Beredar Transkrip RJ Lino Ancam Presiden

Presiden Langgar Undang-Undang, Kasus RJ LinoMangkrak Di KPK
Mei 15, 201819:25
Jakarta,Aktual.com –  Pakar Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsymengatakan bahwa 
dalam kajiannya saat menjadi saksi ahli dalam rapat PanitiaKhusus (Pansus) 
Angket Pelindo II  di DPR 2015 silam menyatakan adanyakerugian negara 4 triliun 
saat RJ Lino menjabat sebagai Direktur Utama PTPelindo II.

“Itukeputusannya pada Desember 2015 dan hingga hari ini rekomendasi pansus 
tidakberjalan,” katanya dalam diskusi Aktual Forum bertajuk “Nasib Perusahaan 
PelatMerah di Bawah Kebijakan Rini Soemarno” di Jakarta, Minggu (13/5).

“Kalaukita kembali kepada undang-undang MD3 pasal 74, presiden yang tidak 
menjalankanrekomendasi berarti melanggar undang-undang. Saya ulang ya, presiden 
yang tidakmenjalankan rekomendasi pansus berarti melanggar undang-undang,” 
tegasnya.

Selainitu, Noorsy juga mengkritisi penegakan hukum kasus yang melibatkan RJ 
Lino.Pasalnya, hingga sekarang Noorsy melihat kasus tersebut mangkrak tidak 
berjalanpasca ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Jadianda lihat pertarungan pertama, pertarungan di Trunojoyo (Bareskrim 
Polri),Budi Waseso dicopot pindah ke BNN. Kasus RJ Lino soal kredit kacau, 
kacau diTrunojoyo dilempar ke Kuningan (KPK), Kuningan kegantung kasus RJ Lino 
di Kuninganngegantung,” urainya.

“Initidak mungkin kalau tidak pemain highclass,” ungkapnya.
Laporan:Warnoto

Kirim email ke