Sambutan untuk Revolusi Januari 2018 : 

Untuk menegakkan Orde Pancasila, bangsa Indonesia harus  : 

 

MELEK PANCASILA 1 JUNI 1945 CIPTAAN BUNG KARNO!!!

Melek Pancasila 1 Juni 1945 cipttaan Bung Karno berarti harus memahami 
prinsip-prinsip dasar Pansasila  1 Juni 1945 ciptaan Bung Karno yaitu: 

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimula sidang 
umum P.B.B September 1960, Bung karno mengatakan : Bangsa saya meliputi 
orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada yang 
Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun 
demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilanpuluh dua juta rakyat 
kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan 
ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami 
menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah 
hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena 
toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang 
Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila 
pertama ini (kutiapan selesai). Dari kutipan tersebut diatas jelas bahwa Sila 
Pertama dari pancasila mencerminkan adanya budaya Pluralisme, dan budaya 
pluralisme inilah yang menjadi kunci dari persatuan bangsa Indonesia dalam 
mendirikan Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung 
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak 
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun; Perlakuan yang adil terhadap 
sesama manusia.

3.  Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme 
dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi kekuatan 
menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya perjuangan 
kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap menyala-nyala  dan 
tetap memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia!. Akan tetapi nasionalisme 
Indonesia bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kalai tidak menganggap 
dirinya lebih unggul dari bangsa-bangsa lain

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam 
permusyawarataan/perwakilan” atau Demokrasi, demokrasi tampaknya merupakan 
keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan 
kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban 
Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia.

5.  “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini, 
dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat 
dipisah-pisahkan. 

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan 
yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; 
ini tercantum pada paragraf ke-4 (Pembukaan)  
<http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945>
 Undang-undang Dasar 1945.

Melek Pancasila harus menggunakan prinsip-prinsip Pancasila tersebut diatas, 
untuk membentuk suatu komunitas-nomunitas dalam masyarakat Indonesia yang 
beradab, menuju pada suatu masyarakat yang  demokratis, adil dan makmur, bagi 
seluruh Rakyat Indonesia termasuk pada generasi-generasi bangsa yang 
berkelanjutan.

Sejak berkuasanya Orde Baru Pancasila telah di modifikasi menjadi Kesaktian 
Pancasila  sebagai payung jukum  bagi pelaksanaan pembantaian massal (Genosida) 
1965-1966, sedangkan di era ``reformasi`` Ideologi Negara Pancasila tidak 
mendepatkan perhatian secara khusus oleh rezim-rezim ``Reformasi`` yang silih 
berganti.  Dampaknya adalah sedikit demi sedikit bermunculan gerakan-gerakan 
Islam konservatif varisan Masyumi, yang menggunakan Topeng Pancasila, tapi 
dalam perbuatannya menentang Pancasila. Misalnya MUI ternyata hanya setuju 
judulnya saja, yaitu Pancasila, tapi dalam kenyataannya MUI menolak  keras 
pluralisme yang terkandung dalam jiwa Pancasila, dan merupakan kunci utama bagi 
persatuan bangsa dalam suatu Negara Kesatuan Republik- Indonesia.  

Penomena kehadiran MUI dikuti oleah kelahiran FPI, FUI dll ; ormas pendukung 
fatawa MUI, yang terkait dengan HTI, dampaknya yang kita saksikan sekarang ini 
telah mengancam kehidupan NKRI , dengan adanya MUI,FPI FU dll, karena adanya 
MUI,FPI,FUI  dll; ibarat duri dalam daging didalam tubuh NKRI. Mereka mengaku 
Pancasilais, tapi dalam kenyataannya mereka anti Pancasila 1 juni 1945,karena 
mereka menyetujui sikap HTI, yang berkeinginan merubah NKRI menjadi negara  
Syariah Islam, yang cenderung menegakkan negara kekalifahan, sesuai dengan 
strategi HTI.

Semakin dalam kita mempelajari masalah-masalah utama tentang bagaimana 
terbentuknya Bangsa dan Tanah-air Indonesia, kita akan menyadari bahwa ia tak 
dapat dimengerti secara terepisah, dari keberadaaannya  jutaan manusia-manusia 
yang menempati ribuan pulau-pulau, yang berderet-deret dari Sabang sampai 
Meraoke, yang bersatu padu dalam berjuang bersama-sama melawan penjajahan 
kolonialisme Belanda, adalah merupakan satu kesatuan. Masalah–masalah itu 
adalah merupakan masalah sistemik, artinya  semuanya itu saling terkait dan 
tergantung satu sama lain.

 Sebagai contoh misalnya:  

1. Menstabilkan populasi NKRI, hanya mungkin bila kemiskinan diseluruh NKRI 
dituntaskan. 

2. Kepunahan binatang dan spesis tumbuh-tumbuhan (pembakaranhutan-hutan), yang 
diganti dengan kebun-kebun Kelapa sawit, yang mono kultur, yang merusak 
ecosistym dalam slaka besar-besaran akan berlanjut, selama NKRI terjerat utang 
luar negeri, yang bertmpuk-tumpuk.

