52 Anak di Kerusuhan 22 Mei, Panti Sosial: Sebagian Niat Terlibat
Reporter:
Imam Hamdi
Editor:
Zacharias Wuragil
Rabu, 29 Mei 2019 08:25 WIB
Pengunjuk rasa berseragam sekolah tengah merusak baliho Kapolri dan
Panglima TNI di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M
Julnis FirmansyahPengunjuk rasa berseragam sekolah tengah merusak baliho
Kapolri dan Panglima TNI di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 Mei
2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Neneng
Hariyani, berjanji segera mengembalikan anak-anak kepada keluarganya
masing-masing bila ditemukan tak terlibatkerusuhan 22 Mei
<https://www.tempo.co/tag/kerusuhan-22-mei>lalu. Panti sosial itu
menerima 52 anak dari polisi yang menangkapi mereka dari antara massa
pelaku kerusuhan buntut demonstrasi menolak hasil pemilu tersebut.
Baca:
52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Dititipkan di Panti Rehabilitasi
<https://metro.tempo.co/read/1210177/52-anak-terlibat-rusuh-22-mei-dititipkan-di-panti-rehabilitasi?https://www.tempo.co/indeks&campaign=https://www.tempo.co/indeks_Click_3>
"Kalau hasil assessment tidak terlibat maka akan langsung dikeluarkan,"
kata Neneng saat dihubungi, Selasa 28 Mei 2019.
Ia menuturkan saat ini seluruh anak yang dititipkan baru menjalani
assessment awal. Hasilnya, kata dia, sebagian dari mereka memang telah
berniat untuk mengikuti aksi 22 Mei. Sebagian lagi ada yang diajak.
"Ada juga yang alasan cuma lewat lalu tertangkap. Tapi pernyataannya dia
bohong atau tidak, perlu pendalaman," ujarnya.
Kata Neneng, panti akan mengulang pemeriksaan untuk mendapatkan
informasi yang sebenarnya. Hasil akhirnya nanti bakal digunakan untuk
menentukan apakah anak yang ditangkap adalah korban, saksi, atau memang
pelaku kerusuhan.
Baca:
Ini Profil Lengkap Jerry Duane Gray, Warga Amerika Tersangka Ujaran
Kebencian
<https://metro.tempo.co/read/1210257/profil-pembuat-video-bahaya-komunis-eks-tentara-dan-kameramen/full&view=ok>
ADVERTISEMENT
"Sekarang kami belum bisa memastikan karena masih tahap awal,"
ucapnya sambil menambahkan hasil akhir pemeriksaan akan diteruskan ke
kepolisian.
Neneng menuturkan jika terbukti terlibat dalam kerusuhan 22 Mei, setiap
anak akan direhabilitasi di panti selama enam bulan. Setelah
direhabilitasi, kata dia, mereka bisa dikembalikan kepada orang tuanya.
"Namun jika mereka diputus bersalah karena menjadi pelaku (kerusuhan 22
Mei
<https://nasional.tempo.co/read/1209157/kpai-jelaskan-kronologis-tewasnya-dua-remaja-di-kerusuhan-22-mei>),
maka akan dieksekusi sesuai keputusan pengadilan," ujarnya.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com