Pesan Presiden Jokowi Kembali ke jati diri kita sebagai bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran, tidak lain dan tidak bukan berarti bahwa kita harus kembali ke Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45. Dalam konteks pembangunan ekonomi berarti kita harus menjalankan ekonomi Pancasila yang berdsarkan pasal 33 UUD 45. Singkatnya ini adalah tangtangan yang sangat besar di era reformasi, untuk menciptakan komunitas-komunitas yang kuat yaitu Unint Kerja Pemantapan Pancasila, yang anti ideologi neoliberalisme, yang cengkramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita. Tangtangan tersebut tercermin dalam tulisan dibawah ini.
EKONOMI NEOLIBERAL VS EKONOMI PANCASILA. Neoliberalisme adalah doktrin pasar yang tidak dapat dikendalikan, dalam konteks ini Neolibralisme berpendapat bahwa; Kemakmuran itu timbul dari kehendak individu atau kelompok, yang di Indonesia diwakili oleh kelompok Oligarki ekonomi, yang kini mendominasi kekuasaan ekonomi-politik di NKRI, untuk mengejar kepentingan-kepentingannya sendiri, dan kepentingan diri mereka itu hanya bisa berkembang melalui pasar bebas, milik kapitalisme neoliberal yang sudah menggelobal. Dalam meyikapi negra, neoliberalisme berpendirian bahwa peranan negra harus kecil, ini tercermin dalam kebijakan rezim Jokowi-JK yang sangat getol melakukan priwatisasi, misalnya priwatisasi BUMN; meskipun peranan negara diperkecil, namun demikian dalam kenyataannya, negara memiliki polisi khusus, polisi rahasia, dan juga militer,yang digunakan untuk menekan demo-demo rakyat yang menuntut keadilan hukum, menuntut kenaikan gaji, menuntut hak demokrasi dalam konteks pemilikan tanah lahan pertatian, menolak kenaikan harga BBM, menolak pemecatan buruh pabrik, buruh perusahaan, dan menentang penggusuran lahan-lahan tanah pertanian untuk melayani kepentingan para investor asing yang diundang dll; Padahal semua tuntutan-tuntutan rakyat tersebut sepadan dengan arahan ekonomi Pancasila 1 Juni 1945 berdasarkan Pasal 33 UUD 45. Sebagai konsekuensi dari keterbukaan perekonomian atau liberalisasi perekonomian Indonesia, maka Indonesia sangat rentan terhadap masuknya ideologi neoliberalisme atau yang disebut juga sebagai paham neoliberalisme, yang dampaknya adalah menutup pintu rapat-rapat bagi pelaksanaan ekonomi Pancasila, yang berdasarkan Pasal 33 UUD 45, yang tidak saja akan menjadi rujukan kita bersama, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam pembangunan ekonomi bagai kepentingan rakyat banyak. Ini berarti bahwa gagasan bac to the basisc hanya akan merupakan bualan belaka, jika 9 orang yang titunjuk oleh Jokowi sebagai anggota UKP (Unit Kerja Pemantapan Pancasila) adalah elemen-elemen neoliberal yang anti ekonomi Pancasila, seperti Luhut Binsar Panjaitan, dan Rini Soemarno dll. Kapitalisme adalah lebih dari sebuah struktur perekonomian dan struktur dari lembaga-lembaga hukum. Kecuali itu kapitalisme adalah merupakan sistem yang komprehensif (menyeluruh) untuk mengurus kehidupan pasar, dan perusahaan milik pribadi, agar bisa berfungsi secara baik dan menguntungkan. Kapitalisme menangani masalah perusahaan, pasar dan negara, tetapi juga menanganni organisasi krminil, yaitu jaringan kekuatan rahasia, dan perbuatan yang tidak bermoral seperti Wall Street yang di NKRI tercermin dalam Skandal Bank Century . Dari sini jelas bahwa ekonomi kapitalisme sangat bertentangan dengan ekkonomi Pancasila yang berdasarkan pasal 33 UUD 45.