https://nasional.tempo.co/read/news/2017/06/27/078887553/ridwan-saidi-ada-yang-salah-dengan-
nama-hak-angket
Ridwan Saidi: Ada yang Salah dengan
Nama Hak Angket
Selasa, 27 Juni 2017 | 20:02 WIB
* share facebook <javascript:void(0)>
* share twitter <javascript:void(0)>
* share google+ <javascript:void(0)>
* share pinterest <javascript:void(0)>
Ridwan Saidi: Ada yang Salah dengan Nama Hak Angket
Budayawan Betawi Ridwan Saidi melakukan Orasi Budaya di area Stadion
Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 22 Mei 2015.
TEMPO/Dhemas Reviyanto
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Budayawan Betawi, Ridwan Saidi, mengatakan
langkah DPR membuat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan
Korupsi keliru. Lebih jauh dia menilai pantia hak angket yang dibentuk
DPR RI kerap disalahartikan dan tidak sejalan lagi dengan fungsi utamanya.
"Ada yang salah dengan nama hak angket," kata Ridwan di Jakarta, Selasa,
27 Juni 2017. Ia mengatakan tujuan dari penggunaan hak angket adalah
untuk mengevaluasi apakah suatu lembaga sudah berjalan sesuai dengan
misinya atau tidak.
*Baca: Wakil Ketua DPR Imbau Idul Fitri Jadi Momentum Bangun Persatuan
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/06/25/173887194/wakil-ketua-dpr-imbau-idul-fitri-jadi-momentum-bangun-persatuan>*
Namun yang terjadi saat ini adalah hak angket digunakan untuk
menyelidiki dan membongkar sesuatu. Sebagai contoh, Ridwan menganggap
tidak relevan bagi Pansus untuk meminta rekaman penyidikan kasus dari KPK.
"Seharusnya, Pansus mengevaluasi apakah kebijakan KPK sudah benar, bukan
membongkarnya," kata Ridwan.
*Baca: Komisi III ingin Mengakhiri Kesan Berseteru dengan Polri dan KPK
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/06/23/078887005/komisi-iii-ingin-mengakhiri-kesan-berseteru-dengan-polri-dan-kpk>*
Sebelumnya, Pansus hak angket KPK sudah menggelar rapat perdana. Mereka
mendesak KPK menyerahkan Miryam Haryani untuk datang ke rapat Pansus.
Namun KPK tidak mengabulkan permintaan itu.
Di sisi lain, Ridwan melihat ada pergeseran konstelasi politik ke
lembaga hukum. Menurut Ridwan, ada kecenderungan persaingan politik
telah bergeser ruang pertarungannya ke lembaga hukum.
Hal yang harus dilakukan agar tidak semakin menjadi-jadi ialah melakukan
evaluasi terhadap lembaga tersebut. "KPK kan lahir dari era Reformasi.
Elit pendorong reformasi yang mesti evaluasi," ucapnya.
Lebih lanjut, praktisi hukum Saiful Bahri menambahkan hak angket
terhadap KPK tidak bisa dipakai untuk memperlemah keberadaan lembaga
antirasuah itu. Menurut dia, hak angket tidak bisa dipakai untuk lembaga
independen seperti KPK atau kejaksaan agung. "Hak angket itu untuk
mengontrol," kata dia.
*ADITYA BUDIMAN*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*