Pesan Presiden Jokowi Kembali ke jati diri kita sebagai bangsa yang santun
yang berjiwa gotong royong dan toleran, tidak lain dan tidak bukan berarti
bahwa kita harus kembali ke Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45. Dalam konteks
pembangunan ekonomi berarti kita harus menjalankan ekonomi Pancasila yang
berdsarkan pasal 33 UUD 45. Singkatnya ini adalah tangtangan yang sangat
besar di era reformasi, untuk menciptakan komunitas-komunitas yang kuat
yaitu Unint Kerja Pemantapan Pancasila, yang anti ideologi neoliberalisme,
yang cengkramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita. Tangtangan
tersebut  tercermin dalam tulisan dibawah ini.

 

 

EKONOMI NEOLIBERAL VS EKONOMI PANCASILA.

 

Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak dapat dikendalikan, dalam
konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari
kehendak individu atau kelompok, yang di Indonesia diwakili oleh kelompok
Oligarki ekonomi, yang kini mendominasi kekuasaan ekonomi-politik di NKRI,
untuk mengejar kepentingan-kepentingannya sendiri, dan kepentingan diri
mereka itu hanya bisa berkembang melalui  pasar bebas, milik kapitalisme
neoliberal yang sudah menggelobal. 

 

Dalam meyikapi negra, neoliberalisme berpendirian bahwa peranan negra harus
kecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim Jokowi-JK yang sangat getol
melakukan priwatisasi, misalnya priwatisasi BUMN; meskipun peranan negara
diperkecil, namun demikian dalam kenyataannya, negara memiliki polisi
khusus, polisi rahasia, dan juga militer,yang digunakan untuk  menekan
demo-demo rakyat yang menuntut keadilan hukum, menuntut kenaikan gaji,
menuntut hak demokrasi dalam konteks pemilikan tanah lahan pertatian,
menolak kenaikan harga BBM, menolak pemecatan buruh pabrik, buruh
perusahaan, dan menentang penggusuran lahan-lahan tanah pertanian untuk
melayani kepentingan para investor asing yang diundang dll; Padahal semua
tuntutan-tuntutan rakyat tersebut sepadan dengan arahan ekonomi Pancasila 1
Juni 1945 berdasarkan Pasal 33 UUD 45.

 

Sebagai konsekuensi dari keterbukaan perekonomian atau liberalisasi
perekonomian Indonesia, maka Indonesia sangat rentan terhadap masuknya
ideologi neoliberalisme atau yang disebut juga sebagai paham neoliberalisme,
yang dampaknya adalah  menutup pintu rapat-rapat bagi pelaksanaan ekonomi
Pancasila, yang berdasarkan Pasal 33 UUD 45, yang tidak saja akan menjadi
rujukan kita bersama, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mewujudkan
rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagai kepentingan rakyat
banyak. Ini berarti bahwa gagasan bac to the basisc hanya akan merupakan
bualan belaka, jika 9 orang yang titunjuk oleh Jokowi sebagai anggota UKP
(Unit Kerja Pemantapan Pancasila) adalah elemen-elemen neoliberal yang anti
ekonomi Pancasila, seperti Luhut Binsar Panjaitan, dan Rini Soemarno dll.

 

Kapitalisme  adalah lebih dari sebuah struktur perekonomian dan struktur
dari lembaga-lembaga hukum. Kecuali itu kapitalisme adalah merupakan sistem
yang komprehensif (menyeluruh) untuk mengurus kehidupan pasar, dan
perusahaan milik pribadi, agar bisa berfungsi secara baik dan menguntungkan.
Kapitalisme menangani masalah perusahaan, pasar dan negara, tetapi juga
menanganni organisasi krminil, yaitu jaringan kekuatan rahasia,  dan
perbuatan yang tidak bermoral seperti Wall Street yang di NKRI tercermin
dalam Skandal Bank Century . Dari sini jelas bahwa ekonomi kapitalisme
sangat bertentangan dengan ekkonomi Pancasila yang berdasarkan pasal 33 UUD
45.(baca ttg pasal 33 UUd 45 dalam uraian ttg ekpnomi pancasila dibawah)

