52 Anak di Kerusuhan 22 Mei, Panti Sosial: Sebagian Niat Terlibat

Reporter:


       Imam Hamdi

Editor:


       Zacharias Wuragil

Rabu, 29 Mei 2019 08:25 WIB

Pengunjuk rasa berseragam sekolah tengah merusak baliho Kapolri dan Panglima TNI di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis FirmansyahPengunjuk rasa berseragam sekolah tengah merusak baliho Kapolri dan Panglima TNI di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Neneng Hariyani, berjanji segera mengembalikan anak-anak kepada keluarganya masing-masing bila ditemukan tak terlibatkerusuhan 22 Mei <https://www.tempo.co/tag/kerusuhan-22-mei>lalu. Panti sosial itu menerima 52 anak dari polisi yang menangkapi mereka dari antara massa pelaku kerusuhan buntut demonstrasi menolak hasil pemilu tersebut.

Baca:
52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Dititipkan di Panti Rehabilitasi <https://metro.tempo.co/read/1210177/52-anak-terlibat-rusuh-22-mei-dititipkan-di-panti-rehabilitasi?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_3>

"Kalau hasil assessment tidak terlibat maka akan langsung dikeluarkan," kata Neneng saat dihubungi, Selasa 28 Mei 2019.

Ia menuturkan saat ini seluruh anak yang dititipkan baru menjalani assessment awal. Hasilnya, kata dia, sebagian dari mereka memang telah berniat untuk mengikuti aksi 22 Mei. Sebagian lagi ada yang diajak.

"Ada juga yang alasan cuma lewat lalu tertangkap. Tapi pernyataannya dia bohong atau tidak, perlu pendalaman," ujarnya.

Kata Neneng, panti akan mengulang pemeriksaan untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Hasil akhirnya nanti bakal digunakan untuk menentukan apakah anak yang ditangkap adalah korban, saksi, atau memang pelaku kerusuhan.

Baca:
Ini Profil Lengkap Jerry Duane Gray, Warga Amerika Tersangka Ujaran Kebencian <https://metro.tempo.co/read/1210257/profil-pembuat-video-bahaya-komunis-eks-tentara-dan-kameramen/full&view=ok>

ADVERTISEMENT

"Sekarang kami belum bisa memastikan karena masih tahap awal," ucapnya sambil menambahkan hasil akhir pemeriksaan akan diteruskan ke kepolisian.

Neneng menuturkan jika terbukti terlibat dalam kerusuhan 22 Mei, setiap anak akan direhabilitasi di panti selama enam bulan. Setelah direhabilitasi, kata dia, mereka bisa dikembalikan kepada orang tuanya.

"Namun jika mereka diputus bersalah karena menjadi pelaku (kerusuhan 22 Mei <https://nasional.tempo.co/read/1209157/kpai-jelaskan-kronologis-tewasnya-dua-remaja-di-kerusuhan-22-mei>), maka akan dieksekusi sesuai keputusan pengadilan," ujarnya.



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke