*Apakah sistem ekonomi jilid-jilatan yang dikemukan oleh Jokowi cs mengalami stagnasi dan oleh sebab itu harus direformasi?*
http://www.mediaindonesia.com/read/detail/161171-pekerjaan-rumah-reformasi-ekonomi-indonesia *Pekerjaan Rumah Reformasi Ekonomi Indonesia* Penulis: *Raden Pardede, Pendiri CReco Research Institute* Pada: Rabu, 16 Mei 2018, 09:47 WIB Opini <http://www.mediaindonesia.com/opini> <http://www.facebook.com/share.php?u=http://www.mediaindonesia.com/read/detail/161171-pekerjaan-rumah-reformasi-ekonomi-indonesia> <http://twitter.com/home/?status=Pekerjaan%20Rumah%20Reformasi%20Ekonomi%20Indonesia%20http://www.mediaindonesia.com/read/detail/161171-pekerjaan-rumah-reformasi-ekonomi-indonesia%20via%20@mediaindonesia> [image: Pekerjaan Rumah Reformasi Ekonomi Indonesia]*Dok.MI* KRISIS 1998 ialah ‘ibu’ dari krisis ekonomi, sosial, dan politik Indonesia. Krisis itu dimulai dari Thailand dan menular cepat ke Indonesia karena memang ada kerentanan dalam sistem keuangan, tata kelola perusahaan, utang luar negeri, dan neraca pembayaran Indonesia. Ekonomi mengalami kebangkrutan, utang meningkat, banyak bank tutup, pertumbuhan ekonomi negatif, inflasi dan suku bunga meloncat tinggi, rupiah terdepresiasi tajam, pengangguran tinggi, permasalahan sosial meningkat, demo mahasiswa terjadi di berbagai kota, dan bahkan terjadi *chaos* politik yang berakibat pada pergantian rezim pemerintahan. Sesudah krisis 1998, inisiatif reformasi ekonomi dilakukan bersamaan dengan reformasi kelembagaan dan politik, termasuk desentralisasi. Dasar-dasar kebijakan makro ditetapkan lewat undang-undang untuk menjaga kestabilan makro melalui batasan defisit bujet pemerintah dan tingkat utang. Reformasi sistem keuangan dilakukan melalui Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang BI sehingga otoritas keuangan dapat mengatur dan mengawasi bank dan sektor keuangan lebih tegas dan *prudent*. Restrukturisasi sektor riil pun dilakukan, termasuk aturan tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai hasilnya, Indonesia dapat memulihkan sektor keuangan sehingga berfungsi kembali, diperoleh pertumbuhan ekonomi, menjaga bujet defisit, neraca berjalan, inflasi serta utang pada tingkat yang lebih rendah. Belakangan reformasi ekonomi kembali dilakukan dengan penekan-an pada mengurangi belanja yang tidak efisien, *tax amnesty*, memperbaiki daya saing pemerintah dan kemudahan berusaha, membangun infrastruktur secara luas di seluruh Indonesia, serta memberbaiki sistem logistik dan distribusi. Semua inisiatif tersebut sedang dalam berproses. Ada yang sudah menghasilkan, tetapi ada juga yang belum menghasilkan. Namun begitu, masih banyak pekerjaan rumah (PR) dan diperlukan reformasi lanjutan. Harapan kita dari penyelesaian PR ini, pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi, lapangan kerja berkualitas tercipta, kegiatan ekonomi lebih luas dan inklusif, dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan inovatif serta lingkungan hidup yang berkesinambungan. PR tersebut antara lain reformasi lanjutan pada perbaikan tata kelola dan koordinasi birokrasi di pusat dan daerah. Hubungan pemerintah pusat dan daerah perlu dilengkapi dengan hak dan tanggung jawab dan koordinasi yang jelas disertai dengan ganjarannya. Reformasi perbaikan kapasitas, akuntabilitas, dan perampingan birokrasi pusat dan daerah. Reformasi itu diharapkan akan membuat implementasi kebijakan menjadi efektif. Legitimasi negara harus diperkuat dalam pengelolaan ekonomi. Penguatan itu dengan kepastian penerapan aturan perundangan dan aturan main yang transparan dan akuntabel dalam kegiatan pasar dan ekonomi. Menuntaskan reformasi fiskal, termasuk perluasan basis pajak, penyederhanaan administrasi, kepatuhan pembayar pajak, akuntabilitas dan pelayanan petugas pajak, perbaikan alokasi, efektivitas, dan efisiensi belanja pemerintah. Reformasi kesehatan, pendidikan, dan pelatihan yang dilakukan secara serius dan persiapan sumber daya manusia berdaya saing global dan siap mengadopsi industri 4.0. Memperbaiki efektivitas belanja pemerintah sehingga tercipta sumber daya berkualitas. Melanjutkan reformasi di sektor keuangan sehingga dapat memobilisasi sumber dana dalam negeri yang berkesinambungan dan memperkuat daya tahan dan *resilience* terhadap potensi guncangan eksternal. Melanjutkan reformasi dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta sistem logistik yang lebih efisien, dengan mengikutsertakan partisipasi luas dari sektor pemerintah, BUMN dan swasta, dalam maupun luar negeri. Melakukan reformasi di sektor riil dengan prioritas di sektor manufaktur berorientasi ekspor serta terintegrasi dalam *value chain*. Semua kebijakan ekonomi, fiskal, moneter, perdagangan, infrastruktur, keuangan, dan kebijakan lainnya diprioritaskan kepada sektor ini.