 

Dari sudut pandang Pasal 33 UUd 45, jelas bahwa ekonomi Pancasila tidak akan
dapat ditumbukan dalam suatu negra yang menjalankan sistem ekonomi-politik
yang berdasarkan kapitalisme dan neoliberaloisme, yang kini sudah
ditumbuhkan dan dikembangkan oleh para elite bangsa Indonesia yang latah,
dan mendominasi kekuasan ekonomi-politik di NKRI. Ini berarati bahwa tanpa
melalui Reformasi yang fundamental atau mendasar; dalam konteks ini yang
harus dirombak adalah struktur sosial yang pincang, yang merefleksikan
dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi yang eksploitatatif, yang
menghasilkan berakumulasinya apa yang disebut  ``rente ekonomi`` (nilai
tambam ekonimi) ditangan sekelompok anggota masyarakat.

 

Menurut analisa dari Ekonom Post Kapitalismus, hidup matinya Neoliberalisme
itu tergantung dari empat unsur, yaitu : (1)``Fiatgelt``, (2) Finansialisasi
(pembiyayan), (3) tida adanya keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan,
tabungan dan investasai dan (4) Teknologi informasi;  yang semuanya akan
diuraikan dibawah ini. 

Seperti apa yang sudah dikatakan diatas bahwa hidup matinya Neoliberalisme
tergantung dari empat unsur,  dibawah ini, akan kita ``lihat`` adanya effek-
effek, yang memungkinkan akan mendorong kemajuan neoliberalisme, tetapi pada
saat yang bersamaan akan mengantar kearah kehancurannya. (data-data diambil
dari Buku: (Post Kapitalismus Grundrisse einer kommenden ekonomi Suhrkamp).

 

Empat unsur seperti yang disebut diatas adalah :

 

1.``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang
sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan
pertolongan kridit  yang sifatnya ``longgar``,  tergantung dari pada jangka
waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan.
Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan
menggunakan model ``pemompaan`` terhadap negara berkembang, agar supaya bisa
hidup dan terus  mendukung  kehidupan yang berkelanjutan dari negara-negara
Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal telah mempunyai
projek untuk mempertahankan kehidupannya.   Projek itu dinamaman
``Pemompaan`` (kridit – memberian utang) , untuk menjamin kehidupan
negara-negara yang sedang berkembang yang pertumbuhan ekonominya  lemah,
seperti Indonesia, yang akan  terus dipompa dengan utang luarnegeri dalam
bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena kehidupan
negara-negara yang dipompa itu, katakanlah Indonesia,  ia akan terus
merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia kepada pihak investor asing,
yaitu negar-.negara neoliberal, atau secara singkat dapat dikatakan bahwa
Indonesia merupakan sandaran kehidupan bagi negara-negara neoliberalisme,
seperti misalnya: AS. Jerman, Tiongkok, dan Jepang.


 