3. Kelangkaan sumber daya alam (kekayaan alam bumi Indonesia), karena telah 
tergadaikan dan terjual pada pihak asing, dan degradasi lingkungan, ditambah 
dengan pertambahan pesat populasi menimbulkan kerusakan komunitas-komunitas 
lokal, dalam bentuk kekerasan etnis, suku, agama, yang sudah menjadi ciri utama 
era orde baru dan era ``reformasi``sekarang ini.

4. Konflik keagamaan, kepercayaan, ideologi dll, hanya mungkin distabilkan bila 
masalah pluralisme di NKRI bisa di laksanakan sesuai dengan Pancasila 1 Juni 
1945, UUD 45 naskah asli.

5. Menstabilkan keadaan sosial, ekonomi dan politik di NKRI hanya mungkin jika 
di negegeri ini bisa menegakkan supermasi hukum, dan TNI sudah benar-benar bisa 
bersifat profesional, sehingga tidak lagi melakukan keterlibatannya dalam 
politik, ekonomi, administrasi dan dunia usaha, dan keterlibatannya dalam 
partai-partai politik, terutama partai-partai politik yang beraliran Islam 
garis keras (MUI, FPI, wahabi, Ihwanul  Muslimin dll).

6. Gagasan-gagasan untuk memisahkan diri dari NKRI akan terus berlanjut jika 
staknasi dan demokrasi yang ambruladul, terus berkelanjutan, dan ditambah 
dengan semakin memaraknya budaya KKN di kalangan lembanga-lembanag legislatif, 
eksekutif, judikatif dan dikalangan birokrat-birokrat pemerintahan.

Akhirnya masalah–masalah tersebut diatas harus dilihat sebagai aspek-aspek yang 
berbeda dari krisis tunggal, yakni terutama adalah suatu krisis persepsi dalam 
menerima dan menanggapi hakekat Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945, 
yaitu kemerdekaan penuh, demokrasi sejati, harga diri dan jati diri sebagai 
bangsa yang mandiri dalam NKRI, UUD 45 naskah asli dan Pancasila 1 Juni 1945 
seperti yang sudah di uraikan diatas.

Menurut pengamatan saya, krisis itu berasal dari fakta bahwa sebagian besar 
kita, dan khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar, yaitu 
lembaga-lembaga politik (partai-partai politik), lembaga pemerinthan yaitu 
legislatif, eksekutif dan judikatif, kebudayaan, keagamaan, kemiliteran, 
kepolisian, kelompok–kelompok etnis, dan lembaga-lembaga sosial yang lainnya 
(ormas-ormas), masih mendukung konsep-konsep feodalisme, konservativisme, 
liberalisme, federalisme, kapitalisme, neloliberalisme, dan fasisme, yang 
berakar dari pandangan dunia yang sudah kedalu warso, yaitu pandangan dunia 
mekanistik (Cartesian), dalam menerima dan menanggapi persoalan terbentuknya 
bangsa dan tanah air Indonesia, yaitu motto Bineka tunggal Ika, Pancasila 1 
Juni 1945, dan UUD 45 naskah asli. 

Sebagai contoh misalnya :

Pandangan kuno itu tercermin dalam menerima dan menaggapi terjadinya suatu 
bangsa, yang megatakan bahwa : Syarat terjadinya suatu bangsa  adalah ``le 
désir d`etre ensamble´´  yaitu  kehendak akan bersatu; Jadi bangsa, adalah 
gerombolan anusia-manusia yang mau bersatu, dan merasa dirinya bersatu 
demikialah pandangan Ernes Renan ( 1823-1892). Atau Bangsa adalah satu 
persatuan perangai yang timbul karena persamaan nasib. Demikian menurut 
pandangan  Otto Bauer (1881-1892), yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul 
„Die Nationalitäten frage“, dikatakan bahwa Ein Nation ist eine aus 
Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft“(``Suatu bangsa adalah 
merupakan persatuan  dari orang dewasa yang besamaan di dalam masyarakat yang 
mempunyai kebersamaan nasibnya``)

Dua pandangan tersebut adalah merupakan sebuah persepsi realis, yang tidak 
memperhatikan tempat,  yang di diami oleh manusia-manusia, karena pada saat itu 
belum muncul paradigma baru, yaitu Geopolitik (yang baru muncul padatahuan 1899 
dari Rudoft Kjellen), yang memberikan divinisi tentang adanya saling hubungan 
secara fundamental antara, orang dan tempat tinggalnya.

Selain dari pada itu pandangan Ernes Renan, maupun Otto van Bauer, dua-duanya 
tidak memadai untuk menangani hakekat kultural Proklamasi Kemerdekaan 17 
Agustus 1945, yaitu Pembebasan, kemerdekaan penuh, Demokrasi sejati, 
emansipasi, jatidiri sebagai bangsa yang mandiri didalam suatu negara yang 
didiami oleh beraneka ragam manusia-manusia, yang menganut bermacam-macam 
budaya, etnis, kepercayaan, agama, keyakinan, adat dll; yang mendiami deretran 
ribuan pulau-pulau dari Sabang sampai Meraoke.

