-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1850-sandi-korupsi Senin 08 Juni 2020, 05:00 WIB Sandi Korupsi Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group | Editorial Sandi Korupsi MI/EBET . PELAKU korupsi tidak pernah tunggal. Dilakukan secara bersama- sama. Untuk memulus-kan pemufakatan jahat, mereka menciptakan kata sandi yang terus bermetamorfosis. Pada mulanya kata sandi hanya dikenal di kalangan militer (termasuk intelijen dan mata-mata), diplomatik, penulis buku harian, dan pencinta. Kini, koruptor menggunakan kata sandi. Penggunaan kata sandi di kalangan koruptor maju pesat. Akan tetapi, sepandai-pandainya menyembunyikan sandi kejahatan, bau busuknya terbaca juga oleh aparat penegak hukum. Bau busuk itu dibeberkan dalam persidangan kasus korupsi Jiwasraya di PN Tipikor Jakarta, Rabu (3/6). Jaksa penuntut umum Bima Suprayoga mengungkapkan enam terdakwa memakai nama samaran saat berkomunikasi via aplikasi chatting. Nama samaran digunakan untuk mengaburkan identitas pihak yang terlibat sehingga tidak mudah dilacak dan diketahui pihak-pihak lain. Kata sandi dalam korupsi biasanya merujuk pada pemberi, uang, dan penerima. Sabir Lahulu dalam bukunya, Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi, meng- ulas sekitar 199 bahasa sandi yang berasal dari 23 kasus tindak pidana korupsi yang sudah inkracht. Penelitian Fahmi Gunawan, Dosen Jurusan Tarbi- yah STAIN Sultan Qaimuddin Kendari, cukup menarik. Ia meneliti bahasa kriptos para koruptor. Bahasa yang digunakan untuk kepentingan kerahasiaan disebut kriptos. Fahmi memaparkan contoh kode rahasia koruptor. Kode penggunaan huruf besar dan warna dalam kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal, kode senjata api dalam kasus suap simulator SIM, dan kode buah, cairan, serta bagan organisasi dalam kasus proyek Wisma Atlet. Ada kode agama dalam kasus suap pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Kode agama itu berupa santri, kiai, ustaz, murtad, pengajian, mak- tab, dan tayyib. Sementara itu, kode bahasa Arab ditemukan dalam kasus suap penambahan kuota daging impor. Kesimpulan penelitian Fahmi ialah kode atau sandi itu terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu kode de- ngan huruf kapital, kode warna, kode senjata, kode buah-buahan, kode cairan, kode bagan organisasi, kode istilah keagamaan, dan kode bahasa Arab. Penggunaan kode itu berhubungan dengan latar belakang dan jabatan yang disandang. Kode suap yang melibatkan kepala daerah cukup unik. Misalnya,pinang digunakan bupati di Papua, bibit dipakai dalam kasus suap bupati di Jawa Barat, dan kacang pukul digunakan dalam kasus suap gubernur di Sumatra. Pola korupsi di daerah, menurut penelitian Uni- versitas Indonesia (2018), mencakup antara lain pola korupsi berkaitan dengan perizinan—sektor pertambangan dan migas, kehutanan, tata ruang dan pertanahan, serta pola korupsi berkaitan dengan fungsi DPRD. Selain itu, pola korupsi berkaitan dengan peng- adaan barang dan jasa pemerintah, pola korupsi berkaitan dengan promosi, mutasi dan suap jabatan, dan pola korupsi berkaitan dengan dana desa merupakan pola mutakhir. Apa pun sandi yang digunakan, menurut Anan- tawikrama Tungga Atmadja dalam buku Sosiologi Korupsi, adalah istilah yang bersifat manipulatif guna menutupi kesalahan dan/atau menetralisasi rasa berdosa di kalangan para pihak yang terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bukan hanya kata sandi, pelaku korupsi pun ikut bermetamorfosis. Mereka yang dikenal sebagai aktivis di masa muda, ketika memegang jabatan, terjerumus dalam lumpur korupsi. Mereka yang keseharian tampak baik-baik, tampil perlente, ujung-ujungnya tergoda fulus sehingga menghuni bui. Perubahan perilaku itu, meminjam istilah Muchtar Lubis, terkait dengan ciri manusia Indonesia, yakni munafik. Manusia munafik, kata dia, adalah orang yang tambah pandai menyembunyikan kata hatinya yang sebenarnya, pikiran yang sebenarnya, dan malahan keyakinannya yang sesungguhnya. Tidaklah mengherankan, meski tangan diborgol, koruptor masih punya nyali umbar senyum. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1850-sandi-korupsi