Dalam konteks utang luar negeri  ada sedikit pelajaran yang perlu kita
renungkan, yang berkaitan dengan apa yang disebut  FIATGELD, yang telah
mengantar kematian negara Texas. Dalam waktu dekat menjelang tahun
1837didirikanlah suatu negara Republik Texas, yang mempunyai simpanan awal
Uang di  Bank. Dalam mosium di Texsas masih terdapat beberapa lembar uang
kertas Texas itu. Pada saat itu Negara baru itu belum mempunyai cadangan
Emas sebagai jaminan bagi uwangnya yang di Bank, namun demikian dijamin
bahwa negara baru itu bisa mendapatkan bunga setiap tahunnya 10%. Dalam
waktu 2 tahun berjalan, nilai tukar 1 dolar Texas sama dengan 4 cend dolar
AS. Lima tahun setelah berdirinya negara Texas, simpanan uang di Bank menjdi
tidak nyaman, negara Texas melarang warganya untuk membayar pajak. Tidak
lama kemudian mulailah  warganya dianjurkan untuk mengabungkan diri pada
Amerika Serikat. Tidak lama kemudian pada tahun 1845, sebagian dari nilai
dolar Texas bisa kembali nilainya.  Tapi setelah 5 tahun berlalu yaitu pada
tahun 1850 pemerintah AS mendeklarasikan atau mengumumkan bahwa utang Texas
sudah pada posisi sangat tinggi yaitu 10 Million Dolar AS(10 juta Dollar
AS). Penomena Dolar Texas inilah yang kemuduian dijadikan sebagai suatu
pelajaran yang perlu kita cermati, yaitu problim tentang ``Fiatgeld`` , yang
dimaksud disini adalah valuta yang tidak didasari oleh cadangan Emas.
Perkataan Fiat berasal dari bahasa Latin, yang dalam konteks ini diartikan
sebagai Sinar terang >>Fiat Lux<< yaitu Uang sebagai sinar terang, yang
disamakan dengan Tuhan (uang ada diatas segala-galanya).  Uang Texas itu
tidak mempunyai kekuatan, karena Texas hanya mempunyai lahan tanah, sapi dan
perusahaan; semuanya itu tidak diakui sebagai tanggungan utang yang
jumlahnya berjuta-juta Dolar AS. Jadi Uang kertas Texas kehilangan nilainya,
dampaknya adalah  Negara Texas lenyap ditelan AS.    Pada bulan Agustus 1971
pemerintah AS memutuskan untuk mengulangi kembali penomena  dolar Texas,
tapi   saat sekarang ini seluruh dunia akan dijadikan sebagai
laboratoriumnya. Presiden Richard Nixon secara sepihak membuat suatu
peraturan bahwa sememua mata uang harus di dasarkan pada Dollar AS, yang
didukung oleh cadangan  emas. Pada saat itulah semua nilai mata unang secara
global telah mengikuti nilai uang yang bersandar pada Fiatgeld.


 

Kita semua tahu bahwa NKRI  sampai saat ini masih mengikuti sistem Dollar AS
sebagai sandaran mata uangnyanya, tapi sayangnya cadangan emas yang masih
terkandung dalam perut bumi sudah digadaikan atau dijual, kareana latah
dalam mengejar pertumbhnan yang membabi buta, yang membutuhkan dana ratusan
triliun rupiah; misalnya tambang emas di Papua yaitu tambang Grasberg, yang
dikerjakan oleh Freeport-McMoRan & Gold-inc (81,28% AS.- Indonesia 9.36%),
masih selalu diperpanjang kontraknya. OLeh karena itu sungguh relevan jika
dikatakan bahwa utang luarnegeri akan menjerat generasi bangsa dimasa depan.
<http://nasional.inilah.com/read/detail/2332600/beban-utang-jerat-generasi-m
endatang>
http://nasional.inilah.com/read/detail/2332600/beban-utang-jerat-generasi-me
ndatang.  Artinya jika emas kita yang masih berada di perut bumi ini sudah
habis dirampok oleh negara-negara Neoliberal, maka sejak itulah generasi
masa depan bangsa Indonesia akan menghadapi kesukaran besar untuk
mempartahankan NKRI ini. Oleh karena itu sungguh relevan jika rakyat
Indoneia menuntut untuk kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan
Pancasila 1 Juni 1945.

 

2.Finansialisasi.


 

Bila terjadi stagnasi pendapatan (APBN), maka kaum buruh di negara-negara
yang sedang berkembang dibayar dengan utang luarnegeri. Bisa dipercaya bahwa
Penomena ini juga terjadi di NKRI. Finansialisasi dalam konteks ini
diartikan sebagai ``penghalang``, namun demikian finansialisasi adalah
merupakan unsur utama dari proyek  neoliberal, oleh karena itu kita perlu
mengetahuinya. 

