Kalau mengikuti logika orang revisionis seperti Chan, buruh jangan demo, 
berkaok-kaok menuntut, wong buruh nggak punya kekuatan. Bayangkan Wilmar punya 
segalanya , dari duit sampai polisi dan tentara yang bisa dikerahkan. "Lihat 
imbangan kekuatan!!!" Itulah, logika orang REMO. Maunya buruh dan tani "nrimo" 
saja, belum tiba waktunya untuk berjuang, tunggu dulu sampai besar dan kuat!! 
supaya kuat dan besar, cukup pergi ke kelenteng, nyalakan hio saja, jangan 
berdemo!!, begitulah himbauan revisionis!!
Buruh Suplayer Wilmar Mogok Kerja Menuntut Pembayaran Kekurangan Upah
14 Februari, 2018 

Kurang lebih 700 buruh perkebunan sawit di PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) 
Kota Waringin Timur melakukan mogok kerja, mayoritas mereka bekerja dibagian 
perawatan dan pemanen (Senin 12/2/18).Pemogokan kerja dimulai sejak pukul 6 
(enam) pagi, mereka menuntut untuk dibayarkanya kekuarangan upah sebagaimana 
kesepakatan. Istilah di perusahaan adalah Top Up yakni selisih upah yg harus 
diberikan perusahaan kepada buruh yang upahnya kurang dari besaran Upah Minimum 
Kabupaten (UMK) akibat dari sistem target dan borongan yang diberlakukan oleh 
perusahaan.Menurut keterangan Anton, sekretaris Serikat di perkebunan, saat ini 
rata-rata upah yang diterima buruh antara Rp. 700.000 sampai Rp. 1.500.000 
dengan tujuh jam kerja, sedangkan Upah minimum Kabupaten Kota Waringin Timur 
pada 2018 sebesar Rp. 2.552.347 dengan demikian kekurangan upah rata-rata 
Rp.700.000 sampai Rp. 1.500.000. Para buruh menuntut untuk tidak diberlakukan 
sitem borongan tetapi menggunakan sitem harian kerja sesuai dengan UU 
ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013 pasal 77 yakni 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari 
atau  40 (empat puluh) jam 1 (satu) miggu Atau 8 (delapan) jam 1 (satu) hari 
dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 
(satu) minggu.Selain menuntut dibayarkan selisih upah, para buruh yang 
tergabung dalam Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SPASI) ini menuntut dinaikanya 
uang Peruning (pembersihan bunga sawit dan buah pasir) menjadi Rp.2.000 per 
pokok dan menaikan upah brondolan menjadi Rp. 500. dan beberapa tuntutan lain 
diantaranya, menuntut pihak perusahaan segera mengeluarkan kartu kepesertaan 
jaminan sosial (BPJS), memberikan alat perlindungan dan keselamatan kerja yang 
memadai dan penanganan yang cepat jika buruh mengalami kecelakaan 
kerja.Perkebunan kelapa sawit milik PT. Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) dengan 
luas 7.114 hektar yang berada di kecamatan Parenggean, kabupaten Kotawaringin 
Timur, adalah salah satu anak perusahaan TSH Group yang berbasis di Malaysia. 
Perusahaan yang merupakan salah satu pemasok utama CPO ke WIlmar Group ini 
mulai membuka kebunnya di atas lahan di 3 desa dan 2 kecamatan sejak 
2007.Pemogokan buruh PT. SPMN mendapat dukungan penuh dari Aliansi Gerakan 
Reforma Agraria (AGRA), Rahmat menyampaikan temen-temen buruh yang tergabung 
dalam Spasi merupakan bagian dari AGRA tentusaja atas pemogokan dan seluruh 
tuntutan kami menyampaikan dukungan, kami juga menuntut agar pihak terkait 
dalam hal ini PT. SPMN termasuk Wilmar Group segera merespon tuntutan buruh, 
kami mendesak segera dilakukan dialog dan kami mengingatkan agar pihak 
perusahaan tidak melakukan mobilisasi aparat karena dihawatirkan akan 
menimbulkan masalah baru.Kami juga mendesak kepada pihak dinas tenaga kerja 
kabupaten Kota Waringin Timur segera turun dan memastikan seluruh hak buruh 
dihormati dan diberikan oleh perusahaan..

Kirim email ke