Apa Peran Boediono-Sri Mulyani di Skandal Century? "Betul, dua orang ini(Boediono dan Sri Mulyani) yang menentukan bahwa Bank Century sebagai bankgagal berdampak sistemik," kata Raden ketika bersaksi untuk mantan DeputiGubernur BI yang juga terdakwa, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJakarta, Selasa dinihari, 8 April 2014. - UsutKembali Dugaan Keterlibatan Sri Mulyani Dalam Kasus Bank Century Jumat,04 Agustus 2017 13:23 WIB Jakarta, HanTer – Sudah bertahun-tahun terkatung-katung, kasus kejahatankorupsi Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan mantan Gubernur BankIndonesia Boediono, hingga kini belum juga terungkap. Bahkan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) terkesan mem-peties-kan kasus tersebut berdasarkanaudit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan.Apalagi nama Sri Mulyani telah masuk dalam rekomendasi Pansus CenturyDPR. Seperti diketahui, awalnya KPK yangmeminta BPK untuk melakukan audit investigasi kasus ini. Namun, setelah hasilaudit BPK ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan, dan Pansus DPR memberikanrekomendasi ke KPK untuk dilanjutkan, ternyata lembaga audit antirasuah ituhingga kini tidak melanjutkan pengusutannya. “Ini ada apa? Kenapa KPK tidakmelanjutkannya, bahkan mem-petieskan kasus ini. Padahal, dari hasil audit BPKdan rekomendasi Pansus DPR, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidakmelanjutkan kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun ini. Saya menduga, KPK‘menganakemaskan’ Sri Mulyani demi kepentingan asing yang selama inimemberikan bantuan kepada KPK,” kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB)Adhie M Massardhie kepada Harian Terbit, di Jakarta, Jumat (4/8/2017). Mantan Juru Bicara Kepresidenan inimeminta KPK untuk tidak melindungi Sri Mulyani lalu berusaha ‘menyelamatkan’Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. “Jangan sampai ada kesan karena SriMulyani eks orang Bank Dunia sehingga harus diselamatkan. Apalagi, ada rumorsberkembang, KPK mendapat kucuran dana dari Bank Dunia,” kata Adhie. Itulahsebabnya, KPK harus menunstaskan kasus Bak Century terutama sejauh manaketerlibatan Sri Mulyani. “Ini penting supaya publik tahu siapa Sri Mulyanisebenarnya. Jangan ada kesan seakan-akan dia ‘bersih’ malah ada upaya untukmengorbitkannya secara politik. Juga agar tidak ada kesan KPK‘menganak-emaskan’ Sri Mulyani. Jika kasus ini tak dilakukan, tak salahjika KPK harus di format ulang seperti yang dilakukan pansus KPK DPR saatini,” papar Adhie. Akan Dipetieskan Dihubungi terpisah, DirekturEksekutif Goverment Watch (Gowa) Andi W Syahputra mengemukakan, walaupunkasus Bank Century merugikan negara hingga triliunan rupiah, penyidikannya tergantung pada KPK dan Kejaksaan. Untuk menindaklanjuti kasustersebut semuanya tergantung pada sejauh mana konsisten penegak hukum dalanmenegakkan law of enforcement terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi. Disisi lain, Andi meyakini kasusBank Century yang melibatkan Sri Mulyani akan dipetieskan walaupun namanyatelah masuk dalam rekomendasi Pansus Century. Alasannya, lanjut Andi,keterlibatan SMI dalam kasus Bank Century sulit untuk ditindaklanjuti baiksecara politik maupun hukum. Sehingga penegak hukum yakni KPK dan Kejaksaantidak akan melanjutkan kasus tersebut. "Secara politik, PresidenJokowi justru memberi porsi besar bagi SMI dengan ditaruh sebagai Menkeu danmalah memperoleh dukungan oleh separuh anggota legislatif. Begitu pula secarahukum, namanya lolos dari radar KPK dibanding nama-nama lain yang tercantumdalam rekomendasi Pansus Century," kata Andi kepada Harian Terbit,Kamis (3/8/2017). KPK Sementara itu pihak KPK belummemberikan jawaban terkait perkembangan kasus Century. Pesan yang disampaikan HarianTerbit ke Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum direspon. Hal yang samajuga dilakukan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang belum merespon konfirmasiyang disampaikan Harian Terbit. Skandal Bank Century yang dilakukanmantan Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani (Menkeu) menelan duit rakyat Rp6,7triliun. Kasus ini , menurut para analis, menyebabkan tewasnya Budi Rochadi diAS, dan Siti Fadjriyah karena disangkut-pautkan dengan skandal korupsi BankCentury oleh elite kerah putih itu. Dalam kasus Centurygate, Sri Mulyaniakhirnya memutuskan sebuah kebijakan besar yang dipersoalkan dan dianggapsebagai salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Akibat keputusannya,negara mengalami kerugian triliunan rupiah karena ada penyelewengan dalamaliran dana bailout Rp6,7 triliun. Karena pelbagai tekanan politik, Sri Mulyanimemutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan Kabinet IndonesiaBersatu Jilid 2 pada Mei 2010. Ia melanjutkan karirnya sebagai DirekturPelaksana Bank Dunia. Surat dakwaan kasus dugaan korupsiBank Century untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya,mengungkap peran Wakil Presiden RI Boediono. Diantaranya, dalam dakwaan yangdibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Kamis (6/3/2014), Boediono selaku GubernurBI saat itu disebut menandatangani perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI)agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pendanaan jangkapendek (FPJP). "Perubahan PBI tentangfasilitas pendanaan jangka pendek bagi bank umum tersebut ditandatanganiBoediono," ujar jaksa KMS Roni saat membacakan surat dakwaan di PengadilanTindak Pidana Korupsi, Jakarta. Penetapan bank gagal berdampak ''sistemik'' yang sarat rekayasa. Selain itu, Boediono bersama sejumlahanggota Dewan Gubernur BI juga menyetujui penetapan Bank Century sebagai bankgagal berdampak sistemik. Dalam dakwaan disebutkan agar usulan BI untukpenetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik disetujui MenteriKeuangan, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK sengaja mengubah lampiran dalamsurat analisis bank gagal yang ditandatangani Boediono. Hingga akhirnya, pada 21 November2008 diputuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.Keputusan itu disepakati dalam rapat KSSK dan rapat Komite Koordinasi yangturut dihadiri Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku anggota KSSK,Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan Arief Surjowidjodjo selaku konsultanhukum. Padahal, dalam sesi tanya jawabbersama Sri Mulyani sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito menyampaikanbahwa dalam keadaan normal seharusnya Bank Century tidak masuk kategori sebagaibank berdampak sistemik. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan AnggitoAbimanyu juga menyampaikan analisis risiko sistemik yang diberikan BankIndonesia belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan BankCentury dapat menimbulkan risiko sistemik dan lebih pada analisis dampakpsikologis. Selain itu, Direktur Jenderal(Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyampaikan bahwa ukuran BankCentury kecil secara finansial sehingga tidak menimbulkan risiko yangsignifikan terhadap bank lain. (Safari)
[GELORA45] Usut Kembali Dugaan Keterlibatan Sri Mulyani Dalam Kasus Bank Century
ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] Tue, 10 Apr 2018 08:19:55 -0700