37 Pegawai KPK Mundur, ICW Soroti Perubahan Prestasi Jadi Kontroversi
Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 06:35 WIB
5 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5189742/37-pegawai-kpk-mundur-icw-soroti-perubahan-prestasi-jadi-kontroversi?tag_from=wp_nhl_1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5189742/37-pegawai-kpk-mundur-icw-soroti-perubahan-prestasi-jadi-kontroversi?tag_from=wp_nhl_1>
Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)Foto:
Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
*Jakarta*-
Sebanyak 37pegawai KPK
<https://www.detik.com/tag/pegawai-kpk>mengundurkan diri dalam kurun
waktu kurang lebih satu tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW
<https://www.detik.com/tag/icw>) menyorotiKPK
<https://www.detik.com/tag/kpk>yang dulu memiliki banyak prestasi namun
saat ini menuai kontroversi.
"ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya
mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu. Sebab, kondisi
kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala," ujar Peneliti ICW,
Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
*Baca juga:*KPK Sindir Pejuang Tak Tinggalkan Gelanggang, Febri Tak Lari
dari Perang
<https://news.detik.com/berita/d-5189656/kpk-sindir-pejuang-tak-tinggalkan-gelanggang-febri-tak-lari-dari-perang>
"Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun
sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi
kontroversi," sambungnya.
Kurnia mengatakan revisi UU KPK telah meluluhlantakkan kewenanganKPK
<https://www.detik.com/tag/kpk>. Menurutnya, bila pimpinan dan UU KPK
yang lama masih berlaku maka tidak akan banyak pegawai yang mengundurkan
diri.
"Belum lagi problematika revisi UU KPK, yang telah berhasil
meluluhlantakkan kewenangan lembaga pemberantas korupsi itu. Jika saja
orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan
KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai
KPK yang mengundurkan diri," kata Kurnia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sendiri menyindir mereka yang mundur, dan
mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran. Menanggapi hal ini,
Kurnia mengatakan beberapa orang yang mengaku pejuang justru merupakan
musuh.
"Pak Ghufron rasanya lupa, bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah
gelanggang itu adalah Pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai
pejuang akan tetapi sebenarnya dia lah musuh yang sebenarnya," kata Kurnia.
Kurnia lantas mengingatkan peristiwa pengembalian penyidik KPK Kompol
Rossa Purbo. Dimana menurut Kurnia, hal tersebut merupakan contoh nyata
mengeluarkan pejuang dari gelanggang.
"Selain itu, saya juga ingin mengingatkan Pak Ghufron pada satu kejadian
penting di tahun 2020, yakni dugaan pengembalian 'paksa' penyidik KPK
Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyata
upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?," pungkasnya.
*Baca juga:*Mundur dari KPK Lari dari Perang? Febri: Saya Pilih
Pertempuran Lain
<https://news.detik.com/berita/d-5189131/mundur-dari-kpk-lari-dari-perang-febri-saya-pilih-pertempuran-lain>
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal
pengunduran diri Febri Diansyah dan kabar total 37 pegawai KPK mundur.
Ghufron menyindir mereka yang mundur.
"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun
alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi
para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk
dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9).
Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia
lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK.
"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang
bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK
saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum
kemenangan diraih," katanya.
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ucapnya.
*(dwia/rfs)*
Tersangka Sudah Tua-Kasihan Bikin Ahok Mau Cabut Laporan Penghinaan
Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 06:47 WIB
0 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-5189743/tersangka-sudah-tua-kasihan-bikin-ahok-mau-cabut-laporan-penghinaan?single=1#comm1>
SHAREURL telah disalin
<https://news.detik.com/berita/d-5189743/tersangka-sudah-tua-kasihan-bikin-ahok-mau-cabut-laporan-penghinaan?single=1>
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta
Selatan, Senin (17/2/2020).Foto: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
(Rifkianto Nugroho/detikcom)
*Jakarta*-
Basuki Tjahaja Purnama
<https://www.detik.com/tag/basuki-tjahaja-purnama>(BTP
<https://www.detik.com/tag/btp>) atauAhok
<https://www.detik.com/tag/ahok>telah membukakan pintu maaf kepada kedua
tersangka yang mencemarkan nama baiknya. Ahok kini berencana akan
mencabut laporannya.
Ahok mengaku kini tengah berkonsultasi kePolda Metro Jaya
<https://www.detik.com/tag/polda-metro>, terkait rencananya mencabut
laporan tersebut.Ahok <https://www.detik.com/tag/ahok>ingin mencabut
laporan karena tersangka yang menghinanya sudah berusia lanjut.
*Baca juga:*Ahok Mau Cabut Laporan Penghinaan di Polda Metro, Ini
Alasannya
<https://news.detik.com/berita/d-5189437/ahok-mau-cabut-laporan-penghinaan-di-polda-metro-ini-alasannya>
"(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan," kata Ahok
ketika dihubungi*detikcom*, Sabtu (26/9/2020).
Diketahui,Ahok <https://www.detik.com/tag/ahok>melalui pengacaranya,
Ahmad Ramzy, telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna
memproses pencabutan laporan kasusnya. Ahok pada Kamis (24/9), telah
memerintahkan Ramzy mengurus pencabutan laporan tersebut.
*Baca juga:*Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok dan Keluarga di Ujung
Perdamaian
<https://news.detik.com/berita/d-5188867/kasus-pencemaran-nama-baik-ahok-dan-keluarga-di-ujung-perdamaian>
"Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis
pencabutan laporan polisi," kata Ramzy ketika dihubungi*detikcom*, Jumat
(25/9).
Namun Ramzy mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus
berkoordinasi dengan penyidik.
"Tapi belum dicabut saat ini, jadi kami baru berkonsultasi," imbuhnya.
Ahok <https://www.detik.com/tag/ahok>diketahui, telah bertemu secara
langsung dengan dua tersangka penghina dirinya tersebut. Dalam
pertemuan, kedua tersangka meminta maaf secara langsung kepada Ahok
beserta keluarganya.
Kedua tersangka tersebut bahkan berinisiatif melakukan klarifikasi di
media sosial mereka, terkait tuduhan mereka selama ini kepada Ahok.
*Baca juga:*Pengacara Ahok Konsultasi ke Polda Metro, Mau Cabut Laporan
Penghinaan
<https://news.detik.com/berita/d-5187608/pengacara-ahok-konsultasi-ke-polda-metro-mau-cabut-laporan-penghinaan>
Kabid HumasPolda Metro Jaya
<https://www.detik.com/tag/polda-metro-jaya>Kombes Yusri Yunus
sebelumnya juga menyampaikan Ahok serta dua tersangka pencemaran nama
baik, KS dan EJ, berencana untuk berdamai. Saat ini pihak kepolisian
masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.
"Memang ada wacana mereka mau damai," ujar Kombes Yusri Yunus kepada
wartawan, Rabu (16/9).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan kedua tersangka atas
dugaan pencemaran kepadaAhok <https://www.detik.com/tag/ahok>dan
istrinya, Puput Nastiti Devi, serta keluarganya. Keduanya diamankan di
Bali dan di Medan.
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap keduanya tergabung dalam grup
komunitas 'Veronica Lovers'. Tersangka EJ menjadi ketua sekaligus admin
di grup yang berada di/WhatsApp/dan/Telegram/tersebut. Grup tersebut
diduga menjadi media untuk melakukan penghinaan kepada Ahok.
*(dwia/dwia)*