-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/read/detail/314544-dukungan-perempuan-politik-kepada-pelaku-umkm Rabu 20 Mei 2020, 07:20 WIB Dukungan Perempuan Politik kepada Pelaku UMKM Ririn Wulandari Pengurus DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia Dosen Magister Manajemen UMB | Opini Dukungan Perempuan Politik kepada Pelaku UMKM Dok. Pribadi PARTISIPASI perempuan politik di parlemen saat ini mencapai 20,8%. Jumlah perempuan kepala daerah ialah 74 orang atau 6,83% dari total 1.084 orang. Apakah keberadaan perempuan politik di legislatif dan eksekutif memberi pengaruh pada peningkatan kualitas perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pada masa pandemi covid-19 ini? Dampak covid-19 Covid-19 memorakporandakan tatanan sosial akibat ancaman kesehatan yang luar biasa dan mengguncang perekonomian global. Kesehatan dan ekonomi memang tidak bisa dipisahkan. Berbagai harapan dan prediksi bercampur menjadi satu. Para ahli statistik memprediksi krisis ekonomi berakhir September 2021. Bahkan, bisa lebih lama jika beragam persoalan imbasan gagal diredam. Pada triwulan pertama 2020, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan tajam menjadi sebesar 2,97%. Hal ini tentu saja berdampak pada para pelaku usaha, utamanya pelaku usaha UMKM, mengingat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99,99%. Sisanya, sebesar 0,01% ialah pelaku usaha besar. Dari 62,9 juta UMKM, jumlah usaha mikro sebesar 98,7%, usaha kecil sebesar 1,203%, dan sisanya 0,0938% ialah pelaku usaha menengah. Jumlah perempuan pewirausaha kategori UMKM sebesar 60% (2018), yakni kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya sebesar 9,1%. Hal tersebut disebabkan antara lain masih menggunakan pemasaran offline. Sementara itu, perkembangan tata sosial, keterbatasan waktu, perilaku konsumen mulai berubah menginginkan dan membutuhkan pembelian secara online. Dari data IFC dan Usaid 2016, 47% perempuan UMKM tidak menggunakan teknologi untuk transaksi usahanya. Selain itu, juga disebabkan kurangnya modal dan peran ganda yang masih memberatkan geraknya. Namun, semangat dan daya juang perempuan UMKM tidak kalah hebat jika dibandingkan dengan laki-laki. Seharusnya, dengan komposisi yang besar tersebut, sumbangan perempuan UMKM terhadap PDB juga besar. Dengan demikian, perlu upaya dan strategi yang jitu agar kontribusi perempuan UMKM secara kualitas sepadan dengan jumlahnya. Dalam kondisi pandemi covid-19, yang mana terjadi perubahan perilaku sosial, termasuk melakukan transaksi, maka penggunaan information computer technology (ICT) antara lain berupa marketplace online dan media sosial menjadi tuntutan yang harus dipenuhi para pelaku usaha. Konsumen dan masyarakat membatasi diri dalam melakukan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Mereka berupaya memenuhi protokol covid-19 dengan menjaga jarak dan mengontrol kebersihan diri dan lingkungan, termasuk memilih cara bertransaksi. Perubahan tersebut menuju new normal, yaitu kondisi baru yang perlu diadaptasi menjadi sebuah kebiasaan, antara lain melakukan pembelian melalui online, e-commerce, atau dengan konsep ICT. Kurangnya kemampuan penguasaan ICT oleh perempuan UMKM dalam menjalankan usahanya membuat penurunan pendapatan sekitar 30%- 70%. Kondisi ini tentu saja menggerus permodalan mereka. Oleh karena itu, jika perempuan UMKM tidak secepatnya beradaptasi, akan berpengaruh terhadap usaha mereka. Bahkan, jika mereka merupakan tulang punggung keluarga, kondisi tersebut akan berdampak pada keberlangsungan kemapanan keluarga. Apalagi, jika kita mengukur pengaruhnya terhadap keseluruhan kontribusi UMKM terhadap PDB. Perempuan politik Perempuan politik, baik yang berada di pemerintahan, legislatif, maupun yang berperan sebagai pegiat politik, mengemban amanah untuk mewujudkan sustainable development goals (SDGs) dalam setiap ruang aktivitasnya. Terdapat tiga tujuan SDGs, yaitu pertama, mengakhiri segala bentuk kemiskinan di semua negara mana pun. Kedua, mengakhiri segala bentuk kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan meningkatkan gizi serta mendorong pertanian secara berkelanjutan. Ketiga, menjamin adanya kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan untuk semua orang di dunia pada semua usia. Perempuan politik diharapkan dapat bersinergi bersama perempuan UMKM untuk bersama-sama mencapai tujuan SDGs melalui cara-cara di bawah ini. Pertama, mengadvokasi lahirnya kebijakan publik berupa peraturan perundang-undangan yang berpihak pada keberadaan UMKM, khususnya perempuan pelaku UMKM. Perlu dipikirkan upaya terobosan yang dapat membuat perempuan pelaku UMKM tetap survival di masa pandemi covid-19 ini. Kedua, menghilangkan hambatan dan keterbatasan dalam perkembangan UMKM, seperti hambatan permodalan. Upaya penyaluran modal dengan bunga lunak atau bahkan tanpa bunga perlu diperjuangkan untuk disalurkan kepada perempuan UMKM. Perempuan politik dapat menggerakkan jaringannya hingga akar rumput untuk mengadopsi konsep Grameen Bank yang didirikan Muhammad Yusuf dari Bangladesh. Bahkan, dapat menggerakkan jaringan akar rumputnya untuk menjadi bantalan di masa pandemi covid-19 dengan imbauan membeli dan menggunakan produk UMKM. Ketiga, memfasilitasi 47% perempuan UMKM yang belum menggunakan internet atau ICT dalam aktivitas usahanya untuk lebih melek teknologi. Bantu mereka agar mampu melakukan penjualan e-commerce dan survival dalam era new normal dengan penyelenggaraan pelatihan-pelatihan sederhana secara masif. Jika upaya tersebut dilakukan dengan kesungguhan dan tulus, tentu akan terbangun sinergi yang kuat antara perempuan politik dan perempuan pelaku UMKM. Pada momen pileg atau pilkada, perempuan pelaku UMKM akan menentukan pilihannya secara tepat sehingga menempatkan perempuan politik yang dapat memperjuangkan kepentingan mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Lalu, memberikan kontribusi besar terhadap capaian PDB. Sebuah simbiosis mutualisme yang ciamik. Jadi, siapa bilang keberadaan perempuan politik tidak memberikan pengaruh pada pelaku UMKM?