(baca ttg pasal 33 UUd 45 dalam uraian ttg ekpnomi pancasila dibawah) Dari sudut pandang Pasal 33 UUd 45, jelas bahwa ekonomi Pancasila tidak akan dapat ditumbukan dalam suatu negra yang menjalankan sistem ekonomi-politik yang berdasarkan kapitalisme dan neoliberaloisme, yang kini sudah ditumbuhkan dan dikembangkan oleh para elite bangsa Indonesia yang latah, dan mendominasi kekuasan ekonomi-politik di NKRI. Ini berarati bahwa tanpa melalui Reformasi yang fundamental atau mendasar; dalam konteks ini yang harus dirombak adalah struktur sosial yang pincang, yang merefleksikan dirinya dalam dialektik hubungan ekonomi yang eksploitatatif, yang menghasilkan berakumulasinya apa yang disebut ``rente ekonomi`` (nilai tambam ekonimi) ditangan sekelompok anggota masyarakat. Menurut analisa dari Ekonom Post Kapitalismus, hidup matinya Neoliberalisme itu tergantung dari empat unsur, yaitu : (1)``Fiatgelt``, (2) Finansialisasi (pembiyayan), (3) tida adanya keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai dan (4) Teknologi informasi; yang semuanya akan diuraikan dibawah ini. Seperti apa yang sudah dikatakan diatas bahwa hidup matinya Neoliberalisme tergantung dari empat unsur, dibawah ini, akan kita ``lihat`` adanya effek- effek, yang memungkinkan akan mendorong kemajuan neoliberalisme, tetapi pada saat yang bersamaan akan mengantar kearah kehancurannya. (data-data diambil dari Buku: (Post Kapitalismus Grundrisse einer kommenden ekonomi Suhrkamp). Empat unsur seperti yang disebut diatas adalah : 1.``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara yang sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya lemah, dengan pertolongan kridit yang sifatnya ``longgar``, tergantung dari pada jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat bunga yang telah ditetapkan. Kebijakan semacam ini telah ditetapkan oleh negara-negara Neoliberal, dengan menggunakan model ``pemompaan`` terhadap negara berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus mendukung kehidupan yang berkelanjutan dari negara-negara Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal telah mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya. Projek itu dinamaman ``Pemompaan`` (kridit memberian utang) , untuk menjamin kehidupan negara-negara yang sedang berkembang yang pertumbuhan ekonominya lemah, seperti Indonesia, yang akan terus dipompa dengan utang luarnegeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa hidup. Karena kehidupan negara-negara yang dipompa itu, katakanlah Indonesia, ia akan terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang setia kepada pihak investor asing, yaitu negar-.negara neoliberal, atau secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan sandaran kehidupan bagi negara-negara neoliberalisme, seperti misalnya: AS. Jerman, Tiongkok, dan Jepang. Dalam konteks utang luar negeri ada sedikit pelajaran yang perlu kita renungkan, yang berkaitan dengan apa yang disebut FIATGELD, yang telah mengantar kematian negara Texas. Dalam waktu dekat menjelang tahun 1837didirikanlah suatu negara Republik Texas, yang mempunyai simpanan awal Uang di Bank. Dalam mosium di Texsas masih terdapat beberapa lembar uang kertas Texas itu. Pada saat itu Negara baru itu belum mempunyai cadangan Emas sebagai jaminan bagi uwangnya yang di Bank, namun demikian dijamin bahwa negara baru itu bisa mendapatkan bunga setiap tahunnya 10%. Dalam waktu 2 tahun berjalan, nilai tukar 1 dolar Texas sama dengan 4 cend dolar AS. Lima tahun setelah berdirinya negara Texas, simpanan uang di Bank menjdi tidak nyaman, negara Texas melarang warganya untuk membayar pajak. Tidak lama kemudian mulailah warganya dianjurkan untuk mengabungkan diri pada Amerika Serikat. Tidak lama kemudian pada tahun 1845, sebagian dari nilai dolar Texas bisa kembali nilainya. Tapi setelah 5 tahun berlalu yaitu pada tahun 1850 pemerintah AS mendeklarasikan atau mengumumkan bahwa utang Texas sudah pada posisi sangat tinggi yaitu 10 Million Dolar AS(10 juta Dollar AS). Penomena Dolar Texas inilah yang kemuduian dijadikan sebagai suatu pelajaran yang perlu kita cermati, yaitu problim tentang ``Fiatgeld`` , yang dimaksud disini adalah valuta yang tidak didasari oleh cadangan Emas. Perkataan Fiat berasal dari bahasa Latin, yang dalam konteks ini diartikan sebagai Sinar terang >>Fiat Lux<< yaitu Uang sebagai sinar terang, yang disamakan dengan Tuhan (uang ada diatas segala-galanya). Uang Texas itu tidak mempunyai kekuatan, karena Texas hanya mempunyai lahan tanah, sapi dan perusahaan; semuanya itu tidak diakui sebagai tanggungan utang yang jumlahnya berjuta-juta Dolar AS. Jadi Uang kertas Texas kehilangan nilainya, dampaknya adalah Negara Texas lenyap ditelan AS. Pada bulan Agustus 1971 pemerintah AS memutuskan untuk mengulangi kembali penomena dolar Texas, tapi saat sekarang ini seluruh dunia akan dijadikan sebagai laboratoriumnya. Presiden Richard Nixon secara sepihak membuat suatu peraturan bahwa sememua mata uang harus di dasarkan pada Dollar AS, yang didukung oleh cadangan emas. Pada saat itulah semua nilai mata unang secara global telah mengikuti nilai uang yang bersandar pada Fiatgeld. Kita semua tahu bahwa NKRI sampai saat ini masih mengikuti sistem Dollar AS sebagai sandaran mata uangnyanya, tapi sayangnya cadangan emas yang masih terkandung dalam perut bumi sudah digadaikan atau dijual, kareana latah dalam mengejar pertumbhnan yang membabi buta, yang membutuhkan dana ratusan triliun rupiah; misalnya tambang emas di Papua yaitu tambang Grasberg, yang dikerjakan oleh Freeport-McMoRan & Gold-inc (81,28% AS.- Indonesia 9.36%), masih selalu diperpanjang kontraknya. OLeh karena itu sungguh relevan jika dikatakan bahwa utang luarnegeri akan menjerat generasi bangsa dimasa depan. <http://nasional.inilah.com/read/detail/2332600/beban-utang-jerat-generasi-m endatang> http://nasional.inilah.com/read/detail/2332600/beban-utang-jerat-generasi-me ndatang. Artinya jika emas kita yang masih berada di perut bumi ini sudah habis dirampok oleh negara-negara Neoliberal, maka sejak itulah generasi masa depan bangsa Indonesia akan menghadapi kesukaran besar untuk mempartahankan NKRI ini. Oleh karena itu sungguh relevan jika rakyat Indoneia menuntut untuk kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. 