Ahok Tak Menyesal Kutip Surat Al Maidah, Sesumbar Mau Ulangi Lagi https://www.youtube.com/watch?v=MLEsZFAJtlU
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ternyata tak menyesal mengutip Alquran Surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu yang membuatnya menjadi tersangka penistaan agama. Bahkan Ahok mengatakan, jika kembali ke Kepulauan Seribu, dia akan mengulangi apa yang diucapkannya pada 27 September 2016 lalu, yakni mengutip aurat Al Maidah ayat 51. "Oh gak, aku gak pernah regret (menyesal). Jadi kalau kamu ulang lagi di Kepulauan Seribu, saya akan mengatakan yang sama persis (dibohongi pakai surat Al Maidah 51). Karena saya enggak ada niat menghina dan menista agama Islam,” ujar Ahok dalam wawancara dengan Al Jazeera TV, Sabtu (28/1/2017) lalu. Soal permintaan maaf yang dia sampaikan beberapa kali pasca kejadian itu, Ahok mengatakan bahwa hal tersebut hanya sebagai bentuk kesopanannya sebagai warga negara Indonesia. Ia meminta maaf karena masalah tersebut membuat gaduh nasional. Tapi Ahok menegaskan bahwa dia minta maaf bukan karena menyesal telah mengutip surat Al Maidah. "Ini sopannya bangsa Indonesia seperti itu. Kalau mau lewat di depan Anda saya juga apologised (minta maaf). Nah saya minta maaf karena masalah ini membuat nasional menjadi begitu gaduh,” imbuh Ahok. Kendati demikian, Ahok merasa bersyukur karena sejarah memilihnya, sehingga semua orang memikirkan kembali tentang Pancasila. “Ini kan menarik, kita mau Pancasila atau ganti ideologi,” tambah Ahok. Seperti diketahui, Ahok ditetapkan menjadi tersangka setelah dilaporkan sejumlah orang terkait pidatonya yang menyebut ‘jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah 51’ pada 27 September 2016. Ucapan Ahok tersebut juga memicu aksi besar umat Islam beberapa kali. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap keagamaan yang statusnya lebih tinggi dari fatwa MUI. Ahok akhrinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.