https://nasional.tempo.co/read/1145387/cerita-maruf-amin-damaikan-rizieq-shihab-dan-tito-saat-212/full&view=ok
Cerita Ma'ruf Amin Damaikan Rizieq Shihab dan Tito Saat 212

Reporter:
Dewi Nurita

Editor:
Endri Kurniawati

Senin, 12 November 2018 10:05 WIB



   -

   [image: Dari kiri ke kanan: Calon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Ketua Tim
   Kampanye Nasional, Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo,
   Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin
   dalam acara Anugerah Syariah Republika 2018 di Hotel JW Marriot, Jakarta..
   Kamis 8 November 2018. Tempo/ Fikri Arigi.]
   <https://statik.tempo.co/data/2018/11/08/id_795604/795604_720.jpg>
   <https://statik.tempo.co/data/2018/11/08/id_795604/795604_720.jpg>

Dari kiri ke kanan: Calon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, Ketua Tim Kampanye
Nasional, Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam
acara Anugerah Syariah Republika 2018 di Hotel JW Marriot, Jakarta. Kamis 8
November 2018. Tempo/ Fikri Arigi.

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Calon wakil presiden nomor urut
01 Ma'ruf Amin bercerita tentang  Aksi Bela Islam 212 saat menerima
kehadiran para ulama Nahdlatul Ulama Jakarta Utara di kediamannya, Jalan
Situbondo Nomor 12, Jakarta Pusat pada Senin, 12 November 2018. Sebagai
salah satu penggerak aksi 212 dia yang mendamaikan pimpinan Front Pembela
Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat
berdebat soal lokasi digelarnya aksi itu.

Tito ingin aksi itu digelar di Istiqlal, Rizieq Shihab ingin di Thamrin.
“Saya bilang, ‘wah itu berbahaya’,” kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan
Situbondo Nomor 12, Jakarta pada Senin, 12 November 2018.

Baca: Ma'ruf Amin Tegaskan Budek dan Buta untuk Orang Ingkari Kenyataan
<https://pilpres.tempo.co/read/1145370/maruf-amin-tegaskan-budek-dan-buta-untuk-orang-ingkari-kenyataan>

Ma’ruf menyarankan unjuk rasa digelar di kawasan Monumen Nasional. “Yang di
tengah-tengah.”

Rizieq, ujar Ma'ruf, saat itu meminta agar Polri melengkapi berbagai
fasilitas jika aksi digelar di Monas. "Rizieq bilang pintunya sedikit. Saya
tanya bagaimana Pak Tito pintunya ditambah? Dia setuju.” Tak ada WC di
Monas, Tito bilang siap menyediakan. “Maka didatangkan itu mobil-mobil.”
Pelantang suara pun diminta harus sampai ke Gambir. Tito menyanggupi.

Baca: Ma'ruf Amin Sebut Budek dan Buta, Jubir Prabowo: Itu Merendahkan
<https://pilpres.tempo.co/read/1145101/maruf-amin-sebut-budek-dan-buta-jubir-prabowo-itu-merendahkan>

Pada Aksi Bela Islam lanjutan 411, Ma'ruf juga sempat menyarankan Presiden
Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam aksi itu. "Waktu 411 (Jokowi) maunya
datang, tapi protokolnya melarang," ujar Ma'ruf.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diketuai Ma'ruf Amin
<https://nasional.tempo.co/read/1145000/tanggapi-rizieq-shihab-maruf-citra-jokowi-bagus-karena-bekerja>
soal penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama pada Oktober 2016, berbuntut panjang. Sejumlah organisasi kemudian
bergabung dan mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Mereka memobilisasi massa untuk unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam.

Simak:Ma'ruf Amin Nonaktif dari Ketua Umum MUI
<https://nasional.tempo.co/read/1145387/cerita-maruf-amin-damaikan-rizieq-shihab-dan-tito-saat-212/Ma'ruf%20Amin%20Nonaktif%20dari%20Ketua%20Umum%20MUI>

Tujuan unjuk rasa 4 November atau 411 dan 2 Desember (212) ini adalah
menyeret Ahok, sapaan Basuki, ke meja hijau. Keinginan mereka berhasil.
Ahok, partner Joko Widodo atau Jokowi selama memimpin DKI Jakarta, sekarang
masih mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob. Pengadilan
Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara.