Oleh karena itu dalam kaitannya dengan Geolpolitik, maka dalam pidato lahirnya 
Pancasila 1 Juni 1945 Bung Karno mengatakan bahwa terjadinya suatu bangsa itu 
adalah : Persatuan antara orang dan tempat, artinya ada hubungan yang saling 
tergantung antara orang dan tempatnya secara fundamental. 

Paradigma Geopolitik dapat dikategorikan  sebagai suatu pandangan dunia 
holistik, ia memandang dunia sebagai suatu keseluruhan yang terpadu, ketimbang 
suatu kumpulan bagian-bagian yang terpisah. Ia dapat juga disebut suatu 
pandangan ekologis, jika istilah `ekologis` juga dipakai dalam arti yang luas 
dan lebih dalam dari biasanya. Ada dua macam kesadaran ekologi, yaitu 
ekologi-dangkal dan ekologi -dalam.

Ekologi-dangkal bersifat antroposentris, atau berpusat pada manusia. Memandang 
manusia berada di atas atau diluar alam, sebagi sumber nilai, dan alam dianggap 
bersifat instrumental atau hanya memiliki nilai `guna`. Pandangan 
ekologi-dangkal  tercermin dalam pandangan Ernes Renan, dan Otto Bauer, yang 
hanya berpusat pada manusianya saja. Ini tercermin dalam definisinya Ernes 
Renan, yang hanya mengutamakan perasaan manusianya saja „l`ame et le desir“, 
dan difinisi Otto Bauer yang mengutamakan „gemeinschaft“ (hidup bersama) dan 
perasaannya. Mereka hanya mengingat karakter tidak  memikirkan tempat, tidak 
memikirkan bumi, yaitu bumi yang di diami oleh manusia-manusia itu. Karena 
mereka  memandang manusia berada di atas atau diluar alam.

Geopolitik, dapat juga digolongkan dalam kesadaran ekologi dalam. Ekologi-dalam 
tidak memisahkan manusia- atau apapun- dari lingkungan alamiah. Benar-benar 
melihat bumi bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai 
suatu jaringan yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain 
secara fundamental.

Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno telah mendivinisikan 
apa yang disebut bangsa menurut  pandamgan dunia modern yaitu Geopolitik, yang 
senafas dengan pandangan ekologi dalam. Dalam konteks ini Bung Karno 
mengatakan:  Terjadinya suatau bangsa adalah : Persatuan antara orang dan 
tempat, artinya ada hubungan yang saling tergantung antara orang dan tempatnya 
secara fundamental. 

Yang dimaksud oleh Bung Karno dengan tempat adalah Tanah-air, dan tanah air itu 
adalah bumi yang didiami oleh manusia, yang dalam konteks ini adalah bangsa 
Indonesia. Bumi yang ditempati oleh bangsa Indonesia yang beraneka ragam 
etnisnya, budayannya, agamanya, kepercayaanna, dll; yang menempati kumpulan 
pulau-pulau yang terpisah-pisah, yang terbentang dari Sabang sampai ke Meraoke, 
adalah merupakan jaringan fenomeana yang saling berhubungan dan salaing 
tergantung satu sama lain secara fundametal, sehingga merupakan suatu kesatuan 
yaitu satu untaian dalam jaringan hehidupan,  yang berjuang serentak 
bersama-sama melawan penjajahan kolonialisme Belanda. Kesatuan seperti itu 
tercermin dalam Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, yang medeklarasikan Satu bangsa, 
satu bahasa dan satu tanah air yaitu tanah air Indonesia.

Geopolitik mengakui adanya nilai intrinsik semua manusia yang hidup tersebar  
dideretan ribuan pulau-pulau, tak lebih dari satu untaian dalam jaringan 
kehidupan, artinya manusia-manusia dan bumi yang ditempatinya (tanah air), yang 
berbentuk deretan ribuan pulau dari Sabang sampai Meraoke adalah merupakan 
suatu kesatuan, yang  disebut Bineka Tunggal Ika.

Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menekankan bahwa  
Nasion Inonesia bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan ``le 
désir d`etre ensamble´´ diatas daerah yang kecil seperti Minagkabau, atau 
Madura, atau Jogya, atau Sunda, atau Bugis, tapi bangsa Indonesia ialah seluruh 
manusia-manusia yang menurut Geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah 
s.w.t. tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara 
Sumatra sampai ke Irian! S e l u r u h n y a!, karena antara manusia yang lebih 
dari 70.000.000 ini sudah ada  (pada saat itu)``le désir d`etre ensamble´´, 
sudah terjadi „Charaktergemeinschaft“! Nation Indonesia, bangsa Indonesia, umat 
Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 ini sudah 
menjadi satu, satu, sekalilagi satu! (tepuk tangan hebat). [cuplikan dari 
pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, yang diucapkan oleh Bung Karno, Presiden 
Pertama dari NKRI]. Jadi apa yang dinamakam Bineka Tunggal Ika itu sudah 
menjadi suatu kenyataan!!! 

