Beginilah cara gerakan rakyat memperingati 20 tahun Gerakan Demokratis 1998.. 
Ayub masih dipenjara, sekarang Azhari...Meneruskan perjuangan para korban 
pembunuhan, penculikan dan kekejaman lain rezim fasis Suharto adalah cara 
terbaik menghormati dan menghargai pengorbanan mereka. Cukup lama sudah rakyat 
berduka dan menangis. Duka dan tangis tak akan membawa mereka kembali. Korban 
ketidak adilan dan kekejaman rezim fasis tanpa Soeharto terus 
berjatuhan...Sungguh tak terhingga nilai mereka yang mati dalam perlawanan dan 
membela martabat kemanusiaannya!! Tidak seperti kematian para renegat 
revisionis pengkhianat perjuangan rakyat... yang kematiannya jauh lebih ringan 
dari pada sehelai bulu ayam!!!!
Bebaskan Azhari dan Hentikan segala bentuk Operasi dan Provokasi yang dilakukan 
oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)

Peringatan 20 tahun Gerakan demokratis 98 dan dukunganperjuangan petani 
Kabupaten Merangin Jambi


 
Bebaskan Azhari dan Hentikan segalabentuk Operasi dan Provokasi yang dilakukan 
oleh Taman Nasional Kerinci Seblat(TNKS), Cabut Klaim Taman Nasional Kerinci 
Seblat dan bagikan tanah kepada SukuBangsa Minoritas dan Petani Pemukim dan 
Penggarap, serta seluruh pendudukKabupaten Merangin Yang Tidak Memiliki Tanah.

Keberadaan Taman Nasional di SeluruhIndonesia kenyataanya melahirkan persolan 
baru bagi Sukubangsa Minoritas danPetani Pemukim dan Penggarap. Begitu juga 
keberadaan Taman Nasional KerinciSeblat, keberadaanya telah merampas tanah 
leluhur penduduk asli dan tanah-tanahyang dimukimi dan di garap oleh petani 
sejak 1998.

Penangkapan terhadap Azhari ketuaserikat petani sejak bulan Januari 2018 yang 
lalu dituduh melakukan perambahanhutan adalah rentetan intimidasi dan upaya 
pengusiran paksa yang dilakukan olehTNKS kepada para petani pemukim dan 
penggarap.

TNKS dibawah naungan kementrianLingkungan hidup dan kehutanan, telah lama 
melakukan intimidasi, kriminalisasidan berbagai bentuk teror lainnya kepada 
para petani dan pemukim dalam rangkapengusiran. Pada tahun 2004 operasi pertama 
kali dilakukan oleh Taman NasionalKerinci Seblat yang dipimpin (lapangan) oleh 
Agus. Aktivitas yang dilakukanadalah patroli keliling areal dengan menancapkan 
GAMBAR TENGKORAK di lahan dandirumah-rumah milik petani pemukim dan penggarap.


Pada tahun 2009 operasi kembali dilakukan dengan mengerahkan 30 orang 
polisiHutan dan orang bayaran, mereka membakar empat rumah penduduk beserta 
lumbungpadi, merobohkan satu buah rumah di darrah Sanda serta menangkap dua 
orangtokoh petani pemukim dan penggarap, dimana keduanya kemudian di hukum 1,5 
tahunpenjara dengan tuduhan sebagai perambah.


 
Opersi ketiga dilakukan pada tahun 2010dengan mobilisasi 200 personil Polisi 
hutan yang menyebabkan ribuan petanipemukim dan penggarap mengungsi dan 
sebagian lainnya bertahan di lahan untukmempertahankan tanah garapan dan tanah 
pemukimannya. Ketika itu Bupati Meranginmeminta rakyat kembali, akan tetapi 
polisi hutan tetap bersikeras menghancurkantanaman kopi seluas 35 hektar.

TNKS dan secara keseluruhan pemerintahanPusat sama sekali tidak melihat 
kenyataan bahwa ada 12.000 jiwa yang saat inibermukin dan menggarap lahan di 
tanah yang di Klaim oleh Taman Nasional. Pemerintahtelah menempatkan petani 
pemukim dan penggarap sebagai warga negara kedua,Mereka sama sekali tidak 
melihat keberadaannya, bahkan mereka telah membangunpemukiman dan pertanian 
dengan berbagai fasilitas tanpa bantuan sedikitpun daripemerintah, dimana pada 
perkembanganya pertanian mereka adalah salah satupenghasil kopi terbaik di 
Indonesia.

Pengusiran dan berbagai operasi dantindakan intimidasi, kriminalisasi oleh TNKS 
tentu saja bertolak belakangdengan janji dan kampanye politik Pemerintah Jokowi 
yang sedang menjalankanprogram reforma agraria. Dalam kasus ini program reforma 
agraria pemerintahJokowi membuktikan kepalsuannya karena tidak dapat menjawab 
masalah para petaniyang tidak bertanah bahkan membiarkan para petani pemukim 
dan penggarapterampas tanahnya.

Keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblattidak saja merampas tanah leluhur orang 
asli dan suku bangsa minoritas, sertamilik petani pemukim dan penggaap.. Akan 
tetapi keberadaannya juga telah merusakhubungan baik antara penduduk asli 
dengan penduduk pendatang (petani pemukimdan penggarap). Dimasa lalu mereka 
hidup rukun dan saling membantu, bahkantidak sedikit para pendatang menjadi 
anak angkat penduduk asli dan mendapatkankartu kependudukan. Namun setelah 
kehadiran TNKS hubungan baik tersebut berubahmenjadi konflik karena provokasi.

Atas dasar kenyataan yang diuraikandiatas, Aliansi Gerakan Reforma Agraria 
(AGRA) menyampaikan salut dan dukungansebesar-besarnya bagi petani, suku bangsa 
minoritas, petani pemukim danpenggarap Merangin atas perjuangannya 
mempertahankan hak atas tanah yangdiklaim oleh Taman Nasional Kerinci Seblat 
(TNKS) dan berbagai intimidasi,kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh 
pemerintah melalui aparatkeamanannya. AGRA juga menyatakan sikap;
Mengecam panangkapan Azhari dan menuntut untuk segera dibebaskan tanpa syarat.

Hentikan berbagai bentuk operasi yangdilakukan oleh TNKS yang mengintimidasi, 
kriminalisasi dan mengusir petanipemukim dan penggarap!

Hentikan segala bentuk provokasi yangmemecah-belah Orang Asli, Sukubangsa 
Minoritas dan Petani pemukim dan penggarap!!



Menuntut pencabutan klaim Taman NasionalKerinci Seblat dan membagikan tanah 
kepada orang Asli, suku bangsa minoritas,petani pemukim dan penggarap serta 
kepada seluruh rakyat Kabupaten meranginyang tidak memiliki tanah.

Bersama ini, kami juga menyerukan kepadaseluruh jajaran pimpinan dan anggota 
AGRA diseluruh daerah dan mengajak seluruhrakyat untuk memberikan solidaritas 
dan dukungannya kepada kaum tani Meranginyang sedang dan terus menjalankan 
perjuangannya dan mendesak kepada pemerintahuntuk menghentikan operasi TNKS dan 
setiap bentuk intimidasi, kekerasan dan,kriminalisasi terhadap kaum tani dan 
masyarakat Merangin.


 
Jakarta, 21 Mei 2018

Pimpinan Pusat
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)

RAHMAT             MOHAMAD ALI
Ketua Umum       Sekretaris Jenderal

Kirim email ke