-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://mediaindonesia.com/read/detail/323913-ombudsman-temukan-397-komisaris-bumn-rangkap-jabatan





Minggu 28 Juni 2020, 20:08 WIB 

Ombudsman Temukan 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

 Suryani Wandari Putri Pertiwi | Politik dan Hukum 

  Ombudsman Temukan 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan Ilustrasi Rangkap 
jabatan OMBUDSMAN RI menemukan indikasi rangkap jabatan yang dilakukan 397 
orang yang duduk di kursi komisaris BUMN dan 167 orang melakukan hal yang sama 
pada anak perusahaan. Temuan ini berdasarkan data pada tahun 2019. "Kenapa kami 
sebut terindikasi, karena seiring dengan waktu, karena ini data 2019, di tahun 
2020 ini sebagian ada yang inaktif dan sebagian ada yang aktif. Itu nanti akan 
menjadi bagian dari konfirmasi kami ke Kementerian BUMN," kata Anggota 
Ombudsman RI Alamsyah Saragih saat konferensi pers virtual, Minggu (28/6). Ia 
menambahkan, para komisaris yang terindikasi rangkap jabatan itu berasal dari 
berbagai sektor, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, akademisi, 
hingga simpatisan partai politik. Baca juga : Perlu Norma Baru dalam 
Kepemimpinan Padahal, ia mengatakan, bila melihat dari regulasi yang ada, maka 
praktik rangkap jabatan tersebut tidak dibenarkan dan justru berpotensi 
menimbulkan ketidakpastian di dalam proses rekruitmen, pengabaian etika, dan 
konflik kepentingan. "Rangkap jabatan komisaris di BUMN ini akan memperburuk 
tata kelola dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BUMN, 
kalau hal yang sifatnya etik, akuntabilitas, double payment ini dibiarkan," 
tambahnya. Alamsyah juga menyebut, ada beberapa perkembangan terakhir yang 
disorotinya pula dalam menentukan komisaris seperti isu kompetensi komisris 
yang berasal dari relawan politik, isu dominasi jajara direksi dan komisaris 
yang berasal dari Bank BUMN tertentu, isu penempatan anggota TNI atau Polri 
aktif, isu penempatan ASN aktif sebagai omisaris di anak perusahaan BUMN dan 
Isu pengurus parpol diangkat menjadi komisaris BUMN. (OL-2)

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/323913-ombudsman-temukan-397-komisaris-bumn-rangkap-jabatan




Kirim email ke