Dalam konteks ini Neoliberal selalu menekan upah buruh, dan merusak
jaringan sosial di kota-kota industri, itu adalah merupakan awal untuk
mempersiapkan pembangunan pabrik-pabrik denagn cara menyita lahan-lahan
tanah pertanian rakyat. Penomena penyiataan tanah-tanah milik petani yang
terjadi di Indonesia adalah dampak langsung dari kebijakan neoliberal. 

Dalam dekade pertama ini dengan mudah mereka melakukan kejahatan,
pengangguran, mengabaikan AMDAL, dll; yang merugikan rakyat banyak.
Kejahatan seperti itu juga terjadi Indonesia, misalnya yang aktuil sekarang
ini adalah Penomena Gunung Kendeng, dimana para petani Rembang dan
sekitarnya telah kehilangan tanah garapannya sebagai sandaran utama
kehidupannya.

Para Ekonom di Post Kapitalisme, menggunakan istilah finansialisasi tersebut
untuk menggambarkan adanya empat perubahan yang dimulai pada tahun delapan
puluhan, yaitu:

 

1.Pengusaha harus menyapu bersih-bersih (menguras) bank secara aktif dalam
soal keuangan, untuk membiayai ekspansi mereka dengan cara:

Mencari sumber-sumber pendapatan baru, bank berpaling kekonsumen dalam
menghadapi beberapa risiko dalam kegiatan yang kompleks, yang di disebut
Investmembanking. Konsumen yang terlibat langsung dalam pasar keuangan,
misalnya dalam bentuk:  Kartu kredit, rekening koran, hipotek, pinjaman
kepada mahasiswa,  kredit mobil, kridit rumah, dan barang –barang untuk
kehidupan sehari-hari. Sebagian dari pertumbuhan ekonomi tidak akan memadai
untuk kebutuhan hidup, karena barang-barang jasa yang disediakan, harus
dibayar dengan pendapatan mereka yang tidak memadai. Keuntungan yang didapat
oleh pengusaha dengan cara meminjam uang dari para pekerja untuk barang dan
jasa, misalnya kartu  makan di pabrik, yang dibayar mingguan atau bulanan,
kartu abonemen kereta yang di bayar bulanan atau tahunan, dsb.

Semua transaksi keuangan yang normal, sekarang ini dirubah menjadi sistem
transaksi keuangan yang lebih kompleks, misalnya: Layanan telpun, layanan
listrik, air, semuanya  dikemas dalam suatu instrumen keuangan, untuk
menjamin keuntungan pengusaha.

 

Indonesia adalah negara yang haus pemompakan (baca : haus utang), dan siap
menyediakan buruh murah bangsa Indonesia, oleh karena itulah maka Indonesia
telah dijadikan ladang subur bagi negara-negara neolibelal dalam konteks
untuk mempertahankan kehidupannya. Dalam konteks ini Para politiker
neoliberal  mengklaim untuk meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas,
tapi dilihat dari kenytaannya, termasuk ongkos produksi dan buruh murah,
semuanya itu telah menyebabkan ketidak nyamanan kerja dan kesejahteraan
hidup. 

Jadi biar bagaimanapun kehidupan neoliberal akan terancam oleh situasai yang
menyebabkan ketidak nyaman hidup, yang akan memicu terjadinya kesejangan
ekonomi, yang cepat atau lambat akan membentuk  polarisasi sosial, dengan
berbagai macam bentuknya seperi  eklusivisme, parokalisme, antagonosme dan
ketidak selarasan sosial, yang kemudian akan mempengaruhi  kadar kohesi
nasional.

Upah buruh murah akan memungkinkan dapat mendorong kemajuan neoliberalisme,
tetapi pada saat yang bersamaan akan mengantar kearah kehancurannya.