2.Finansialisasi. Bila terjadi stagnasi pendapatan (APBN), maka kaum buruh di negara-negara yang sedang berkembang dibayar dengan utang luarnegeri. Bisa dipercaya bahwa Penomena ini juga terjadi di NKRI. Finansialisasi dalam konteks ini diartikan sebagai ``penghalang``, namun demikian finansialisasi adalah merupakan unsur utama dari proyek neoliberal, oleh karena itu kita perlu mengetahuinya. Dalam konteks ini Neoliberal selalu menekan upah buruh, dan merusak jaringan sosial di kota-kota industri, itu adalah merupakan awal untuk mempersiapkan pembangunan pabrik-pabrik denagn cara menyita lahan-lahan tanah pertanian rakyat. Penomena penyiataan tanah-tanah milik petani yang terjadi di Indonesia adalah dampak langsung dari kebijakan neoliberal. Dalam dekade pertama ini dengan mudah mereka melakukan kejahatan, pengangguran, mengabaikan AMDAL, dll; yang merugikan rakyat banyak. Kejahatan seperti itu juga terjadi Indonesia, misalnya yang aktuil sekarang ini adalah Penomena Gunung Kendeng, dimana para petani Rembang dan sekitarnya telah kehilangan tanah garapannya sebagai sandaran utama kehidupannya. Para Ekonom di Post Kapitalisme, menggunakan istilah finansialisasi tersebut untuk menggambarkan adanya empat perubahan yang dimulai pada tahun delapan puluhan, yaitu: 1.Pengusaha harus menyapu bersih-bersih (menguras) bank secara aktif dalam soal keuangan, untuk membiayai ekspansi mereka dengan cara: Mencari sumber-sumber pendapatan baru, bank berpaling kekonsumen dalam menghadapi beberapa risiko dalam kegiatan yang kompleks, yang di disebut Investmembanking. Konsumen yang terlibat langsung dalam pasar keuangan, misalnya dalam bentuk: Kartu kredit, rekening koran, hipotek, pinjaman kepada mahasiswa, kredit mobil, kridit rumah, dan barang barang untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian dari pertumbuhan ekonomi tidak akan memadai untuk kebutuhan hidup, karena barang-barang jasa yang disediakan, harus dibayar dengan pendapatan mereka yang tidak memadai. Keuntungan yang didapat oleh pengusaha dengan cara meminjam uang dari para pekerja untuk barang dan jasa, misalnya kartu makan di pabrik, yang dibayar mingguan atau bulanan, kartu abonemen kereta yang di bayar bulanan atau tahunan, dsb. Semua transaksi keuangan yang normal, sekarang ini dirubah menjadi sistem transaksi keuangan yang lebih kompleks, misalnya: Layanan telpun, layanan listrik, air, semuanya dikemas dalam suatu instrumen keuangan, untuk menjamin keuntungan pengusaha. Indonesia adalah negara yang haus pemompakan (baca : haus utang), dan siap menyediakan buruh murah bangsa Indonesia, oleh karena itulah maka Indonesia telah dijadikan ladang subur bagi negara-negara neolibelal dalam konteks untuk mempertahankan kehidupannya. Dalam konteks ini Para politiker neoliberal mengklaim untuk meningkatkan kualitas kerja dan produktivitas, tapi dilihat dari kenytaannya, termasuk ongkos produksi dan buruh murah, semuanya itu telah menyebabkan ketidak nyamanan kerja dan kesejahteraan hidup. Jadi biar bagaimanapun kehidupan neoliberal akan terancam oleh situasai yang menyebabkan ketidak nyaman hidup, yang akan memicu terjadinya kesejangan ekonomi, yang cepat atau lambat akan membentuk polarisasi sosial, dengan berbagai macam bentuknya seperi eklusivisme, parokalisme, antagonosme dan ketidak selarasan sosial, yang kemudian akan mempengaruhi kadar kohesi nasional. Upah buruh murah akan memungkinkan dapat mendorong kemajuan neoliberalisme, tetapi pada saat yang bersamaan akan mengantar kearah kehancurannya. 