Beredar Transkrip RJ Lino Ancam Presiden
Presiden Langgar Undang-Undang, Kasus RJ LinoMangkrak Di KPK Mei 15, 201819:25 Jakarta,Aktual.com – Pakar Ekonomi Politik, Ichsanuddin Noorsymengatakan bahwa dalam kajiannya saat menjadi saksi ahli dalam rapat PanitiaKhusus (Pansus) Angket Pelindo II di DPR 2015 silam menyatakan adanyakerugian negara 4 triliun saat RJ Lino menjabat sebagai Direktur Utama PTPelindo II. “Itukeputusannya pada Desember 2015 dan hingga hari ini rekomendasi pansus tidakberjalan,” katanya dalam diskusi Aktual Forum bertajuk “Nasib Perusahaan PelatMerah di Bawah Kebijakan Rini Soemarno” di Jakarta, Minggu (13/5). “Kalaukita kembali kepada undang-undang MD3 pasal 74, presiden yang tidak menjalankanrekomendasi berarti melanggar undang-undang. Saya ulang ya, presiden yang tidakmenjalankan rekomendasi pansus berarti melanggar undang-undang,” tegasnya. Selainitu, Noorsy juga mengkritisi penegakan hukum kasus yang melibatkan RJ Lino.Pasalnya, hingga sekarang Noorsy melihat kasus tersebut mangkrak tidak berjalanpasca ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Jadianda lihat pertarungan pertama, pertarungan di Trunojoyo (Bareskrim Polri),Budi Waseso dicopot pindah ke BNN. Kasus RJ Lino soal kredit kacau, kacau diTrunojoyo dilempar ke Kuningan (KPK), Kuningan kegantung kasus RJ Lino di Kuninganngegantung,” urainya. “Initidak mungkin kalau tidak pemain highclass,” ungkapnya. Laporan:Warnoto