 

2.Ketidak adanya keseimbangan gelobal.

 

Adalah sesuatu yang tak terelakkan bahwa dalam Neoliberalisme disitu tidak
ada keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai. Ini
tercermin dalam suatu penomena di negara-negara yang perusahaannya hancur,
sebagian besar mereka telah memindahkan (relokasi)  industri mereka untuk
memanfaatkan buruh murah di negara-negara yang sedang berkembang, dan
meningkatkan konsumsi kredit, ini mau atau tidak mau akan menyebabkan
defisit eksternal berkembang, karena utang  yang tinggi akan menyebabkan
terjadinya ketidak stabilan peningkatan sektor keuangan. Guru neoliberalisme
menuntut dunia untuk mengambil sistem Anglo-Saxon (Model Anglo-Saxon yang
didominasi oleh individualisme, preferensi yang kuat untuk keuntungan jangka
pendek, atau provit), dan berharap memdapatkan kebenaran, namun sebagian
negara-negara kunci tidak akan melakukannya. Ini berarti bahwa kita harus
dari awal memahami bahwa neoliberalisme tidak bisa hidup, karena beberapa
negara kunci tidak mau melakukan sistem Anglo-Saxon itu.  Misalnya
Jerman,Tiongkok dan Jepang mengoperasikan Neomerkantilime*. Mereka
memanipulasi posisi perdagangannya, investasinya dan mata uang mereka, untuk
mengumpulkan cadangan mata uang asing sebesar-besarnya.  Ini tercermin dalam
projek neoliberalisme dalam bentuk :Trans-Atlantik Free Trade Agreement
(TTIP) dan CETA ( Comprehensive Economi and Trade Agreement) yaitu Canada –
EU Trade. Negara-negara surplus ini sebelumnya dianggap sebagai negara yang
ekonominya terbelakang, tetapi setelah krisis, mereka adalah merupakan
negara yang ekonominya stabil. Bahwa Jerman dapat mendikte Yunani, adalah
kondisi yang memalukan.. Ukuran yang paling penting dari ketidakseimbangan
global adalah rekening koran (giro) , yaitu perbedaan antara impor barang
dan ekspor, jasa dan investasi. Ketidakseimbangan transaksi global berjalan
dan tumbuh terus di tahun sembilan puluhan, tetapi setelah pergantian
milenium itu meledak: Antara tahun 2000 dan 2006 naik dari satu sampai tiga
persen dari GDP** global.  Defisit tertinggi menumpuk ke Amerika Serikat dan
sebagian besar Eropa, adapun China, Jerman, Jepang , dan sisanya yaitu
negara surplus Asia dan negara mengekspor minyak terkena dampaknya.

 

(**Arti GDB sebagai indikator kemakmuran ekonomi.  : Gross Domestic Product
(GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran
utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP
mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara
geografis).

 

Mengapa  begitu buruk? Karena ketidakseimbangan  mudah membakar terjadinya
ledakan, seperti yang tercermin pada tahun 2008,yang  berkelanjutan,
sehingga membebani sistem keuangan Amerika Serikat, Inggris dan Eropa dengan
utang yang berkelanjutan. Mereka memaksa negara-negara seperti Yunani yang
tidak mampu membebaskan diri dengan ekspor yang lebih tinggi, yang
menyebabkan terjadinya  krisis  Austerritäts spirale yang mematikan; yang
dimaksud dengan Austeritäts  adalah projekt penghematan dari neoliberalisme
yang berarati bahwa :  Pengusaha yang mempunyai jutaan keuangan, secara
terbuka tanpa malu-malu megatakan bahwa memberikan hak-hak pada pekerja dan
upah yang layak bagi penghidupan, itu brarti akan menghidupkan kembali
kapitalisme  di jalan yang lurus, oleh karena itu harus dicegah. Demikianlah
projet Austerität Neoliberalisme.  Bisa dipercaya bahwa projek Austerität
ini juga berlaku di Indonesia.