Ketegangan yang utama dalam menanggapi Bineka Tunggal Ika itu adalah merupakan 
ketegangan antara bagian-bagian dan keseluruhan. Penekanan pada bagian-bagian 
disebut mekanistik, reduksionis atau atomik ( ilmu pengetahuan 
Catesian).Penekanan kepada keseluruhan disebut holistik, organistik, atau 
ekologis ( ilmu pengetahuan tentang Sistem). Sudah sejak diabad ke 20 
ilmupengetahuan yang berperspektif holistik telah dikenal sebagai ilmu 
``Sistemik``, dan cara berpikir yang dihasilkannya disebut `pemikiran sistem`

Rene Decaetes menciptakan metode berpikir analistik, yaitu memecah-mecah 
fenomena yang rummit kedalam kepingan-kepingan, untuk mengerti perilaku 
keseluruhan dari sifat-sifat bagian-bagiannya. Olah karena itulah maka 
polapikir Cartesian gagal dalam memahami kebinekaan (Bineka Tunggal Ika). 
Seperti yang sudah di singgung diatas bahwa NKRI yang berbentuk deretan ribuan 
pulau dari Sabang sampai Meraoke adalah merupakan suatu kesatuan, yang  disebut 
Bineka Tunggal Ika; adalah merupakan kumpulan dari bagian-nagian yang sudah 
berubah menjadi keseluruhan, jadi meanalisa kehidupan NKRI dengan ilmu 
pengetahuan Cartesian akan menemui kegagalan, yang dampaknya akan merusak 
kehidupan NKRI.

Pada paroh pertama abad ke 20, muncullah cara brtpikir yang baru, yaitu 
´Pemikiran sistem` dalam rangka keterkaitan, hubungan-hubungan, dan konteks. 
Menurut pandangan Sistem,sifat-sifat dasar sebuah organisme, atau sistem hidup, 
adalah sifat-sifat keseluruhan, yang tidak dimiliki oleh bagian-bagiannya. 
Sifat-sifat itu muncul dari interaksi dan hubungan antara bagian-bagian. 
Sifat-sifat itu akan rusak ketika sistem tersebut dibedah baik secara fisik 
maupun teoritis, menjadi unsur-unsur yang tepisah-pisah. Walaupun kita dapat 
mengenal bagian-bagian individuil dalam sistem apapun, bagian-bagian ini  tidak 
tepisah-pisah, dan  sifat dasar keseluruhan senantiasa berbeda-beda dari 
sekedar jumlah bagian-bagiannya. Demikianlah seharusnya kita selalu menggunakan 
metode berpikir sistemik dalam menganalisa apapun, khususnya  dalam menganalisa 
kehidupan NKRI.

Memang dalam menerima dan memahami Bineka Tunggal Ika itu, ada orang-orang yang 
pola pikirnya keblinger,karena mereka masih dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan 
Catesian yang sudah kedaluwarso, dalam menganalisa kehidupan NKRI; kecuali itu 
mereka juga dipengaruhi juga oleh keinginan-keinginan, sikap-sikap politik, dan 
faktor-faktor psikologis lainnya, sehingga terjadilah kesalahan persepsi, dalam 
menerima dan menaggapi Motto Bineka Tunggal Ika. Persepsi disini didifinisikan 
sebagai proses yang kita gunakan untuk menginterprestasikan data-data sensoris. 
Data sensoris itu sampai kepada kita melalui lima indra kita. Hasil penelitian 
telah mengidentifisikan dua jenis pengaruh dalam persepsi, yaitu pengaruh 
struktural dan pengaruh fungsional.

Pengaruh struktural pada persepsi berasal dari aspek-aspek rangsangan, yang 
terpapar pada kita; sedangkan pengaruh fungsional merupakan faktor-faktor 
psikologis yang mempengaruhi persepsi, dan oleh karena itu membawa 
subjektivitas ke dalam proses.  Kecenderungan adanya persepsi manusia yang 
dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, siksp-siksp politik, dan faktor-faktor 
psikologi lainnya, seperti yang sudah disinggung diatas, secara umum disebut 
Persepsi selektif. 

Menurut pengamatan saya diera ``reformasi`` ini polapikir Cartesian dan 
persepsi selektif telah merusak kehidupan Pancasila dan UUD 45, ini tercermin 
dalam amandemen UUD 45, yang telah menghasilkan produk UUD 1999-2002, suatu UUD 
yang telah mengkhianati Pancasila dan UUD 45, Ini tercermin dalam produk 
kebijakan ekonominya yang menolak ekonomi Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 
33 UUD 45, yang bukan hanya menjadi rujukan kita bersama, tetapai juga menjadi 
kekuatan untuk mewujutkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagi 
kepentingan Rakyat banyak. 

