Banyak Desa Baru Tak Berpenghuni Dapat Dana Desa
Selasa , 05 November 2019 | 08:00
Sri Mulyani的圖片搜尋結果
Sumber Foto : SH/Satryo Yudhantoko
Menteri Keuangan Sri Mulyani
POPULER
Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Lebih Stabil Dibandingkan AS
<http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9635/sri_mulyani__ekonomi_indonesia_lebih_stabil_dibandingkan_as>Sri
Mulyani Puas Rasio Utang RI Cuma 30 Persen dari PDB
<http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9641/sri_mulyani_puas_rasio_utang_ri_cuma_30_persen_dari_pdb>IHSG
Ditutup di Zona Merah, Rupiah Menguat
<http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9636/ihsg_ditutup_di_zona_merah__rupiah_menguat>Hentikan
Monopoli Tol Laut, Kemenhub Gandeng Gojek
<http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9615/hentikan_monopoli_tol_laut__kemenhub_gandeng_gojek>Pengamat:
Mobilitas Ojek Online Harus Dibatasi
<http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/9616/pengamat__mobilitas_ojek_online_harus_dibatasi>
Listen to this
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku curiga
dengan munculnya sejumlah desa baru yang diusulkan menerima dana desa.
Bahkan disinyalir desa-desa baru tersebut tidak berpenghuni.
Kemunculan desa-desa baru tersebut, lanjut Sri, bisa dilihat dari
penambahan alokasi dana desa pada APBN 2020 yang jumlahnya naik 2,87
persen dari Rp__70 triliun di 2019 menjadi Rp 72 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, setiap tahunnya
dana desa tersebut diberikan kepada 74.597 desa di seluruh Indonesia,
dan 20.000 di antaranya ialah desa tertinggal. Akan tetapi akhir
belakang ini ia mendapat informasi terkait munculnya desa-desa baru di
daerah.
"Karena transfer yang ajeg dari APBN, muncul desa-desa baru dan nggak
ada penduduknya, karena mereka melihat adanya jumlah yang ditransfer
tiap tahunnya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di
Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin
(4/11/2019).
Karena fenomena tersebut, Sri menyatakan akan melakukan evaluasi
terhadap pengalokasian dana transfer ke daerah-daerah utamanya untuk
dana desa. "Ke depan kita akan lakukan pendataan dan hitung kembali
berapa jumlah desa yang ada dan juga memperbaiki sistem pencairannya,"
ujarnya.
Saat ini mekanisme pencairan dana desa sendiri dilakukan dalam tiga
tahap. Tahap pertama, Pemerintah Daerah diharuskan menyerahkan Perdes
(Peraturan Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Tahap kedua diwajibkan memberikan laporan realisasi dan konsolidasi dana
desa tahun sebelumnya.
Sementara anggaran dana desa disalurkan melalui melalui Rekening Kas
Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara bertahap.
Yaitu tahap pertama pencairan sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen,
dan tahap ketiga 40 persen.
Dalam catatan Kementerian Keuangan, Sri menyebut realisasi dana desa
hingga September 2019 baru mencapai Rp 35 triliun dari target sebesar Rp
70 triliun, atau setara 62,9 persen dari total nilai yang
dialokasikan.*(Ryo)*