Kalau begitu bisa diperkirakan pencopotan ini dalam rangka menggolkan holding BUMN. Tidak mempedulikan masukan dari serikat pekerja yang menolak pelepasan PT PGE (Pertamina Geothermal Energy) maupun pengambilan PGN (Gas Negara).
- Ini AlasanPencopotan Direktur Utama Pertamina dan wakilnya JUM’AT, 03FEBRUARI 2017 | 11:53 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Kabarpergantian Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan WakilDirektur Utama Ahmad Bambang akhirnya terjawab. Hari ini mereka diberhentikandari jabatannya. Surat keputusan pencopotan keduanya diserahkan Menteri BadanUsaha Milik Negara Rini Soemarno, Jumat pagi, 3 Februari 2017. Mengapa Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang diberhentikan? Komisaris PertaminaGatot Trihargo mengatakan keduanya dicopot karena masalah kepemimpinan."Salah satu hal yang dicermati Ibu Menteri dan jajaran komisaris adalahmasalah leadershipdi Pertamina," ucapnya di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta,Jumat, 3 Februari 2017. Gatot berujar, Pertamina harus memilikimanajemen yang solid untuk menjalankan tanggung jawab perusahaan yang semakinbesar. "Kami melihat internal harus ditingkatkan, sehingga perlu adapenyegaran," tuturnya. Pergantian pemimpin Pertamina ini di matapengamat perminyakan terbilang kontroversial. Soalnya, baru 20 Oktober 2016terjadi perubahan susunan kepemimpinan Pertamina. Saat itu, Menteri Rini menetapkan struktur baru direksi yang menyediakan kursi wakildirektur utama. Ditempati Ahmad Bambang, pos ini bertugas memimpin danmengkoordinasikan direktorat pemasaran, direktorat pengolahan, serta deputidirektur energi baru terbarukan. Wakil direktur utama juga berwenang mengambilkeputusan impor bahan bakar minyak. Struktur baru perusahaan "membagi kekuasaan" kepada direktur utamadan wakilnya. Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Kawasan Pariwisata Kementerian Badan UsahaMilik Negara Edwin Hidayat Abdullah menyatakan struktur baru dibutuhkan untukmenggenjot kinerja perseroan. "Supaya sinergi, pemasaran dan lini produksidalam satu rantai kendali," ujar Edwin, yang juga Komisaris Pertamina, diJakarta, akhir Januari lalu. Orang nomor dua di Pertamina itu bahkan berwenang menunjuk direktur lain untukmengambil keputusan jika direktur utama dan wakilnya berhalangan. Dalamanggaran dasar sebelumnya, kewenangan soal ini dipegang direktur utama. Belakangan, model kepemimpinan itu menuai kritik. Sejumlah pejabatpemerintah menuturkan Pertamina seperti dipimpin "matahari kembar".Beberapa kebijakan perusahaan diputuskan secara sepihak oleh wakil direkturutama. "Misalnya impor solar 1,2 juta barel untuk Januari 2017 yangdiputuskan pada Desember," ujar sumber Tempoyang mengetahui betul soal ini. Dalam susunan kepemimpinan Pertamina yang dibentuk pada 20 Oktober 2016,Direktur Utama Pertamina dijabat Dwi Soetjipto, sementara Direktur PemasaranAhmad Bambang digeser menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina. Sejumlah sumbermengatakan Dwi sama sekali tidak dimintai pendapat dalam penyusunan strukturbaru ini. Dalam mekanisme impor minyak, menurut beberapa pejabat perusahaanitu, direktur utama hanya menjadi semacam tukang stempel. Keputusan diambilwakil direktur utama, yang membawahi direktur pengolahan dan direktur pemasaran. Menanggapi pencopotan Direktur Utama dan wakilnya, Komisaris Utama PertaminaTanri Abeng menyatakan tugas direktur utama sementara diserahkan kepadaDirektur Gas Pertamina Yenni Andayani. "Kami akan menunjuk direktur utamadalam waktu 30 hari," ujarnya. Menurut Tanri, pemegang saham memutuskan menghapus jabatan wakil direkturutama. Jabatan tersebut dinilai sebagai sumber masalah kepemimpinan diPertamina. "Barang kali nomenklatur ini bagian dari kondisi yangmenyebabkan tidak terjadinya kerja sama yang bagus," ucapnya. TIM TEMPO | VINDRYFLORENTIN