2.Ketidak adanya keseimbangan gelobal. Adalah sesuatu yang tak terelakkan bahwa dalam Neoliberalisme disitu tidak ada keseimbangan gelobal dalam hal perdagngan, tabungan dan investasai. Ini tercermin dalam suatu penomena di negara-negara yang perusahaannya hancur, sebagian besar mereka telah memindahkan (relokasi) industri mereka untuk memanfaatkan buruh murah di negara-negara yang sedang berkembang, dan meningkatkan konsumsi kredit, ini mau atau tidak mau akan menyebabkan defisit eksternal berkembang, karena utang yang tinggi akan menyebabkan terjadinya ketidak stabilan peningkatan sektor keuangan. Guru neoliberalisme menuntut dunia untuk mengambil sistem Anglo-Saxon (Model Anglo-Saxon yang didominasi oleh individualisme, preferensi yang kuat untuk keuntungan jangka pendek, atau provit), dan berharap memdapatkan kebenaran, namun sebagian negara-negara kunci tidak akan melakukannya. Ini berarti bahwa kita harus dari awal memahami bahwa neoliberalisme tidak bisa hidup, karena beberapa negara kunci tidak mau melakukan sistem Anglo-Saxon itu. Misalnya Jerman,Tiongkok dan Jepang mengoperasikan Neomerkantilime*. Mereka memanipulasi posisi perdagangannya, investasinya dan mata uang mereka, untuk mengumpulkan cadangan mata uang asing sebesar-besarnya. Ini tercermin dalam projek neoliberalisme dalam bentuk :Trans-Atlantik Free Trade Agreement (TTIP) dan CETA ( Comprehensive Economi and Trade Agreement) yaitu Canada EU Trade. Negara-negara surplus ini sebelumnya dianggap sebagai negara yang ekonominya terbelakang, tetapi setelah krisis, mereka adalah merupakan negara yang ekonominya stabil. Bahwa Jerman dapat mendikte Yunani, adalah kondisi yang memalukan.. Ukuran yang paling penting dari ketidakseimbangan global adalah rekening koran (giro) , yaitu perbedaan antara impor barang dan ekspor, jasa dan investasi. Ketidakseimbangan transaksi global berjalan dan tumbuh terus di tahun sembilan puluhan, tetapi setelah pergantian milenium itu meledak: Antara tahun 2000 dan 2006 naik dari satu sampai tiga persen dari GDP** global. Defisit tertinggi menumpuk ke Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa, adapun China, Jerman, Jepang , dan sisanya yaitu negara surplus Asia dan negara mengekspor minyak terkena dampaknya. (**Arti GDB sebagai indikator kemakmuran ekonomi. : Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis). Mengapa begitu buruk? Karena ketidakseimbangan mudah membakar terjadinya ledakan, seperti yang tercermin pada tahun 2008,yang berkelanjutan, sehingga membebani sistem keuangan Amerika Serikat, Inggris dan Eropa dengan utang yang berkelanjutan. Mereka memaksa negara-negara seperti Yunani yang tidak mampu membebaskan diri dengan ekspor yang lebih tinggi, yang menyebabkan terjadinya krisis Austerritäts spirale yang mematikan; yang dimaksud dengan Austeritäts adalah projekt penghematan dari neoliberalisme yang berarati bahwa : Pengusaha yang mempunyai jutaan keuangan, secara terbuka tanpa malu-malu megatakan bahwa memberikan hak-hak pada pekerja dan upah yang layak bagi penghidupan, itu brarti akan menghidupkan kembali kapitalisme di jalan yang lurus, oleh karena itu harus dicegah. Demikianlah projet Austerität Neoliberalisme. Bisa dipercaya bahwa projek Austerität ini juga berlaku di Indonesia. Catatan* : Teori merkantilisme* mengatakan bahwa kesejahteraan nasional itu akan didapatkan melalui perdagangan luar negeri dan bahwa kekayaan nasional itu dapat diperbanyak dengan adanya tambang-tambang seperti: emas, dan Perak dll. Teori semacam itu telah dibantah oleh bapak ekonomi Kapitalis Adam Smith. Bagai Adam Smith; Kerja manusia adalah merupakan dasar dari adanya produkasi, sedangkan kekayaan alam seperti pertambangan ( emas perak, batubara dll) adalah merupakan sumber dari adanya kesejahteraan nasional. Kekayaan dari suatu Nasion adalah tergantung dari prosentasi banyaknya penduduk yang berpendidikan, dan mempunyai kemampuan untuk ikut berproduksi. Kemampuan kerja adalah sebagai dasar dari berkembangnya Produksi, demikianlah menurut Smith dan juga Petty. 