AMP-Semarang Mengecam Aparat yang Melakukan Kekerasan di Dogiyai
ADMIN / BERITA, REPORTASE / 0 COMMENTSJanuary 26, 2017Komunitas Payung, 
Semarang – Aksi serentak dilakukan oleh masyarakat Papua dan Indonesia di 
Semarang pada Kamis (26/01). Hari masih pagi ketika puluhan masyarakat di 
Semarang berdiri dan berorasi di bundaran patung Diponegoro Pleburan, sambil 
menyerukan, “hentikan kekerasan yang dilakukan aparat di Dogiyai, Papua”.Salah 
satu peserta aksi, Berry Boma, menyampaikan bahwa aksi simpatik ini dilakukan 
sebagai protes atas pelanggaran HAM di Papua, yang mewujud dalam bentuk 
kekerasan yang dilakukan oleh aparat di Dogiyai, Papua. Dengan alasan melakukan 
sweeping untuk pengamanan Pilkada di Dogiyai, aparat justru melakukan 
pratik-pratik kekerasan. Masyarakat Dogiyai menjadi korban, karena ada 
masyarakat yang bertani atau melakukan pekerjaan dengan pisau, parang, dan 
sebagainya. Alat-alat perlengkapan mereka kemudian menjadi alasan aparat di 
Dogiyai untuk menindak masyarakat tersebut, termasuk melakukan 
kekerasan.Tercatat, korban Melkias Dogomo meninggal setelah ditahan polisi. 
Saat korban ditahan di Mapolsek Maonemani pada tanggal 23 Desember, polisi 
melakukan kekerasan dengan memasukkan pangkal senjata kedalam mulut korban; 
sementara korban meninggal berikutnya, Otis Pekei, ditahan di Jembatan Kali 
Tuka. Dalam penahanan ini, korban disiksa dan keluar dari Mapolsek Maonemani 
dalam keadaan tak bernyawa. Terdapat pula beberapa korban luka akibat kekerasan 
aparat.
Tambah Berry Boma, aksi ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memerintahkan 
Kepolisian membebaskan aktivis KNPB yang ditahan di Manado dengan dugaan makar. 
Pernyataan sikap aliansi yang tergabung dalam aksi tersebut menyerukan, bahwa 
kehadiran aparat ditanah Papua hanya menciptakan ketidaknyamanan bagi rakyat 
West Papua.Pada aksi tersebut, aliansi yang tergabung dalam aksi “Stop 
Kekerasan Aparat di Dogiyai dan Hentikan Jeratan Pasal Makar terhadap 6 Aktivsi 
West Papua”, menyatahkan sikap;   
   - Copot Kapolsek Nabire dan Kapolsek Dogiyai;
   - Hapuskan Pasal Makar;
   - Tarik pasukan gabungan dari Dogiyai;
   - Hentikan jeratan pasal makar terhadap 6 aktivis West Papua (Hiskia Meage, 
Emam Ukago, William Wim, Panus Hesegem, Hosea Yeimo, Ismail Alua);
   - Tarik pasukan organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua;
   - Hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyta dan 
bangsa Papua;
   - Menuntut Komnas HAM melakukan investigasi untuk mengungkit kekerasan dan 
pembunuhan di Dogiyai Papua dan Korban Pasal Makar;
   - Buka kesempatan bagi jurnalis internasional untuk melakukan peliputan di 
Papua; dan
   - Stop kekerasan terhadap rakyat dan bangsa Papua. [PYG-Samuel]

Kirim email ke