37 Pegawai KPK Mundur, ICW Soroti Perubahan Prestasi Jadi Kontroversi

Dwi Andayani - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 06:35 WIB
5 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5189742/37-pegawai-kpk-mundur-icw-soroti-perubahan-prestasi-jadi-kontroversi?tag_from=wp_nhl_1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5189742/37-pegawai-kpk-mundur-icw-soroti-perubahan-prestasi-jadi-kontroversi?tag_from=wp_nhl_1> Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)Foto: Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)

*Jakarta*-

Sebanyak 37pegawai KPK <https://www.detik.com/tag/pegawai-kpk>mengundurkan diri dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW <https://www.detik.com/tag/icw>) menyorotiKPK <https://www.detik.com/tag/kpk>yang dulu memiliki banyak prestasi namun saat ini menuai kontroversi.

"ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu. Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

*Baca juga:*KPK Sindir Pejuang Tak Tinggalkan Gelanggang, Febri Tak Lari dari Perang <https://news.detik.com/berita/d-5189656/kpk-sindir-pejuang-tak-tinggalkan-gelanggang-febri-tak-lari-dari-perang>

"Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi," sambungnya.

Kurnia mengatakan revisi UU KPK telah meluluhlantakkan kewenanganKPK <https://www.detik.com/tag/kpk>. Menurutnya, bila pimpinan dan UU KPK yang lama masih berlaku maka tidak akan banyak pegawai yang mengundurkan diri.

"Belum lagi problematika revisi UU KPK, yang telah berhasil meluluhlantakkan kewenangan lembaga pemberantas korupsi itu. Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," kata Kurnia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sendiri menyindir mereka yang mundur, dan mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran. Menanggapi hal ini, Kurnia mengatakan beberapa orang yang mengaku pejuang justru merupakan musuh.

"Pak Ghufron rasanya lupa, bahwa tidak semua yang ada di dalam sebuah gelanggang itu adalah Pejuang. Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang akan tetapi sebenarnya dia lah musuh yang sebenarnya," kata Kurnia.

Kurnia lantas mengingatkan peristiwa pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo. Dimana menurut Kurnia, hal tersebut merupakan contoh nyata mengeluarkan pejuang dari gelanggang.

"Selain itu, saya juga ingin mengingatkan Pak Ghufron pada satu kejadian penting di tahun 2020, yakni dugaan pengembalian 'paksa' penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyata upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?," pungkasnya.

*Baca juga:*Mundur dari KPK Lari dari Perang? Febri: Saya Pilih Pertempuran Lain <https://news.detik.com/berita/d-5189131/mundur-dari-kpk-lari-dari-perang-febri-saya-pilih-pertempuran-lain>

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal pengunduran diri Febri Diansyah dan kabar total 37 pegawai KPK mundur. Ghufron menyindir mereka yang mundur.

"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9).

Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK.

"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih," katanya.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ucapnya.

*(dwia/rfs)*



 Tersangka Sudah Tua-Kasihan Bikin Ahok Mau Cabut Laporan Penghinaan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 06:47 WIB
0 komentar <https://news.detik.com/berita/d-5189743/tersangka-sudah-tua-kasihan-bikin-ahok-mau-cabut-laporan-penghinaan?single=1#comm1> SHAREURL telah disalin <https://news.detik.com/berita/d-5189743/tersangka-sudah-tua-kasihan-bikin-ahok-mau-cabut-laporan-penghinaan?single=1> Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).Foto: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Rifkianto Nugroho/detikcom)

*Jakarta*-

Basuki Tjahaja Purnama <https://www.detik.com/tag/basuki-tjahaja-purnama>(BTP <https://www.detik.com/tag/btp>) atauAhok <https://www.detik.com/tag/ahok>telah membukakan pintu maaf kepada kedua tersangka yang mencemarkan nama baiknya. Ahok kini berencana akan mencabut laporannya.

Ahok mengaku kini tengah berkonsultasi kePolda Metro Jaya <https://www.detik.com/tag/polda-metro>, terkait rencananya mencabut laporan tersebut.Ahok <https://www.detik.com/tag/ahok>ingin mencabut laporan karena tersangka yang menghinanya sudah berusia lanjut.

*Baca juga:*Ahok Mau Cabut Laporan Penghinaan di Polda Metro, Ini Alasannya <https://news.detik.com/berita/d-5189437/ahok-mau-cabut-laporan-penghinaan-di-polda-metro-ini-alasannya>

"(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan," kata Ahok ketika dihubungi*detikcom*, Sabtu (26/9/2020).

Diketahui,Ahok <https://www.detik.com/tag/ahok>melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna memproses pencabutan laporan kasusnya. Ahok pada Kamis (24/9), telah memerintahkan Ramzy mengurus pencabutan laporan tersebut.

*Baca juga:*Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok dan Keluarga di Ujung Perdamaian <https://news.detik.com/berita/d-5188867/kasus-pencemaran-nama-baik-ahok-dan-keluarga-di-ujung-perdamaian>

"Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis pencabutan laporan polisi," kata Ramzy ketika dihubungi*detikcom*, Jumat (25/9).

Namun Ramzy mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik.

"Tapi belum dicabut saat ini, jadi kami baru berkonsultasi," imbuhnya.

Ahok <https://www.detik.com/tag/ahok>diketahui, telah bertemu secara langsung dengan dua tersangka penghina dirinya tersebut. Dalam pertemuan, kedua tersangka meminta maaf secara langsung kepada Ahok beserta keluarganya.

Kedua tersangka tersebut bahkan berinisiatif melakukan klarifikasi di media sosial mereka, terkait tuduhan mereka selama ini kepada Ahok.

*Baca juga:*Pengacara Ahok Konsultasi ke Polda Metro, Mau Cabut Laporan Penghinaan <https://news.detik.com/berita/d-5187608/pengacara-ahok-konsultasi-ke-polda-metro-mau-cabut-laporan-penghinaan>

Kabid HumasPolda Metro Jaya <https://www.detik.com/tag/polda-metro-jaya>Kombes Yusri Yunus sebelumnya juga menyampaikan Ahok serta dua tersangka pencemaran nama baik, KS dan EJ, berencana untuk berdamai. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.

"Memang ada wacana mereka mau damai," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan kedua tersangka atas dugaan pencemaran kepadaAhok <https://www.detik.com/tag/ahok>dan istrinya, Puput Nastiti Devi, serta keluarganya. Keduanya diamankan di Bali dan di Medan.

Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap keduanya tergabung dalam grup komunitas 'Veronica Lovers'. Tersangka EJ menjadi ketua sekaligus admin di grup yang berada di/WhatsApp/dan/Telegram/tersebut. Grup tersebut diduga menjadi media untuk melakukan penghinaan kepada Ahok.

*(dwia/dwia)*

Kirim email ke