 

 Catatan* : Teori merkantilisme* mengatakan bahwa kesejahteraan nasional itu
akan didapatkan melalui perdagangan luar negeri dan bahwa kekayaan nasional
itu dapat diperbanyak dengan adanya tambang-tambang seperti: emas, dan Perak
dll.  Teori semacam itu telah dibantah oleh bapak ekonomi Kapitalis Adam
Smith. Bagai Adam Smith; Kerja manusia adalah merupakan dasar dari  adanya
produkasi, sedangkan kekayaan alam seperti pertambangan ( emas perak,
batubara dll) adalah merupakan sumber dari adanya kesejahteraan nasional.
Kekayaan dari suatu Nasion adalah tergantung dari prosentasi banyaknya
penduduk yang berpendidikan, dan mempunyai kemampuan untuk ikut berproduksi.
Kemampuan kerja adalah sebagai dasar dari berkembangnya Produksi,
demikianlah menurut Smith dan juga Petty.

 

5.Teknologi informasi :

 

Dengan segala kemungkinan apapun, namun demikian dalam keadaan tertentu
dimasa depan tidak akan cukup memadahi untuk memperbanyak pertumbuhan yang
berberkelanjutan. Usaha positif yang kita hadapi dari semua perkembangan ini
bisa membahayakan karena revolusi teknologi yang dibawa oleh neoliberalisme
ke depan, di bawah krisis ekonomi yang tak terbendung, akan mengancam
terjadinya pelanggaran kenyamanan lingkungan hidup (AMDAL), pelanggaran HAM,
merusak ekosistem dunia, dan mencelakaan orang banyak.


Sichcksal Neoloberakisme tergantung apakah empat faktor tersebut diatas akan
dapat belangsung berkelanjutan atau tidak; Dan Schicksal dari kapitalisme
menggantung pada apa yang akan terjadi jika mereka kehilangan efeknya.

 

Menurut pengamatan saya, kebijakan ekonomi rezim Jokowi-JK , yang
menjalankan sistem ekonomi neoliberal, akan selalu menjamin  4 unsur yang
diperlukan oleh negara-negara Neoliberal, dengan caca apa saya, dan yang
terutama yaitu menutup kemungkinan berlakuknya Demokrasi ekonomi, yaitu
ekonomi Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, agar supaya dapat
menyelamatkan sistem ekonomi Neoliberal.

(Data-data yang ada dalam tulisan ini diambil dari Buku yang berjudul : POST
KAPITALISMUS GRUNDRISSE EINER KOMMENDEN ÖKONOMI SURKAMP. Oleh PAUL MASON)

 

Demikianlah sepintas lalu pengenalan tentang ideologi Neoliberalisme, yang
bisa disebut juga Paham Neoliberalisme.

 

 

EKONOMI PANCASILA

 

Ekonomi Pancasila adalah doktrin ekonomi yang diatur sesuai dengan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945. Yang antara lain: 

 

1.Bahwa tujuan daripada usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah
untuk mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun,
memberantas peindasan dan perbudakan, yang memandang dan memperlakukan
manusia sebagai alat untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri.

 

2.Mengarahkan segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan
kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia
mengenai sifat gotong-royong dan azas  kekeluargaan harus diperkembangkan
dan diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan.

 

3.  Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal
33 UUD 45, yaitu :

 

(1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas
kekeluargaan.

(2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya.

 

4. Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang
radikal dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk   meningkatkan taraf
hidup dan daya- beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan
pendapatan nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan
agraria tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan
tanah srcara layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas
antara pemilik dan penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah
untuk memudahkan penyebaran penduduk dan  menyelamatkannya, sesuai dengan
Pasal 33 UUD 45.

 

5. Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta mengatur
masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang akan berakibat
perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat kearah yang
masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor tanah dan
ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup
sehari-hari khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya.