Pola pikir Cartesian dan Persepsi selektif juga nampak dalam pandangan yang 
menolak kebinekaan, yang tercermin dalam bukunya May jen TNI (Pur) Kivlan Zen, 
yang berjudul `` Konflik dan Integrasi``  TNI-AD. Yang pada halaman 142-143, 
disitu dinyatakan bahwa perlunya diadakan penafsiran ulang terhadap motto 
``Bineka Tunggal Ika``, dan Pasal 1 UUD 45, yakni Negara berbentuk kesatuan 
menjadi persatuan; Pembukaan UUD 45  dan lagu tanah airku, yang berbunyi 
``tanah tumpah darahku´´ agar diubah menjadi ``tanahku yang tercinta``. Sungguh 
luar biasa sikap politik dan keinginan Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen ini!!!

Bisa dipercaya bahwa persepsi Mayjen TNI (pur) Kivlan Zen, dalam menerina dan 
menanggapi motto Bineka Tunggal Ika, jelas berlatar belakang politik yang 
didasari pada keinginannya untuk memecah belah kesatuan bangsa Indonesia; 
seperti kehendak para  penyeleweng-penyeleweng Proklamasi Kemerdekaan 17 
Agustus 1945, yang didukung secara tersembunyi oleh kaum kolonialisme, 
neokolonialisme, Imperialisme, dan juga golongan neoliberalisme (neolib) diera 
``reformasi``ini, yang menhendaki adanya perubahan dari kesatuan menjadi 
persatuan, artinya  merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi 
Negara Federal a´la van Mook. 

Pembentukan negara federal a´la van Mook telah ditentang keras oleh mayoritas 
rakyat Indonesia penggerak revolusi Agustus 1945, karena federalisme hakekatnya 
adalah memecah belah potensi bangsa Indonesia yang berkepribadian „Tunggal 
Ika“, dan federalisme itu adalah alat imperialisme dalam menjalankan politik 
„divide et impera“ (politik pecah belah).

Meskipun Mayjen TNI Kivlan Zen nampaknya kukuh untuk mempertahankan kedaulatan 
Rebiblik Indonesia, namun ia menghendaki kelompok militer yaitu TNI/AD yang  
pro kelompok Islam konservatiflah yang memimpin negara ini. Rencana ini, kata 
Kivlan, sudah disusun sejak 1968. Bisa dipercaya bahwa rencana seperti itu 
adalah sejajar dengan tujuan Kartosouwiryo, yang hendak menrubah NKRI menjadi 
NII (Negara Islam Indonesia), yang sesuai dengan strategi politik partai 
Masyumi yang sudah dinyatakan sebagai partai terlarang, karena keterlibatannya 
dalah pemberontakan PRRI/Permesta. Saat sekarang ini telah bermunculaan 
kehendak untuk merubah NKRI menjadi Negara syariat Islam Indonesia, yang 
menganut sisten Keklifahan, yang dipelopori oleh HTI.

 Kivlan menyebut periode 1993-1998 adalah "ijo royo-royo". Islamophobia 
terhadap Islam mulai berkurang. Panglima ABRI dijabat oleh Feisal Tanjung. 
Bersamaan dengan itu orang-orang yang pro terhadap Islam mulai naik 
posisinya."Kita menang selama lima tahun," ungkapnya. "Tapi reformasi 1998 
akhirnya menghancurkan semua," lanjutnya. Untuk melanjutkan perjuangannya, 
Kivlan mengaku kini menjadi calon anggota legislatif. Partai yang dipilih 
adalah PPP. "Partai ini bersejarah," katanya.( JAKARTA (voa-islam.com) - Saat 
menyampaikan sambutannya dalam Pengajian Politik Islam di Masjid Agung Al 
Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (29/9/2013), )

Nampaknya mayor Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen, mantan Kas Kostrad (Kepala 
Staf Komando Strategis Angkatan Darat), putera Minangkabau kelahiran Langsa, 
Nanggroe Aceh Darussalam, 24 Desember 1946. Seorang jenderal yang kontroversial 
namun teguh dalam prinsip jika terkait kedaulatan R.I. Oleh karena itu bisa 
dipercaya bahwa Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen ingin megganti NKRI menjadi 
Negara Federal yang berhaluan Islam, dimana kelompok militer yaitu TNI/AD  
kelompok pro Islam konservatiflah yang memimpin negara ini. 

Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa Negara Kesatuan Republik 
Indonesia sanggup dan mampu mengatasi berbagai gempuran dari luar, yaitu 
gempuran dari kaum kolonialisme, neokolonialisme dan Imeperialaisme: Pengalaman 
sejarah ini tercermin dalam gempuran dari kolonialisme Belanda dalam bentuk 
aksi militer yang ke dua, kita bangsa Indonesia, yang Bineka Tunggal Ika tetap 
survive, dihantam oleh federalisme van Mook, yang hendak merobek-robek 
dadakita, kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat dari 
pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, tat kala lautan-lautan kita 
boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal 
K.P.M., kita tetap survive. Dihantam oleh DI-TII, P.R.R.I-Permesta dengan 
bantuannya dari luar, yaitu Imperialisme AS, kita tetap survive (culpikan dari 
pidato Penemuan Kembali Revolusi kita,- Pidato Presiden Soekarno pada tanggal 
17 Agustus 1959). 

