpg>

/AFP/
Opini

HUBUNGAN perdagangan dan kontak masyarakat antara Hong Kong dan Indonesia terbilang sangat erat. Jumlah warga Indonesia yang bekerja di Hong Kong saat ini mencapai 1,5 juta orang. Karena itu, situasi terkini di Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Tiongkok, turut menjadi perhatian publik Indonesia. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan sejumlah pandangan terkait dengan masalah ini.

Sejak Juni lalu, sejumlah aksi unjuk rasa merebak di berbagai penjuru Hong Kong terkait dengan rancangan amendemen Undang-Undang Buronan Pelanggar Hukum dan Bantuan Hukum Timbal Balik Kasus Pidana. Setelah mempertimbangkan masukan semua pihak untuk memulihkan ketenangan masyarakat sesegera mungkin, Pemerintah Daerah Khusus Administrasi Hong Kong telah menghentikan semua pekerjaan terkait dengan penyusunan RUU ini. Namun, kelompok oposisi Hong Kong dan sejumlah kekuatan radikal tetap meneruskan berbagai aksi radikal mereka dengan dalih 'menolak RUU ekstradisi'. Segelintir demonstran radikal, bahkan menyerang polisi dengan menggunakan senjata mematikan, seperti bom asap, bom molotov, dan panah. Ada pula yang mengepung dan menyerang kantor penghubung pemerintah pusat Tiongkok di Hong Kong sambil meneriakkan, "Hong Kong merdeka", sekaligus melecehkan bendera nasional, lambang negara, dan lambang daerah Hong Kong. Semua aksi itu tentunya sudah berada di luar batas kebebasan berkumpul, berdemonstrasi, dan berekspresi. Aksi-aksi ini sudah merupakan tindak pidana kerusuhan yang sangat serius, yang menginjak-injak penegakan hukum dan ketertiban sosial di Hong Kong, serta membahayakan keselamatan jiwa warga Hong Kong. Aksi-aksi ini juga merupakan tantangan serius bagi stabilitas kemakmuran Hong Kong, serta mengancam prinsip dasar 'satu negara, dua sistem'.

Kekuatan anti-Tiongkok dan pengacau Hong Kong ialah dalang utama. Dalam situasi kacau ini, yang berdiri lantang di panggung terdepan ialah oknum perusuh radikal, sedangkan massa di belakang mereka ialah warga biasa Hong Kong yang telah termakan isu atau dalam keadaan terpaksa. Namun, yang berada di belakang layar, yang menghasut dan mendukung oknum perusuh radikal itu ialah kekuatan anti-Tiongkok dan pengacau Hong Kong yang berada di dalam maupun di luar Hong Kong. Mereka secara terang-terangan mendukung oknum perusuh radikal, serta memberikan bantuan berupa koordinasi, panduan, dan pendanaan secara terbuka maupun rahasia. Mereka berusaha mengobarkan pemikiran sesat, seperti ketidakpatuhan luas masyarakat sipil atau hanya kekerasan yang bisa menyelesaikan masalah. Mereka mendorong oknum radikal untuk melakukan gerakan nonkooperatif dan melancarkan 'tekanan ekstrem' demi menyeret seluruh masyarakat Hong Kong dalam pusaran kekacauan politik dan konflik sosial.

Mantan Kepala Eksekutif Hong Kong, Tung Chee-Hwa, secara terus terang telah menyatakan bahwa biang keladi di balik layar dari semua badai politik ini ialah sejumlah kekuatan yang memusuhi kemajuan Tiongkok. Tujuan dari kekuatan ini, lanjut Tung Chee-Hwa, yang kini menjabat sebagai wakil ketua konferensi konsultatif politik rakyat nasional ialah untuk menjadikan Hong Kong sebagai medan perang permainan internasional untuk melawan kekuasaan pemerintah pusat Tiongkok dan menghambat strategi Tiongkok. Dalam hal ini, AS dan sebagian negara Barat telah menggunakan 'standar ganda'. Mereka tidak mengecam aksi kerusuhan ekstrem yang dilakukan kelompok radikal itu, malah mengutus pejabat tinggi mereka untuk menemui para tokoh pentolan aksi anti-Tiongkok dan pengacau Hong Kong.

