Hal itu terkait bukti yang dimiliki kuasa hukumnya bahwa Ma'ruf pernah menerima 
telepon dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menetapkan 
fatwa MUI terkait kasus penistaan agama ini. Sementara Ma'ruf tidak mengakui 
hal itu saat sidang. 
...
Ahok Kritik MUI Pilih Rizieq Shihab sebagai Saksi Ahli


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Ahok Kritik MUI Pilih Rizieq Shihab sebagai Saksi Ahli
 Ahok mempertanyakan MUI yang menunjuk pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai 
saksi ahli dalam investigasi untuk men...  |   |

  |

  |

 

Filani Olyvia, CNN IndonesiaSelasa, 31/01/2017 21:01 WIB   
   - Sebarkan:
    
   - 
    
   - 
    
   - 
Ahok mempertanyakan MUI yang menunjuk pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai saksi 
ahli dalam investigasi untuk menentukan pendapat atas kasus penistaan agama. 
(CNN Indonesia/Seto Wardhana/Pool)Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus 
penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan sejumlah 
kesaksian yang diberikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada 
sidang hari ini, Selasa (31/1). 

Keberatan terbesar Ahok mengenai keputusan MUI yang menunjuk pentolan Front 
Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai salah seorang saksi ahli dalam 
investigasi untuk menetapkan pendapat dan sikap keagamaan terkait kasus 
penistaan agama atas dirinya.

"Padahal sudah jelas bahwa Rizieq punya sentimen dengan saya," ujar Ahok dalam 
ruang persidangan.

| 
Lihat juga:
KPU DKI Pastikan Status Ahok Bukan Cagub Saat Kutip Al Maidah |

Ahok beralasan semua aksi demo yang menuntut dirinya untuk dipenjarakan selama 
ini adalah gerakan yang dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) 
MUI yang juga digawangi oleh Rizieq. Rizieq bahkan pernah berniat mencari 
gubernur tandingan saat Ahok baru saja diangkat menjadi gubernur DKI Jakarta 
untuk menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden pada Pemilu 2014. 

Selain itu, Ahok menambahkan, keterangan yang diberikan Ma'ruf telah membatasi 
haknya sebagai seorang warga negara. Menurutnya, sebagai warga negara 
Indonesia, negara yang berlandaskan asas demokrasi, ia berhak menjadi seorang 
pemimpin atau gubernur.

Hal itu makin ia yakini setelah kemarin (30/1) kembali mengunjungi Kepulauan 
Seribu, tempat mula kasus penistaan agama terhadap dirinya ini mencuat. 
Sambutan warga yang positif membuktikan bahwa tidak ada warga yang merasa 
'tersakiti' saat kunjungan Ahok sebelumnya.

"Saya kemarin keliling keenam pulau, dan (saya) diterima dengan baik," 
tandasnya.

Ahok pun sempat mempertanyakan keobjektifan Ma'ruf saat ditunjuk sebagai saksi 
dalam kasusnya. Menurut Ahok, saat ini Ma'ruf memiliki kecenderungan terhadap 
salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang menjadi lawannya di Pilkada 
Serentak 2017. 

Hal itu terkait bukti yang dimiliki kuasa hukumnya bahwa Ma'ruf pernah menerima 
telepon dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menetapkan 
fatwa MUI terkait kasus penistaan agama ini. Sementara Ma'ruf tidak mengakui 
hal itu saat sidang. 

| 
Lihat juga:
Kuasa Hukum Ahok Minta Bukti Kajian Fatwa MUI |

"Pengacara saya punya buktinya. Jadi, saya berterima kasih (tadi) saudara saksi 
ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara 
hukum," imbuhnya.(yul)


Kirim email ke