Dengan Proklamsi Kemerdekaan, yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 keadaan 
masyarakat kita tidak segera berubah dari masyarakat warisan kolonial menjadi 
masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi Kemerdekaan itu. 
Kemerdekaan itu oleh Bung Karno disebut sebagai jembatan emas untuk memasuki 
masyarakat yang kita kehendaki, yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, yang 
masih harus terus dibina, oleh karena itu segala potensi masih harus 
dikerahkan. Karena tindakan memproklamirkan kemerdekaan itu ternyata 
bertentangan dengan kehendak sekutu (Inggris dan Amerika), sehingga timbul 
pertentangan yang perlu diselesaikan. Sementara itu penjajah Belanda tentu juga 
berusaha memperkuat kedudukannya. Nederlandsch Indië Civil Administratie atau 
Netherlands-Indies Civil Administration (disingkat NICA), yang dipimpin oleh 
Dr.H.J.van Mook, sebagai Lt.Gouverneur General telah berusaha memecah belah 
kekuatan Rakyat Indonesia, yaitu dengan cara membentuk ``negera-negara`` 
federalisme a´la van Mook, yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra 
Selatan, Negara Sumatra Utara, dan lain-lain , sebagai kelanjutan konferensi 
yang diselenggarakan di Den Pasar dan Malino (Sulawesi Selatan).

Njatalah bahwa mereka tidak mau mengerti apa yang kita namakan revolusi Agustus 
1945. Modal pokok bagi setiap revolusi nasional adalah menentang  imperialisme 
dan kolonialisme, menentang penjajahan model baru di era Globalisasi pasar 
bebas, pimpinan imperialisme AS; artinya kita harus melakukan konsentrasi 
kekuatan nasional bukan perpecahan nasional. Meskipun kita menyetujui pemberian 
autonomi-daerah seluas-luasnya sesuai dengan Motto Bineka Tunggal Ika, maka 
federalisme a´la van Mook, harus kita kikis-habis selekas-lekasnya, oleh karena 
federalisme a´la van Mook itu  pada hakekatnya adalah alat  pemecah belah 
kekuatan nasional. Jahatnya politik pemecah belah ini ternyata sekali pada 
tahun 1950, dan mencapai klimaknya dalam pemberontakan P.R.R.I.Permesta.

Demikianlah dampak –dampak sitemik dari krisis Persepsi, yang terjadi karena 
sebagian besar dikalangan banggsa Indonesia nampaknya masih belum Melek 
Pancasila. Sayangnya pemerintah yang mengklaim dirinya sebagai pemerintahan 
reformasi, sampai sekarang belum pernah melakukan gerakan revolusi mental yang 
nyata, misalnya mengadakan Indoktrinasi Pancasila 1 Juni 1945,secara integral 
terhadap semua Rakyat Indonesia, dari lapisan atas, menebgah dan bawah, sebagai 
sarana untuk membangkitkan kesadaran rakyatnya agar supaya Melek Pancsila 1 
Juni 1945 ciptaan Bung Karno. Hal ini perlu ditekankan karena, ada banyak 
golongan yang menggunakan Pancsila  hanya sebagai Topeng untuk menyelubungngi 
maksud jahatnya, misalnya Pancasila Sakti produk rezim totaliterisme militer 
fasis pimpinan jenderal TNI AD Soeharto.

Salam : MERDEKA !!!

Berlin 01.01.2018

Roeslan.

 

Von: nasional-l...@yahoogroups.com [mailto:nasional-l...@yahoogroups.com] 
Gesendet: Sonntag, 31. Dezember 2017 07:34
An: Nasional ListGroup
Cc: dorodjatun_kja...@yahoo.com
Betreff: [nasional-list] RESOLUSI 1 JANUARI 2018

 

  

 

RESOLUSI 1 JANUARI 2018

 

TEGAKKAN ORDE PANCASILA INDONESIA (TOPI)

 

MERDEKA!

 

Dalam rangka turut gelorakan Politik Keutamaan Pancasila Indonesia sebagaimana 
telah ditabuh oleh Presiden Republik Indonesia pada 1 Juni 2017 dan 19 Desember 
2017 yang baru lalu,‎ maka RESOLUSI TOPI ini dirilis ibarat Topping Off di 
Konstruksi Bangunan Bertingkat Banyak, diharapkan dapat turut membangun Sadar 
Krisis Untuk Solusi di semua lini konstruksi sosial Pemangku Kepentingan 
Pancasila Indonesia (PKPI)‎ yaitu untuk senantiasa melakukan aksi2 
ipoleksosbudhankam berbasis 45 Butir Pedoman Pengamalan Pancasila sesuai 
ketentuan Politik Negara Tap MPRRI No 1/2003.