5.Teknologi informasi : Dengan segala kemungkinan apapun, namun demikian dalam keadaan tertentu dimasa depan tidak akan cukup memadahi untuk memperbanyak pertumbuhan yang berberkelanjutan. Usaha positif yang kita hadapi dari semua perkembangan ini bisa membahayakan karena revolusi teknologi yang dibawa oleh neoliberalisme ke depan, di bawah krisis ekonomi yang tak terbendung, akan mengancam terjadinya pelanggaran kenyamanan lingkungan hidup (AMDAL), pelanggaran HAM, merusak ekosistem dunia, dan mencelakaan orang banyak. Sichcksal Neoloberakisme tergantung apakah empat faktor tersebut diatas akan dapat belangsung berkelanjutan atau tidak; Dan Schicksal dari kapitalisme menggantung pada apa yang akan terjadi jika mereka kehilangan efeknya. Menurut pengamatan saya, kebijakan ekonomi rezim Jokowi-JK , yang menjalankan sistem ekonomi neoliberal, akan selalu menjamin 4 unsur yang diperlukan oleh negara-negara Neoliberal, dengan caca apa saya, dan yang terutama yaitu menutup kemungkinan berlakuknya Demokrasi ekonomi, yaitu ekonomi Pancasila yang berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45, agar supaya dapat menyelamatkan sistem ekonomi Neoliberal. (Data-data yang ada dalam tulisan ini diambil dari Buku yang berjudul : POST KAPITALISMUS GRUNDRISSE EINER KOMMENDEN ÖKONOMI SURKAMP. Oleh PAUL MASON) Demikianlah sepintas lalu pengenalan tentang ideologi Neoliberalisme, yang bisa disebut juga Paham Neoliberalisme. EKONOMI PANCASILA Ekonomi Pancasila adalah doktrin ekonomi yang diatur sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Yang antara lain: 1.Bahwa tujuan daripada usaha dalam lapangan ekonomi,dan keuangan, ialah untuk mewujutkan keadilan, melenyapkan penjajahan dalam bentuk apapun, memberantas peindasan dan perbudakan, yang memandang dan memperlakukan manusia sebagai alat untuk kepentingannya sendiri atau golongannya sendiri. 2.Mengarahkan segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan kesuatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa Indonesia mengenai sifat gotong-royong dan azas kekeluargaan harus diperkembangkan dan diatur dalam lapangan ekonomi dan keuangan. 3. Pembangunan harus mewujutkan dengan tegas apa yang ditentukan oleh Pasal 33 UUD 45, yaitu : (1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. (2).Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran Rakyat sebesar-besarnya. 4. Harus diadakan pembangunan yang akan bedampak adanya perubahan yang radikal dalam peraturan agraria, sebagai syarat untuk meningkatkan taraf hidup dan daya- beli rakyat, sehinga memberikan kemungkinan peningkatan pendapatan nasional, dan menghidupkan pasar industri dalam negeri. Peraturan agraria tersebut terutama harus berisi jaminan pemilikan dan penggunaan tanah srcara layak dan adil untuk petani, perjanjian kerja yang pantas antara pemilik dan penyewa atau pemaro serta penguasaan negara atas tanah untuk memudahkan penyebaran penduduk dan menyelamatkannya, sesuai dengan Pasal 33 UUD 45. 