*Baca juga: Ada Bendera Hitam dalam Sejumlah Masalah Rizieq Shihab di Arab
Saudi <https://bit.ly/2DsTaPR>*


*+++++++++++++*

https://metro.tempo.co/read/1143386/ahmad-dhani-mengaku-banyak-tahu-penista-agama-dari-jenderal-tito/full&view=ok
Ahmad Dhani Mengaku Banyak Tahu Penista Agama dari Jenderal Tito

Reporter:
Adam Prireza

Editor:
Ali Anwar

Senin, 5 November 2018 22:13 WIB

0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1143386/ahmad-dhani-mengaku-banyak-tahu-penista-agama-dari-jenderal-tito/full&view=ok#comments>

3790379

   -

   [image: Ahmad Dhani duduk dikursi pesakitan saat menjawab pertanyaan
   dari jaksa penuntut umum dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian
   di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. Agenda
   persidangan ini dimajukan menjadi pemeriksaan terdakwa Ahmad Dhani.
   TEMPO/Nurdiansah]
   <https://statik.tempo.co/data/2018/11/05/id_794839/794839_720.jpg>

Ahmad Dhani duduk dikursi pesakitan saat menjawab pertanyaan dari jaksa
penuntut umum dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. Agenda
persidangan ini dimajukan menjadi pemeriksaan terdakwa Ahmad Dhani.
TEMPO/Nurdiansah

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Musikus *Ahmad Dhani
<https://metro.tempo.co/read/1143320/disepakati-wagub-dki-pengganti-sandiaga-uno-dari-kader-pks>*
mengaku
belajar banyak soal status seseorang bisa disebut sebagai penista agama
dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito
Karnavian. Cerita tersebut ia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.

Baca juga: *Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir
<https://metro.tempo.co/read/1143353/ahmad-dhani-kalau-bohong-saya-bersumpah-mati-tersambar-petir>*

“Pengetahuan saya tentang penista agama itu banyak tahu dari Pak Tito
Karnavian,” kata Dhani usai persidangan, Senin, 5 November 2018. Dhani
menceritakan, pada 2005 ia pernah menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Ia saat itu dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) karena sampul album
grup band Dewa yang berjudul Laskar Cinta.

Saat itu, Tito yang masih menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Keamanan
Negara Polda Metro Jaya menangani kasus Dhani. “Tito Karnavian bilang,
‘kasus Mas Dhani ini tergantung MUI. Kalau MUI bilang masuk unsur penistaan
agama, kasus ini bisa P21,” kata Dhani menirukan ucapan Tito.

MUI kemudian menyatakan kasus Ahmad Dhani tidak mengandung unsur penistaan
Agama. Pentolan grup band Dewa itu pun terbebas dari segala tuntutan.

Pemahaman itu, lanjut Ahmad Dhani, yang menjadi dasar ia menyebut mantan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai penista agama
dalam cuitannya yang kini diperkarakan.

Baca juga: *Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Aho
<https://metro.tempo.co/read/1143345/ahmad-dhani-minta-tuntutan-tak-lebih-berat-daripada-ahok>*
*k*


“Dari situ saya tau semua ini bermuara kepada MUI. Jadi ketika MUI telah
menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama, menurut saya, secara
konstruksi hukum, Ahok pasti didakwa atau menjadi terpidana,” kata Dhani.

Dalam kasus *Ahmad Dhani
<https://metro.tempo.co/read/1143032/surat-kemendagri-soal-wagub-dki-anies-baswedan-urusan-parpol>*
saat ini, ia dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh
Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya
sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Dalam beberapa
cuitannya, ia menulis frasa "penista agama" yang diduga dialamatkan kepada
Ahok.

Kirim email ke