 

Aksi RESOLUSI TOPI ini digelar guna perbaikan2 seperti 

17 (Tujuh Belas) Penjuru Performa Kenegaraan Indonesia 

 <https://jakarta45.wordpress.com/17-penjuru-performa-kenegaraan-indonesia/> 
https://jakarta45.wordpress.com/17-penjuru-performa-kenegaraan-indonesia/

 

Mempertimbangkan pula antara lain :

 

1) Aktor dibalik Amandemen UUD 1999-2002 sesuai

https://www.citizenjournalism.online/2016/05/23/siapa-saja-dibalik-amandemen-uud-1945-yang-diresmikan-tahun-2002/

 

2) REVOLUSI TOTAL AMANDEMEN UUD 1945 INKONSISTEN -INKOHEREN .

 
<invoke://1,default:0,eyJ1cmkiOiJodHRwOi8vcmV2b2x1c2l0b3RhbC5vcmcvZ3VydS1iZXNhci11bml2ZXJzaXRhcy1nYWphaC1tYWRhLXV1ZC1oYXNpbC1hbWFuZGVtZW4taW5rb25zaXN0ZW4taW5rb2hlcmVuLyIsImRhdGEiOiJhSFIwY0RvdkwzSmxkbTlzZFhOcGRHOTBZV3d1YjNKbkwyZDFjblV0WW1WellYSXRkVzVwZG1WeWMybDBZWE10WjJGcVlXZ3RiV0ZrWVMxMWRXUXRhR0Z6YVd3dFlXMWhibVJsYldWdUxXbHVhMjl1YzJsemRHVnVMV2x1YTI5b1pYSmxiaThBIn0=>
 
http://revolusitotal.org/guru-besar-universitas-gajah-mada-uud-hasil-amandemen-inkonsisten-inkoheren/
 

 

3) POLITIK IDENTITAS MENGUAT KARENA NEGARA ABAI TERHADAP KEADILAN SOSIAL -  
<invoke://1,default:0,eyJ1cmkiOiJodHRwczovL3JhamF3YWxpc2liZXIuY29tL3BvbGl0aWstaWRlbnRpdGFzLW1lbmd1YXQta2FyZW5hLW5lZ2FyYS1hYmFpLXRlcmhhZGFwLWtlYWRpbGFuLXNvc2lhbC8iLCJkYXRhIjoiYUhSMGNITTZMeTl5WVdwaGQyRnNhWE5wWW1WeUxtTnZiUzl3YjJ4cGRHbHJMV2xrWlc1MGFYUmhjeTF0Wlc1bmRXRjBMV3RoY21WdVlTMXVaV2RoY21FdFlXSmhhUzEwWlhKb1lXUmhjQzFyWldGa2FXeGhiaTF6YjNOcFlXd3ZBQT09In0=>
 
https://rajawalisiber.com/politik-identitas-menguat-karena-negara-abai-terhadap-keadilan-sosial/

 

4) DAMPAK POSITIF & NEGATIF NEGARA DAN RAKYAT INDONESIA TERLILIT HUTANG -  
<invoke://1,default:0,eyJ1cmkiOiJodHRwczovL3JhamF3YWxpc2liZXIuY29tL2RhbXBhay1wb3NpdGlmLW5lZ2F0aWYtbmVnYXJhLWRhbi1yYWt5YXQtaW5kb25lc2lhLXRlcmxpbGl0LWh1dGFuZy8iLCJkYXRhIjoiYUhSMGNITTZMeTl5WVdwaGQyRnNhWE5wWW1WeUxtTnZiUzlrWVcxd1lXc3RjRzl6YVhScFppMXVaV2RoZEdsbUxXNWxaMkZ5WVMxa1lXNHRjbUZyZVdGMExXbHVaRzl1WlhOcFlTMTBaWEpzYVd4cGRDMW9kWFJoYm1jdkFBPT0ifQ==>
 
https://rajawalisiber.com/dampak-positif-negatif-negara-dan-rakyat-indonesia-terlilit-hutang/

 

5)‎ Indonesia has the fourth largest education system in the world yet in a 
landmark education report of 50 nations Indonesia ranked last. For a country 
that has been experiencing a stable 5 to 6 percent annual economic growth rate 
and is classed as a middle income country by the World Bank, it is sad that 
it’s education system and thus it’s youth are not benefitting.