5. Dalam rangka industrialisasi dan mekanisasi pembangunan Semesta mengatur masalah penduduk, transmigrasi besar-besaran teristimewa yang akan berakibat perencanaan dan pelaksanaan penyebarannya dari daerah yang padat kearah yang masih tipis penghuninya secara integral dan tegas, sehingga faktor tanah dan ruang sekitarnya menjadi sumber-sumber positif dari keperluan hidup sehari-hari khususnya perekomian dan kesejahteraan umumnya. Demikianlah antara lain yang harus dijadikan arahan bagi sikap bac to the basisc, yang berartai kembali pada UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni 1945. Kasemuanya itu hanya dapat berlansung jika anggota UKP pilihan Jokowi adalah benar-benar orang-orang Soekarnois dan Pancasilais, yang mendukung kembali ke UUD 45 naskah asli. Jika anggota UKP nya adalah orang-orang yang berfaham neoliberal, maka UKP akan mandek. Sebagai contoh misalnya dalam kampanye pemilu 2014 Jokowi menjanjikan akan melakyanakan TRISAKTI BUNG KARNO, tapi memilih Jusuf Kalla sebagai wakil Presiden, dan kabinetnya banyak terisi oleh orang-oraeng yang berfaham neoliberal. Dampaknya adalah NKRI terdesak kekuar dari bingkai-bingkai Konstitusi negara yaitu UUD 45 dan juga terdesak untuk meninggalkan Pancasila 1 Juni 1945. Roeslan. Sekarang ini kita berada di era kemenangan Globalisasi dan Neoliberalisme. Tapi itu bukan berarti bahwa jalan yang mereka tempuh benar; dan bisa mengantar Rakyat Indonesia ke jalan yang telah ditetapkan oleh konstitusi kita UUD 45,khususnya Pasal 33 UUD 45. Penomena seperti yang di pentaskan oleh rezim Jokowi, dimana Presiden,Wapres dan Mankeu akan mebjadi Komisaris Super Holding, saya tanggapai sebagai penomena dimana pemerintah akan secara langsung turut campur dalam korporatisme dan fasisme seperti ditahun 1930-han. Ironinya Noliberalisme yang sudah sekarat telah menjadi pilihan Jokowi dkk. Sesungguhnya Keruntuhan Neoliberalalisme sudah dimulai sejak tahun 2008, dimna kemampuan global perekonomian dunia telah merost sampai 13%, dan perdagangan dunia merosot sampai 20 %. Inilah yang di khawatirkan oleh kaum neoliberal jika sampi terjadinya kemerosotan perekonomian dunialebih lanjut. Tak dapat dihindari bahwa Neoliberalisme telah menghasilkan ``ketidak seimbangan globalisasi dalam perdagagan, tabungan (Bank) dan investasi``(Der Neoliberalismus ist Kaputt- Paul Mason - Post Kapitalismus). Di suatau negara yang menjalankan Neoliberalosme, disitu gerakkan buruh akan dilarang, dengan demikian rezim neoliberal dapat menekan upah buruh serendah mungkin (buruh murah), yang di Indonesia lazim disebut buruh murah bangsa Indonesia, yang sangat menarik bagi para investor asing. Neoliberalisme datang dari pandandangan politiker yang tercermin dalam : Rezim Soeharto di Indonesia, Pinochet di Cili, Thatcher dan kelompok ultra konservatif di Inggris, Reagen dan Perang dingin yang memegang kekuasaan di USA. Mereka-mereka itu telah menghalang-halangi perlawanan kaum buruh, agar supaya kepentinan mereka tidak terganggu. Nampaknya fenomena penyerangan terhadap kaum buruh Indonesia seperti yang dilakukan oleh rezim-rezim neoliberlal tersebut diatas inilah yang ditiru oleh rezim Jokowi, ini tercermin dalam penomena: Presiden, Wapres dan Menkeu, akan terjun langsung sebagai komissris Super Holding BUMN. Semua itu untuk memudahkan penghalangan terhadap gerakaan buruh yang menuntut perbaikan kesejahteraan, kanaikan upah minimum dll, lebih-lebih jika menuntut kembali pada UUD 45,khususnya pasal 33 UUD 45, pasti akan diberi stigma PKI dan ditangkap polisi atau militer. Roeslan.