 

Demikianlah antara lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the
basisc, yang berartai kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan
Pancasila 1 Juni 1945.  Kasemuanya itu hanya dapat berlansung jika anggota
UKP pilihan Jokowi adalah benar-benar orang-orang  Soekarnois dan
Pancasilais, yang mendukung kembali ke UUD 45 naskah asli. Jika anggota UKP
–nya adalah orang-orang yang berfaham neoliberal, maka UKP akan mandek.
Sebagai contoh misalnya dalam kampanye pemilu 2014 Jokowi menjanjikan akan
melakyanakan TRISAKTI BUNG KARNO, tapi memilih Jusuf Kalla sebagai wakil
Presiden, dan kabinetnya banyak terisi oleh orang-oraeng yang berfaham
neoliberal. Dampaknya adalah NKRI terdesak kekuar dari bingkai-bingkai
Konstitusi negara yaitu UUD 45 dan juga terdesak untuk meninggalkan
Pancasila 1 Juni 1945.

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sekarang ini kita berada di era kemenangan Globalisasi dan Neoliberalisme.
Tapi itu bukan berarti bahwa jalan yang mereka tempuh benar; dan bisa
mengantar Rakyat Indonesia ke jalan yang telah ditetapkan oleh konstitusi
kita UUD 45,khususnya Pasal 33 UUD 45.  Penomena seperti  yang di pentaskan
oleh rezim Jokowi, dimana Presiden,Wapres dan Mankeu akan mebjadi Komisaris
Super Holding,  saya tanggapai sebagai penomena  dimana pemerintah akan
secara langsung turut campur dalam korporatisme dan fasisme seperti ditahun
1930-han. 

 

Ironinya Noliberalisme yang sudah sekarat telah menjadi pilihan Jokowi dkk.
Sesungguhnya Keruntuhan Neoliberalalisme sudah dimulai sejak tahun 2008,
dimna  kemampuan global perekonomian dunia telah merost sampai 13%, dan
perdagangan dunia merosot sampai 20 %. Inilah yang di khawatirkan oleh kaum
neoliberal jika sampi terjadinya kemerosotan perekonomian dunialebih lanjut.


 

Tak dapat dihindari bahwa Neoliberalisme telah menghasilkan ``ketidak
seimbangan globalisasi dalam perdagagan, tabungan (Bank) dan investasi``(Der
Neoliberalismus ist Kaputt- Paul Mason - Post Kapitalismus).

Di suatau negara yang menjalankan Neoliberalosme, disitu  gerakkan buruh
akan dilarang, dengan demikian rezim neoliberal dapat  menekan upah buruh
serendah mungkin (buruh murah), yang di Indonesia lazim disebut buruh murah
bangsa Indonesia, yang sangat menarik bagi para investor asing.

Neoliberalisme  datang dari pandandangan politiker yang tercermin dalam :
Rezim Soeharto di Indonesia, Pinochet di Cili, Thatcher dan kelompok  ultra
konservatif di Inggris, Reagen dan Perang dingin yang  memegang kekuasaan di
USA. Mereka-mereka itu telah menghalang-halangi perlawanan kaum buruh, agar
supaya kepentinan mereka tidak terganggu. Nampaknya fenomena penyerangan
terhadap kaum buruh Indonesia seperti yang dilakukan oleh rezim-rezim
neoliberlal tersebut diatas inilah yang ditiru oleh rezim Jokowi, ini
tercermin dalam penomena: Presiden, Wapres dan Menkeu, akan terjun langsung
sebagai komissris Super Holding BUMN. Semua itu untuk memudahkan
penghalangan terhadap gerakaan buruh yang menuntut perbaikan kesejahteraan,
kanaikan upah minimum dll, lebih-lebih jika menuntut kembali pada UUD
45,khususnya pasal 33 UUD 45, pasti akan diberi stigma PKI dan ditangkap
polisi atau militer. 

 

Roeslan.

 

Kirim email ke