 
<invoke://1,default:0,eyJ1cmkiOiJodHRwOi8vd3d3LmFsaXF1aWRmdXR1cmUuY29tLzIwMTMvMDIvMjUvaW5kb25lc2lhcy1lZHVjYXRpb24tc3lzdGVtLWlzLW9uZS1vZi10aGUtd29yc3QtaW4tdGhlLXdvcmxkLWFjY29yZGluZy10by1hLXJlY2VudC1yZXBvcnQvIiwiZGF0YSI6ImFIUjBjRG92TDNkM2R5NWhiR2x4ZFdsa1puVjBkWEpsTG1OdmJTOHlNREV6THpBeUx6STFMMmx1Wkc5dVpYTnBZWE10WldSMVkyRjBhVzl1TFhONWMzUmxiUzFwY3kxdmJtVXRiMll0ZEdobExYZHZjbk4wTFdsdUxYUm9aUzEzYjNKc1pDMWhZMk52Y21ScGJtY3RkRzh0WVMxeVpXTmxiblF0Y21Wd2IzSjBMd0E9In0=>
 
http://www.aliquidfuture.com/2013/02/25/indonesias-education-system-is-one-of-the-worst-in-the-world-according-to-a-recent-report/
‎
6) Adv.Syarifuddin SImbolon, SH : *Amandemen UUD 1945 TIDAK SAH DAN BATAL*
 
<invoke://1,default:0,eyJ1cmkiOiJodHRwOi8vcmF5YWluZG9uZXNpYS5ibG9nc3BvdC5jby5pZC8yMDE3LzA3L21wci10aWRhay1tZW1wdW55YWkta2V3ZW5hbmdhbi1tZW5ndWJhaC5odG1sP3p4PWQ5MTg3YWQyMDkzMWQ4NmYiLCJkYXRhIjoiYUhSMGNEb3ZMM0poZVdGcGJtUnZibVZ6YVdFdVlteHZaM053YjNRdVkyOHVhV1F2TWpBeE55OHdOeTl0Y0hJdGRHbGtZV3N0YldWdGNIVnVlV0ZwTFd0bGQyVnVZVzVuWVc0dGJXVnVaM1ZpWVdndWFIUnRiRDk2ZUQxa09URTROMkZrTWpBNU16RmtPRFptQUE9PSJ9>
 
http://rayaindonesia.blogspot.co.id/2017/07/mpr-tidak-mempunyai-kewenangan-mengubah.html?zx=d9187ad20931d86f

7) Konstitusi UUD Reformasi 1999-2002 Nir Pancasila [ 
<http://ngada.org/ln/2006> http://ngada.org/ln/2006‎ terunggah th 2010] tentang 
Lembaran Negara Tahun 2006 bahwa LNRI No 11, 12, 13, 14 / 13 Pebruari 2006 itu 
adalah eksplisit tidak memuat Pembukaan UUD 1945 sehingga terjadi kekosongan 
struktural konstitusional dari Pancasila yang berfungsi sebagai 1) Dasar 
Negara, 2) Ideologi Nasional, 3) Pandangan Hidup Bangsa, 4) Pemersatu Bangsa, 
5) Falsafah Negara, dan 6) Sumber dari Segala Sumber Hukum yang sungguh 
berdampak Darurat Hukum Pancasila kini dan esok berkelanjutan, 7) 
Pengharmonisasi

7 Strategi Ketahanan Bangsa (StraHanSa) senantiasa terjaga baik dari situasi 
dan kondisi terburuk (Low Grade of Inferiority) seperti :

7.1‎ Kehidupan Keagamaan Tidak Rawan

‎7.2 Kehidupan Ideologis Tidak Retak

7.3‎ Kehidupan Politik Tidak Resah

7.4 Kehidupan Ekonomi Tidak Ganas

‎7.5 Kehidupan Sosial Budaya Tidak Pudar

7.6 Kehidupan HanKamNas Tidak Lengah

7.7 Kehidupan Ekologis Tidak Gersang 

 

RESOLUSI TOPI ini diharapkan juga mampu memandu perjalanan Tahun Politik 2018 & 
2019 dapat berlangsung dengan harmonis sesuai kaidah2 Negara Pancasila..

 

Dalam kesempatan yang baik ini, Presidium Penegak Kemerdekaan Indonesia (PPKI 
2017) selaku Pemantau Politik Kenegaraan Indonesia mengajak segenap Pemangku 
Kepentingan Pancasila Indonesia untuk ber-sama2 mengucapkan Selamat Datang ORDE 
PANCASILA 2018 & Selamat Tinggal ORDE REFORMASI 1998 yang kini terindikasi 
melapuk di usia ke 20 tahunnya.

 

Jakarta, 1 Januari 2O18

 

Tetap MERDEKA!,

 

Pandji R Hadinoto, PPKI 2017

Ketua GPA45/DHD45 Jakarta

www‎. 
<invoke://1,default:0,eyJ1cmkiOiJodHRwOi8vamFrYXJ0YTQ1LndvcmRwcmVzcy5jb20iLCJkYXRhIjoiYW1GcllYSjBZVFExTG5kdmNtUndjbVZ6Y3k1amIyMEEifQ==>
 jakarta45.wordpress.com

 

VIRALKAN DEMI NKRI

 

 

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the XL network.



  • [GELORA45] AW: [nasional-... Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]

Kirim email ke