Konsul Jenderal AS di Hong Kong bahkan terang-terangan berkontak dengan pimpinan organisasi 'Hong Kong merdeka'. Semua tindakan ini merupakan intervensi brutal terhadap urusan dalam negeri Tiongkok, juga merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip dasar hukum internasional dan hubungan internasional.

Hong Kong merupakan bagian dari Tiongkok sehingga urusan Hong Kong sepenuhnya merupakan urusan dalam negeri Tiongkok. Pemerintah Tiongkok menentang keras segala campur tangan yang dilakukan negara, organisasi, dan individu mana pun dan dengan cara apa pun terhadap urusan Hong Kong.

*Memulihkan ketertiban*

Keinginan terbesar masyarakat Hong Kong saat ini ialah stabilitas dan kedamaian sehingga tugas paling mendesak saat ini menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban di Hong Kong. Pemerintah pusat Tiongkok berpegang teguh pada prinsip 'satu negara, dua sistem', dan berteguh mendukung Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong untuk menjalankan administrasi pemerintahan berdasarkan hukum yang sah. Pemerintah pusat Tiongkok berteguh mendukung polisi dan aparat hukum Hong Kong untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Pemerintah pusat Tiongkok juga berteguh mempersatukan orang-orang yang mencintai negara dan mencintai Hong Kong, serta mengandalkan gerakan aktif segenap warga Hong Kong untuk menolak kerusuhan dan pelanggaran hukum. Siapa yang bermain api akan terbakar. Siapa pun yang berupaya mengacaukan Hong Kong atau berkonspirasi menghambat kemajuan Tiongkok, pasti akan gagal.

Sejak reunifikasi Hong Kong pada 1997, pemerintah Tiongkok telah menerapkan prinsip kebijakan 'satu negara, dua sistem', 'orang Hong Kong mengatur Hong Kong', dan 'otonomi tingkat tinggi' secara total. Sesuai hukum yang berlaku, masyarakat Hong Kong telah menikmati kebebasan dan hak berdemokrasi yang belum pernah ada sebelumnya. Indeks penegakan hukum di Hong Kong pada 1996 menduduki peringkat di atas 60 di antara negara-negara dunia, tapi pada 2018 telah melonjak drastis ke peringkat 16. Kedudukan Hong Kong sebagai pusat finansial, perdagangan, dan pelayaran dunia juga semakin solid. PDB Hong Kong saat ini telah berlipat ganda jika dibandingkan dengan masa sebelum reunifikasi. Fakta telah membuktikan bahwa kebijakan 'satu negara, dua sistem' ialah strategi terbaik untuk mempertahankan kemakmuran dan stabilitas Hong Kong dalam jangka panjang. Tekad pemerintah Tiongkok tidak pernah tergoyahkan untuk melindungi keamanan kedaulatan nasional dan stabilitas kemakmuran Hong Kong. Kami meyakini bahwa dengan dukungan kuat pemerintah pusat Tiongkok dan dengan kepemimpinan teguh Pemerintah Daerah Administrasi Khusus, Hong Kong pasti akan bisa mengatasi semua kesulitan yang dihadapi dalam perjalanannya menuju kemajuan. Hong Kong pasti akan kembali damai dan masa depannya gemilang!

<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai>  <https://twitter.com/intent/tweet?text=Mengembalikan Masa Depan Hong Kong yang Cerah dan Damai https://mediaindonesia.com/read/detail/256277-mengembalikan-masa-depan-hong-kong-yang-cerah-dan-damai via @mediaindonesia>

*TAGS:*#Opini <https://mediaindonesia.com/tag/detail/opini>





Kirim email ke